Mengatasi Public Distrust: Menakar Kualitas Calon Pemimpin Melalui Personal Data

326
SHARES
2.5k
VIEWS

Membangun demokrasi yang sehat mustahil dilakukan tanpa adanya sistem perpopilitikan yang transparan dan akuntabel. Absennya dua syarat penting ini akan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat (public distrust) pada sistem yang berjalan. Akibatnya, partisipasi masyarakat dalam pemilu kian menyusut karena minimnya informasi tentang calon pemimpin yang tersedia. Muara dari semua ini adalah bermunculannya para pemimpin yang hobinya mengobral janji, tapi minim bukti. Lalu, bagaimana langkah yang harus ditempuh untuk mengatasi public distrust?

Proses pemilihan umum dalam demokrasi adalah sebuah keniscayaan namun persoalan pemilihan umum tidak selalu yang utama dalam demokrasi. Demikianlah pernyataan yang muncul saat pesta demokrasi digelar secara nasional. Sekilas dari pernyataan tersebut memberikan sinyalemen bahwa pesta demokrasi di Indonesia lebih condong pada proses politik prosedural yang lebih dikenal sebagai modernisasi bidang politik, lebih tepatnya demokrasi yang fokus pada pembentukan partai politik, tata cara pemenuhan kouta calon legistatif, kampanye, dan lain sebagainya. Pada kenyataannya praktik yang demikian ini menimbulkan efek buruk yakni persaingan tidak sehat antara lain money politik, cyber crime, berita hoax, terdapat juga figur politik yang dinilai dari sebatas popularitasnya saja.

RelatedPosts

Esensi dari pada pemilu adalah diusungnya calon pemimpin yang dianggap memiliki kompentensi dan kapabilitas dalam menyelesaikan masalah publik. Sebagai warga biasa tentunya sangat sulit untuk menentukan calon yang paling sesuai karena minimnya informasi terkait calon pemimpin. Kekurangan informasi ini harus menjadi perhatian bersama para penyelenggara pemilu baik ditingkat daerah maupun pusat. Selama ini informasi calon pemimpin yang dipublikasikan hanya seputar pendidikan dan pengalaman organisasi (oleh partai pengusung atau tim sukses) dirasa belum memuaskan para konstituen. Jangan sampai informasi yang sangat minim ini memicu public distrust karena saat terpilih justru lupa akan janji saat kampanye.

Setelah tiga kali dilaksanakan pemilu legislatif dan presiden secara langsung, Indonesia memasuki era pelaksanaan pilkada serentak mulai 2015. Semangat demokrasi demikian ternyata tidak dibarengi dengan peningkatan partisipasi masyarakat, bahkan cenderung menurun.

Public distrust dapat dilihat dari angka partisipasi masyarakat saat pemilu masa Orde Baru pada 5 Juli 197. Pemilu tersebut merupakan pemilu pertama hingga pada tahun 1997 adalah pemilu terakhir masa Orde Baru. Selanjutnya, pasca-reformasi 1998, pemilu diselenggarakan tahun 1999. Kesadaran untuk membangun pemilu yang semakin demokratis diwujudkan dengan memilih secara langsung partai, legislator yang mewakili mereka, bahkan presiden dan wakil presiden. Setelah tiga kali dilaksanakan pemilu legislatif dan presiden secara langsung, Indonesia memasuki era pelaksanaan pilkada serentak mulai 2015. Semangat demokrasi demikian ternyata tidak dibarengi dengan peningkatan partisipasi masyarakat, bahkan cenderung menurun. Komisi Pemilihan Umum menjelaskan, tahun 2014 partisipasi dalam pileg sebesar 75,11 persen sedang angka golput sebesar 24,89 persen. Tahun 2009 partisipasi dalam pileg sebesar 70,99 persen sedang angka golput sebesar 29,01 persen. Angka tersebut  jauh dari pemilu 2004 tingkat partisipasi sebesar 84,07 persen dengan angka golput mencapai 15,93 persen. Partisipasi masyarakat sebesar 93,30 persen dengan angka golput 6,70 persen pada Pemilu 1999 (detik.com)

Menurut Danang Girindrawardana (Ketua Ombudsman 2011-2016), pelayanan publik di Indonesia tidak membaik dalam 4 tahun terakhir. Jika pilkada tidak memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka masyarakat akan menilai pilkada sebagai sesuatu yang percuma. Oleh karena itu, memilih calon pemimpin yang kompeten dan kapabel dapat dilihat dari personal data calon pemimpin yang disediakan secara cyber space untuk dijadikan patokan bagi konstituen. Penyediaan data personal melalui media internet dapat mengurangi gap informasi calon pemimpin (M.Veale, University College London). Isu menyebarluaskan data di sektor publik merupakan hal yang sulit dilaksanakan. Masyarakat melihat pemerintahan sebagai entitas yang besar memiliki kekurangan tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Termasuk bagian dari kekurangan komunikasi terkait manfaat yang diperoleh dengan data sharing. Tugas dan fungsi ini semestinya ditujukan pada lembaga pusat keamanan jaringan nasional. Hambatan terbesar terdapat pada budaya dan kompleksitas dari pada teknologi (Peter Wells, a policy associate at the the Open Data Institute.)

Pengguna internet di Indonesia sendiri terbilang cukup banyak kecuali daerah dengan hambatan geografis yang berarti, menjadikan pemanfaatan teknologi personal data calon pemimpin terbuka lebar. Terlebih lagi pelimpahan wewengan dari pemerintah pusat ke daerah (baca: desentralisasi) mempermudah pelaksanaan yaitu dengan menyediakan lembaga khusus yang menghimpun data personal calon pemimpin di daerah secara spesifik mulai dari pendidikan, karier, kesehatan, keluarga, tindakan kriminal dan rincian lainnya. Untuk mempermudah pelaksanaan bisa bekerjasama dengan pihak penyedia layanan internert swasta nasional untuk menjangkau berbagai daerah. Dengan begitu preferensi masyarakat dalam menentukan pilihan menjadi jelas dan dapat mengurangi gap informasi calon pemimpin.

Membangun kepercayaan pada pemerintah sangatlah sulit. Realitas menunjukkan sistem manajemen data sangat buruk membuat kebenaran sejarah, privasi dan informasi tidak pernah didapatkan oleh pemilih

Membangun kepercayaan pada pemerintah sangatlah sulit. Realitas menunjukkan sistem manajemen data sangat buruk membuat kebenaran sejarah, privasi dan informasi tidak pernah didapatkan oleh pemilih. Hal ini membuat pengeluaran dana untuk memproteksi data sangat minim. Jika masyarakat ingin memiliki gagasan lebih baik, mereka seharusnya diberikan tempat dalam agenda politik, mengutarakan ketidakpuasan kepada lembaga informasi nasional. Agar pelayanan publik digital dapat memuaskan pengguna Craig (government sector strategy director at Sopra Steria) paling tidak memenuhi hal-hal sebagai berikut: 1) user dapat mengungkapkan data pribadi dengan aman 2) user dilindungi dari penipu 3) user memahami dan senang tentang perolehan data dan pembagian data. Pada akhirnya, kunci membangun kepercayaan datang pada politik maupun teknologi. Politik dibutuhkan untuk menyakinkan dan membuat masyarakat paham terhadap data yang disajikan dan bagaimana data tersebut digunakan (dan bermanfaat bagi mereka). Sedangkan teknologi harus memiliki tingkat akuntabilitas dan keamanan yang meyakinkan masyarakat dimana hukum harus ditegakkan.

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.