Hari Buruh atau Hari Buruk?

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Hari buruh tahun ini menjadi hari yang buruk bagi para buruh. Pandemi virus corona tahun ini berpotensi mengakibatkan triliunan rupiah devisa lenyap. Banyak buruh dipulangkan akibat mereka kehilangan pekerjaan. Perusahan pun jadi pasif dan tidak produktif. Selamat Hari Buruh Internasional 2020! Semoga pandemi ini lekas usai serta para pekerja di Indonesia semakin produktif, inovatif, kompetitif, dan sejahtera. Aamiin.

Kampusdesa.or.id–Tagar #MayDay selalu menjejali media sosial setiap tanggal 1 Mei. Karena Di sinilah awal mula perayaan 1 Mei sebagai hari pekerja yang juga disebut sebagai May Day yang diperingati oleh seluruh kaum pekerja di dunia atau ada yang menyebut dalam bahasa inggris sebagai “International Labor Day”.

Menelisik sejarah Hari Buruh Internasional, sebuah media Bumi Rakyat memuat artikel tentang rentetan peristiwa berkenaan dengan perjuangan hak kaum buruh hingga pada tanggal 1 Mei 1886 menandai puncaknya. Sebanyak 350 ribu buruh yang dinaungi Federasi Buruh Amerika, melakukan pemogokan di banyak tempat. Semua buruh turun ke jalan. Baik laki-laki maupun perempuan. Baik buruh tua maupun buruh muda. Baik penetap maupun migran. Baik kulit putih maupun kulit hitam. Bahkan istri dan anak-anak dari kaum buruh turut serta. Semua bersatu meneriakkan tuntutan universal ‘8 jam sehari.’

RelatedPosts

Alih-alih memakai frasa May Day, banyak dari kita yang masih keliru menggunakan kata Mayday ketika menyebut perayaan Hari Buruh. Dikutip dari berbagai sumber, Mayday sendiri merupakan sinyal atau tanda bahaya yang digunakan dalam komunikasi radio. Sinyal Mayday ini sudah dipakai dan diakui secara internasional. Kata Mayday berakar dari bahasa Perancis m’aidez, yang artinya tolong aku. Kata ini umum dipakai oleh beragam profesi yang membutuhkan koordinasi dengan pihak lain dengan jarak yang tidak dekat, seperti pilot, polisi, pemadam kebakaran, dan beberapa profesi lain untuk menginformasikan adanya keadaan bahaya atau darurat.

Sebagai mantan buruh pabrik, saya pernah merasakan upah minimum regional (UMR) yang jika dibandingan dengan Malaysia dan Thailand masih tergolong kecil. Thailand saja gaji minimum buruh 325 THB/hari atau 4.500.000 – 6.000.000 rupiah/bulan. Menurut Bappenas yang dikutip oleh CNBC Indonesia, produktivitas tenaga kerja RI relatif rendah dibanding negara tetangga. Dihitung dari nilai tambah, kita jauh di bawah Malaysia, Thailand, Filipina. Tidak heran jika nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita di Indonesia juga kalah efisien dengan negara tetangga.

Hal ini menjadi salah satu faktor tergiurnya WNI menjadi TKI ataupun TKW di luar negeri seperti dilansir oleh lifepal.co.id. Padahal menurut saya, dilihat dari potensi sumber daya alam Indonesia, seharusnya mampu menciptakan dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, menawarkan bagi pekerja dalam negeri dan memberi UMR lebih tinggi.

Apa Kabar Omnibus Law?

Sejak Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law ditetapkan oleh DPR masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. pada tanggal 17 Desember 2019 lalu, Presiden selalu membahasanya di setiap kesempatan dan menjanjikan akan rampung kurang lebih tiga bulan setelahnya. Namun di tengah jalan banyak kalangan menilai cacat dan merugikan para pekerja khususnya buruh. Sehigga beberapa kelompok atau federasi pekerja menolak Omnibus Law – RUU Cipta Kerja. Tidak sedikit para aktivis mahasiswa juga turut serta menyuarakan, terutama di awal-awal Maret kemarin.

