Meneropong Efek Domino Kebijakan Impor Beras

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Sebagai warga dunia, Indonesia tentu tak bisa lepas dari interaksi dengan negara lain. Interaksi ini terwujud dalam bentuk kerjasama, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral. Kuatnya interaksi yang dilakukan justru menjadi tolok ukur seberapa signifikan sepak terjang Indonesia di percaturan global. Hal ini karena semakin banyak dan kuat kerjasama Indonesia dengan negara lain akan semakin memperkuat eksistensi Indonesia di mata dunia. Namun menjadi lain ceritanya, manakala interaksi yang dibangun tersebut justru memberi efek domino bagi kesejahteraan penduduk Indonesia. Seperti yang sedang ramai dibicarakan beberapa hari terakhir ini, yaitu kebijakan impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah bulan Pebruari mendatang.

Kebijakan ini setiap kali dilempar ke publik selalu menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Hal ini karena banyak kalangan menilai kebijakan impor beras mengindikasikan ketidakmampuan negara memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Selain itu, kebijakan impor beras menciptakan beberapa ironi yang semestinya tak perlu terjadi. Pertama, secara statistik sektor pertanian negeri ini semestinya lebih dari mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 menunjukkan bahwa luas lahan pertanian (sawah) di Indonesia mencapai 8.111.593 hektar. Sementara jumlah penduduk Indonesia per tahun 2017 diproyeksikan sejumlah 261.890.900 jiwa. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) sebagaimana dilansir www.antaranews.com, www.jawapos.com, dan www.republika.co.id, produksi padi pada tahun 2016 mencapai 79,1 juta ton, naik dari tahun 2015 yang berjumlah 75,4 juta ton. Sementara untuk tahun 2017, menurut Kementerian Pertanian produksi beras nasional surplus, dengan jumlah produksi sebesar 3 juta ton, sedangkan kebutuhannya 2,6 juta ton. Lalu kemanakah angka ini?

RelatedPosts

Kedua, di tengah gencarnya pemerintah membangun dan mengembangkan desa melalui berbagai kebijakannya seperti pengucuran Dana Desa, pengembangan destinasi-destinasi pariwisata, pelatihan kemandirian ekonomi, modernisasi pertanian dan sebagainya, pemerintah justru melalui kebijakan ini menciutkan kembali harapan para petani di desa untuk bangkit mandiri dan sejahtera yang mulai tumbuh. Membanjirnya beras impor akan semakin memperparah “sakit hati” para petani dari tahun ke tahun. Masih segar diingatan kita betapa menderitanya para petani bawang merah saat pasar mereka justru dibanjiri bawang merah impor.

Ketiga, jika dicermati dengan seksama, kebijakan impor beras ini kontraproduktif dengan program-program pokok pemerintahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Nawacita terutama pada poin ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” dan poin keenam “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya”.

Menyikapi ironi-ironi tersebut, pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan lebih lanjut melalui paket-paket kebijakan ekonomi yang berpihak dan pro rakyat yang dalam hal ini adalah petani. Oleh sebab itu, beberapa hal yang patut kiranya dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain; pertama, meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Upaya yang dapat dilakukan seperti; 1) menyediakan benih unggul, 2) menjamin ketersedian pupuk, dan 3) menjamin ketersediaan irigasi.

Kedua, memasifkan operasi pasar. Permainan pasar yang menyebabkan harga beras melonjak, seringkali dilakukan oleh para tengkulak yang menyumbang keterpurukan para petani di negeri ini. Mematok harga gabah serendah mungkin saat panen raya kemudian ditimbun lalu dijual lagi dengan harga selangit setelah terjadi kelangkaan adaah permainan yang jamak kita saksikan setiap tahun. Maka tak heran jika para petani di negeri ini sulit untuk bangkit, sejahtera, dan mandiri.

Ketiga, menyertai moderniasai pertanian dengan gerakan literasi. Hal ini penting dilakukan agar para petani di negeri ini melek teknologi dan kaya wawasan, mengingat dunia persaingan produk-produk pertanian tak lagi bersifat lokal, tapi telah mengglobal. Serbuan produk-produk pertanian impor seperti beras, gandum, bawang putih, cabai, jeruk, semangka, melon dan sebagainya yang kualitasnya jauh di atas kualitas produk lokal namun harganya justru lebih terjangkau menyebabkan produk lokal ditinggalkan oleh pasar. Fenomena ini terjadi karena tingginya biaya produksi para petani lokal yang disebabkan oleh akses teknologi dan wawasan ilmu pertanian yang masih kurang.

Keempat, perumusan kebijakan yang partisipatif. Paradigma perumusan kebijakan bottom-up agaknya menjadi solusi kunci dalam hal ini. Paradigma ini menuntut perumus kebijakan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam kemudian dilanjutkan dengan mengajak masyarakat untuk berdialog dan turut berpartisipasi merumuskan kebijakan. Hal ini diperlukan karena justru di level grass-root inilah gambaran kebutuhan dan kondisi masyarakat yang real dan faktual dapat diperoleh.

Sebagai penutup tulisan singkat ini, pemerintah semestinya belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Setiap kali wacana kebijakan impor bahan pangan digulirkan ke publik, hampir selalu terjadi resistensi dan kekhawatiran di berbagai level. Impor bukanlah solusi final kelangkaan bahan pangan. Impor hanya solusi temporal atau solusi alternatif tidak untuk dijadikan “kebijakan rutin”.

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.