Rabu, Agustus 26, 2026
Beranda blog Halaman 18

Urgensi Literasi Dalam Pemilu (Bagian 3)

0

Urgensi literasi dalam pemilu belum menjadi perhatian masyarakat luas. Literasi tidak “jalan” karena kesadaran, pikiran kritis dan terbuka hilang. Justru terganti dengan partisipasi “aji mumpung”, jangka pendek, oportunis, diiringi sikap pesimis. Tiadanya kesadaran untuk bangkit merubah keadaan berdasarkan analisa yang kritis dan pemahaman komprehensif terhadap masalah-masalah politik dan relasi kuasa menandakan bagaimana literasi politik tidak hidup. Tanpa literasi, orang-orang akhirnya berpolitik untuk tujuan yang sangat naif. Harga diri digadaikan dengan hal-hal yang murah. Jika Tan Malaka mengatakan bahwa Idealisme adalah kemewahan, maka orang-orang berpolitik dengan harga diri yang amat murah.

Kampusdesa.or.id — Sebenarnya banyak bidang literasi lainnya yang bisa digunakan untuk melihat tahapan Pemilihan yang ternyata jauh dari literasi demokrasi. Jenis literasi visual, sebagai literasi dasar, misalnya, juga data digunakan untuk melihat sejauh mana kampanye menggunakan tampilan-tampilan visual secara cerdas. Bagaimana mereka membuat alat peraga kampanye, bahan kampanye, termasuk juga tayangan-tayangan kampanye di media. Bagaimana pula rakyat (calon pemilih) menangkapnya. Bagiamana literasi media dan media sosial dalam proses-proses kampanye. Sangat banyak yang bisa digambarkan.

Sementara dari secuil bidang literasi saja, sudah tampak nyata bahwa Literasi tak hadir, baik dalam demokrasi elektoral maupun non-elektoral (dunia politik lebih luas). Dengan mengambil contoh dari sisi peserta Pemilu (baik partai politik maupun calon-calonnya) kita sudah bisa melihat absennya literasi—atau jangan-jangan malah proses ‘iliterasi’ yang justru terjadi. Jangan-jangan justru proses pembodohan yang sedang berjalan.

Pemilu yang dianggap ritual lima tahunan belum mampu memberikan ‘output’ berupa para pemimpin dan wakil rakyat yang memperjuangkan mereka.

Lalu bagaimana dengan sisi masyarakat dan calon pemilih? Sudah menjadi sumber kekhawatiran juga bahwa tradisi masyarakat yang pesimis terhadap politik, termasuk sikap pragmatis-oportunis terhadap demokrasi “pilih-memilih”. Pemilu yang dianggap ritual lima tahunan belum mampu memberikan ‘output’ berupa para pemimpin dan wakil rakyat yang memperjuangkan mereka.

Sedangkan melihat situasi seperti itu, mereka  justru “ngambeg” dan hanya bisa menyalahkan. Pada hal bisa jadi mereka juga berperan untuk membuat politik “rusak” dalam artian tidak berimbas pada perbaikan nasib mereka, tapi justru melahirkan elit-elit yang mengejar keuntungan dengan memanfaatkan posisi untuk memperkaya diri—termasuk memanfaatkan duit negara.

Budaya korupsi yang lebih banyak penyalahgunaan wewenang politik kian membuat rakyat pesimis, dikhianati, dan justru tidak percaya pada proses-proses politik (termasuk Pemilu/Pemilihan). Akhirnya mereka mengambil sikap balas dendam dengan menjadi oportunis-pragmatis, mau datang ke TPS jika mereka mendapatkan keuntungan material. Masyarakat yang “ngambeg” dan merasa “tersakiti” perilaku elit, dan hanya ambil bagian dengan motif “licik” dan “aji mumpung” ini juga berkontribusi merusak keadaan.

Tanpa literasi, orang-orang akhirnya berpolitik untuk tujuan yang sangat naif. Harga diri digadaikan dengan hal-hal yang murah.

Di sini, literasi tidak “jalan” karena kesadaran, pikiran kritis dan terbuka hilang. Justru terganti dengan partisipasi “aji mumpung”, jangka pendek, oportunis, diiringi sikap pesimis. Tiadanya kesadaran untuk bangkit merubah keadaan berdasarkan analisa yang kritis dan pemahaman komprehensif terhadap masalah-masalah politik dan relasi kuasa menandakan bagaimana literasi politik tidak hidup. Tanpa literasi, orang-orang akhirnya berpolitik untuk tujuan yang sangat naif. Harga diri digadaikan dengan hal-hal yang murah. Jika Tan Malaka mengatakan bahwa Idealisme adalah kemewahan, maka orang-orang berpolitik dengan harga diri yang amat murah. Kemiskinan literasi membuat orang menjual dirinya secara murah: suara di TPS ditukar dengan uang atau materi. Budaya “vote-buying” (jual-beli suara) adalah salah satu bentuk politik transaksional yang menghapus Idealisme dan Ideologi dari kamus politik.

Ketika saya menunjukkan bahwa yang hilang adalah literasi padahal ia adalah penting bagi munculnya akar-akar yang kuat bagi tumbuhnya sebuah pohon demokrasi, maka isu ini yang harus kita perbincangkan lagi.

Literasi demokrasi yang hilang itu harus segera dikembalikan dari politik kita. Siapa yang harus memulai? Tentu saja siapapun yang sadar dulu harus lebih dulu memulai. Ini adalah kerja-kerja penyadaran. Pertama-tama adalah menunjukkan apa yang terjadi pada politik kita. Ketika saya menunjukkan bahwa yang hilang adalah literasi padahal ia adalah penting bagi munculnya akar-akar yang kuat bagi tumbuhnya sebuah pohon demokrasi, maka isu ini yang harus kita perbincangkan lagi. Literasi ini yang harus kita bawa lagi dalam politik dan demokrasi kita.

Referensi:
Stanley J. Baran. (2012). Pengantar Komunikasi Massa: Melek Media dan Budaya. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2017). Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional. Jakarta.
Joko Santoso, “Menakar Membaca Setelah Merdeka”, dalam https://nasional.sindonews.com/read/327632/18/menakar-membaca-setelah-merdeka-1612699332.

Editor : Faatihatul Ghaybiyyah

Serat Ambiyo; Pertemuan Islam dan Jawa Bukti Pluralisme adalah Dasar Kebudayaan Agama-agama

Literasi Baca-Tulis dan Demokrasi (Bagian 2)

0

Literasi dan revolusi politik menuju masyarakat demokratis memang seringkali dipicu oleh bacaan-bacaan dan tulisan, yang tentunya memungkinkan terjadi karena kemampuan membaca dan menulis. Kemampuan berliterasi yang juga digunakan untuk membangun kekuatan masyarakat banyak akhirnya jadi kekuatan kontrol yang riil dan kuat, yang siap membuat tokoh-tokoh dan elit di Lembaga politik dan pemerintahan mau tak mau harus menuruti kehendak rakyat. Lalu kekuatan-kekuatan baru berbasis ilmu pengetahuan lahir dan terus menguat. Kekuatan inilah yang akhirnya menghancurkan sistem lama. Tatanan otoriter dilawan oleh kaum pejuang demokrasi. Negara republik dan demokrasi kemudian lahir dengan tradisi baca-tulis di kalangan masyarakatnya.

Kampusdesa.or.id. — Dari melek aksara menuju kemampuan membaca yang aktif. Dalam arti membaca dan mendapatkan pengetahuan dari proses tersebut. Literasi dalam kehidupan demokrasi tentunya mensyaratkan adanya kemampuan membaca dan menulis yang baik.

Aktor-aktor demokrasi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang  lebih tentang fungsi negara dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk memberikan pesan-pesan politik yang sifatnya edukatif melalui pidato (orasi) dan tulisan. Masyarakat juga memiliki tradisi membaca untuk menerima pesan-pesan politik yang mendidik dan mencerahkan. Selanjutnya tradisi membaca dan kemampuan memahami persoalan-persoalan yang ada juga mendorong masyarakat menanggapi isu-isu yang berkembang secara cerdas, mampu menanggapi pesan-pesan politik yang disampaikan elit-elit politik.

