Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda blog Halaman 11

Menjaga Tradisi dan Budaya tanpa Melukai Keimanan

Suami saya meninggal memberi banyak pelajaran dan pengetahuan hidup. Ini antara lain tentang rangkaian peringatan menyelenggarakan doa bersama untuk almarhum pada hari-hari tertentu. Mendoakan almarhum sejak hari meninggalnya hingga malam 7 hari meninggalnya sudah selesai dilaksanakan. Berikutnya akan ada peringatan 40 hari, 100 hari, setahun, dua tahun hingga 1000 hari terhitung hari meninggalnya almarhum; semuanya akan dilaksanakan ritual doa bersama.

Saya mendapatkan informasi beberapa pelajaran tentang rangkaian peringatan kematian ini dari orang terdahulu kalau istilah di daerah saya “wong biyen” kalau saya menyebutnya sebagai orang tua.

Dari informasi yang saya terima, tiap peringatan doa bersama yang ditujukan untuk almarhum sebaiknya jumlah orang yang diundang untuk doa bersama jumlahnya ganjil. Selain itu, dari peringatan 7 hari, 40 hari, hingga 1000 harinya jumlah orang yang diundang juga harus terus bertambah. Tidak ada ketentuan jumlah pertambahannya berapa, yang penting terus bertambah dan jumlahnya jika ditambah tetap ganjil.

Selain tentang jumlah undangan untuk mengikuti doa bersama, ada pula tradisi menjaga beras yang dibawa tamu saat takziyah disisihkan dengan jumlah yang cukup untuk persediaan peringatan kematian hingga 1000 harinya.

Saya disarankan untuk menyisihkan beras sebanyak 1 kaleng ukuran roti biskuit yang besar. Pada tiap peringatan kematian almarhum, beras tersebut diambil satu genggam hingga peringatan 1000 harinya. Jika saat ini beras masih ada, dan dalam kondisi baik, maka stok beras tak perlu mengambil dari beras yang disisihkan. Beras yang ada dalam kondisi baik tersebut dimasak untuk penyelenggaraan peringatan 40 harinya dan seterusnya.

Untuk menjaga beras dari tamu takziyah yang disisihkan 1 kaleng biskuit ini tetap baik, beras dijemur hingga beberapa hari. Beras yang sudah dijemur kemudian dimasukkan kaleng biskuit.

Saya mengikuti tradisi ini. Saya pahami bahwa mengundang warga sekitar dan keluarga pada tiap peringatan kematian yang jumlahnya harus bertambah adalah hal baik. Ada pertambahan jumlah yang mendoakan almarhum, saya juga harus berusaha agar rezeki saya ditambahi Gusti Allah sehingga makanan yang saya sediakan untuk tamu undangan mencukupi dan baik.

Saya juga melaksanakan tradisi menyisihkan beras 1 kaleng untuk persediaan hingga 1000 harinya. Saya pahami bahwa persediaan beras tersebut juga mengalami perawatan yang baik hingga bertahan 1000 hari. Artinya saya tidak memberikan makanan yang tak layak untuk tamu.

Menjaga beras dari tamu takziyah hingga 1000 harinya ini saya maknai sebagai menjaga rezeki pemberian Allah melalui para tamu takziyah. Saya maknai pula bahwa orang terdahulu memberikan pelajaran tentang arti menghargai pemberian orang lain.

Semoga informasi ini bermanfaat dalam rangka menghormati hasil pemikiran orang terdahulu. Pemikiran orang terdahulu biasanya mengandung nilai filosofi yang bermakna baik.

Jombang, 24 Mei 2022

Melanjutkan Ramadhan, Menjadi Sehat dan Sembuh dengan Rawfood

Ramadhan adalah saat yang tepat untuk meningkatkan rasa kebersamaan dalam keluarga, karena merasakan lapar bersama sama, menahan haus seharian bersama sama dan menikmati berbuka dan sahur hendaknya bersama sama pula. Bagi anak anak yang masih belajar berpuasa kehadiran keluarga berupa dukungan anggota keluarga lainnya sangat berharga agar dapat menjalani puasa dengan baik.

Rasulullah SAW mengajarkan kita agar selektif terhadap apa saja yang kita dan keluarga kita makan. Beliau menyampaikan agar memenuhi syarat halal dan thayyib. Halal cara memperolehnya dan halal prosesnya. Sedangkan thayyib berkaitan dengan bermanfaat bagi Kesehatan. Agama Islam melarang keras makan makanan yang tidak toyyib, yaitu makanan yang membawa keburukan.

Bagaimana Keluarga Berperan?

Keluarga mempunyai peran yang sangat penting agar memastikan makanan yang dikonsumsi anggota keluarga lainnya halal dan toyyib. Godaan makanan siap saji, cemilan superfood dari luar rumah sangatlah besar, karena itu keluarga harus memberikan perlindungan dan membuat strategi agar anggota keluarga lainnya senang dan menikmati sajian makanan sehat di rumah.

