Kompetensi Tenaga Pendidik dalam Menghadapi Era Pendidikan 4.0

336
SHARES
2.6k
VIEWS

Dipungkiri atau tidak, teknologi informasi telah bergerak mengubah cara orang hidup dan mendapat penghidupan. Bahkan kepingan uang hari ini tidak lagi menjadi bukti bagi transaksi jual beli. Metode pembayaran juga tidak lagi berhadap-hadapan. Uang beralih bentuk menjadi bukti virtual. Kopi atau screenshoot bukti transfer dari rekening, transaksi bisa dipenuhi dan barang akan datang dalam hitungan jam atau hari. Supercepat atau quantum semakin menjadi kenyataan. Pertanyaannya, Apakah kompetensi alih teknologi masih gagap di kalangan pendidik ?

Sekarang ini dunia telah memasuki era revolusi industri generasi ke empat (Revolusi Industri 4.0) yang ditandai dengan meningkatnya konektivitas, interaksi serta perkembangan sistem di­gital, artifisial, dan virtual. Dengan semakin konvergennya batas antara manusia, mesin dan sumber daya lainnya, teknologi informasi dan komunikasi tentu berimbas pula pada berbagai lintas sektor kehidupan. Karena tidak dapat kita pungkiri bahwa dengan semakin canggihnya teknologi yang sedang berkembang, pasti membawa perubahan yang cukup signifikan. Salah satunya yakni berdampak terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

RelatedPosts

Perubahan era ini tidak dapat dihindari oleh siapapun se­hingga dibutuhkan penyiapan sum­ber ­daya manusia (SDM) yang mewadahi agar siap menyesuaikan dan mampu bersaing dalam skala global. Peningkatan kualitas SDM melalui jalur pendidikan formal mulai dari ting­kat pendidikan dasar dan menengah hing­ga ke perguruan tinggi adalah kunci un­tuk mampu mengikuti perkembangan Revolusi Industri 4.0 ini. Tak terkecuali dalam menempuh pendidikan, penyesuaian juga bisa dilakukan dengan cara reorientasi kurikulum untuk membangun kompetensi era Revolusi Industri 4.0 dan menyiapkan pembelajaran berbasis daring (online).

Para pendidik dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dan tantangan global.Para pendidik dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dan tantangan global.

Keberhasilan Indonesia untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0, turut ditentukan oleh kualitas dari pendidik seperti dosen, guru maupun tenaga pendidik lainnya. Para pendidik dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dan tantangan global. Setiap lembaga pendidikan di Tanah Air harus mempersiapkan oritentasi dan literasi baru dalam bidang pendidikan, terutama yang sangat terkait erat dengan persiapan SDM dalam menghadapi Revolusi Industri ke-4. Literasi lama yang mengandalkan baca, tulis dan matematika harus diperkuat dengan mempersiapkan literasi baru yaitu literasi data, teknologi dan sumber daya manusia. Literasi data adalah kemampuan untuk membaca, analisa dan menggunakan informasi dari data dalam dunia digital. Kemudian, literasi teknologi adalah kemampuan untuk memahami sistem mekanika dan teknologi dalam dunia kerja. Sedangkan literasi sumber daya manusia yakni kemampuan berinteraksi dengan baik, tidak kaku, dan berkarakter.

Bagi lembaga pendidikan, penerapan e-learning sangat mem­bantu pendidik maupun peserta didik dalam proses belajar mengajar. Materi pembelajaran dapat tercapai setiap semester untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Karena harus kita pahami, bahwa pertemuan atau tatap muka di ruang kelas (face to face system) sering tidak memadai waktunya untuk penyampaian suatu topik bahasan secara menyeluruh atau kompre­hensif. Dengan adanya bantuan teknologi seperti in­ternet, maka materi yang kurang lengkap dapat dikirimkan dosen/guru kepada maha­siswa/siswa melalui surat elektronik (email) sehingga transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, ujian nasional (UN) yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diselengarakan oleh satuan pendidikan terus menerus disempurnakan. Secara substantif peningkatan kualitas soal ujian baik ujian nasional maupun ujian sekolah berstandar nasional, yaitu dengan memasukkan secara bertahap standar yang disebut High Order Thinking Skill (HOTS). Guru-guru juga sudah dilatih untuk dapat membuat soal dengan standar HOTS ini.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa siswa-siswa Indonesia masih lemah dalam kecakapan kognitif order tinggi (higher order thinking skill/HOTS); seperti menalar, menganalisis, dan mengevaluasi.

Harapannya nanti akan ditemukan keselarasan antara pengukuran capaian hasil belajar siswa berdasar ujian nasional dengan capaian beberapa penilaian internasional. Hasil ujian nasional tidak jauh berbeda dengan hasil capaian siswa Indonesia pada Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Hasil penilaian menunjukkan bahwa siswa-siswa Indonesia masih lemah dalam kecakapan kognitif order tinggi (higher order thinking skill/HOTS); seperti menalar, menganalisis, dan mengevaluasi. Fakta tersebut mendorong upaya penguatan kemampuan penalaran siswa dalam pembelajaran. Siswa perlu dilatih dan dibiasakan mengerjakan soal-soal yang mendorong kemampuan berpikir kritis dan menghasilkan solusi, sebagai salah satu kecakapan untuk bersaing di abad ke-21.

