Ketika Pendidikan Anti Korupsi Menjadi PR Bagi Guru

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Beberapa bulan belakangan ini guru memang dibingungkan dengan adanya salah satu target pencapaian yang harus dimasukkan dalam perangkat pembelajaran terbaru, yakni pendidikan anti korupsi. Setelah sebelumnya guru dipusingkan dengan pendidikan karakter kini ada lagi yang menjadi PR bagi para pendidik. Entah harus dengan metode apa para guru menyampaikan pendidikan anti korupsi ini. Pendidikan karakter saja mereka masih keteteran.

Kampusdesa.or.id- Sekarang ditambah pendidikan anti korupsi. Bagaimana mereka menanamkan jiwa anti korupsi kepada para peserta didik jika gurunya saja masih sering korupsi waktu? Yang sulit memang dari dulu adalah memberikan contoh, kalau soal meminta anak-anak untuk tidak korupsi tentulah mudah, cuma hanya meminta saja, meminta kan sama dengan menyuruh. Tapi bagaimana para guru memberikan contoh bahwa hal kecil saja seperti soal waktu juga bisa menjadi ajang untuk berkorupsi. Ah sungguh di lema.

RelatedPosts

Dilema mulai melanda para guru, mereka harus sembari mencari ke sana dan ke sini perangkat pembelajaran terbaru yang di dalamnya memuat pendidikan anti korupsi ini, mulai dari MGMP, meminta teman sesama guru, meminta waka kurikulum, bahkan jika mungkin bisa jadi para guru meminta tetangganya masing-masing. Maklum saja, para guru sendiri belum paham seperti apa pendidikan anti korupsi yang dimaksud, yang mereka tahu hanya bahwa korupsi itu tidak boleh, sedangkan pendidikan anti korupsi itu bagaimana? Mereka masih abu-abu. Masalah belum berakhir di situ, para guru masih harus mengedit sana sini, disesuaikan dengan sekolahNya masing-masing, tentu saja harus begitu, persersepsi guru tersebut mengajar di SMP Negeri 5 Lamongan tapi di perangkat pembejalaranNya tertulis SMP Negeri 1 Malang, kan tidak lucu. Setelah edit sana sini para guru masih harus mencetak perangkat pembelajaran tersebut lalu meminta tanda tangan pejabat yang berwenang. Lucu memang, seharusNya membuat perangkat pembelajaran kan memang tanggung jawab guru sebelum dia mengajar, namun praktekNya yang ada adalah copy paste edit print out.

Setelah pertahapan tersebut selesai, masalah baru dimulai. Masalahnya adalah bagaimana mengajarkan kepada anak didik mengenai pendidikan anti korupsi itu sendiri? Maksud saya prakteknya bagaimana? Bukan sekedar teorinya. Pendidikan karakter saja susah sekarang ditambah pendidikan anti korupsi. Faktanya, metode mengajar guru dari dulu sampai sekarang ya begitu-begitu saja.

Dari jaman saya masih jadi anak didik sampai saya sekarang sudah jadi salah satu pendidik ya tetap ada saja guru yang gaptek alias gagap teknologi.

Dari jaman saya masih jadi anak didik sampai saya sekarang sudah jadi salah satu pendidik ya tetap ada saja guru yang gaptek alias gagap teknologi. Pegang komputer tidak pernah, apalagi mengoperasikannya. Mana mereka kenal soal power point, excel, dan peragkat-perangkat lunak sederhana lainnya, apalagi yang kompleks. Belum lagi yang tidak menguasai ilmu pedagogi dengan baik, mengajar cukup dengan ceramah dari awal hingga akhir. Lalu bagaimana pendidikan karakter itu didapat para siswa jika mengajarnya masih begitu-begitu saja, sekarang ditambah pendidikan anti korupsi.

Bukan pemerintah yang salah, sudah menetapkannya sebagai salah satu capaian yang harus dimasukkan ke dalam perangkat pembelajaran serta harus diaplikasikan ke dalam kegiatan pembelajaran. Yang sulit menerima ini sekali lagi adalah guru. Tujuan pemerintah bagus, pendidikan anti korupsi ini tentu saja untuk memangkas bibit-bibit koruptor sejak dini. Sehingga dewasa nanti mereka tidak akan menjadi salah satu calon tikus berdasi itu. Para guru memang harus belajar lagi bagaimana pembelajaran tidak hanya belajar soal pelajaran saja. Maksudnya pembelajaran Bahasa Indonesia tidak hanya mengajarkan materi Bahasa Indonesia semata. Pembelajaran IPA tidak hanya mengajarkan materi IPA saja. Nah ini lah dimaksud dengan PR baru bagi guru.

Dalam pendidikan karakter ada capaian siswa harus bersikap mandiri, namun yang terjadi saat ada anak yang bekerja sama untuk mengerjakan tugas, guru mata pelajarannya membiarakan hanya agar tugas yang diberikan segera selesai, dan nilai anak tersebut melampaui KKM.

Mengapa ini disebut dengan PR? Karena faktanya sampai saat ini memang itulah yang terjadi. Contohnya adalah dalam pendidikan karakter ada capaian siswa harus bersikap mandiri, namun yang terjadi saat ada anak yang bekerja sama untuk mengerjakan tugas, guru mata pelajarannya membiarakan hanya agar tugas yang diberikan segera selesai, dan nilai anak tersebut melampaui KKM. Di mana sikap mandiri yang harus dimiliki anak akan tumbuh jika yang terjadi adalah hal semacam itu? Maka seperti sudah disinggung di paragraf pertama bagaimana guru mengajarkan anak mengenai pendidikan anti korupsi jika para guru saja masih sering korupsi waktu?

Korupsi waktu bagaimana yang dimaksud? Seharusnya guru tersebut masuk pada jam 07.00, jam 07.00 sudah bel, yang menandakan waktu pelajaran akan segera dimulai, tapi yang terjadi guru tersebut masih asyik mengobrol di kantor sampai tak terasa sudah jam 07.15. oke lah mungkin dia tidak mendengar adanya bel. Kasus ke dua adalah jam pelajaran seharusnya berakhir pada jam 10.00, belum terdengar bel berbunyi, artinya jam pelajaran belum berakhir, namun yang terjadi adalah guru tersebut sudah mengakhiri jam pelajaran pada jam 09.15, 15 menit sebelum bel berbunyi. Mungkin guru tersebut tidak membawa jam tangan. Ayo kan ada bel, mengapa harus keluar sebelum bel berbunyi?

Itulah mengapa pendidikan anti korupsi ini masih menjadi PR, bahkan sampai perangkat pembelajarannya sudah jadi dan sudah saatnya dipraktekkan dalam pembelajaran. Karena soal memberi contoh untuk tidak korupsi saja guru sudah terlambat, apalagi ditambah dengan memasukkan pendidikan anti korupsi dalam pembelajaran. Guru oh guru, PR mu bertambah lagi.

Editor: Fathan Faris saputro

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.