Orang tua harus memberikan contoh makan makanan yang sehat, karena akan menjadi panutan bagi anak-anak. Kegiatan mulai menyiapkan mulai berbelanja, memasak dan mengkreasikan makanan halal dan toyyib sangat bagus bila dilakukan bersama-sama dengan anggota keluarga. Anak-anak tidak hanya tinggal makan di atas meja tetapi mendapatkan pengalaman berharga bagaimana makanan atau minuman sehat tersebut dibuat atau disiapkan.

Berbelanja bahan untuk berbuka bersama anak anak, ini akan memberikan edukasi kepada anak anak tentang makanan yang sehat. Kebersamaan juga bisa dilakukan dengan memasak, menyiapkan berbuka dan sahur bersama-sama, dengan menu menu makanan yang halal dan tayyib.

Selanjutnya menikmati berbuka dan sahur bersama keluarga. Hal yang menarik lainnya dari puasa Ramadhan adalah Ramadhan menjadi sarana sehat dan sembuh bagi seluruh anggota keluarga.

Belajar Sehat dan Sembuh dari Puasa Ramadhan

Pola makan kita sehari-hari umumnya tidak beraturan. Kita seringkali makan bukan berdasarkan kebutuhan tubuh, bukan pada saat kita lapar yang sesungguhnya, kita sering lapar mata, bukan lapar-lapar badan, atau bahkan sebaliknya saat kita sudah laparpun kita melewatkannya karena tidak sempat, dan makan dengan porsi yang luar biasa saat jam lapar sudah kita terlewati.

Hal ini akan memicu resistensi tubuh kita terhadap kata LAPAR. Dengan menjalani puasa kita akan membentuk pola makan yang lebih sehat, karena tubuh akan memkasimalkan penggunaan cadangan makanannya, dan tubuh hanya makan saat benar benar lapar.

Eny Yulianti. Seral raw-food (makanan mentah) yang sehat dapat diikuti pada channel youtube Kampus Desa Indonesia

Bahkan banyak riset menyebutkan kebiasaan makan sebelum tidur, sangat tidak menyehatkan, karena tubuh terutama sistem pencernaan yang seharusnya istirahat justru diberikan pekerjaan mengolah makanan yang masuk

Dengan tidak memberikan beban kepada sistem pencernaan secara berlebihan (ngemil akan memberikan beban kepada sistem pencernaan bekerja terus menerus tanpa istirahat). Bahkan banyak riset menyebutkan kebiasaan makan sebelum tidur, sangat tidak menyehatkan, karena tubuh terutama sistem pencernaan yang seharusnya istirahat justru diberikan pekerjaan mengolah makanan yang masuk.

Metode puasa ini diakui di banyak riset dapat membentuk ketahanan tubuh, karena organ (selain sistem pencernaan) akan dilatih menjalankan fungsinya walaupun sedang tidak mengkonsumsi makanan dalam durasi tertentu. Hal ini akan meremajakan sistem organ kita, menghindarkan dari kerusakan yang tentunya meningkatkan kebugaran tubuh secara keseluruhan.

Kegiatan ngemil akan memicu pankreas mengeluarkan insulin terus menerus, hal ini akan memicu pancreas menjadi tidak lagi peka

Saat tidak puasa, kegiatan ngemil akan memicu pankreas mengeluarkan insulin terus menerus, hal ini akan memicu pancreas menjadi tidak lagi peka. Dia bisa tak mengeluarkan insulin sesuai makanan yang masuk atau bahkan mengeluarkan insulin berlebihan dari jumlah makanan yang masuk, beberapa ahli menyebutnya sebagai resistensi insulin, pancreas tak lagi sensitif. Pankreas akan kebablasan mengeluarkan insulin tanpa kontrol (hal ini berakibat menurunkan gula darah).

Banyak riset mengakui puasa akan melatih pankreas agar lebih sensitif terhadap makanan

Bahkan yang banyak terjadi menjadi pelit terhadap insulin yang harus dikeluarkan saat makanan masuk. Kondisi ini akan menaikkan gula darah. Banyak riset mengakui puasa akan melatih pankreas agar lebih sensitif terhadap makanan yang masuk dengan dikeluarkan insulin di saat dan jumlah yang tepat.

Salah satu manfaat puasa adalah efek autophagy yang terjadi pada tubuh secara alami. Mekanisme autophagy pada orang yang berpuasa ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ilmuwan Jepang, Yoshinori Ohsumi. Pada saat kita puasa, tubuh akan mengalami autophaghy.

