• Call: +62 858-5656-9150
  • E-mail: [email protected]
Education Blog
  • Home
  • Artikel
    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Trending Tags

    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami
No Result
View All Result
Kampus Desa Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

BUMDesa (Membangun)kan Ekonomi Perdesaan?

Edi Purwanto by Edi Purwanto
March 28, 2022
in Opini
191 10
0
BUMDesa (Membangun)kan Ekonomi Perdesaan?
Share on FacebookShare on Twitter

Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota. Sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Walau lahan sudah menjadi milik kota, bukan berarti desa lemah tak berdaya. Desa adalah kekuatan sejati, negara harus berpihak pada para petani (Iwan Fals).

Lirik yang dibuat pada 2004 ini sebenarnya hendak menyentil pemerintah terkait keadilan pembangunan. Pada masa orde baru orientasi pembangunan hanya terkonsentrasi di kota. Semantara, desa sebagai kantong kemiskinan dan ketertinggalan luput dari perhatian pemerintah. Para petani, kelompok perempuan, difabel dan masyarakat marjinal juga belum banyak menerima manfaat.

Pasca reformasi, pemerintah sudah dua kali menyusun perundang-undangan yang berkaitan dengan desa, yaitu UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004. Walaupun hanya disebutkan secara umum, namun kedua UU tersebut memberikan implikasi terkait dengan sistem pengelolaan pemerintah desa. Kedua UU tersebut telah memberikan ruang pada desa dengan memberikan pengakuan akan adanya hukum adat beserta asal usulnya.

UU Otonomi Daerah seharusnya bisa mendorong percepatan pembangunan di desa. Kran kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah nyatanya tidak difungsikan untuk membangun kemandirian desa. Pemerintah daerah justru menciptakan ketergantungan yang akut. Desa dipaksa untuk mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila desa tidak tunduk dan patuh pada keinginan pemerintah daerah, maka bisa dipastikan tidak akan ada proyek pembangunan masuk desa. Desa lebih diposisikan sebagai objek pembangunan, sehingga desa tidak memiliki ruang untuk berkespresi, berinovasi dan berkreasi untuk mengelola pelbagai potensi ekonomi yang ada di desa. Posisi seperti inilah yang menjadikan perekonomian di desa tertidur pulas dan menunggu di(bangun)kan.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjadi arus balik pembangunan dari desa. Selain mandat kewenangan, desa juga mendapatkan dana desa. Dengan demikian, peluang untuk pembangunan perekonomian desa bisa lebih cepat. Desa tidak lagi menjadi objek perubahan, namun lebih diposisikan sebagai subyek pembangunan. Dengan demikian, desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola sumber daya yang ada di desa. Pelbagai sumberdaya yang ada di desa bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan.

Perlu digarisbawahi bahwa dalam mengembangkan perekonomian perdesaan, tidaklah cukup hanya membangun infrastruktur. Aspek paling penting dalam pembangunan adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas, punya semangat, kreatif dan inovatif akan mampu mendorong percepatan pembangunan perekonomian di desa.

Masyarakat desa harus bangun dari tidur panjang. Mereka harus merumuskan rencana-rencana strategis dalam membangun desa. Desa harus mengungkit kembali gotong royong yang mulai redup, jiwa kerelawanan yang mulai menguap, dan kerukunan yang mulai tercerai berai. Semua stake holder desa harus bahu-membahu mengerahkan tenaga, pikiran dan waktu untuk merajut modal sosial ini guna (membangun)kan perekonomian desa.

Tidak Harus BUMDesa

Pasca UU Desa disahkan, semua desa hampir latah mendirikan BUMDesa. Seolah BUMDesa menjadi satu satunya solusi paling mujarab untuk mendorong pengembangan perekonomian desa. Desa belum dianggap sesuai dengan misi UU Desa sebelum mendirikan BUMDesa. Bahkan pemerintah desa dianggap gagal jika belum memiliki usaha desa.

Pelbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna mendorong terwujudnya 5.000 BUMDesa sebagai janji politik pemerintahan Jokowi. Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati/Walikota terus didorong guna mewujudkan janji ini. Pendamping Desa sebagai ujung tombak Kementrian Desa juga diarahkan untuk membimbing desa mendirikan usaha desa. Jika terus dipaksakan, tentu ini akan bertentangan dengan asas rekognisi dan subsidiaritas yang merupakan substansi dari UU Desa.

Tidak mengherankan bila anggaran desa mulai bermunculan untuk studi banding pendirian BUMDesa. Sontak saja desa-desa yang telah berhasil mendirikan usaha desa dibanjiri tamu untuk belajar. Sayangnya semangat pendirian, analisa potensi pasar, inovasi dan kreativitas tidak banyak menjadi pembelajaran.