Lalu kemampuan literasi masyarakat menjadi dasar bagi  pemahaman yang kritis, yang diungkapkan lewat keaktifan bersuara  menyampaikan pesan pada elit dan tokoh-tokoh di Lembaga-lembaga politik dan pemerintahan. Kemampuan berliterasi yang juga digunakan untuk membangun kekuatan masyarakat banyak akhirnya jadi kekuatan kontrol yang riil dan kuat, yang siap membuat tokoh-tokoh dan elit di Lembaga politik dan pemerintahan mau tak mau harus menuruti kehendak rakyat. Kira-kira begitulah alur dari bagaimana Literasi Baca-Tulis bisa menjadi sebuah kekuatan bagi terciptanya demokrasi yang hakiki (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).

Kalau kita menengok sejarah masyarakat, lahirnya sistem masyarakat demokratis dimulai dari tradisi membaca dan menulis. Eropa yang sejak abad ke-15 mengalami penyebaran bacaan-bacaan dan melahirkan tradisi membaca untuk menyebarkan pandangan-pandangan baru yang lebih objektif-rasional dan kritis (menghancurkan pandangan irasional).

Kemampuan berliterasi yang juga digunakan untuk membangun kekuatan masyarakat banyak akhirnya jadi kekuatan kontrol yang riil dan kuat, yang siap membuat tokoh-tokoh dan elit di Lembaga politik dan pemerintahan mau tak mau harus menuruti kehendak rakyat.

Lalu kekuatan-kekuatan baru berbasis ilmu pengetahuan lahir dan terus menguat. Kekuatan inilah yang akhirnya menghancurkan sistem lama. Tatanan otoriter dilawan oleh kaum pejuang demokrasi. Negara republik dan demokrasi kemudian lahir dengan tradisi baca-tulis di kalangan masyarakatnya.

Pun juga di Amerika Serikat. Negara baru ini juga menyembur ke permukaan bumi bersama lahar tradisi baca-tulis. Tradisi menulis telah melahirkan munculnya deklarasi-deklarasi tertulis tentang demokrasi dan hak-hak manusia. Sebagaimana digambarkan oleh Stainly J. Baran dalam buku ‘Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture’ (2008), mesin cetak sudah masuk di benua yang kemudian menjadi Amerika Serikat pada tahun 1638—satu abad lebih sebelum kemerdekaan Amerika Serikat. Sejak tahun 1770-an, buku menjadi alat utama untuk melawan penjajahan Inggris. Pembangkangan-pembangkangan politik terjadi karena orang-orang membaca buku-buku tipis—atau yang sering disebut pamflet. Yang paling terkenal adalah karya Thomas Paine, pamflet 47 halaman yang berjudul ‘Common Sense’. Buku itu dalam tiga bulan terjual 12.000 eksemplar. Populasi total orang dewasa di benua itu saat itu adalah 400.000. Belum lagi karya Thomas Paine yang lain seperti ‘American Crisis’, serangkaian  pamflet yang ditulis dalam kurun  1776 hingga 1783.

Kelahiran bangsa yang demokratis selalu tak lepas dari tradisi tulisan yang kemudian dijadikan kitab (buku) yang menjadi aturan-aturan dalam mendirikan dan menjalankan negara. Untuk melawan penjajahan Inggris, awalnya orang-orang Amerika punya tulisan-tulisan seperti ‘Consideration on the Nature and Extent of the Legislative Authority of British Parliement’ karya James Wilson; ‘Novanglus Paper’ karya John Adam; dan ‘A Summary View of the Right of British America’ karya Thomas Jefferson.

Literasi dan revolusi politik menuju masyarakat demokratis memang seringkali dipicu oleh bacaan-bacaan dan tulisan, yang tentunya memungkinkan terjadi karena kemampuan membaca dan menulis. Bukan hanya di negara-negara Barat yang memang sudah masuk pada era Republik dan Demokrasi lebih dulu, tetapi juga di negara-negara dunia Ketiga belakangan, yang memang tradisi melek huruf dan budaya baca-tulisnya ditularkan dari negara-negara Barat.

Di Jawa, tradisi melek huruf dan budaya baca-tulis modern muncul belakangan akibat kebijakan penjajah kolonial dan pergaulan di kalangan masyarakat akibat interaksi dengan orang-orang dari luar. Politik etis dengan pendidikan modern, Bali Pustaka dengan lembaga penyebar buku, “bacaan liar”, dan jurnalisme non-pemerintah semarak di awal abad 20. “Today readers, tomorrow leader!”—adalah slogan yang berlaku sejak dulu. Jaman pergerakan muncul dengan bacaan dan terbitan. Para ‘readers’ yang beruntung enyam pendidikan lebih tinggi akhirnya jadi para ‘leader’ Pergerakan.

“Bukan saja kita harus menang di medan perang, tetapi juga dalam hal memberantas buta huruf kita!”
Bung Karno

Dengan gerakan yang diramaikan dengan terbitan dan bacaan, akhirnya Indonesia merdeka. Tapi memang harus diakui bahwa literasi belum massif menjadi bagian penting bagi masyarakat Indonesia. Di awal kemerdekaan, 95% persen penduduk masih buta huruf.  Menurut catatan Joko Santoso, Kepala Biro Perencanaan Perpustakaan RI, di sebuah esainya di Harian Sindo (08/02/2021), pada tanggal 14 Maret 1948, Bung Karno mencanangkan Pemberantasan Buta Huruf (PBH). Saat itu, Indonesia sedang berada dalam masa pertempuran melawan agresi militer Belanda. Dalam suasana perang, Bung Karno menyerukan: “Bukan saja kita harus menang di medan perang, tetapi juga dalam hal memberantas buta huruf kita!”

Kursus Pemberantasan Buta Huruf di 18.663 tempat, yang melibatkan 17.822 orang guru dan 761.483 orang siswa. Sejak saat itu gerakan pemberantasan buta huruf dianggap sebagai program yang mendesak untuk terus dilakukan. Pada tahun 1960, Bung Karno mengeluarkan Komando “Indonesia terbebas buta-huruf 100%”. Mobilisasi masyarakat dikerahkan untuk tujuan ini. Pada tahun 1964, semua penduduk Indonesia usia 13-45 tahun (kecuali yang ada di Papua), dinyatakan bebas buta huruf oleh UNESCO.

Editor : Faatihatul Ghaybiyyah

PENGUATAN KELUARGA SEBAGAI PENGAWAL GENERASI EMAS | PSIKOLOGI KITA | Wiwin Hendriani

Literasi Demokrasi: Sebuah Ancangan Awal (Bagian 1)

0

Literasi demokrasi barangkali masih asing di telinga kita. Kita lihat pesimisme yang dominan dalam dunia demokrasi kita berakar pada situasi ketidaktahuan, buta aksara (‘illiterate’), minimnya kemampuan menyerap dan menggunakan informasi, serta terposisikan sebagai pihak yang tak berdaya akibat relasi kuasa dalam dunia politik di mana elit cenderung memproduksi situasi yang membodohi. Kemudian rakyat yang terbodohi, tidak berdaya, pesimis, tidak melihat jalan keluar. Sehingga, ketika ada momen-momen yang membutuhkan keterlibatan mereka, mereka memerankan partisipasi dalam kualitas yang rendah dan justru menambah masalah.

Kampusdesa.or.id — Demokrasi berpilar pada partisipasi yang sadar. Sedangkan partisipasi yang sadar dengan jiwa dan pikiran yang “penuh” itu adalah tujuan dari literasi itu sendiri. Menurut UNESCO, tujuan dari literasi adalah “enabling individuals to achieve their goals, to develop their knowledge and potential, and to participate fully in their community and wider society”. Literasi diharapkan meningkatkan kemampuan individu untuk mencapai tujuan-tujuannya, untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi-potensi yang mereka miliki, agar bisa “berpartisipasi secara penuh” (‘to participate fully’) dalam komunitas dan masyarakat yang lebih luas.

Literasi dasar berupa kemampuan baca-tulis yang merupakan elemen penting bagi masyarakat untuk menggunakan pengetahuan dan kecerdasan dalam mengambil peran.

Betapa erat hubungan antara kemampuan literasi masyarakat dengan tingkat dan kualitas partisipasi mereka. Literasi dasar berupa kemampuan baca-tulis yang merupakan elemen penting bagi masyarakat untuk menggunakan pengetahuan dan kecerdasan dalam mengambil peran. Setelah mereka memahami persoalan yang dihadapi secara kritis. Tentunya kritis yang tidak menimbulkan pesimisme, tapi yang mendorong pada upaya untuk mengatasi persoalan dengan kemampuan berpikir dan kemauan bertindak (bergerak). Dalam situasi yang penuh bermasalah, harus siap berpartisipasi untuk memecahkan masalah, dan bukannya malah pesimis dan “main aman” sendiri—atau malah ikut-ikut memperburuk keadaan.

