• Call: +62 858-5656-9150
  • E-mail: [email protected]
Education Blog
  • Home
  • Artikel
    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Trending Tags

    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami
No Result
View All Result
Kampus Desa Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Urgensi Penanaman Nilai-Nilai Integritas Anti Korupsi Bagi Pemuda

Muhammad N. Hassan by Muhammad N. Hassan
March 30, 2022
in Opini
211 2
0
Urgensi Penanaman Nilai-Nilai Integritas Anti Korupsi Bagi Pemuda
Share on FacebookShare on Twitter

Kampusdesa.or.id–Korupsi merupakan masalah klasik bangsa ini. Karena korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan seakan-akan telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi, salah satunya dengan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini.

Korupsi menimbulkan bencana tiada henti. Dampaknya adalah kemiskinan, kebodohan, kelaparan, kematian, krisis ekonomi, menghambat pembangunan, ketidakstabilan keamanan dan revolusi sosial, lumpuhnya semangat masyarakat dan lembaga, pergeseran moral masyarakat menjadi materialistis cinta akan kekuasaan dan kekayaan dan bahkan musnahnya suatu peradaban, serta pelbagai masalah kehidupan lain yang menjadi profil bangsa ini.

Potret Korupsi di Indonesia

Pada tanggal 28 Januari 2021, Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil survei Consumer Price Index (CPI) untuk yang ke-25. Peluncuran CPI ini saat situasi dunia masih diliputi oleh pandemi Covid-19. Semua negara tidak terkecuali menghadapi krisis ganda, yakni krisis kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Sejumlah temuan dan kajian Transparency International menyatakan bahwa korupsi yang merusak pelayanan publik juga berpotensi sepanjang penanganan Covid-19 dalam sektor kesehatan. Negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi terbukti sangat gagap dalam menangani pandemi. Sedangkan negara yang relatif bersih dari korupsi juga harus menghadapi situasi resesi ekonomi dan kemungkinan pembatasan sejumlah partisipasi publik dalam ruang demokrasi.

Di sisi lain, tugas berat memberantas korupsi di seluruh sistem politik Indonesia tetap menjadi tantangan. Secara khusus, membasmi hubungan korupsi antara pejabat negara, pegawai negeri, penegak hukum, dan pelaku bisnis harus menjadi prioritas. Pandangan ini juga selaras dengan teori ekonomi-politik strukturalis, yang meyakini bahwa korupsi politik merupakan induk dari segala bentuk korupsi di dalam struktur negara.

Sehingga berimbas pada moral korup yang dilakukan oleh mereka yang berkecimpung di jajaran birokrasi pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Sebut saja kasus korupsi yang menjerat para pejabat setingkat menteri, gubernur, walikota dan bupati di masa pandemi di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Bupati Kutai Timur Ismunandar, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Seolah-olah tanggung jawab yang rakyat berikan telah dikhianati dengan keji. Pelajaran akhlak yang ditanamkan oleh guru dan orangtua sedari kecil hanyalah merupakan kenangan belaka. Inilah sesungguhnya permasalahan akut yang dihadapi negera kita tercinta, Indonesia. Jika faktanya demikian, tidak heran negara yang memiliki wilayah terbesar di Asia Tenggara dan berpenduduk terbesar ke-3 di dunia ini menurut rilis Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di poin 37 atau turun 3 poin dari tahun sebelumnya. Pada kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati 5 besar di bawah bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia. Mirisnya lagi, Indonesia masih dibawah negara yang baru berdiri yaitu Timor Leste.

Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pemuda

Pemuda adalah aset zaman yang paling menentukan kondisi zaman tersebut di masa mendatang. Dalam skala yang lebih kecil, pemuda adalah aset bangsa yang akan menentukan mati atau hidup, maju atau mundur, jaya atau hancur, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa. Oleh karenanya kalangan Barat menyebutnya dengan “agent of change”.

Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Hal ini membuktikan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang luar biasa. Tokoh-tokoh sumpah pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Semangat sumpah pemuda telah menggetarkan relung-relung kesadaran generasi muda untuk bangkit, berjuang dan berperang melawan penjajah Belanda.

