Kita Stay di Rumah Dulu, Pilkada 2020 Ditunda karena Pandemi Covid-19

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Demokrasi masih bisa disisakan disaat pandemi. Meski pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak ditunda, tak berarti kita kehilangan otentisitas demokrasi, apalagi di masa seluruh komunikasi hampir bisa disalurkan melalui media daring. Mari berdemokrasi dengan hati. Istirahat atau menahan tidak memilih calon wakil pemimpin saat pandemi, mungkin bisa menjadi permenungan otentik, siapa yang memang pantas menjadi pemimpin yang nantinya memang layak dipilih. Pandemi menjadi momen pertapaan politik untuk menguji rasionalitas pemilih.


Kampusdesa.or.id–Akibat situasi di mana ada kemungkinan bahaya dan bencana yang mengancam, yang kita butuhkan hanyalah bertahan hidup dulu. Pencegahan penularan virus Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan cara tidak berinteraksi dengan banyak orang. Tinggal di rumah adalah pilihan terbaik, hingga dipastikan suasana benar-benar mendukung. Di rumah bukan berarti diam saja, tapi masih bisa mengerjakan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat.

Jika selama ini kita terbiasa makan di warung-warung karena di rumah malas masak, sebaiknya kita upayakan dulu kita menyediakan makanan kita di rumah. Masak adalah pilihan terbaik. Jika terus-terusan beli tentunya persediaan uang akan cepat habis. Apalagi dalam situasi seperti ini pekerjaan sepi dan pendapatan tersendat, sehingga kita harus irit.

RelatedPosts

Jika engkau terbiasa keluar bertemu pacar di sebuah kafe atau janjian di suatu tempat lainnya, tahan dulu rasa rindu untuk bertemu. Berkomunikasi lewat kirim pesan dan telefon masih bisa dilakukan. Tenang, pacarmu tak akan dibawa lari orang lain. Lagian mau lari ke mana, mau keluar saja tidak dianjurkan. Tempat wisata juga sepi. Tempat belanja juga sepi.

Kita bertahan dulu untuk tinggal di rumah, tidak usah banyak keluar. Anjuran ini bukan untuk aku dan engkau atau kita saja, tapi juga untuk mereka. Untuk semuanya. Karena semua orang tak boleh banyak bertemu, apalagi membikin pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Hindari kumpulan dan pembicaraan yang tak perlu, yang tak berkaitan dengan anjuran-anjuran yang bisa menyelamatkan kita dan diskusi soal bagaimana agar ancaman bahaya ini segera sirna. Terimalah keadaan bahwa kita tidak bisa bebas ke mana-mana.

Bahkan kita tak perlu lagi mendekatkan diri dengan Tuhan secara beramai-ramai. Kalau perlu sembunyi-sembunyi. Bahkan ada juga yang beranggapan itu tak perlu. “Itu bagian dari ritus agama dan agama terbukti gak bisa berkutik untuk menghadapi situasi semacam ini!” Rayu tetangga sebelah yang menyatakan bahwa agama tidak lagi diperlukan.

Dan rayuan itu disampaikan bukan untuk memaksa. Ia adalah suara lain yang beruapa menyimpulkan manfaat ritus-ritus lama yang dianggapnya tak bisa mengatasi situasi darurat. Dan kau bisa mengabaikannya, dan menganggapnya itu adalah anjuran yang aneh. Tentu yang perlu kita patuhi anjurannya adalah, misalnya, polisi yang berteriak-teriak pakai megaphone di jalan-jalan saat mengusir kerumunan orang-orang yang menganggap remeh bahaya yang bisa datang karena adanya kerumunan semacam itu.

Virus Covid-19 itu memang tidak bisa dilihat. Kita tidak tahu apakah orang yang datang atau lewat di “Zona Merah” itu benar-benar terjangkit atau tidak. Kita juga tidak tahu apakah orang-orang yang masih suka berkeliaran di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat umum itu terjangkiti virus itu atau tidak. Tidak ada alat yang mengujinya, tidak ada fasilitas check kesehatan yang juga bisa mereka akses. Tapi peringatan, bahwa setidaknya kita jangan keluar rumah dulu kecuali menggunakan standar keamanan tertentu, harus kita patuhi.

Di pinggir-pinggir jalan memang sudah terpasang baliho-baliho. Kita sudah tahu itu sebelum isu tentang wabah penyakit menular ini datang begitu hebohnya. Dan bahkan hingga baliho-baliho itu masih tertancap di sisi perempatan jalan dan di bergai tempat—saat ini kita masih bisa melihatnya ketika tengah mencuri waktu untuk keluar rumah karena terpaksa, tentu dengan alat perlindungan diri yang lengkap.