Kita lihat pesimisme yang dominan dalam dunia demokrasi kita berakar pada situasi ketidaktahuan, buta aksara (‘illiterate’), minimnya kemampuan menyerap dan menggunakan informasi, serta terposisikan sebagai pihak yang tak berdaya akibat relasi kuasa dalam dunia politik di mana elit cenderung memproduksi situasi yang membodohi. Kemudian rakyat yang terbodohi, tidak berdaya, pesimis, tidak melihat jalan keluar. Sehingga, ketika ada momen-momen yang membutuhkan keterlibatan mereka, mereka memerankan partisipasi dalam kualitas yang rendah dan justru menambah masalah.

Kualitas partisipasi yang rendah dalam politik kita misalnya adalah memandang keterlibatan politik hanyalah mencoblos dalam Pemilihan/Pemilu. Dalam hal mereka berkenan dating ke TPS untuk mencoblos sekalipun, motivasi mereka juga kurang progresif dan tak berdasarkan  partisipasi aktif dalam mengikuti tahapan-tahapan demokrasi elektoral (demokrasi “pilih-memilih”).

Negara sudah menyediakan tahapan-tahapan politik elektoral sebelum hari pencoblosan. Tetapi tampaknya pandangan masyarakat tentang Pemilu/Pemilihan hanyalah kehadiran di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sayangnya, ukuran kehadiran pemilih di TPS pun menjadi satu-satunya acuan penting bagi media dan pengamat. Misalnya, yang paling banyak ditanya adalah berapa persen warga yang hadir di TPS. Jika yang datang sedikit, Pemilu/Pemilihan dianggap kurang berhasil. Keberhasilan diukur dari sisi kuantatif dari salah satu tahapan saja. Berita dari media tentang tingkat kehadiran pemilih di TPS yang rendah dianggap kegagalan Pemilu/Pemilihan.

Pada hal ada tahapan-tahapan yang panjang sebelum masa pencoblosan, yang mestinya dijadikan ukuran dalam menilai tingkat dan kualitas partisipasi juga. Seharusnya juga dilihat bagaimana misalnya warga masyarakat ambil bagian dalam tahapan Kampanye dan apa saja peran mereka dalam masa yang diharapkan penuh pendidikan politik ini. Kualitas partisipasi warga masyarakat jelas dapat dinilai dari partisipasi mereka dalam kampanye.

Bawaslu punya catatan tentang jumlah pelanggaran-pelanggaran — termasuk pada masa kampanye. Pun juga secara kualitatif, bagaimana partisipasi masyarakat dalam tahapan ini bisa digunakan untuk menilai cara berpikirnya, mentalitasnya, yang juga mencerminkan kualitas demokrasi kita. Yang berlaku baik warga negara yang menjadi calon dan tim kampanye maupun warga masyarakat yang akan menjadi calon pemilih. Bagaimana hubungan antara keduanya dalam sebuah relasi komunikasi, antara komunikator dan komunikan. Sejauh mana dan bagaimana kualitas pesan-pesan yang muncul, tentu mencerminkan bagaimana kualitas suatu masyarakat.

Kemampuan berliterasi jua harus dilihat. Bagaimana misalnya kemampuan  para calon dan kontestan dalam memahami masalah-masalah masyarakat. Atau jangan-jangan malah tidak ada suara, hanya bisu. Silahkan bertanya pada beberapa calon “wakil rakyat” di daerah kabupaten, misalnya tentang apa visi-misi dan program mereka. Jangan-jangan mereka malah bingung, tak ada kalimat politis sekalipun yang bahkan keluar.

Jangan-jangan malah mereka orang yang bisu karena justru merupakan orang yang namanya masuk daftar Calon Legeslatif (Caleg) tapi hanya untuk menggenapi kuota daftar caleg. Atau jangan-jangan karena mereka hanya tahu bahwa mereka “maju” sebagai calon itu karena yang ingin mendapatkan posisi yang dipahami sebagai mendapatkan pekerjaan, tanpa peduli apakah mereka punya pemahaman atau tidak terhadap persoalan masyarakat.

Dengan demikian keberadaan teks undang-undang yang dibuat untuk menjadikan dunia demokrasi-politik bertujuan baik, malah diisi oleh orang yang tak pernah tahu teks-teks yang ideal itu. Ketidakmampuan memahami sesuatu dan budaya bisu tentu juga mencerminkan sejauh mana sebagai manusia (subjek) mereka membaca dan berpikir. Kalimat-kalimat indah dan agung dari tujuan Kampanye adalah untuk “Pendidikan Politik”. Huruf-huruf yang membangun kalimat yang bertujuan membangun peradaban politik itu bisa jadi tidak pernah dibaca—tidak dimengerti—karena  memang literasi membaca kita rendah. Kita tahu mereka adalah calon “wakil rakyat”, tapi apakah mereka tahu apa itu wakil rakyat?

Para pelaku politik yang sudah tak mau tahu (tak pernah baca) tentang teks-teks agung dalam kitab-kitab politik kita. Di situasi seperti ini sebenarnya kita sudah harus paham bahwa Literasi Demokrasi kita tidak hidup. Kemampuan para calon dalam menyadari tindakan politiknya sesuai bacaan-bacaan yang membuat mereka paham dan sadar akan posisi ideal yang harus diambil, juga kemampuan mereka bicara (bersuara dan menulis) berdasarkan pemahaman cerdas dan kritis terhadap politik, musnah dari lapangan politik kita.

Jika orang-orang yang dianggap kader partai politik dan seyogyanya adalah didikan partai politik saja tak punya kemampuan literasi, tentu sulit mengharapkan mereka jadi komunikator politik yang akan memberikan pendidikan politik pada masyarakat.

Para calon yang muncul dari alat politik bernama partai politik seharusnya adalah orang-orang yang memang sudah terliterasikan dan terdidik dengan baik secara politik (‘politically well-educated’). Kenapa? Sebab fungsi partai politik adalah Pendidikan Politik. Jika orang-orang yang dianggap kader partai politik dan seyogyanya adalah didikan partai politik saja tak punya kemampuan literasi, tentu sulit mengharapkan mereka jadi komunikator politik yang akan memberikan pendidikan politik pada masyarakat.

Gambaran di atas sekaligus menunjukkan pada kita bahwa ada beberapa bidang-bidang literasi yang sebenarnya harus beroperasi dalam praktik-praktik demokrasi kita. Melek aksara hingga budaya membaca aktif, sebagai kemampuan dasar Literasi masyarakat punya kontribusi historis dalam menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas. Sampai pada tingkat literasi yang lebih tinggi, literasi kritis.

“Dunia yang tidak dipikirkan adalah dunia yang tak pantas dijalani!” Socrates

Saya sering mengutip kata-kata bijak dari Socrates yang selalu saya ingat: “Dunia yang tidak dipikirkan adalah dunia yang tak pantas dijalani!” Ini adalah prinsip penting untuk membuat kita menyadari bahwa kehidupan itu harus kita pahami. Dalam terjun dalam dunia politik dan demokrasi, tak selayaknya kita hanya ikut-ikutan dan terlibat tanpa ketahumenahuan. Kualitas demokrasi tergantung dari kualitas orang-orang yang terjun di dalamnya.

Editor : Faatihatul Ghaybiyyah

“Matur Nuwun”, Ungkapan Sederhana Namun Bermakna

0

Matur Nuwun adalah salah satu ungkapan yang sangat akrab di telinga masyarakat Jawa. Matur nuwun artinya adalah terima kasih. Ungkapan ini disampaikan oleh seseorang ketika merasa telah dibantu oleh orang lain. Ketika ada seseorang yang telah membantu dan memberikan manfaat untuk dirinya, sekecil sampai sebesar apapun, sebagai ungkapan kegembiraan, kebahagian dan penghormatan kepada sang pemberi, maka biasanya ungkapan matur nuwun inilah yang terucap.

Kampusdesa.or.id — Hari ini, kami warga dukuh Sukoanyar desa Wirotaman mendapat tamu istimewa. Mereka adalah relawan dari para pegawai PT. Otsuka Lawang Malang. Berdelapan mereka hadir untuk membantu warga terdampak gempa 2021.