Setiap waktu sel tubuh kita akan beregenerasi, ada yang rusak kemudian digantikan oleh yang baru. Bahan bakar untuk regenerasi sel itu adalah makanan yang kita makan.

Saat kita puasa, saat kita lapar, sel-sel di tubuh kita juga mengalami lapar. Hal ini akan memicu sel ini saling kanibal sesame sel, hingga sel yang kuat/sehat akan makan sel yang lemah. Sel yang kuat adalah sel yang sehat dan sel lemah adalah sel yang sedang sakit. Kerja demikian memicu regenerasi sel sat puasa menjadi lebih efektif dibanding saat tak puasa. Hal ini tentu akan membawa perbaikan tubuh secara menyeluruh disemua bagian.

Proses autophagy ini dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan, meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan cara membersihkan racun sehingga akan mengembalikan metabolism tubuh menjadi lebih baik. Proses metabolisme demikian akan meningkatkan sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi dari luar.

Belajar dari Berbuka dan Sahur Bernutrisi?

Saat terjadi autofhagy seharian, maka makanan kita saat berbuka sangat menentukan upaya sehat kita seharian. Rasulullah mengajarkan berbuka dengan 3 kurma dan air putih, Rosullulloh juga mengajarkan dengan minum air madu.

Pelajaran apakah yang dapat kita petik? Rasulullah mengajarkan kita berbuka dengan makanan yang mudah dicerna, makanan yang sederhana. Makanan kategori ini ada pada makanan rawfood (makanan mentah) bukan makanan olahan ataupun tawaran-tawaran superfood yang menggiurkan dari luar rumah.

Berikanlah raw food karena super food ada pada rawfood

Raw food adalah makanan mentah atau hanya melalui sedikit proses pemanasan, misalnya tidak dipanaskan suhu kompor. Sehat dengan makanan mentah atau lalapan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 1800-an, dan kini populer kembali lebih lebih dengan maraknya gerakan back to nature.

Gerakan ini muncul dengan keprihatinan kondisi masyarakat yang banyak mengalami sakit degeneratif dan kecenderungan angka tersebut terus meningkat. Penyakit ini oleh banyak ahli disampaikan karena pola makanan yang salah, yaitu makanan yang sangat minim nutrisi yaitu makanan olahan dengan pemanasan suhu tinggi maupun makanan yang melalui proses memasak yang panjang.

Proses pemanasan tinggi akan merusak enzim alami yang terkandung dalam makanan. Enzim ini sangat dibutuhkan dalam sistem pencernaan kita, proses pemanasan suhu tinggi dan lama, akan merusak kandungan kebaikan makanan khususnya antioksidan.

Rawfood yang dimaksud adalah makanan dari golongan tumbuhan tentu di sini termasuk buah buahan. Semua makanan yang umumnya dapat dikonsumsi saat sudah dimasak, saat mentahnya akan menjadi superfood. Contohnya, melalap bayam, pokcoy, wortel, timun, dan daun kemangi.

Jika tidak terbiasa kunyah kunyah sayuran mentah atau melalap, maka menyiapkan menu berbuka dan sahur rawfood yang dapat dipilih adalah infusa (infuse water). Infusa water, adalah cara menyiapkan minuman dengan merendam dedaunan atau tumbuhan yang bernutrisi selama 6 jam. Adapuan sejumlah bahan infuse water dapat diambil dari dedaunan. Misalnya kita dapat membuat infusa dari daun pandan, kayu manis dengan aneka buah didalamnya akan menjadi tawaran berbuka yang segar dan sehat.

Setelah itu dilanjutkan dengan mengkonsumsi buah. Setelah jeda sholat magrib bahkan sholat tarawih dilanjutkan makan menu lengkap seperti umumnya. Memilih rawfood saat awal berbuka dan sahur adalah pilihan tepat menyehatkan dan menyembuhkan semua anggota keluarga.

Jika sudah tidak berada di bulan ramadhan, kita dapat mengulang demikian di jam siang. Mulai dari sarapan sampai sore hari. Sementara untuk malam hari kita meneparkan model puasa, yakni tidak mengonsumsi makanan yang memaksa kerja metabolisme bertambah berat dan memicu pengurasan insulin. Jika kita tidak puasa, maka di malam hari menjadi sangat baik kalau kita berpuasa alias tidak menambah konsumsi.

Belajar dari Petani Milenial, Penggerak Ekonomi Pedesaan

Benu Nuharto, salah satu contoh konkrit pemuda Lamongan yang mau terjun di bidang pertanian. Meski komoditas yang dipilih tidak umum di desanya, namun ia mampu memberikan teladan kesuksesan. Melon golden kinanti di lahan garapannya telah panen melimpah ruah.

