• Call: +62 858-5656-9150
  • E-mail: [email protected]
Education Blog
  • Home
  • Artikel
    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Trending Tags

    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami
No Result
View All Result
Kampus Desa Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Dilema Dosen Masakini: Antara Do Science atau Do Cent?

Muhammad N. Hassan by Muhammad N. Hassan
March 30, 2022
in Opini
207 2
0
Dilema Dosen Masakini: Antara Do Science atau Do Cent?
Share on FacebookShare on Twitter

Menjadi dosen dengan “beban” kerja yang cukup besar kadang tidak sejalan dengan upah yang diterima. Sehingga beberapa mungkin masih merasa kurang dan jadi tidak maksimal dalam mengamalkan tri dharma Perguruan Tinggi, dalam hal ini saya sebut dengan “Do-Science” atau mengerjakan sesuai keilmuannya baik itu mengajar, meneliti, maupun diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat.

Kampusdesa.or.id–Dosen merupakan sebutan bagi para pendidik di lingkungan perguruan tinggi. Menurut laman duniadosen.com seorang dosen terkenal memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata. Maka tak heran jika dosen masih menjadi profesi yang terpandang dalam sosial masyarakat.

Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah dosen paling banyak, dikarenakan jumlah perguruan tinggi mulai dari institut, sekolah tinggi, hingga universitas baik swasta maupun negeri sangat banyak sekali.

Namun yang menjadi persoalan adalah dikarenakan dosen adalah sebuah pekerjaan, tentu seorang yang bekerja pasti ingin mendapatkan uang. Gaji dosen di Indonesia jika dirata-rata seperti dilansir oleh pintek.id menyatakan kisaran gaji pokok yang diterima dosen setiap bulan yaitu sebesar Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600. Pemberian besaran gaji dosen tersebut tergantung pada masa kerjanya.

Beda halnya dengan gaji pokok dosen non-PNS di universitas swasta yang diterima. Nominalnya pun berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing institusi yang menaunginya.

Meskipun demikian, pemerintah menetapkan gaji pengajar baik guru maupun dosen ke dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yaitu guru memiliki hak atas pekerjaannya dari penyelenggara pendidikan dalam bentuk finansial secara berkala.

Dari peraturan undang-undang tersebut, dosen swasta diharuskan mendapat penghasilan minimum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Akan tetapi faktanya, jauh dari upah minimum.

Padahal dosen memiliki beban kerja yang tidak kaleng-kaleng, yaitu berperan sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Sebagaimana Kemendikbud-ristek mewajibkan semua dosen harus memenuhi tiga kewajiban yang dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sebagaimana yang tertuang di dalam RI No. 14 tahun 2005 yakni Pendidikan dan Pengajaran; Penelitian dan Pengembangan; Pengabdian kepada Masyarakat.

Dengan “beban” kerja yang cukup besar kadang tidak sejalan dengan upah yang diterima. Sehingga beberapa mungkin masih merasa kurang dan jadi tidak maksimal dalam mengamalkan tri dharma Perguruan Tinggi, dalam hal ini saya sebut dengan “Do-Science” atau mengerjakan sesuai keilmuannya baik itu mengajar, meneliti, maupun diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pasti tidak sedikit dosen di Indonesia yang masih mencari sampingan seperti jualan online, beternak, atau membuka bisnis lainnya. Bahkan berjibaku dengan urusan administratif belaka. Dalam hal ini saya sebut dengan “Do-Cent”, mencari uang dan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meskipun pada dasarnya kategori nominal “cukup” itu tidak ada batasnya dan tergantung sifat masing-masing perseorangan. Berdasar kebutuhan dan keinginan masing-masing. Sehingga ada yang “gedhe syukure” ada yang berpikir ideal dan harus ngamen mencari cuan dari tunjangan jabatan fungsional, danah hibah, minta tambahan tugas, dan lain-lain.

Sebagai pelaku dan pengamat, saya tidak menyalahkan siapapun. Karena begitulah faktanya dan sudah menjadi tuntutan. Di mana memiliki ilmu pengetahuan, maka wajib hukumnya mengajarkan dan mengamalkan. Hal ini juga merupakan ajaran agama Islam.