Kehadiran mereka kali ini adalah kehadiran yang ketiga kali. Pertama mereka hadir minggu pertama pasca gempa. Kehadiran kedua pada awal bulan Mei. Dan yang ketiga sabtu ini mereka berkesempatan hadir kembali.

Dari tiga kali kehadiran mereka, mereka selalu memberikan beraneka ragam bantuan. Bantuan berupa paket sembako, kebutuhan penanganan gempa, dan material bangunan untuk warga dan tempat ibadah. Bahkan mereka juga membantu tenaga untuk pembuatan hunian sementara bagi warga yang sudah tidak punya rumah lagi.

Setiap mereka selesai membantu warga dan hendak pamit pulang, mereka menyampaikan ungkapan “matur nuwun” kepada kami.

Ada satu hal menarik yang dapat saya amati dari kerelawanan mereka. Setiap mereka selesai membantu warga dan hendak pamit pulang, mereka menyampaikan ungkapan “matur nuwun” kepada kami. Hal ini terutama sekali disampaikan oleh ketua relawan mereka, Bapak Susilo. Sambil memberi isyarat kedua tangan di atas dada dan membungkukkan badan, beliau menyampaikan ungkapan terima kasih itu.

Hal inilah yang membuat kami agak bingung, salah tingkah dan campur heran. Mengapa? Seharusnya kami warga yang telah dibantu yang menyampaikan terima kasih. Justru beliau dan mereka bersama selalu mendahului menyampaikan ungkapan itu.

Mereka berterima kasih kepada warga terdampak karena warga juga telah “membantu mereka”. Mereka merasa dibantu untuk berbuat kebaikan.

Setelah saya bantah ungkapan mereka itu, dengan menyampaikan bahwa kami yang seharusnya berterima kasih, mereka ternyata juga punya alasan lain. Mereka berterima kasih kepada warga terdampak karena warga juga telah “membantu mereka”. Mereka merasa dibantu untuk berbuat kebaikan. Mereka merasa dibantu berupa pemberian ijin untuk menyalurkan dan memberikan apa yang mereka punya. Subhanallah.

Seandainya warga terdampak tidak menerima segala bantuan mereka, mereka merasa salah satu “pintu kebaikan” mereka “tertutup”. Sehingga mereka merasa tidak akan mendapatkan kesempatan untuk berbuat kebaikan. Akhirnya setiap kali mereka pamit, ungkapan yang muncul dari mereka adalah “matur nuwun ingkang agung”, terima kasih banyak.

Ketika kita berbuat kebaikan kepada orang lain, sebenarnya, hakikatnya kita sendirilah yang berbuat kebaikan untuk diri kita sendiri.

Inilah yang menjadi pelajaran bagi kita bahwa ketika kita berbuat kebaikan kepada orang lain, sebenarnya, hakikatnya kita sendirilah yang berbuat kebaikan untuk diri kita sendiri. Dalam arti, kebaikan yang kita lakukan kepada orang lain itu kebaikannya juga akan kembali kepada kita. Hal ini juga telah diwartakan oleh Allah SWT. dalam Al-Qur’an :
“in ahsantum, ahsantum lianfusikum.” (Al-Isro’ ayat 7).

Artinya : “Jika kamu berbuat baik, berarti kamu berbuat baik kepada dirimu sendiri,…”.
“Tiadalah seorang manusia berbuat baik, kecuali kebaikan tersebut akan kembali kepada pelakunya.”
Dari uraian di atas, maka untuk memotivasi kita untuk senantiasa berbuat kebaikan kepada siapapun, kita harus yakin bahwa kebaikan itu akan kembali kepada diri kita. Oleh karena itu, selagi masih ada kesempatan berbuat baik, kita sebisa mungkin untuk terus berbuat kebaikan sesuai dengan apa yang kita miliki. Tepat sekali jika ahli hikmah menasihatkan : “Tiadalah seorang manusia berbuat baik, kecuali kebaikan tersebut akan kembali kepada pelakunya.”
Mengadopsi kutipan dari Titon Rahmawan, “Ada satu kebiasaan yang aku temukan pada orang-orang yang memiliki hidup yang berbahagia dan berkepenuhan, mereka selalu memulai hidupnya dengan ucapan terima kasih.”

“Maturnuwun”, ungkapan sederhana namun bermakna. Memberikan dampak yang luar biasa bagi yang mengucapkan, juga yang menerima.

Semoga kita bisa mengiringi setiap langkah kita dengan kebaikan. Amin.
Wallahu a’lam bishshowab.

Editor : Faatihatul Ghaybiyyah

PSIKOLOGI KITA | KUALITAS KEHIDUPAN : PETA KESADARAN

Politik Demokrasi Kita Tidak Baik-Baik Saja

0

Rakyat bawah sudah terlanjur terbiasa dengan politik uang. Sulit juga mengubah tradisi antirasuah untuk menyehatkan demokrasi Indonesia. Meskipun sudah ada Komisi Pemberantasan Anti Korupsi, power tends to corrupt, masik kuat bercokol menjadi praktik politik demokrasi yang bertujuan mengumpulkan dukungan dengan prinsip jual beli suara (transaksional). Untuk menyehatkan politik demokrasi, dibutuhkan keterlibatan rakyat secara terbuka dan kritis serta mengontrol kedaulan rakyat di atas kepentingan jual beli suara agar politik demokrasi tidak terjebak menjadi korup.

Kampusdesa.or.id–“Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely,” kata Lord Acton, seorang Filsuf Politik. Kecenderungannya, orang yang memegang kekuasaan akan cenderung menggunakan kekuasaan yang dipegangnya—dan menjadi kewenangannya—untuk kepentingan subjektif si pemegang kekuasaan.

Kekuasaan itu membuat orang terlena. Orang yang diberi wewenang untuk mengatur orang banyak, yang juga mendapatkan fasilitas dan kekayaan dari kekuasaan yang dimiliki (atau kekuasaan yang diciptakan dari kekayaannya), menganggap bahwa ia adalah orang yang istimewa. Narsisme dan eksistensi diri ini mendorong ke arah subjektivitas. Akhirnya cenderung lupa bahwa ia bertanggungjawab atau dituntut untuk memberikan kemakmuran bagi orang banyak. Iapun justru memanfaatkan kekuasaan untuk menuruti kepentingan pribadi (dan orang-orang dekatnya).

Orang yang awalnya baik, bisa jadi berubah ketika mendapatkan kekuasaan

Di sini sebenarnya yang terjadi adalah dinamika kesadaran yang dibentuk oleh keadaan. Orang yang awalnya baik, bisa jadi berubah ketika mendapatkan kekuasaan. Ketika belum menjabat punya pikiran untuk memperjuangkan orang banyak, masih menggunakan jargon-jargon kerakyatan, tetapi setelah mendapatkan kekuasaan berubah ingin memperjuangkan kepentingan pribadi dan melakukan penumpukan sumber-sumber daya untuk meningkatkan kekuasaan terus-menerus.

Baca juga: Demokrasi di Pilkada itu Bukan Mencoblos, Tapi Memberikan Suara dan Bersuara

Tapi juga memang ada cara pandang yang sudah terlanjur dibentuk pleh dominasi kekuasaan yang rusak dan tidak demokratis. Bayangkan jika sejak awal orang sudah mendapatkan pemahaman dan cara pandang bahwa politik adalah wilayah yang kotor dan hanya tempat untuk mendapatkan kekuasaan dan pekerjaan. Orang, misalnya, sudah terlanjur menganggap hal yang biasa bahwa mendapatkan jabatan dan posisi politik dengan menggunakan uang. Orang sudah terbiasa dengan kenyataan bahwa kalau ingin dapat posisi atau pekerjaan tertentu harus meggunakan uang ratusan juta.

Jika demikian, tampaknya orang sudah biasa pula menganggap jabatan memang untuk mendapatkan pekerjaan yang akan menghasilkan gaji, honor, dan fasilitas. Akhirnya juga biasa dengan cara-cara mendapatkan pekerjaan dengan cara membeli dan bukan kompetensi berdasarkan kualitas pribadi. Ketika posisi jabatan publik dianggap sebagai posisi mendapatkan pekerjaan, hal itu melahirkan pandangan dan kesadaran bahwa pejabat publik yang seharusnya melakukan pelayanan publik untuk mereka, malah dianggap sbagai pekerjaan yang bermanfaat untuk pemegang jabatan saja.