Akhirnya yang terjadi adalah meniru BUMDesa yang sudah jalan tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa yang dimiliki. Jika demikian, bukan tidak mungkin BUMDesa ini akan bernasip seperti UPK ataupun KUD. Ingatan kita tentu belum hilang dari KUD ataupun UPK yang dibuat secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh desa. KUD ataupun UPK ini memiliki usaha yang seragam se Indonesia.

Kita tentu tidak ingin BUMDesa hanya sebagai pelengkap administratif implementasi UU Desa. BUMDesa harus menjadi usaha desa yang memiliki karakteristik sesuai potensi dan kebutuhan desa. Selain itu, prakarsa dan partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak guna keberlangsungan usaha.

Dalam mengembangkan perekonomian perdesaan memang tidak semuanya harus terkanal pada BUMDesa. Ada banyak usaha di desa yang sudah berjalan, baik itu milik perseorangan, kelompok ataupun pihak swasta. Usaha usaha itu bisa dalam bentuk UKM, Koperasi, Kube, kelompok tani, toko kelontong, Pokdarwis atapun yang lainnya. Usaha-usaha yang ada ini harus tetap ada sepanjang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Pemerintah desa bisa memfasilitasi agar pelbagai usaha tersebut bisa saling menopang untuk kebangkitan ekonomi desa.

Dalam (membangun)kan ekonomi perdesaan memang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Butuh sentuhan-sentuhan dan kolaborasi dari pelbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, pihak swasta dan kelompok peduli lainnya. Jika semua komponen ini berkolaborasi secara apik, bukan tidak mungkin desa menjadi kekuatan sejati dalam membangun perekonomian negeri ini, seperti bait lagunya Iwan Fals di atas. Semoga.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di “Majalah Martani” Volume 2 Juni 2017.

Tags: Bumdesakelompok perempuanusaha desa
Previous Post

Desa dan Komunikasi

Next Post

Bertahan Hidup di Tanah Leluhur

Edi Purwanto

Edi Purwanto

RelatedPosts

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan
Opini

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan

by Astatik Bestari
November 24, 2022
0
24

Kampusdesa.or.id -- Pernahkan kita mendengar larangan begini, "jangan sering absen mengajar, nanti diiri guru yang lain!" Larangan ini sering  diperdengarkan...

Read more
Kawula muda  bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti
Opini

Kawula muda bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti

by Maulana Arif Muhibbin
March 30, 2022
0
212

Ini tentang musik, sifatnya yang universal terkadang mereduksi pemikiran rasional. Lantas bagaimana dengan hal yang bersifat emosional? Bisa dibilang musik...

Read more
Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut
Lifestyle

Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut

by Nur Aisyah Maullidah
March 25, 2022
0
204

SOBAT! YUK FLASHBACK SEJENAK KE GELARAN OLIMPIADE OLAHRAGA DUNIA TAHUN 2020. PADA MOMENT ITU TOKYO MENJADI TUAN RUMAH YANG MENYELENGGARAKAN...

Read more

Discussion about this post

Archive Artikel

Most commented

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Waspadai Kandungan Boraks atau Garam Kuning

Balewiyata dan Gus Dur; Situs Toleransi Malang yang Perlu Dirawat

Rembug Komunitas; Gusdurian Malang Tawarkan Peluang Menjadi Aktifis Penggerak

Metode Pemberdayaan Imamah; Mengubah dari Sense of Budgeting ke Sense of Benefit

Kampus Desa Indonesia

Kampus Desa Indonesia

Jl. Raya Candi VI-C Gang Pukesmas No. 4 RT 09 RW 06 Karangbesuki, Sukun, Kota Malang

SK Menkumham No. AHU-01356.AH.02.01 Tahun 2016

Tags

Agenda (36) Aktual (7) Desa Giat (2) Desa Unggul (3) Dokter Rakyat (45) Gubuk Sastra (10) Hari ini (3) Indonesia Menulis COVID 19 (82) Kearifan Lokal (8) Kelas Ekoprinting (3) Kelas Motivasi (1) Kita Belajar Menulis (66) Kopipedia (5) Kuliah Desa (10) kuliah hari ini (2) Kuliah Terbuka (133) Layanan (9) Lifestyle (1) Magang (1) Ngaji Tani (18) Opini (317) Pendidikan Hari Ini (73) Produk (27) Psikologi Hari Ini (126) Refleksi (27) Sepak Bola (6) Uncategorized (147) Wacana (1) World (1)

Recent News

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

March 27, 2023
Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

March 8, 2023

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In