Namun yang terjadi sekarang dan masih menjadi kendala adalah sistem pendidikan yang ada tidak banyak memberikan ruang untuk pengembangan diri dan cenderung membelenggu kreativitas anak. Pengamat pendidikan, Muhammad Nur Rizal mengungkapkan bahwa saat ini anak-anak lebih banyak terbebani materi pelajaran yang membuat daya kritis mereka justru tidak muncul. Hal ini dikarenakan orientasi sekolah hanya untuk memenuhi kebutuhan industrialisasi. Di sisi lain, fungsi pengajar (guru) belum mampu memberikan perubahan yang besar bagi peserta didiknya. Itu artinya, guru belum siap mengantarkan anak didiknya untuk menjawab tantangan pendidikan di masa mendatang.

Oleh karenanya perlu ada transformasi mendasar pada sistem pendidikan di negeri ini. Sistem yang dimaksud berupa pendidikan yang benar-benar memberikan ruang kreativitas bagi anak dengan para guru yang bisa menjadi motivator dalam meningkatkan kompetensi anak. Lembaga pendidikan seharusnya menggunakan metode belajar yang tidak hanya abstraksi membaca buku lalu ujian. Namun lebih memandang kepada persoalan nyata atau tematik dan itu membutuhkan paradigma yang berkembang di masa mendatang.

Perubahan yang dilakukan tidak hanya sekadar cara mengajar, tetapi jauh yang lebih esensial, yakni perubahan cara pandang terhadap konsep pendidikan itu sendiri.

Jika mengacu pendapat Martadi Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Era revolusi industri 4.0 juga mengubah cara pandang tentang pendidikan. Perubahan yang dilakukan tidak hanya sekadar cara mengajar, tetapi jauh yang lebih esensial, yakni perubahan cara pandang terhadap konsep pendidikan itu sendiri. Pendidikan setidaknya harus mampu menyiapkan anak didiknya menghadapi tiga hal: a) menyiapkan anak untuk bisa bekerja yang pekerjaannya saat ini belum ada; b) menyiapkan anak untuk bisa menyelesaikan masalah yang masalahnya saat ini belum muncul, dan c) menyiapkan anak untuk bisa menggunakan teknologi yang sekarang teknologinya belum ditemukan. Sungguh sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi dunia pendidikan. Untuk bisa menghadapi semua tantangan tersebut, syarat penting yang harus dipenuhi adalah bagaimana menyiapkan kualifikasi dan kompetensi guru yang berkualitas. Pasalnya, di era revolusi industri 4.0 profesi guru makin kompetitif.

Ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tapi lebih terkait masalah psikologis, stres akibat tekanan keadaan yang makin komplek dan berat.

Setidaknya terdapat lima kualifikasi dan kompetensi guru yang dibutuhkan di era Pendidikan 4.0. Kelimanya meliputi: (1) Educational competence, kompetensi mendidik/pembelajaran berbasis internet of thing sebagai basic skill di era ini; (2) Competence for technological commercialization, punya kompetensi membawa siswa memiliki sikap entrepreneurship (kewirausahaan) dengan teknologi atas hasil karya inovasi siswa; (3) Competence in globalization, dunia tanpa sekat, tidak gagap terhadap berbagai budaya, kompetensi hybrid, yaitu global competence dan keunggulan memecahkan problem nasional; (4) Competence in future strategies, dunia mudah berubah dan berjalan cepat, sehingga punya kompetensi memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan strateginya, dengan cara joint-lecture, joint-research, joint-resources, staff mobility dan rotasi, paham arah SDG’s, dan lain sebagainya. (5) Conselor competence, mengingat ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tapi lebih terkait masalah psikologis, stres akibat tekanan keadaan yang makin komplek dan berat.

Selain itu, pengembangan system cyber dalam dunia pendidikan akan memungkinkan guru maupun dosen dapat memberikan materi ajar yang mutahir sesuai perkem­bangan zaman, karena langsung dapat menayangkan materi itu dalam ruang kelas secara online.  Dengan kata lain, pemba­ngunan atau penyediaan fasilitas jaringan siber sebagai bagian integrasi dengan jaringan teknologi informatika di lembaga pendidikan akan mencip­takan berbagai kemudahan, baik dalam adminsitrasi akademik, non akademik, dan proses belajar me­ngajar, yang bermuara kepada pe­ningkatan kua­litas SDM output dari sebuah lembaga pendidikan.  Bila hal ini dapat terwujud secara me­rata di seluruh penjuru tanah air maka tenaga pendidik di Indonesia mampu memasuki era pendidikan 4.0. []

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.