Ketika pemegang jabatan dan penguasa tidak dikontrol oleh rakyat banyak dan tak ada yang mengritik, maka yang terjadi adalah power tends to corrupt

Di sini, kesadaran bahwa jabatan publik tidak perlu dikontrol dan dikritik (jika salah) merupakan hal yang wajar. Sedangkan jika ada orang yang mengritik para pejabat publik dianggap hal yang aneh dan tidak pantas. Budaya kritik tidak terbangun. Kesadaran kritis tidak tumbuh. Ketika pemegang jabatan dan penguasa tidak dikontrol oleh rakyat banyak dan tak ada yang mengritik, maka yang terjadi adalah power tends to corrupt tadi.

Baca juga: Kemerdekaan dan Kebebasan

Bagaimana jika justru ada keterlibatan rakyat banyak dalam proses perolehan kekuasaan dan jabatan dalam bentuk proses yang buruk dan “transaksional”? Justru ini lebih parah lagi. Tradisi vote buying atau jual beli suara dalam pemilihan jabatan publik seperti wakil rakyat, kepala daerah, kepala desa memuat konsekuensi yang cukup luas dan dalam. Bahasa yang keluar sendiri dari kalangan rakyat adalah begini: “Jika tak ngasih uang atau materi yang menguntungkan kita, ya jangan mau milih.”

Dalam konteks ini, rakyat banyak menjual dirinya dan menjual ikatannya dengan pejabat publik dan wakil rakyat di depan dengan harga yang murah. Masing-masing orang katakanlah mendapatkan uang Rp 50.000 dengan ganti suara yang mereka berikan pada calon pejabat publik. Sama saja bahwa kepercayaan atau ikatan yang dibangun antara rakyat banyak dengan pejabat publik atau wakil rakyat itu sudah dijual di muka. Sedangkan bagi para pejabat yang telah terpilih dengan cara transaksional itu, mereka merasa telah mendapatkan jabatan dan posisi karena membeli suara dan membeli harga tiap-tiap orang yang dalam jumlah banyak disebut sebagai rakyat. Lagi-lagi politik menggunakan nalar korup.

Baca juga: Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

Di situlah proses terjadinya kecenderungan kekuasaan yang memang jauh dari kontrol rakyat banyak dan kemudian membuat penguasa dan pemegang jabatan merasa aman untuk melakukan apa saja sesuai keinginanya. Ketika tidak ada kesadaran dan tingkahlaku yang mengarah pada kontrol terhadap penguasa dan pemegang jabatan publik, ruang politik kekuasaan terus saja berjalan sesuai dengan logika keinginan (subjektif) orang-orang yang memegang kekuasaan—bukan sesuai harapan dan keinginan rakyat banyak.

Memang ada satu dua orang dari kalangan rakyat yang kemudian merasa tidak puas dan melihat hal-hal yang menyimpang pada tingkahlaku penguasa atau pejabat publik. Misalnya ada beberapa anak muda yang seringkali membicarakan kebijakan kepala desanya yang ternyata tidak melakukan kebijakan publik yang membuat desanya maju dan memperjuangkan masyarakat banyak. Karangtaruna mati, rekrutmen perangkat diwarnai sogok menyogok, misalnya. Keuangan tidak transparan dan perencanaan juga disetir oleh kepala desa dan rapat-rapat sudah dikondisikan dalam bingkai formalitas saja.

Tapi apakah suara dan keinginan beberapa pemuda itu tadi akan bisa merubah desa menjadi lebih baik? Belum tentu. Bisa jadi ketidakpuasan hanya sekedar berhenti pada rasan-rasan alias ghibah. Bisa jadi beberapa pemuda tadi bahkan adalah para penerima uang atau bahkan yang saat pemilihan kepala desa adalah yang bilang jangan mau nyoblos jika gak dikasih duit. Atau bisa jadi salah satu pemuda itu adalah yang justru merupakan sosok pembagi amplop karena menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon lain yang bahkan adalah lawan dari kepala desa saat ini (yang menang).

Jadi ada beban untuk melangkah karena ia sudah melakukan hal-hal kotor yang dianggap lumrah dalam politik. Ia sudah menjadi timses pasangan calon yang kalah (lawan kades yang saat ini berkuasa). Ada beban dalam dirinya dan memang akan ada konsekuensi sosial jika ia misalnya mengritik Kades. Pertama, karena sudah dicap sebagai tim lawan politik, kritik yang ia lakukan efeknya juga gak akan kuat. Kritiknya yang sebenarnya lahir dari hati nurani dan analisa dari kondisi yang ada, dipandang rendah baik oleh Kades dan para simpatisannya maupun oleh masyarakat banyak. Karena di awal ia telah bermain sebagai broker politik dalam Pilkades, omongannya dan tingkahlakunya juga dianggap sebagai oposisi sakit hati saja.

Kedua, bisa jadi para pemuda seperti itu juga hanya berani berghibah saja dan tidak berani berkomunikasi secara langsung. Kenapa? Biasanya di desa, orang mau bicara dan bertindak juga takut—apalagi terbebani dengan apa yang sudah dilakukan. Ia mengaku begini: “Beh, aku gak wani yen ngomong lan ngritik, soale ngko dikiro aku oposisi—lha biyen soale aku ndukung musuh e!”.

Memang, kalau mau merubah keadaan itu harus membentuk karakter politik yang berintegritas. Untuk mengajak orang pada kebaikan, kita harus membuktikan keseriusan kita. Untuk mengajak orang mewujudkan suatu keadaan baru yang lebih baik, kita harus membangun trust (kepercayaan) dari orang lain. Pun, sebuah gerakan yang solid di kalangan anak-anak muda harus dibangun berdasarkan kepercayaan. Kalau tidak ya Ambyar!!!***

Saatnya Menggeser Teori Parenting Impor dalam Psikologi

2

Sebutan seorang ibu ideologis sebenarnya tidak bermaksud melebih-lebihkan. Saya hanya ingin memastikan saja bahwa sosok guru, kolega yang kehadirannya tepat itu yang dapat menjejakkan inspirasi bagi muridnya atau koleganya. Apa hubungannya dengan buku ini. Ya, melalui pengalaman panjang berguru dengan Prof. Mufidah Ch, M. Ag sejak saya menjadi aktifis dan bekerja dalam berbagai kegiatan pemberdayaan, hingga lahirnya buku ini, saya mendapat pencerahan bahwa teori pengasuhan anak yang klasik, bahkan cenderung menjenuhkan sudah saatnya digeser ke teori parenting yang andal bagi masyarakat sendiri. Buku ini boleh jadi sebagai inisiatif kecil untuk menggeser teori parenting impor dalam psikologi.


Kampusdesa.or.id–Buku ini sampailah ke seorang yang sering kami sebut sebagai ibu ideologis. Guru Besar Sosiologi Hukum Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mufidah Ch. Apa hubungannya dengan buku ini. Begini, saat satu tim dalam sebuah lembaga penelitian dan pengabdian, pun sebelum itu saya turut nyantrik di berbagai gerakan gender dan studi lintas iman dengan Mufidah, kebiasaan membaca buku-buku kiri dan filsafat banyak sambungnya dengan beliau. Tentu ada yang kadang menerobos batas, tapi beliau menjadi senior dan kolega yang bisa membelokkan sebagian pikiran saya sehingga saya mulai menemukan cara menerjemahkan ide kritis dalam suatu gerakan terencana dan aplikatif. Di sini sindrom aktifis yang suka melambung idenya, bisa terlatih menjejak di bumi.

Begitu juga dengan buku ini. Praktik riset di buku ini tidak lepas dari pergulatan saya untuk menemani beliau mengembangkan riset dan pengabdian masyarakat dengan mengolak-alik terapan penelitian tindakan partisipatoris (participatory action research) dan penelitian berbasis komunitas (community based reasearch). Beliau getol untuk menggunakan Community Based Research dalam mendorong orang-orang desa dapat merebut keberdayaan dan memaksimalkan aset mereka sehingga masyarakat dapat bersama saling mendukung untuk maju. Ketika saya punya kesempatan riset, saya menekuni pendekatan PAR sebagai metode yang memrioritaskan keberdayaan orang-orang desa. Termasuk menjadi bagian dari cara orang desa menyuarakan pengetahuannya. Nyaris cara ini nekad saya lakukan di tengah keterbatasan biaya riset.