Mengaca akan hal itu tidak heran jika banyak yang ingin belajar di sana, mulai dari mahasiswa agrobisnis, pegawai dinas pertanian, beberapa dosen, dan sekelompok pelajar dari SMA Wahid Hasyim Model Sumberwudi Karanggeneng Lamongan juga menjadikan lokasi lahan budidaya melon tersebut sebagai tempat melakukan Praktik Kerja Lapngan (PKL) berbasis Agropreneur.

Lokasi lahan budidaya (greenhouse) terletak di Desa Turibanjaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Dengan lahan 1.500 meter persegi ini dalam kurun waktu dua bulan mampu menghasilkan melon dengan total keseluruhan sekitar 4,5 ton. Adapun kisaran harga jualnya dibanderol 10.000-11.000 rupiah/kilogram. Panen melon hasil budidaya Benu yang dibantu oleh dua pekerja didistribusikan ke pasar tradisional, minimarket, hingga riset besar. Adapun keuntungan bersih yang diraup mencapai 25-30 juta per sekali panen.

Dulur, ini adalah mas Benu, Petani milenial yang bertani melon dengan model greenhouse. Melon ini enak dan manis karena minim pestisida dan kimia. Saat ini melonnya masuk di pasar modern. Satu tahun bisa panen sampai 4 kali. Ini bisa menjadi inspirasi dulur-dulur dalam bertani model sekarang. Keuntungannya juga luar biasa

H. Yuhronur Efendi, MBA–Bupati Lamongan

Akibat kiprahnya yang luar biasa, hasil panen melon golden milik Benu telah diapresiasi oleh pemerintah kabupaten Lamongan. Dalam hal ini Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA melalui kanal facebook sampai memberikan testimoni. “Dulur, ini adalah mas Benu, Petani milenial yang bertani melon dengan model greenhouse. Melon ini enak dan manis karena minim pestisida dan kimia. Saat ini melonnya masuk di pasar modern. Satu tahun bisa panen sampai 4 kali. Ini bisa menjadi inspirasi dulur-dulur dalam bertani model sekarang. Keuntungannya juga luar biasa,” ujarnya.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, melon merupakan salah satu komoditas yang tidak terdampak dan masih banyak diminati apalagi dengan nilai gizi dan nutrisinya yang sangat tinggi, tentu bagus untuk kesehatan.

“Komoditas melon ini salah satu yang tidak terdampak pandemi. Proses penanaman sampai pada penjualan juga tidak ada masalah. Ini adalah sebuah peluang untuk membantu ketahanan ekonomi di desa,” papar direktur Capil Hitam Corp. ini.

Maka dapat disimpulkan jika setiap desa mampu mengembangkan usaha serupa dan dikelola dengan baik serta didampingi oleh dinas terkait, maka hasilnya akan maksimal dan mampu membantu dalam mengentas angka pengangguran maupun secara tidak langsung memberikan kontribusi sebagai penggerak ekonomi pedesaan. []

Siswa SLB; Berkarya Gerakkan Komoditas Lokal Ecoprint

0

Baju ecoprint ini menjadi bukti rangkaian panjang produksi karya yang diikuti oleh siswa SLB dari Yayasan Disabilitas Bina Mandiri Bendoagung, Kampak, Kab. Trenggalek, Jawa Timur. Karya itu dimulai dari teknik perendaman kain, pengukusan, penjemuran, mendesain dan terakhir menjadikan baju yang bercorak batik ecoprint. Beberapa yang terlibat antara lain siswa, guru dan orang tua murid.

Ternyata lingkungan desa bisa memberikan nilai lebih dalam suatu karya. Selama ini, pandangan orang mengenai dedaunan sebatas bisa untuk pakanan ternak. Ternyata teknik ecoprint, dedaunan tersebut menjadi kreasi yang menarik. Semoga dari baju-baju ini bisa menginspirasi dan timbulnya kolaborasi antar penduduk desa untuk melahirkan karya kerajinan tangan yang dapat memunculkan komoditas alternatif bagi orang-orang desa.

Sekilas Perjalanan Pembelajaran Karya Ecoprint

Proses penataan daun dilakukan oleh para siswa didampingi guru. Mereka juga dilibatkan dalam pencarian bahan pewarna alam yang tersebar luas di lingkungan mereka. Kami juga mengajari mereka mengenal beberapa jenis tanaman yang bisa dijadikan ecoprint.

Baca juga: Pengenalan Ecoprint bagi Siswa Disabilitas

Workshop mini ini sangat berguna bagi mereka di masa depan sebagai bekal pengetahuan tentang ecoprint. Selain itu beberapa wali murid mulai tersulut daya tarik dan ingin mengetahui lebih jauh tentang ecoprint dan bagaimana memanfaatkan lingkungan alam desa sehingga dapat dijadikan bahan produksi karya baju batik yang diukir dari kontur daun sedemikian membentuk pola yang alamiah.

