Merdeka Belajar, Sudah Siapkah Guru Kita?

326
SHARES
2.5k
VIEWS

Tak lama setelah Mendikbud baru merilis terobosannya berupa kebijakan Merdeka Belajar, berbagai tanggapan pun bermunculan. Pro dan kontra, sikap optimis dan psimis, bahkan hingga apatis menyambut kelahiran kebijakan ini. Terlepas semua itu, memang ada segudang aspek yang perlu dipersiapkan, agar implementasi kebijakan ini tidak seperti kucing-kucing diraupi. Utamanya, apakah guru-guru kita sudah siap dengan perubahan frontal semacam ini? apakah mereka sudah paham sepenuhnya hakikat dan arah kebijakan ini?

Kampusdesa.or.id.-Tulisan ini dipicu oleh unggahan Mas Sunarto Ismunandar, yang mempertanyakan, jangan-jangan istilah yang jadi jargon itu hanya abang-abange lambe, ireng-irenge alis (basa-basi, wacana red.). Pada awal Mas Mendikbud merilis pernyataannya saat sambutan Hari Guru 2019, saya sudah memposting suara warning, jangan #dipaksakan untuk seluruh Indonesia secara serentak saat ini juga. Mengapa…???

RelatedPosts

Ada dua hal yang membuat saya teringat saat saya masih belum di-PHK untuk menjawab pertanyaan di atas.

“Untuk dapat melaksanakan K13 diperlukan prasyarat-prasyarat baik alat dan media belajar, serta kesiapan guru mengubah pola berpikirnya dari pendekatan behavioristik ke pendekatan kognitivitik”

Pertama, pemberlakuan Kurikulum 13 (K13). Saat awal diterapkan di tahun 2013-2014 hanya sekolah yang terakreditasi A dan sekolah-sekolah eks RSBI yang diharuskan menerapkan. Hal ini karena untuk dapat melaksanakan K13 diperlukan prasyarat-prasyarat baik alat dan media belajar, serta kesiapan guru mengubah pola berpikirnya dari pendekatan behavioristik ke pendekatan kognitivitik. Eh, tiba-tiba menjelang tahun ajaran baru 2014-2015, karena Bapak Menteri akan lengser ada instruksi bahwa semua sekolah harus melaksanakan K13.

“K13 menjadi kurtilas atau kurikulum tidak jelas. Jadilah semua perangkat pembelajaran sudah berwajah K13 tapi belum berjiwa K13.”

Bayangkan betapa gedandapannya (gelagapan red.) sekolah-sekolah yang biasa-biasa saja, apalagi sekolah yang termasuk lagard dan late majority. Namun karena instruksi harus dilaksanakan, jadilah kucing-kucing diraupi, tunggak-tunggak diudengi (dipaksakan seadanya red.), sehingga K13 menjadi kurtilas atau kurikulum tidak jelas. Jadilah semua perangkat pembelajaran sudah berwajah K13 tapi belum berjiwa K13.

“Pelatihan guru yang dilaksanakan secara massal dan instant tidak ada dampak hasilnya pada proses pembelajaran. Saya ingin meneliti sebab-sebabnya”

Kedua, berbasis penelitian saya. Bank Dunia merilis hasil penelitiannya di tahun 2013 bahwa pelatihan guru yang dilaksanakan secara massal dan instan tidak ada dampak hasilnya pada proses pembelajaran. Saya ingin meneliti sebab-sebabnya.

Tahun 2015, saya melakukan penelitian dengan metode analisis CIPP (Daniel Stuffleabem, dkk 1967), Dengan analisis CIPP (Context, Input, Process and Product) saya berharap dapat menelanjangi faktor-faktor penyebab secara sistemik dan holistik.

Dari sisi konteks, saya gali lingkungan sekolah tempat guru bekerja, lingkungan keluarga si guru, interaksi lingkungan sekolah dan keluarga siswa. Dari sisi input, saya gali motivasi guru untuk menerapkan pembelajaran inovatif dan kemampuan kompetensi guru. Dari sisi instrumental input, saya kaji semua peraturan yang berkaitan dengan kinerja guru, kurikulum yang diterapkan serta adanya SOP pembelajaran yang berlaku di sekolah. Konteks pembinaan dan pendampingan pasca pelatihan juga merupakan fokus kajian saya.

Dari sisi proses saya gali proses pembelajaran yang dilakukan guru yang bersangkutan, proses pemberian reward dan untuk memacu kinerja guru dan suasana kebatinan sekolah itu di kesehariannya. Dari sisi produk, saya gali hasil capaian guru dan siswa yang diampunya.

Guru yang dijadikan sampel ada 2 kelompok yang ada di sekolah sampel, kelompok pertama adalah guru-guru yang telah bersertifikat, artinya telah mengikuti proses sertifikasi baik melalui diklat PLPG maupun berkas bukti fisik kinerjanya dan kelompok sampel kedua guru-guru yang belum memperoleh giliran untuk mengikuti proses sertifikasi. Sekolah yang dijadikan sampel meliputi sekolah di kota, pinggiran dan pedesaan.

“Tidak ada perbedaan yang signifikan dalam proses dan hasil pembelajaran antara guru yang bersertifikat dan tidak bersertifikat dan itu terjadi baik di sekolah perkotaan, pinggiran maupun pedesaan.”

Hasilnya….??? Tidak ada perbedaan yang signifikan dalam proses dan hasil pembelajaran antara guru yang bersertifikat dan tidak bersertifikat dan itu terjadi baik di sekolah perkotaan, pinggiran maupun pedesaan. Ternyata penelitian bank dunia yang mempertanyakan keefektivan pelaksanaan diklat yang dibiayai bank dunia tersebut benar-benar benar di lapangan.