Menerapkan penelitian tindakan partisipatoris yang anti hegemonik

Al Hasil, riset-riset PAR saya temukan tidak terlalu banyak mengambil pengetahuan lokal yang bisa dikumpulkan sebagai model kearifan lokal masyarakat. Riset PAR banyak mementingkan perubahan dan mengabaikan dasar berpikir masyarakat lokal. Hasilnya yang kita dapatkan jatuh pada pragtisme. Memang tidak masalah. Tapi ada piranti penting yang hilang, yakni bagaimana dasar perubahan itu dibangun dari pengetahuan masyarakat.

Nah, secara akademis, buku ini memaparkan mulai dari cara menyusun dan merumuskan kearifan lokal masyarakat menjadi kesadaran pengetahuan parenting, kemudian dibuatlah skema voice delivery (pengiriman suara lokal) melalui sebuah wadah aksi pengasuhan anak. Dasar perubahan dengan demikian diambil dari konsepsi lokal yang disistematisasi menjadi pengetahuan bersama.

Baca juga: Merumahkan Sekolah atau Sekolah Telah Mati, Silaturahim dan Inspirasi Sukses untuk Anak

Dengan demikian, pengetahuan pengasuhan anaknya bukan diimpor dari luar yang biasanya sudah menjadi kebenaran absolut yang dibawa peneliti. Suatu konsepsi yang sebenarnya terlalu hegemonik (dipaksakan) dan bagi saya juga sudah menjenuhkan. Biasanya, kalau riset mahasiswa tentang pengasuhan anak, cenderung berkutat pada konsepsi gaya pengasuhan (parenting style) otoriter, otoritarianisme, demokratik, dan permisif. Ada juga yang menggunakan triple-parenting.

Buku ini saya bangun dari gagasan konstruktifistik dan untuk memberikan kajian yang fairness secara ilmiah, ada kajian teori yang saya diskusikan dengan teori-teori konvensional.


Nah, buku ini menghasilkan suatu konsepsi berbeda yang secara operasional juga dapat dikembangkan secara kualitatif atau kuantitatif. Padahal anda perlu tahu, konsepsi ini diambil dari alam pemikiran masyarakat yang secara ekonomis tergolong desa miskin. Alih-alih mereka sering distigmatisasi sebagai kampung mendho (idiot). Sepadankah membanggakan konsep parenting dari sebuah desa miskin dan sering distigmatisasi sebagai kampung idiot menjadi sandingan teori parenting konvensional? Buku ini saya bangun dari gagasan konstruktifistik dan untuk memberikan kajian yang fairness secara ilmiah, ada kajian teori yang saya diskusikan dengan teori-teori konvensional. Itulah alasannya bahwa keberhasilan mengeluarkan kearifan lokal yang terpendam di metakognisi masyarakat miskin sekalipun, nyatanya ada berbagai pergulatan pengetahuan lokal yang sangat baik dijadikan rekonstruksi dalam membaca kebutuhan parenting.

Baca juga: Kelahiran Sekolah Rumah Sebelah

Sayangnya, beberapa peneliti, terutama di bidang psikologi lebih menyukai teori-teori mapan yang tinggal menguji dan mereplikasi sedemikian teori tersebut menjadi mapan. Lantas mengapa kita tidak membangun kemapanan teori sendiri yang itu juga tidak kalah operasionalnya untuk kebutuhan perbaikan kualitas pengasuhan anak. Oleh karena itu, secara metodologis dan model teoritis, buku ini berusaha keluar dari sebentuk kolonisasi yang membisukan sebagian ilmuan psikologi untuk enggan, kalau boleh saya sebut agak ekstrem, membangun kemandirian konsepsi tentang teori-teori psikologi mutakhir yang meng-indonesia.

Keluar dari jalan buntu kearifan lokal untuk mendapatkan konsepsi pengasuhan anak secara operasional

Buku ini tidak lagi menggunakan konsepsi pengasuhan anak yang menjenuhkan. Nyatanya, kita bisa melakukan kreasi (penciptaan) konsepsi pengasuhan anak secara lokal. Itu artinya, kalau tidak disebut ngeyel, ketika masyarakat diapresiasi dan digali narasi lokalitasnya, meskipun dicap sebagai desa miskin, ternyata mereka mampu mengeluarkan suara-suara positif mereka tentang parenting. Jangan kira, kalau masyarakat sudah miskin, mereka tidak diliputi oleh metakognisi pengetahuan lokal yang bisa diambil khazanah praktisnya. Menganggap miskin secara keseluruhan sama halnya kita terhipnosis oleh nalar tidakberdaya. Padahal dinamika masyarakat miskin pun diliputi oleh naras-narasi lokalitas dan orang jenius lokal yang bisa berpikir futuristik dan bijaksana.

Baca juga: Orang Tua sebagai Mursyid bagi Anak-anaknya di Dunia Maya

Namun, karena kemiskinan yang menjadi stigmatisasi, menyebabkan orang lokal enggan untuk mendengarkan, dan memahami kearifan mereka sebagai basis semangat, pilihan hidup, cuilan kisah sukses, yang semuanya tetap ada sebagai gagasan lintas pribadi dan generasi. Ketekunan mendengarkan inilah yang dapat menjadi inspirasi seorang peneliti dalam mengorganisasi pengetahuan masyarakat menjadi sistem kekebalan kolektif yang injeksinya tidak harus seratus persen dijejali pengetahuan impor, atau otoritatif dari kepiawaian seorang peneliti. Tidak lah yao……

Tebal buku ini 368 Halaman. Ada lima metode pengasuhan anak. Pembelian chat WA
Bagaimana saya kemudian mendengarkan cuilan kisah lokal tersebut menjadi sebuah konsepsi sistematis tentang pengasuhan anak? Pertama saya menggunakan pendekatan etnografi. Pendekatan ini sebagai langkah untuk memahami seting budaya pengasuhan anak. Ada yang negatif, dan tidak sedikit juga yang positif. Saya mencatat aneka narasi lokal tentang cara mereka mengasuh anak. Saya terlibat bermain dan melakukan observasi partisipan dengan orang tua atau dengan anak-anak. Saya cermati sumberdaya lokal yang potensial untuk pengasuhan anak. Kritik diri saya catat dari orang-orang yang peduli terhadap nasib anak-anak.

Mereka berkisah dalam spektrum pengalaman dan imajinasi masa depan yang cukup luas. Puying juga sih rasanya. Tapi begitulah pendekatan etnografi dilakukan. Saya pun harus cangkrukan dan jagongan untuk mendapatkan lanskap budaya asuh mereka. Interaksi saya berjenjang, mulai dari anak-anak, orang tua awam, dan para pemangku kepentingan di desa itu. Dongeng, tembang, idealisme, praktik negatif dan baik, terkumpul menjadi menggumpal banget. Yah, meskipun agak keteteran, demi mendapatkan kearifan lokal yang aplikatif dengan pengasuhan anak, akhirnya terkumpul juga.

Nah, ini barangkali yang hilang dari pendekatan PAR yang hanya berfokus pada perubahan pragmatis. Kesadaran akan pengetahuan lokal ditinggal karena peneliti barangkali sudah kadung percaya dengan teori sebelumnya sehingga hanya mengandalkan pragmatisme perubahan perilakunya saja.


Kedua, saya menggunakan grounded research. Dari sini para tokoh lokal berkumpul untuk menyistimatisasi seperangkat pengetahuan tersebut dan mendiskusikan memilih apa imajinasi praktik baik pengasuhan anak yang penting bagi masa depan mereka. Praktis, melalui diskusi kelompok terfokus, kami pun mendapatkan lima poin penting pengasuhan anak. Lima poin tersebut kemudian ditabulasi dan dijadikan sebagai bahan yang akan dikirim ke komunitas, yang saya sebut sebagai voice delivery. Konstruksi pengasuhan anak kemudian dapat dibangun secara partisipatif. Nah, ini barangkali yang hilang dari pendekatan PAR yang hanya berfokus pada perubahan pragmatis. Kesadaran akan pengetahuan lokal ditinggal karena peneliti barangkali sudah kadung percaya dengan teori sebelumnya sehingga hanya mengandalkan pragmatisme perubahan perilakunya saja.