Ecoprint. Siswa SLB Membatik dengan dedaunan

Potensi Bisnis Desa yang Menjanjikan

Para guru muda di SLB tersebut juga antusias menanggapi pengembangan ketrampilan membuat ecoprint menjadi baju. Mereka berharap kegiatan ini bisa dikembangkan menjadi peluang produk atau karya unggulan bagi sekolahnya.

Baca juga: Ecoprint Fabric as a New Business

Bagaimana dengan potensi pasar dari baju ecoprint ini? Mereka sudah mempunyai wacana agar kegiatan semacam ini dapat menumbuhkan kewirausahaan di desa. Menurut para guru, guna mewujudkan peluang kewirausahaan ini membutuhkan usaha keras karena perlu ditopang sebuah kerja tim yang solid. Jika itu tersedia, peluang ini bisa dikembangkan.

Oleh karena itu, workshop semacam ini, yang berusaha mengembangkan peluang potensi alam desa sebagai pengetahuan bagi siswa dapat menjadi pemantik usaha untuk orang tua siswa, bahkan siswa dan sekolah juga dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kemauan mereka bergerak dalam menciptakan usaha-usaha kreatif. Bahkan eco print sudah menjangkau pameran-pameran internasional, baik yang ada di Indonesia sendiri dan mancanegara. Baru-baru ini, eco print telah dipamerkan di ajang internasional di The Jakarta International Handicraft Fair (Inacraft) yang berlangsung sejak 23 hingga 27 Maret 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).

Anda tertarik menyelenggarakan workshop ini di sekolah atau komunitas Anda, silahkan hubungi kami melalui pesan pada kanal ponsel dan media sosial kami.

Editor: Mohammad Mahpur

Kemajuan Desa, Kuncinya di SDM Kreatif dan Partisipatif

Ada desa-desa yang maju karena memiliki alam yang memang mendukungnya. Selain itu karena sumber daya manusianya. Sebab, percuma juga ada potensi alam, jika SDM-nya tidak mau dan tak mampu memanfaatkannya. Percuma ada potensi alam jika pemerintah desa selaku pemegang kebijakan dan punya anggaran (dana desa) tidak mau dan tidak mampu mengelolanya.

Kata “mau” di sini tergantung pada “political will” pimpinan desa. Ada pimpinan pemerintah desa yang memang hanya ingin fokus memikirkan nasib pribadinya saja, tidak mau memikirkan kemajuan desanya. Bahkan ada juga pemimpin desa (kepala desa) yang hanya sibuk mengenbalikan modal yang ia gunakan untuk menyogok pemilih saat Pilkades. Saking sibuknya mengembalikan modal, sebab setelah Pilkades uangnya habis dan terjerat utang, akhirnya iapun tak bisa mikir apa-apa kecuali bagaimana caranya sibuk “mengembalikan modal” yang bahkan ditempuh dengan “mencuri”uang negara (dana desa) dengan berbagai modus, mulai mark up anggaran hingga kegiatan fisik.

Artinya, kesibukan memikirkan diri sendiri pada akhirnya membuat kepala desa tidak fokus pada memikirkan hal lain, termasuk bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik di desa dan memajukan desa dengan merangkul SDM-SDM yang berpotensi yang ada di sekitarnya. Bahkan karena upaya untuk “mencuri” dana desa harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka akhirnya upaya yang dilakukan adalah meminimkan—bahkan menghilangkan—partisipasi masyarakat. Logikanya, pencuri akan main sembunyi-sembunyi, dan menghindar dari keramaian orang-orang, tak mau banyak orang yang mendekat, dan kalau perlu menjauhkan orang-orang yang mendekat.

Di sinilah upaya main sembunyi-sembunyi berjalan seiring dengan upaya memangkas partisipasi masyarakat—baik pada Lembaga-lembaga resmi di desa (BPD dan LKD), mengupayakan orang-orang cerdas dan kritis terhadap kebijakan tidak mendekat dengan pemerintahan dan dijauhkan dari pembahasan tentang perencanaan pembangunan, evaluasi dan pemantauan kegiatan pembangunan. Mengamankan tindakan “mencuri” anggaran publik di desa, dengan demikian, dilakukan dengan menyingkirkan dan menjauh dari orang-orang yang kritis terhadap desa.

Memilih SDM Unggul

Memajukan desa dari perspektif SDM itu sebenarnya rumusnya simpel: Masukkan orang-orang cerdas, kritis, suka kegiatan pada Lembaga-lembaga resmi dan tidak resmi di desa. Sebab merekalah nantinya yang akan memunculkan ide-ide kreatif dan membuat terobosan-terobosan kegiatan pembangunan. Bahkan orang-orang dan anak-anak muda yang suka kegiatan itu dengan sendirinya akan menyukai kegiatan-kegiatan sesuai bidang mereka tanpa mengharapkan dapat materi.