Mengapa kok seperti itu…???

Dari konteks lembaga kerja, ternyata secara instrumental maupun suasana kebatinannya tidak mendukung guru untuk menerapkan hasil pelatihannya. Tidak ada penghargaan pada guru baik materi maupun psikis bagi guru yang menerapkannya, bahkan ada kesan guru yang telalu bersemangat memperoleh kesan negatif dari koleganya di sekolah tempatnya bekerja.

Dari segi konteks hubungan dengan wali murid juga tidak ada dukungan pada guru untuk menerapkan pembelajaran inovatif hasil pelatihannya. Orangtua menyerahkan sepenuhnya pembelajaran anaknya pada sekolah dan hanya memperhatikan nilai belajar anaknya bukan proses pembelajarannya.

“Guru merasa tidak mampu mengubah budaya organisasi di tempatnya bekerja karena semua merasa nyaman.”

Dari guru, tidak menerapkan hasil pelatihan karena mereka merasa berada di zona aman dan nyaman bila tidak menerapkan. Kalau menerapkan mereka malah merasa berada di zona tidak nyaman, karena dilirik dan dinilai negatif oleh koleganya di sekolah, guru merasa tidak mampu mengubah budaya organisasi di tempatnya bekerja karena semua merasa nyaman. Kalau menerapkan terpaksa harus ribet menyiapkan media, alat peraga, skenario pembelajaran dan assesmen hasil belajar siswa yang semua itu harus dibiayai sendiri.

Sebagian kecil guru menerapkan hasil pelatihan, namun tidak konsisten dan dalam waktu yang lama, karena merasa tidak mendapat dukungan serta melihat teman-teman lain yang tisak menerapkan pembelajaran hasil pelatihan tidak mendapat sanksi atau teguran.

Dari segi penguatan penerapan hasil pelatihan guru-guru merasa tidak mendapat dukungan. Penguatan secara struktural arahnya hanya dari atas ke bawah. Kalau menemui kesulitan dalam pelaksanaan pembelajaran kepada jajaran struktural seperti kepala sekolah, pengawas dan KKG mereka malah sering disalahkan atau tidak ada diskusi setara untuk mengatasi masalah yang dihadapi guru.

“Sesuai dengan judul tulisan ini, saya berpendapat bahwa sebagian besar guru-guru belum siap menerapkannya”

Masih banyak hasil penelitian saya yang akan saya ungkapkan kemudian. Namun sesuai dengan judul tulisan ini, saya berpendapat bahwa sebagian besar guru-guru belum siap menerapkannya.

Pertama, tentang makna belajar merdeka itu dari wawancara selintas dengan sahabat-sahabat guru, ada yang memandang belajar merdeka itu, guru merdeka hanya membuat RPP satu lembar dan tidak mengerjakan perangkat pembelajaran lain serta dimerdekakan dari pekerjaan administrasi.

Hanya sedikit sahabat guru yang menyatakan belajar merdeka adalah merdekanya si siswa dan merdekanya siswa dan guru untuk membangun pembelajaran yang real life dan efektif serta menyenangkan semua pihak. Kalau berbicara menyenangkan orientasinya menyenangkan gurunya bukan siswanya.

“Perlu diadakan rewards dan ajang guru-guru kreatif yang memerdekakan murid dalam suatu ajang yang nonstruktural dan berjenjang. Beri kesempatan semua guru dan lembaga pendidikan yang inovatif untuk berbagi praktek terbaik (best practice)nya tanpa harus dibatasi jumlahnya setiap satuan wilayah”

Kedua, perlu diadakan rewards dan ajang guru-guru kreatif yang memerdekakan murid dalam suatu ajang yang nonstruktural dan berjenjang. Beri kesempatan semua guru dan lembaga pendidikan yang inovatif untuk berbagi praktek terbaik (best practice)nya tanpa harus dibatasi jumlahnya setiap satuan wilayah. Langkah-langkah menemujejaki guru-guru kreatif dari bawah yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga mitra seperti komunitas Inovasi Pendidikan Indonesia, suatu lembaga nonprofit kerjasama dengan pemerintah Australia dengan Bapak Prof. Fasli Jalal sebagai senior advisornya perlu ditirujejaki.

Demikian pula ada lembaga mitra komunitas pendidik dalam komunitas Ojo Leren Dadi Wong Apik yang dipelopori oleh Nafik Naff dari the Naff school. Gus Lukman Hakim dari Sekolah Dolan, Gus Mohammad Mahpur dari Kampus Desa, bunda Bekti Prastyani dan Yanti Kerlip dari SRA, bunda Astatik Bestari dari PKBM Bestari Jombang, bunda Siti Nur Imamah dengan Sekolah Rakyatnya, bunda Mia Enggal Permata dengan Sanggar Belajar BBM serta Sekolah Garasi dengan Sekolah Kehidupannya yang saya bina dan banyak lagi komunitas bisa digunakan sebagai partmer untuk membuka wawasan dan pendamping tentang Belajar Merdeka.

“Beri peluang untuk menerapkan dan beri ajang serta jalin bina jejaring dengan lembaga mitra untuk menyiapkan guru siap memberi kemerdekaan siswanya untuk belajar”

Ketiga, jangan Belajar Merdeka ini dipaksakan secara serentak harus berlaku. Beri peluang untuk menerapkan dan beri ajang serta jalin bina jejaring dengan lembaga mitra untuk menyiapkan guru siap memberi kemerdekaan siswanya untuk belajar. Tidak perlu kegiatan pelatihan secara terstruktur, sistemik dan masif sehingga hanya menguntungkan proyektor-proyektor pendidikan saja.

Turen, 11 Februari 20220

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.