Jadi, lima praktik pengasuhan anak yang ada di buku ini pada akhirnya bisa juga operasional untuk masyarakat tersebut sehingga narasinya tidak importir dan mengasingkan. Lima pendekatan tersebut kemudian dijadikan sebagai bahan belajar bersama yang kami beri nama SR Sangu Akik. Kependekan dari Sekolah Rakyat Ngasuh Anak yang Baik. Sedemikian pentingnya sehingga bolehkan teori ini kemudian bisa disebut sebagai teori Pengasuhan Anak Sangu Akik. Kearifan lokal tidak hanya tentang romantisme, atau bergulat dengan mitos, tetapi dapat ditarik menjadi pengetahuan operasional. Asal metodenya tepat saja.

Sebagaimana spirit saya diawal, Mufidah Ch, sosok guru besar sosiologi hukum Islam tersebut telah menjadi pemantik awal mengapa saya harus menggunakan pendekatan dekolonisasi dan lebih memihak pada narasi lokal untuk kemudian saya sandingkan dengan teori-teori parenting dalam dunia psikologi. Tak lain adalah saya memang dilatih agar riset yang dilakukan dapat mendorong penawaran ideologi ilmu pengetahuan ketimbang semata-mata ikut arus yang tak melek bahwa, ilmu pengetahuan sebenarnya juga tidak lepas dari praktik-praktik kolonisasi dan ideologisasi. Optimalisasi metodologis buku ini, telah didampingi dengan penuh kesabaran oleh Prof. Koentjoro dan Prof. Subandi dari Universitas Gadjahmada Yogyakarta. Terima kasih banyak pada beliau.

Untuk pelatihan metodologi penelitian kualitatif, khusus pendekatan PAR yang lebih dapat mengangkat pengetahuan lokal untuk wacana global (glokalisasi), silahkan kontak saya dengan meng-klik Whatsapp saya.

Menunggu Ceramah Agama yang Kritis terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup

0

Agama nampaknya didengungkan untuk mengejar surga tetapi abai terhadap kerusakan lingkungan hidup. Ceramah agama diteriakkan semata untuk memantik kepatuhan tanpa syarat. Sudah semestinya pada penceramah agama, di tingkat desa misalnya, juga mampu mengemas pesan agama untuk menyadarkan tentang kerusakan lingkungan hidup seperti dampak limbah pabrik terhadap ekosistem sungai. Nah, usaha ini perlu dibangun bersama bahwa alam dan lingkungan hidup yang dirusak butuh dibela, khususnya melalui narasi-narasi agama dari balik mimbar.

Kampusdesa.or.id–Tak sedikit di antara kita yang terilusi dengan mantra kemajuan ekonomi dengan membayangkan kota kita yang menjadi ramai, ada swalayan dan mall mewah, tempat-tempat modern yang kalau didatangi bisa menunjukkan simbo modernitas, juga simbol gaya hidup baru di mana belaja dan mengonsumsi adalah bentuk keberhasilan manusia. Mereka berharap mudah pergi ke kota semacam itu, atau bahkan mengharap wilayahnya yang pedesaan berubah menjadi kota.

Sementara itu, Ekonom berparadigma pertumbuhan juga memandang bahwa kurang majunya suatu masyarakat dikarenakan peredaran uang dan modal yang amat minim. Salah satu cita-cita mereka adalah adanya investasi yang datang dan melakukan usaha besar-besaran. Modal diharapkan datang dan ada proses penyerapan tenaga kerja, produksi, dan pemasaran. Ada efek dari datangnya uang. Orang yang bekerja mendapatkan upah ini akan bisa meningkatkan daya beli, sehingga muncul kebutuhan-kebutuhan baru dan kemudian orang yang ramai berjualan.

Keramaian menjadi ukuran majunya suatu wilayah. Sepi dianggap suatu tiadanya kehidupan? Banyaknya manusia dianggap sebagai tanda semaraknya ekonomi.

Dari perspektif sistem kapitalisme, manusia memang tak lebih dipandang sebagai tenaga kerja maupun sasaran pemasaran produk sehingga butuh manusia yang sebagian menjadi tenaga kerja yang murah. Sebagian lagi adalah konsumen produk-produk yang dibuat oleh kapitalis. Kapitalisme melihat apapun sebagai sarana mencari keuntungan. Tanah ladang, sawah, dan hutan pada akhirnya akan diganti dengan benda-benda atau tempat-tempat apapun sepanjang proses ini adalah usaha mendapatkan keuntungan.

Ada kalanya sebuah usaha tidak membutuhkan banyak tenaga karena banyak mengandalkan mesin. Ada kalanya produk yang dihasilkan dari sebuah usaha tidak dijual pada masyarakat sekitar tempat usaha/industri. Ambil contoh usaha tambang mengambil bagian-bagian dari bukit yang konon diambil adalah batu dan tanahnya. Barang-barang yang diambil dibawa ke luar daerah. Apakah tenaga kerjanya banyak? Tidak, karena produksi dan eksploitasi lebih mendandalkan mesin dan alat transportasi. Bahkan masyarakat yang tinggal di sekelilingnya hanya mendapatkan jalan-jalannya mudah rusak.

Pembuangan limbah pindang ke sungai sejak belasan tahun nyata-nyata telah menghancurkan sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber air dan tempat tinggal spesies yang menjaga keseimbangan alam yang bermanfaat bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.

Apalagi kemudian jika sebuah industri dan kegiatan eksploitasi menimbulkan dampak lingkungan hidup jangka panjang, merusak ekosistem dan merusak sumber air dan aliran sungai. Usaha pengolahan ikan menjadi Ikan pindang, misalnya. Usaha ini memang untuk mencari keuntungan dan sebagai sebuah usaha ekonomi bagi pemilik industri. Tetapi apakah dampak lingkungannya selama ini terpikirkan oleh pemilik industri dan bahkan orang-orang yang tinggal di lingkungan sekitarnya? Pembuangan limbah pindang ke sungai sejak belasan tahun nyata-nyata telah menghancurkan sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber air dan tempat tinggal spesies yang menjaga keseimbangan alam yang bermanfaat bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.

Kenapa orang-orang kita begitu abai untuk sebuah pemikiran tentang dampak lingkungan hidup? Orang-orang membuang sampah sembarangan, bahkan dipenuhilah sungai dengan sampah. Membangun usaha dengan membuang limbahnya secara sembarangan. Ini bukti bagaimana kesadaran akan lingkungan hidup di masyarakat kita rendah.

Baca juga: Memuja Kemandegan Desa

Kenapa? Saya melihat setidaknya ada dua hal. Pertama, orang-orang di masyarakat kita memang secara ekonomi minim, dan ekonomi masih tak beranjak dari model ekonomi “subsisten”. Cirinya adalah dalam hal peredaran uang (‘cash money”) amat minim. Minimnya kepemilikan uang sebenarnya tak menjadi masalah ketika kebutuhan-kebutuhan masih bisa dipenuhi dengan barang-barang yang dihasilkan. Tapi karena kapitalisme sifatnya mengglobal dan media selalu jadi “corong” untuk menayangkan iklan produk kapitalis, kebutuhan dipicu terus untuk membeli dan meniru gaya hidup kaum-kaum konsumtif.

Munculnya usaha dan proses industri yang menghasilkan uang berlebih (modal plus keuntungan), maka hal ini menjadi suatu situasi baru yang melenakan untuk berpikir tentang hal-hal jangka panjang, tentang nasib orang lain, tentang dampak-dampak suatu kegiatan. Berdirinya usaha dan industri saja oleh pemerintah juga sudah dianggap sebagai catatan keberhasilan, tanpa melihat syarat-syarat ekologis suatu usaha atau industri.

Celakanya, dimanapun limbahnya dibuang orang tak lagi peduli. Dampak lingkungan hidup suatu usaha tak pernah jadi kesadaran.

Orang yang jarang pegang uang, lalu melihat bahwa suatu industri ternyata mendatangkan uang—maka hal ini membuat mereka lupa segalanya. Ketika usaha pindang ternyata mampu mendatangkan uang dari luar kota (hasil menjual ikan pindang) dengan cipratan upah bagi pekerjanya yang ikut menikmati, maka usaha ini dianggap sebagai jalan usaha yang harus ada. Celakanya, dimanapun limbahnya dibuang orang tak lagi peduli. Dampak lingkungan hidup suatu usaha tak pernah jadi kesadaran.