Kita tahu orang yang wajah dan tubuhnya terpampang itu berharap akan bisa menjadi calon yang berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)—dan tentunya berharap akan memenangkan pemilihan. Meskipun mereka belum diusung oleh partai politik, setidaknya mereka berniat memperkenalkan diri. Tepatnya memperlihatkan wajah, juga nama yang bisa kita baca.

Bahkan sejak diumumkan oleh penyelenggara Pilkada bahwa pemilihan itu ditunda yang kemungkinan belum terlaksana tahun ini, baliho-baliho itu juga masih tertancap. Bahkan kita lihat foto-foto sebagian dari orang yang gambarnya terpasang itu di media sosial sedang membagikan masker gratis pada masyarakat. Bahkan di laman-laman, kegiatan mereka juga diberitakan. Bukan hanya berbagi masker, tapi juga melakukan penyemprotan disinfektan. Hal yang juga dilakukan oleh dinas-dinas dan ormas, atau para pemuda kampung sekalipun.

Orang-orang yang pasang gambar itu memang tahu bahwa Pilkada ditunda. Tapi tidak dibatalkan. Kita semua juga berharap, wabah ini berakhir dan Pilkada lalu diselenggarakan lagi. Entah tahun depan, atau tahun depannya lagi. Tapi harapannya, dan dugaannya, baru tahun depan kemungkinan Pilkada bisa dilaksanakan. Orang-orang yang berharap jadi calon itu juga menduga demikian, sehingga masa sekarang adalah masa yang dekat dengan tahun depan dan tidak memberikan sebagian kecil hartanya untuk membelikan masker dan disinfektan sama saja dengan kehilangan momentum menarik simpati rakyat. Tapi harapan kita, mereka semua tulus. Berbuat karena memang demi kemanusiaan di masa darurat.

Pilkada memang harus ditunda karena ia adalah pesta yang tak harus terjadi di tengah situasi di tengah ancaman. Pesta pernikahan saja ditunda, apalagi pesta demokrasi.
Pilkada memang harus ditunda karena ia adalah pesta yang tak harus terjadi di tengah situasi di tengah ancaman. Pesta pernikahan saja ditunda, apalagi pesta demokrasi. Bayangkan dalam pesta ini nanti pasti seperti ini: Interaksi antara penyelenggara dengan calon dan timnya, sebelumnya juga dengan para pengusung calon. Untuk menyampaikan tata aturan pencalonan, lalu tata aturan kampanye, juga tata aturan bagi calon dan para pendukungnya.

Ada juga interaksi antara penyelenggara dengan masyarakat dalam rangka memberikan informasi dan sosialisasi, yang biasanya juga dikemas dalam acara pengumpulan massa mulai dari yang jumlahnya kecil hingga besar, mulai dari puluhan, ratusan, hingga ribuan. Penyelenggara juga harus berpindah-pindah tempat untuk berkeliling mengabarkan tentang adanya Pilkada dan peraturannya, serta ajakan-ajakan bagimana caranya menjadi masyarakat yang cerdas dalam menyikapi momentum Pemilihan.

Penyelenggara juga akan membentuk relawan demokrasi yang akan berkeliling ke berbagai tempat mendekat pada massa rakyat. Coba, bagaimana jika orang yang ditugasi berkeliling ini membawa virus dan menyebar ke orang-orang yang diajaknya berkumpul. Atau bahkan bagaimana kalau justru relawan ini yang tertular dan mati karena virus.

Juga akan konyol sekali jika waktu nyoblos belum tiba, tapi orang-orang sudah pada mati karena kena virus. Partisipasi pemilih hadir di TPS—yang sudah terdaftar di daftar pemilih—bukan berkurang bukan karena banyak yang golput, tapi karena banyak yang mati karena makhluk bersel satu yang mematikan.

Dan kita juga tahu bahwa pendataan pemilih itu juga dilakukan oleh petugas yang akan masuk dari rumah ke rumah. Mereka melakukan wawancara pada penghuni rumah. Mereka tak boleh mendata dan membarukan data pemilih hanya dengan “menyorot” dari belakang meja atau dari kejauhan. Karena peraturan tegas mengatakan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan metode coklit (pencocokan dan penelitian) dengan bertemu langsung dengan penghuni rumah. Sebab mereka harus mencocokkan data dalam elemen-elemen kependudukan (nama, NIK, jenis kelamin, status, dan lain-lain).