Ibnu ‘Abbas RA berkata; Rasul SAW bersabda; “Barang siapa yang berusaha mengamalkan ilmu yang telah diketahuinya, maka Allah akan menunjukkan apa yang belum diketahuinya.”

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 66 yang artinya: “Dan sesungguhnya kalau mereka mengamalkan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan mereka.”

Asalkan masih dalam jalur yang benar tidak mengambil yang bukan haknya atau menyunat dana. Mari saling berintropeksi dan semoga pemerintah menjamin dan menyejahterakan semua pendidik yang ada di Indonesia. Ketika ada istilah guru (baca: termasuk juga dosen) tanpa tanda jasa, tentu bentuk penghargaan sebesar nominal berapapun tidak akan menggantikan dengan ilmu dan jariyah yang diberikan. Namun apabila dengan nominal yang layak, maka seorang dosen akan dapat fokus “Do-Science” bukan hanya “Do-Cent”. []

Tulisan bandingan
Mas Sigit: https://web.facebook.com/photo/?fbid=4474300095952660&set=a.518646254851417
Mojok: https://mojok.co/pojokan/buka-bukaan-soal-gaji-dosen-pns-dosen-tetap-non-pns-dan-dosen-luar-biasa/

Tags: cuando-centdo-sciencedosenpengetahuan
Previous Post

Travelling Writing: Kenangan Taiwan Rasa Indonesia

Next Post

Travelling Writing, Sejenak Santui di Tamsui

Muhammad N. Hassan

Muhammad N. Hassan

RelatedPosts

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan
Opini

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan

by Astatik Bestari
November 24, 2022
0
24

Kampusdesa.or.id -- Pernahkan kita mendengar larangan begini, "jangan sering absen mengajar, nanti diiri guru yang lain!" Larangan ini sering  diperdengarkan...

Read more
Kawula muda  bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti
Opini

Kawula muda bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti

by Maulana Arif Muhibbin
March 30, 2022
0
212

Ini tentang musik, sifatnya yang universal terkadang mereduksi pemikiran rasional. Lantas bagaimana dengan hal yang bersifat emosional? Bisa dibilang musik...

Read more
Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut
Lifestyle

Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut

by Nur Aisyah Maullidah
March 25, 2022
0
204

SOBAT! YUK FLASHBACK SEJENAK KE GELARAN OLIMPIADE OLAHRAGA DUNIA TAHUN 2020. PADA MOMENT ITU TOKYO MENJADI TUAN RUMAH YANG MENYELENGGARAKAN...

Read more

Discussion about this post

Archive Artikel

Most commented

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Waspadai Kandungan Boraks atau Garam Kuning

Balewiyata dan Gus Dur; Situs Toleransi Malang yang Perlu Dirawat

Rembug Komunitas; Gusdurian Malang Tawarkan Peluang Menjadi Aktifis Penggerak

Metode Pemberdayaan Imamah; Mengubah dari Sense of Budgeting ke Sense of Benefit

Kampus Desa Indonesia

Kampus Desa Indonesia

Jl. Raya Candi VI-C Gang Pukesmas No. 4 RT 09 RW 06 Karangbesuki, Sukun, Kota Malang

SK Menkumham No. AHU-01356.AH.02.01 Tahun 2016

Tags

Agenda (36) Aktual (7) Desa Giat (2) Desa Unggul (3) Dokter Rakyat (45) Gubuk Sastra (10) Hari ini (3) Indonesia Menulis COVID 19 (82) Kearifan Lokal (8) Kelas Ekoprinting (3) Kelas Motivasi (1) Kita Belajar Menulis (66) Kopipedia (5) Kuliah Desa (10) kuliah hari ini (2) Kuliah Terbuka (133) Layanan (9) Lifestyle (1) Magang (1) Ngaji Tani (18) Opini (317) Pendidikan Hari Ini (73) Produk (27) Psikologi Hari Ini (126) Refleksi (27) Sepak Bola (6) Uncategorized (147) Wacana (1) World (1)

Recent News

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

March 27, 2023
Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

March 8, 2023

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In