Kedua, kesadaran ekologis sebagai kesadaran material-dialektis itu dimatikan dalam pikiran orang-orang kita, khususnya masyarakat pedesaan. Mereka tak pernah berpikir bahwa yang mereka lakukan akan merusak alam. Bahkan ketika alampun mulai menunjukkan kerusakannya dan dampak-dampaknya sudah kelihatan, seperti banjir akibat penumpukan sampah di sungai atau air sungai yang tercemar limbah, merekapun bahkan tidak juga sadar. Kenapa? Karena cara pandang material-dialektis yang menyediakan sebab-akibat dari perlakuan terhadap alam itu tak dimiliki.

Baca juga: Petani Pinggiran yang Paling Mudah Bertahan dalam Pandemi Virus Corona

Masyarakat kita didominasi cara pandang metafisis. Dominasi ajaran mengutamakan akhirat membuat mereka lebih lupa pada dunia. Ibaratnya, biarkanlah lingkungan hidup di dunia rusak, yang penting rajin beribadah karena hidup ini hanya sementara dan yang abadi adalah akhirat. Dengan bayangan surga yang merupakan alam yang indah dengan tanah subur dan ingin apa saja bisa dipenuhi, orang-orang tak mempedulikan lingkungan alam di dunia.

Dalam ajaran Kristen misalnya, semua ciptaan adalah berharga, cerminan keagungan Allah (Mazmur 104). Semua ciptaan (kosmos) diselamatkan melalui Kristus (Kolose 1:15-23).

Sebenarnya, ajaran langit itu sendiri juga bukanlah ajaran yang abai terhadap pelestarian lingkungan alam. Kalau melihat kitab-kitab agama, sebenarnya ada juga yang menyebutkan pentingnya menjaga dan merawat alam. Dalam ajaran Kristen misalnya, semua ciptaan adalah berharga, cerminan keagungan Allah (Mazmur 104). Semua ciptaan (kosmos) diselamatkan melalui Kristus (Kolose 1:15-23).

Dalam agama Islam juga demikian. Dalam Al Qur’an termuat kalimat-kalimat ramah lingkungan, misalnya,

”Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi sesudah (Alloh swt) memperbaikinya dan dan berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut. sesungguhnya rahmat Alloh SWT amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS Al A’raf: 56). Dalam surat lain juga dikatakan, ”telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya alloh merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali pada jalan yang benar” (QS Ar-Rum:41).

Tapi pernahkan di ceramah-ceramah agama di desa-desa tema-tema pelestarian lingkungan ini diangkat? Di sebuah desa ada beberapa masjid yang letaknya hanya belasan meter dari tempat industri yang limbahnya dibuang di sungai. Tapi pernahkan di ceramah-ceramah agama di desa-desa, terutama dalam Kotbah Jumat, tema-tema pelestarian lingkungan ini diangkat? Tak pernah sekalipun terdengar!***

Butuh Pemerataan Bantuan untuk Penyintas Gempa Malang

0

Pemerataan bantuan psikososial masih butuh diperluas karena beberapa titik terdampak gempa Malang belum tertangani secara menyeluruh bagi penyintas gempa Malang. Oleh karena itu Lakpesdam NU Kab. Malang dan Kampus Desa Indonesia mencoba memetakan kebutuhan dan peluang mengaktifasikan modal sosial penolong psikososial di daerah yang belum tertangani.

Kampusdesa.or.id–Tim psikososial kali ini hadir di posko NU Peduli (25/04), khususnya titik bencana gempa Malang di kecamatan Ampel Gading. Di titik ini katanya, belum banyak tercakup dalam penanganan paska bencana (mitigasi). Meskipun ada, mereka bergerak secara pribadi atau mencar-mencar (parsial) sehingga bantuan hanya menumpuk di para pemangku yang kreatif menggalang dana sendiri.

Cara ini memang baik, dalam arti mereka mandiri segera menggalang bantuan. Tetapi ketika tampa terorganisir dengan baik, boleh jadi akan berdampak pada tidak adanya pemerataan bantuan karena tidak ada pemetaan distribusi dan pemantauan bantuan yang tepat sasaran. Kami menemui masalah ini di titik terdampak gempa di Ampel Gading.

Saat kami datang untuk pemetaan psikososial, di posko NU Peduli, ditemukan adanya bantuan semen yang tumplek-blek ke salah satu tempat, padahal seharusnya semen itu dapat dibagi secara merata. Untungnya NU Peduli di Ampel Gading Kabupaten Malang sudah dibentuk seminggu yang lalu. Ini merupakan kesigapan dari pengurus PCNU Kab Malang untuk segera mendeklarasikan Posko NU Peduli di Ampel Gading. Distribusi bantuan pun mulai tertata dengan baik.

Tim kami yang terdiri dari Lakpesdam NU Kota Malang dan Kampus Desa Indonesia berusaha menyisir wilayah Ampel Gading. Kami pun menemukan sudah ada Posko NU Peduli yang didirikan satu minggu yang lalu. Akan tetapi khusus penanganan psikososial, tentunya belum banyak tertangani.

Baca juga: 20 Relawan Psikososial Gempa Malang Perkuat Psikologi Penyintas

Dikatakan oleh salah satu relawan Posko NU Peduli, yang diwakili oleh Muslimat NU setempat, ditemukan penyintas yang shock mana kala melihat rumahnya roboh lebur. “Si pemilik rumah kebetulan berada di sawah saat gempa terjadi. Setelah orang ini pulang, dia hanya bengong saja. Dia hanya mengeluarkan kata-kata, besuk makan apa dan tinggal di mana,” tutur seorang anggota muslimat mengisahkan bagaimana guncangan psikologis itu terjadi paska bencana. “Masalah ini juga lebih penting meskipun tidak kasat mata. Timpal Moh. Nur Kholik, Ketua LDNU Kec. Ampel Gading sembari tertawa ngakak bareng-bareng.

Pemerataan Bantuan Psikososial Gempa Malang

Musyawarah dengan tim Posko Peduli NU Ampel Gading memunculkan beberapa kesepatan untuk menciptakan kelompok social support (pendukung sosial) yang diciptakan dari kelompok masyarakat sendiri. Mereka dikumpulkan sebagai kelompok yang mewaliki pendamping psikososial dari perwakilan Ansor, IPNU, IPPNU, Fatahat dan beberapa orang yang dilatih sebagai para-konselor untuk menguatkan pertahanan mental para penyintas. Sesuai dengan peran Lakpesdam (Lembaga Kajian Sumberdaya Manusia) PCNU Kab. Malang, penguatan kelompok sosial pendukung penyintas menjadi penting agar mereka dapat menjadi kelompok terdekat yang memiliki ketrampilan membantu secara psikososial.

Liha video berikut ini

Setelah musyawarah, ada beberapa kebutuhan yang segera dilaksanakan untuk pendampingan psikososial. Salah satunya, para relawan yang bertugas di posko akan mengumpulkan kader lokal untuk disiapkan khusus memiliki ketrampilan psikososial. Mereka akan dilatih bagaimana menjadi penolong sosial bagi para penyintas. Hal ini sangat relevan karena dampak gempa ini bersifat lokalisir, tidak merata. Ada di beberapa titik dusun. Sedangkan masyarakat di tempat seputaran terdampak gempa masih bisa hidup normal karena mereka tidak terdampak. Oleh karena itu, Lakpesdam akan mengaktifkan organnya di level titik terdampak gempa untuk dilatih pendampingan psikososial.

Kebutuhan ini juga sebagai bagian dari mendukung kemandirian penyintas. Apalagi, penyintas gempa Malang dilingkari oleh penduduk yang tidak terdampak gempa. Kondisi ini sangat menguntungkan agar supaya penduduk yang tidak terdampak gempa Malang dapat menjadi penolong terdekat sehingga mereka memiliki dukungan sosial yang setara, dekat, dan menjadi saudara pendamping yang sewaktu-waktu dapat bekerja dengan cepat.

Nah, peluang ini dirancang di sejumlah posko NU Peduli dengan melibatkan aktifasi sub-organisasi NU yang berlimpah. Saat Lakpesdam melakukan penjajakan, organ ini belum diaktifkan secara baik, khususnya untuk penolong atau pendamping psikososial paska bencana gempa Malang. Tujuan Lakpesdam dan Kampus Desa Indonesia berusaha untuk mengidentifikasi modal sosial yang dapat didorong berfungsi sebagai penolong yang memiliki skill para-konselor. Apalagi sejumlah titik penyintas gempa Malang yang pertolongannya belum merata, dapat menjadi pilihan untuk mengaktifkan organ sosial untuk penolong penyintas gempa Malang (m2).