Ada juga interaksi antara calon dan timnya dengan masyarakat, terutama para calon pemilih. Pada masa kampanye akan ada pertemuan tatap muka dan mungkin akan ada pengerahan massa juga. Hal ini pasti akan tidak mungkin dilakukan jika wabah virus ini masih hinggap di tubuh manusia dan interaksi antara manusia yang terjangkit virus dengan orang lainnya akan mengakibatkan penularan yang luar biasa.

Interaksi di internal penyelenggara yang jumlahnya juga tak main-main—dan konon anggaran Pilkada juga tesrerap paling banyak untuk honor panitia ini, saking banyaknya. Mulai KPU daerah yang jumlahnya puluhan, hingga panitia tingkat kecamatan (PPK) yang jumlahnya puluhan hingga seratus lebih, panitia tingkat desa (Panitia Pemungutan Suara/PPS) yang jumlahnya ratusan, dan panitia tingkat TPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS) yang jumlahnya ribuan. Tentunya akan terjadi kontak sosial yang tidak memungkinkan terjadi di era wabah Covid-19.

Penyelenggara (KPU dan Bawaslu beserta jajarannya ke bawah, calon dan pendukungnya, dan masyarakat (calon pemilih)), serta para stakeholder yang terlbat, adalah komponen-komponen dan pelaku dari pesta demokrasi yang akan melahirkan komunikasi dan interaksi. Belum lagi dalam penggunaan dan distribusi logistik, ratusan ribu bahkan jutaan kertas untuk surat-suara dan formulir-formulir. Bagaimana jika logistik dan perlengkapan pemilihan itu terkena virus, pada hal kertas-kertas itu nanti yang juga akan dipegang oleh masyarakat pemilih dan panitia.

Akan lebih baik jika semua orang memfokuskan penggunaan energi dari tiap individu maupun kelompok sosial maupun organisasi-organisasi formal dan informal dalam rangka menghadapi wabah Corona ini—daripada disibukkan dengan Pilkada.
Dengan demikian, peniadaan pesta demokrasi di era wabah Covid-19 merupakan pilihan terbaik untuk mencegah virus itu menyebar. Juga akan lebih baik jika semua orang memfokuskan penggunaan energi dari tiap individu maupun kelompok sosial maupun organisasi-organisasi formal dan informal dalam rangka menghadapi wabah Corona ini—daripada disibukkan dengan Pilkada.

Penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah sebagai sarana kedaulatan rakyat memang merupakan kesempatan untuk memberikan hak rakyat dalam memilih pemimpinnya. Kebebebasan menentukan masa depan melalui kebebasan memilih dapat ditunda dulu. Sarana melakukan pemilihan secara demokratis menentukan pimpinan daerah juga ditunda dulu. Sarana menyampaikan visi-misi, program, dan citra diri juga tidak difasilitasi, meskipun tiap warga yang ingin maju dan menjadi calon tetap bisa melakukan penyampaian citra diri melalui media sosial sambil menunggu jadwal Pilkada dan masa kampanye ditetapkan lagi.

Pilkada ditunda, tapi demokrasi tidak. Demokrasi dalam bentuk menyampaikan pendapat masih bisa diakomodasi. Demokrasi adalah nilai-nilai yang harus ada dalam kehidupan sehari-hari.
Memang bagi masyarakat atau warga sipil, tiadanya Pilkada 2020 ini berarti bahwa hak memilih masih belum diberikan. Tapi suara tak bisa dibungkam. Kita belum dikasih “choice”, tapi kita masih tetap punya “voice”. Pilkada ditunda, tapi demokrasi tidak. Demokrasi dalam bentuk menyampaikan pendapat masih bisa diakomodasi. Demokrasi adalah nilai-nilai yang harus ada dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai sarana bersuara, media sosial telah menjadi ajang komunikasi yang bisa mempertemukan setiap orang secara online. Hanya saja, tampaknya topik pembicaraan yang ada saat ini (yang dominan) adalah soal bencana berupa wabah penyakit saja. Nyatanya seperti tak ada tema lain selain fenomena Covid-19 di semua media dan media sosial. Dan itu tidak mengapa karena nyatanya memang inilah yang harus dihadapi dan harus diselesaikan. Dibutuhkan suara-suara untuk membuat situasi kondusif agar masyarakat dan tiap orang punya sumbangan positif bagi upaya untuk mengakhiri persebaran virus ini—bahkan mengusir virus ini dari tubuh manusia yang ada di muka bumi.***

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.