Menyembuhkan Alergi terhadap Pembaruan

326
SHARES
2.5k
VIEWS

Satu di antara permasalahan mendasar dan sekaligus tantangan utama yang kerap dihadapi tokoh-tokoh progresif atau pembaru adalah munculnya resistensi terhadap gagasan dan pemikirannya. Hal ini dikarenakan gagasan dan pemikiran yang mereka tawarkan seringkali berbenturan dengan tradisi, adat istiadat, budaya, dan sistem sosial yang telah mapan dan mengakar di tengah masyarakat. Kemapanan ini kemudian melahirkan konstruksi pemikiran yang meng-absolut-kan tradisi, adat istiadat, budaya dan sistem sosial tersebut sebagai sebuah kebenaran dan kewajaran. Bahkan pada titik tertentu, kemapanan ini memunculkan fanatisme dan primordialisme yang berlebihan.

Fanatisme dan primordialisme inilah yang menjadi “musuh besar” para pembaru, karena berangkat dari fanatisme dan primordialisme inilah manusia menjadi eksklusif dan alergi terhadap konsep-konsep baru yang pada substansinya justru lebih baik dari konsep-konsep yang mereka pegangi itu. Hal inilah yang hendak didobrak dan dirobohkan oleh para tokoh pembaru. Terlepas apapun bidang yang mereka geluti.

RelatedPosts

Padahal jika mau terbuka dan merenungkan dengan pikiran jernih, pembaruan merupakan sebuah keniscayaan dalam hidup dan merupakan fenomena yang wajar adanya. Bahkan pembaruan justru dibutuhkan dalam hidup ini. Pemaknaan semacam ini akan muncul manakala manusia memaknai hidup ini sebagai sebuah sistem dan proses. Sebagai sebuah sistem, hidup dan kehidupan ini terdiri dari banyak sekali komponen yang saling terkait dan tak terpisahkan satu sama lain. Pembaruan merupakan satu di antara sekian banyak komponen tersebut. Pada konteks ini pembaruan berperan sebagai komponen yang memberi ruang kepada manusia untuk mengaktualisasikan dirinya. Aktualisasi diri merupakan satu di antara sekian banyak kebutuhan manusia. Sedangkan sebagai sebuah proses, hidup harus selalu dinamis dan bergerak. Kemandekan akan menyebabkan terjadinya anomali dalam keberlangsungan proses hidup dan kehidupan. Hal ini tak lepas dari realita bahwa hidup dan kehidupan berjalan selaras dan seiring dengan aliran waktu yang terus bergerak ke depan. Oleh sebab itu, konsep tentang pemikiran, budaya, adat istiadat, dan sistem sosial perlu untuk ditilik kembali relevansinya dengan konteks zaman yang tengah berlangsung dan yang akan datang.

Agar lebih jelas, mari kita berdiskusi sejenak tentang konsep-konsep pembaruan yang oleh mayoritas manusia dianggap sebagai pemberontakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai “kebenaran” dan “kewajaran”. Namun karena keterbatasan tempat dan waktu, serta agar Anda tidak semakin jenuh membaca tulisan ini, maka sebaiknya kita hanya berdiskusi tentang beberapa konsep pembaruan yang menurut saya urgen untuk dibahas dan (lagi-lagi menurut saya) sebenarnya sangat dibutuhkan oleh kita semua.

Pertama, pembaruan pendidikan. Di era modern ini, mau tidak mau penyelenggara pendidikan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, baik secara langsung maupun tidak, harus legowo dan terbuka terhadap pembaruan konsep-konsep pendidikan yang sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan. Jika tidak demikian, upaya membangun dan meningkatkan mutu pendidikan tak ubahnya retorika yang utopis belaka. Beberapa pembaruan bidang pendidikan yang seringkali mendapatkan sorotan tajam adalah perubahan paradigma pembelajaran dari Teacher Centered  ke Student Centered. Pergeseran paradigma ini seringkali dianggap menghilangkan kharisma pendidik di mata peserta didik. Anggapan ini muncul karena, paradigma Student Centered memposisikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, sementara pendidik sebagai fasilitator, motivator, sekaligus sahabat bagi mereka. Pergeseran peran ini di satu sisi semakin membuka peluang bagi peserta didik untuk mengekspresikan dirinya, membangun dan mengembangkan bakat, minat, dan ketertarikan mereka pada bidang-bidang masing-masing. Akan tetapi, di sisi lain, pergeseran ini juga membawa dampak berubahnya relasi yang terbangun antara pendidik dan peserta didik, yaitu semakin terbuka, egaliter, dan luwes. Namun, pada kasus-kasus tertentu peserta didik berlebihan dan salah dalam memahami posisinya, sehingga rasa hormat yang harusnya mereka tujukan kepada pendidiknya kerap dilupakan. Apakah karena hal ini saja kemudian kita menolak pembaruan tersebut? Jika memang sikap hormat peserta didik mulai hilang akibat paradigma ini, bukankah justru menjadi tugas pendidik untuk mengembalikannya?