Dikarenakan Omnibus Law pada bagian RUU Cipta Kerja dinilai merugikan pekerja di antara poin-poinnya adalah memperpanjang jam kerja dan lembur, penetapan upah minimum yang rendah, potensialnya terjadi pelanggaran hak berserikat pekerja, pemangkasan kewenangan serikat pekerja, hilangnya hak-hak pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil dan keguguran (Kompas.com, 09 Maret 2020). Selengkapnya bisa dibaca di ulasan Katadata.co.id mengenai 9 Alasan Organisasi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja. Lantas, apa kabar Omnibus Law hari ini?

Baca juga: Memperjuangkan Tuntutan Buruh Melalui Sistem Layanan Dasar

Titik balik hari buruh di Indonesia, setiap tanggal 1 Mei selalu marak diperingati dengan demonstrasi. Tahun 2000, para buruh dan pekerja di Indonesia melakukan protes dan demonstrasi besar-besaran. Buruh menyampaikan berbagai macam tuntutannya saat itu dan salah satu tuntutannya itu adalah untuk membuat 1 Mei kembali dijadikan hari libur nasional. Selain itu, aksi demonstrasi ini juga diikuti dengan aksi mogok kerja selama satu minggu. Tetapi semua tuntutan itu tidak dikabulkan. Karena itu, para pekerja dan buruh seringkali tetap mengadakan demo ataupun mogok kerja terutama saat 1 Mei tersebut. Pada tahun 2013 barulah, Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden saat itu menetapkan bahwa 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Namun, sepertinya tidak akan ada demo hari ini. Sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat tidak diizinkan menggelar demo yang memicu berkumpulnya masa di tengah masa wabah virus corona. Seperti yang diberitakan Detik News (25/04/2020) sebagian kelompok buruh yang berencana akan menggelar demo pada peringatan hari buruh ditunda.

Meskipun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sempat mengancam akan menurunkan 50 ribu orang dari Jabodetabek sebagai aksi demonstrasi peringatan hari buruh atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Akhirnya ancaman demo pun urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Walau demikian, mereka tetap akan menyuarakan aksi melalui laman facebook, twitter, instagram dan grup WhastApp. Jika tahun lalu tuntutan para buruh adalah salah satunya penghapusan outsourcing yang sejak dulu digaungkan. Kali ini dengan mengangkat tema peringatan May Day “Penggalangan Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan”,  disertai pula penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mereka meminta klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law – RUU Cipta Kerja dihapus, meminta kepada Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah strategis mengenai bagaimana menghadapi gelombang PHK, dan juga banyaknya gaji ke-13 atau THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Sehari saja kawan / kalau kita mogok kerja / dan menyanyi dalam satu barisan / sehari saja kawan / Kapitalis pasti kelabakan. (kutipan salah satu puisi Widji Tukul berjudul “Sehari Saja Kawan”)

Hari buruh tahun ini menjadi hari yang buruk bagi para buruh. Pandemi virus corona tahun ini berpotensi mengakibatkan triliunan rupiah devisa lenyap. Salah satunya karena banyak buruh dipulangkan. Akibatnya mereka kehilangan pekerjaan, perusahan pun jadi pasif dan tidak produktif. Sehingga income menurun drastis. Tentu pada akhirnya juga hal ini tidak hanya buruk bagi buruh dan buruk bagi negara pula. Menengok data tahun lalu di tingkat ASEAN saja, cadangan devisa Indonesia di bawah Singapura dan Thailand.

Akhir kata, jika flashback dan teringat bagaimana rasanya pernah jadi buruh pabrik, saya pun ingin menutup tulisan ini dengan penggalan sajak Widji Thukul lainnya yang berjudul “Buruh-Buruh” ….Mesin terus berputar, pabrik harus berproduksi, pulang malam, badan loyo, nasi dingin. Selamat Hari Buruh Internasional 2020! Semoga para pekerja di Indonesia semakin produktif, inovatif, kompetitif, dan sejahtera. []

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.