Dengan memberikan anggaran Desa pada anak-anak muda, merekapun bisa memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak besar bagi dinamika keramaian desa

Artinya, memasukkan anak-anak muda untuk mendekat dengan desa, akan meramaikan suasana desa, menghasilkan obrolan-obrolan tentang kegiatan yang inovatif untuk memajukan desa. Dengan memberikan anggaran Desa pada anak-anak muda, merekapun bisa memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak besar bagi dinamika keramaian desa dan melahirkan motivasi-motivasi memajukan desa dari anak-anak muda dan kemudian akan menularkan motivasi dan rasa bangga pada desa di seluruh masyarakat.

Jadi, kalau ingin memilih segmen dari SDM yang paling baik harus diperhatikan dalam memajukan desa, maka anak-anak muda adalah pilihan terbaik. Merekalah yang punya pikiran cerdas, kritis, kreatif, dan punya mobilitas tinggi—dan ketika membuat kegiatan akan memikirkan seberapa keuntungan material yang mereka dapat. Pokok ada kegiatan dan bisa berkumpul sesama anak-anak muda dalam sebuah kegiatan, mereka pasti akan senang sekali.

Tapi sekali lagi, hal itu tak akan terjadi ketika pihak pemerintah desa sudah punya perasaan tidak suka pada partisipasi aktif dan anak-anak muda yang kritis terhadap desa. Ketika ada ketakutan bahwa munculnya banyak anak-anak muda dan tokoh-tokoh cerdas dan kritis yang mendekat pada desa akan “mengancam” tindakan-tindakan sembunyi yang dilakukan, maka di sinilah terjadi pertentangan antara upaya memajukan desa melalui partisipasi dengan upaya mencari keuntungan pribadi dengan cara ingin main sembunyi-sembunyi.

Gerakan Literasi Desa Wujudkan Desa Tangguh dan Sejahtera

Rasulullah SAW pernah bersabda, “menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi muslim laku-laki dan muslim perempuan.”(HR. Ibnu Majah). ”Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat” (Al Hadits). Dari dua hadist tersebut maupun riwayat lainnya, sebagai seorang muslim yang taat kita mempunyai kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu atau belajar, baik itu ilmu agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, baik itu ditempuh dengan pendidikan formal maupun non formal.

Seiring dengan kewajiban yang diamanhkan terhadap setiap umat beragama untuk menuntut ilmu, ada pula keutamaan yang didapatkan bagi setiap insan yang besungguh-sungguh dalam menunaikan kewajibannya dalam menuntut ilmu,  diantaranya Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu atau yang menuntut ilmu. Sesuai dengan firman Tuhan yang tertuang pada Al-Qur’an Surat Al Mujadalah Ayat 11 yang artinya Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”

Selain itu, dari beberapa riwayat hadist menyebutkan bahwa orang yang berilmu atau yang sedang menuntut ilmu itu lebih mulia dibandingkan dengan ahli ibadah, dan apabila pada saat menuntut ilmu atau sedang mengajarkan ilmunya dia meninggal, maka dia terhitung khusnul khatimah dan tergolong sama derajatnya dengan orang-orang yang mati syahid atau orang yang mati karena perang memperjuangkan agama Allah SWT. Juga dengan bekal ilmu, diharapkan mampu membuat seseorang lebih mengenal tentang alam, kehidupan sosial, dan juga kemanusiaan.

Menuntut ilmu tidak hanya bisa ditempuh dari jalur pendidikan formal seperti di sekolahan maupun perkuliahan saja, ilmu bisa datang dari manapun, baik melalui buku bacaan, pengalaman diri sendiri, atau belajar secara otodidak. Bahkan ketika hanya mengandalkan pendidikan formal ada beberapa aspek yang menjadi batasan, yaitu mengenai usia, jam belajar, maupun penyesuaian dengan kurikulum pendidikan yang sudah diatur oleh pemerintah.

Tanpa bermaksud mengurangi esensi maupun peran serta lembaga pendidikan formal dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa dan mencetak generasi intelektual yang beradab, terkadang dengan semakin banyaknya peserta didik di suatu lembaga pendidikan formal yang tidak diimbangi dengan jumlah sumber daya pengajar yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, imbasnya ada banyak pula peserta didik yang kurang mendapatkan perhatian penuh dalam proses menuntut ilmu, dan apabila itu kurang disertai dengan sikap proaktif dari peserta didik untuk mencari bahan atau instrumen belajarnya sendiri, dapat berdampak pada rasa frustrasi para peserta didik karena kurang mendapatkan pengetahuan  yang cukup di bangku pendidikan formalnya.