Untuk konteks sekarang dan mungkin masa-masa yang akan datang yang menjadi musuh bersama masyarakat adalah praktik bernama “korupsi”. Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik dan kian terstruktur dan sudah tidak terbantahkan lagi. Ada cukup banyak bukti yang bisa diajukan untuk memperlihatkan bahwa korupsi dapat terjadi mulai dari pagi hingga petang, dari mulai soal pengurusan akta kelahiran hingga kelak nanti pengurusan tanah kuburan, dari sektor yang berkaitan dengan kesehatan hingga masalah pendidikan, dari mulai tukang parkir hingga jabatan tertentu di pemerintahan.

Oleh karena itulah, peran kaum muda sekarang adalah mengikis korupsi sedikit demi sedikit, yang mudah-mudahan pada waktunya nanti perbuatan korupsi dapat diberantas dari negara ini atau sekurang-kurangnya dapat ditekan sampai tingkat serendah mungkin. Salah satunya adalah melalui pendidikan anti korupsi sedari dini.

Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi.

Pendidikan ini bisa dalam skala keluarga (non formal) ataupun di bangku sekolah (formal). Maka dari itu, peran wanita sebagai penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi dan didukung oleh pendidikan formalnya. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Namun korupsi dapat merambah dalam segala bidang kehidupan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyelipkan pendidikan antikorupsi di dalam kurikulum pendidikan sekolah dasar sampai pendidikan tinggi.

Sebagaimana juga usulan dari KPK, generasi muda Indonesia harus mau mengimplementasikan nilai-nilai integritas anti korupsi antara lain jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Harapannya agar dapat mencegah terjadinya tindak korupsi. Jika sembilan nilai tersebut dapat diterapkan dengan baik, maka saya optimis bahwa di masa depan kasus korupsi di Indonesia dapat diminimalisir.

Tags: anti korupsinilai intergrasipemuda
Previous Post

Sudahkah Kita Merdeka Membicarakan Menstruasi?

Next Post

Travelling Writing: Kenangan Taiwan Rasa Indonesia

Muhammad N. Hassan

Muhammad N. Hassan

RelatedPosts

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan
Opini

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan

by Astatik Bestari
November 24, 2022
0
24

Kampusdesa.or.id -- Pernahkan kita mendengar larangan begini, "jangan sering absen mengajar, nanti diiri guru yang lain!" Larangan ini sering  diperdengarkan...

Read more
Kawula muda  bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti
Opini

Kawula muda bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti

by Maulana Arif Muhibbin
March 30, 2022
0
212

Ini tentang musik, sifatnya yang universal terkadang mereduksi pemikiran rasional. Lantas bagaimana dengan hal yang bersifat emosional? Bisa dibilang musik...

Read more
Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut
Lifestyle

Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut

by Nur Aisyah Maullidah
March 25, 2022
0
204

SOBAT! YUK FLASHBACK SEJENAK KE GELARAN OLIMPIADE OLAHRAGA DUNIA TAHUN 2020. PADA MOMENT ITU TOKYO MENJADI TUAN RUMAH YANG MENYELENGGARAKAN...

Read more

Discussion about this post

Archive Artikel

Most commented

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Waspadai Kandungan Boraks atau Garam Kuning

Balewiyata dan Gus Dur; Situs Toleransi Malang yang Perlu Dirawat

Rembug Komunitas; Gusdurian Malang Tawarkan Peluang Menjadi Aktifis Penggerak

Metode Pemberdayaan Imamah; Mengubah dari Sense of Budgeting ke Sense of Benefit

Kampus Desa Indonesia

Kampus Desa Indonesia

Jl. Raya Candi VI-C Gang Pukesmas No. 4 RT 09 RW 06 Karangbesuki, Sukun, Kota Malang

SK Menkumham No. AHU-01356.AH.02.01 Tahun 2016

Tags

Agenda (36) Aktual (7) Desa Giat (2) Desa Unggul (3) Dokter Rakyat (45) Gubuk Sastra (10) Hari ini (3) Indonesia Menulis COVID 19 (82) Kearifan Lokal (8) Kelas Ekoprinting (3) Kelas Motivasi (1) Kita Belajar Menulis (66) Kopipedia (5) Kuliah Desa (10) kuliah hari ini (2) Kuliah Terbuka (133) Layanan (9) Lifestyle (1) Magang (1) Ngaji Tani (18) Opini (317) Pendidikan Hari Ini (73) Produk (27) Psikologi Hari Ini (126) Refleksi (27) Sepak Bola (6) Uncategorized (147) Wacana (1) World (1)

Recent News

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

March 27, 2023
Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

March 8, 2023

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In