Kedua, pembaruan Islam. Isu tentang pembaruan ini, selalu menjadi diskursus yang selalu “seksi” untuk dibahas. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa Islam merupakan agama yang universal dan mampu mewadahi keragaman pemikiran, pemahaman, dan gagasan manusia. Maka dari itu, bukanlah hal yang mengherankan jika terdapat begitu banyak aliran-aliran, madzhab, dan organisasi Islam di dunia ini. Bahkan, pengamalan ajaran-ajaran Islam di satu bangsa atau negara acap kali berbeda dengan bangsa atau negara lain. Islam juga merupakan agama yang ajarannya komprhensif (syumuliah) mencakup semua dimensi kehidupan manusia. Hal ini meniscayakan terjadinya perbedaan dalam aplikasinya karena pengaruh budaya, adat isitiadat, dan sistem sosial yang terbangun. Perbedaan ini menjadi indah jika umat Islam memiliki kedewasaan dalam beragama dan benar-benar meneladani apa yang diajarkan oleh Rasulnya, Muhammad Saw. sebagaiamana telah dilakukan oleh generasi awal umat ini. Namun sungguh disayangkan, fasilitas yang diberikan Islam ini belum sepenuhnya difahami oleh umatnya. Realita bahwa ramainya perang argumen, saling hujat, hate speech, bahkan saling mengkafirkan di beberapa kalangan Umat Islam dewasa ini menjadi bukti bahwa kedewasaan berpikir dan bergama mereka agaknya perlu dipertanyakan.

Fenomena tersebut dipicu oleh perbedaan dalam menafsirkan dan memahami ayat-ayat Al-Quran dan Hadits Nabi. Perbedaan penafsiran dan pemahaman ini dipengaruhi oleh keluasan wawasan, kedalaman ilmu, kematangan pribadi, dan konteks budaya. Sebagaimana diungkapkan di muka, bahwa resistensi terhadap pembaruan timbul akibat kristalisasi pemikiran yang meng-absolut-kan kebenaran tradisi, adat istiadat, budaya dan sistem sosial. Agaknya hal ini pula yang terjadi pada sebagian umat Islam. Mereka yang “alergi” terhadap pembaruan konsep, gagasan, ide, dan pemikiran tentang ajaran-ajaran Islam disebabkan oleh terjadinya kristalisasi pemikiran yang meng-absolut-kan karya-karya pemikiran ulama klasik. Sehingga jika ada gagasan, pemikiran, dan ide baru yang dianggap bertentangan dengan apa yang mereka absolutkan itu, mereka akan serta merta menolaknya tanpa berpikir untuk mengkajinya terlebih dahulu. Beberapa pemahaman Islam yang seringkali memicu hal antara lain pemahaman yang bersifat tekstualis, formalis, dan fundamentalis. Bukankah untuk memhami Islam tidak hanya melalui teks? Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an sendiri, bahwa ayat-ayat Allah juga terhampar luas di jagad raya ini. Bukankah yang terpenting dalam Islam adalah substansinya? Bukankah Islam adalah agama yang menghendaki pemeluknya untuk selalu optimis dan progresif, tidak terbelenggu dalam kejumudan?

Ketiga, pembaruan sistem sosial. Sama halnya dengan pembaruan pada bidang-bidang lainnya, pembaruan pada bidang sosial ini pun telah banyak melahirkan teori-teori sosial baru. Seperti yang dinyatakan oleh Emil Durkheim dengan Teori Solidaritas Sosialnya, Max Weber dengan Teori Tindakan Rasionalnya, Karl Max dengan Teori Struktural-Fungsionalnya, dan sebagainya. Satu di antara fenomena sosial yang menjadi objek kajian pembaruan adalah gender. Namun belum ada teori yang secara khusus membahas fenomena ini. Sehingga untuk mendekatinya, digunakan teori-teori lain seperti Teori Struktural-Fungsional, Teori Sosial-Konflik, Teori Feminis Liberal, Teori Feminis Marxis-Sosialis, Teori Feminis-Radikal, Teori Ekofeminisme, dan Teori Psikoanalisa.[1]

Gender dalam pandangan Lips adalah “cultural expectations for women and men,” atau harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Sementara menurut Mufidah Ch., gender adalah sifat atau karakter yang melekat pada dua jenis kelamin yang dikonstruksi secara sosial dan kultural.[2] Konstruksi sosial yang terbangun selama ini kerap kali merugikan salah satu jenis kelamin, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pemerolehan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari segala jenis bidang kehidupan. Sebagai akibatnya muncullah subordinasi, stereotype, dan beban ganda terhadap salah satu jenis kelamin. Gender mainstreaming merupakan salah satu upaya untuk mendobrak kemapanan konstruksi sosial yang tidak sesuai dengan fitrah manusia tersebut. Namun, sampai dengan saat ini diskursus tentang gender mainstreaming masih saja menuai pro dan kontra. Bukankah semua manusia sama derajatnya? Bukankah kita sepakat bahwa semua manusia mempunyai hak mendasar yang melekat pada diri masing-masing?

Berdasarkan uraian singkat tersebut, masih layakkah kita “alergi” terhadap pembaruan? Masih tepatkah kita antipati dan apatis terhadap gagasan-gagasan yang justru penting untuk kehidupan kita? Sepanjang gagasan dan pemikiran yang ditawarkan adalah demi kemanusian, maka sudah sepatutnya kita pertimbangkan aplikasinya. Bukan justru mengabaikan, bahkan mencela dan menuduh yang bukan-bukan sebelum mempelajarinya.

[1] Marzuki, Kajian Awal tentang Teori-Teori Gender, http://staffnew.uny.ac.id/upload/132001803/penelitian/25.+Kajian+Awal+Tentang+Teori-Teori+Gender.pdf, diakses tanggal 23 Januari 2018 pukul 11:36 WIB

[2] Muidah Ch., Strategi Implementasi Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan Islam, Al-Tahrir Vol.11, No. 2, (November, 2011), hlm. 395

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.