Apalagi salah satu aspek penting dalam menunjang kemajuan suatu daerah khususnya di desa yaitu pemerataan pendidikan bagi generasi penerusnya. Untuk itu masyarakat Desa Kendal kemlagi khususnya yang tergabung dalam Paguyuban Ibu-ibu beserta Pemuda Karang Taruna RW 02 menginisiasi berdirinya Taman Belajar Calistung (Membaca, Menulis, dan Berhitung) dalam upaya memberikan ruang belajar baru yang menyenangkan bagi anak-anak di usia dini hingga sekolah dasar untuk dapat belajar bersama, mulai dari membaca, menulis, dan berhitung.

Taman Belajar Calistung (Membaca, Menulis, dan Behitung) diresmikan oleh Kepala Desa Kendalkemlagi pada tanggal 01 Agustus 2021 yang lalu, dengan sudah menggaet sebanyak 50 an peserta didik mulai tingkat PAUD hingga Sekolah Dasar yang difasilitasi oleh Paguyuban Ibu-Ibu dan Pemuda Karang Taruna RW 2. Dengan semangat gotong royong dan kesukarelaan dari para relawan, Taman Belajar ini tetap berjalan meskipun dari segi tempat maupun fasilitas yang terbilang seadanya. Tapi itu tidak lantas mengurangi semangat para relawan dengan harapan Taman Belajar Calistung mampu menjadi tempat belajar alternatif untuk menunjang proses belajar generasi penerus bangsa khususnya di RW 02 Dusun Kemlagi Desa Kendalkemlagi Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan.

Proses belajar dan mengajar di Taman Belajar Calistung tidak hanya berkutat pada pembelajaran formal saja, tapi juga dikombinasi dengan pembacaan Asmaul Husna, game, nonton bareng film edukasi, serta sesi motivasi guna pemantapan tujuan belajar yang sebagian besar dalam praktik keseharian para siswa kurang dapat perhatian penuh dari orang tua masing-masing siswa, bisa jadi karena kesibukan menafkahi dan mengurusi rumah tangga yang menjadi alasannya.

Kedepanya jika sudah berjalan dengan baik, para relawan mempunyai keinginan untuk menambah metode pembelajaran, salah satunya dengan sesi “mendongeng” serta “bercerita” menggunakan serial komik atau referensi lain yang disesuaikan dengan tingkat usia maupun kelas dari peserta didik. Agar kedepannya bisa menumbuhkan rasa kecintaan terhadap buku bacaan dan juga meningkatnya tingkat ke-Pede-an dari para siswa yang kemudian dapat menunjang skill-skill yang mereka butuhkan di masa yang akan datang.

Tidak hanya itu, jika sudah terbiasa menyukai buku sejak dini, diharapkan kedepandannya Taman Belajar Calistung yang kemudian juga akan dikembangkan menjadi Taman Baca/Perpustakaan Masyarakat ini tidak sepi peminat, karena generasi penerusnya sudah dikenalkan dan diajak mencintai buku sejak dini, yang kemudian juga dapat dimanfaatkan menjadi sumber pengetahuan yang bisa menunjang kehidupan masyarakat yang berdaulat guna terwujudnya Desa yang Tangguh dan Sejahtera. []

Pasar Ramadhan PKBM Bestari, Modal Memberdayakan Peserta Didik

Kegiatan pasar ramadhan yang diadakan oleh PKBM Bestari telah berjalan dengan lancar. Kegiatan itu diadakan selama empat hari. Dimulai pada awal ramadhan tanggal 6 sampai 8 April 2022. Lokasi di sekitar sekolahan pusat PKBM Bestari, Desa Catakgayam, Mojowarno, Mojoagung, Jombang.

Kegiatan pasar ramadhan yang turut rerlibat dalam keluarga besar PKBM Bestari ini antara lain diikuti oleh tutor sebagai pembina. Panitia penyelenggara terdiri dari peserta didik Paket C.

Para Pelapak yang Tergabung dalam Pasar Ramadhan

Pelapak diikuti oleh peserta didik, wali murid, juga oleh masyarakat sekitar. Pelapak dari peserta didik sebanyak delapan stand. Beberapa stand diikuti oleh warga masyarakat sekitar. Stand dari Pokjar Ngoro terdiri dari tiga stand. Mereka menjual beberapa menu takjil yang siap saji seperti botok sayur,pepes pindang, gorengan, pancake durian Dll.

Transaksi di Pasar Ramadhan.

Pelapak dari Pokjar Dukuh Dimoro menjual aneka jamu, tas rajut, dan camilan kering seperti potato dan kripik. Pokjar dari Japanan menjual menu takjil seperti manisan blonceng, rujak serut, cilok, kripik pisang dan keripik singkong. Dari Pokjar Sidokerto terdiri dari dua stand, mereka juga menjual aneka menu siap saji, seperti sayur siap saji, botokan, pepes pindang, gorengan, baju dan lain-lain. Dari Pokjar Segodo Rejo menjual buah dan rujak manis. Dan diikuti pelapak dari warga sekitar dengan dagangan nya yang berupa aneka jamu, aneka buah, mainan anak” dan juga baju.

Selama empat hari kami membuka lapak di pasar ramadhan. Antusias kunjungan dari peserta didik yang lain, kunjugan dari teman-teman alumni PKBM Bestar, kunjungan dari tutor, juga masyarakat sekitar datang untuk memberi apresiasi dan membeli dagangan kami. Pengjung yang bervariasi ini membuat kami semakin semangat dan lebih percaya diri dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi melalui pasar ramadhan tahun ini.

Nur Hidayah*

*) Pewarta PKBM Bestari untuk Kampus Desa Indonesia. Siswa Paket C Kelas 12.
Pengusaha Catering, Ketua Pokjar PKBM Bestari Desa Japanan Mojowarno, Guru TPQ

Editor: Mohammad Mahpur

Pemimpin Desa Sebagai Aktor Utama Pendidikan Demokrasi

Pendidikan Demokrasi untuk warga desa adalah hal yang mendesak dilakukan agar terjadi situasi kehidupan yang berkualitas di desa berdasarkan kesadaran akan hak dan kewajiban di kalangan warga masyarakat. Jika Pendidikan demokrasi dilakukan secara serius dan terus-menerus, saya yakin kualitas berdemokrasi di desa akan kian membaik. Kualitas demokrasi yang baik adalah prasarat bagi kemajuan desa.

Selama ini kita disuguhkan pada beberapa fenomena di desa yang jauh dari nilai-nilai demokrasi, baik fenomena yang ada dalam momemtum demokrasi elektoral seperti Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) maupun yang bersifat non-elektoral.

Ambil contoh dalam tahapan Pilkades, baik sebelum masa pencoblosan, saat pencoblosan, bahkan setelahnya. Bukan hanya fenomena “jual-beli suara” (vote buying) yang menggejala, tapi juga perkembangan pemikiran dan tingkah laku lainnya yang dapat dilihat dan dianalisa.

Pilkades yang seharusnya menjadi momentum edukasi demokrasi bagi warga, justru tidak menunjukkan aktivitas yang bernuansa meningkatkan wawasan politik dan peningkatan kesadaran akan Desa, pemerintahan desa, dan bagaimana mengelola desa. Para kandidat dalam rangka meraih kemenangan tidak bermodalkan visi-misi dan tidak mengorganisir forum-forum untuk menyebarkan visi-misi tentang bagaimana cara membangun desa yang ia tawarkan pada rakyat (calon pemilih).

Bahkan visi-misi terkesan minim di atas kertas, dan dalam komunikasi politik dalam mendekati warga calon pemilih tidak muncul sama sekali. Upaya mendekati warga agar menimbulkan simpati bagi warga dilakukan hanya dengan pendekatan yang terkesan materialistik, berbasis pada penggunaan uang dan materi. Calon berkeliling memohon restu dan mendekati kumpulan warga dengan membawa rokok dan sembako.

Blok Politik Kontraproduktif

Calon membuat “open house” di rumahnya yang ternyata menghasilkan interaksi yang juga menunjukkan tiadanya obrolan-obrolan tentang visi-misi dan program dari calon yang memberikan wawasan. Bahkan tekanan pada suguhan, makan dan rokok, juga “sangu”, menjadikan pengorganisiran politik dan kampanye meraih simpati tak berdampak pada kesadaran politik yang maju.

Celakanya, yang terjadi adalah kemunduran kesadaran karena yang tercipta hanyalah blok-blok politik yang didasarkan bukan pada persaingan visi-misi dan program dalam membangun desa. Calon akan menarik simpati masyarakat untuk mendekat padanya karena suguhan dan iming-iming materi. Tiadanya obrolan-obrolan atau komunikasi yang tidak memuat wawasan demokrasi yang maju dan tanpa visi-misi yang baik yang disampaikan dan disebarkan untuk mempengaruhi kesadaran masyarakat, akhirnya justru membuat blok-blok politik terjadi berbasis pada sentimen “kawan dan lawan”.

Konflik masa pemilihan berbuntut pada dendam politik yang kadang tak kunjung usai hingga Pilkades berikutnya.

Pertentangan blok-blok politik tanpa kesadaran yang rasional dan maju ini justru memunculkan “investasi” buruk yang kemudian akan tersisa meskipun masa pencoblosan Pilkades sudah berakhir dan bahkan setelah calon terpilih dilantik. Konflik masa pemilihan berbuntut pada dendam politik yang kadang tak kunjung usai hingga Pilkades berikutnya.

Celakanya lagi, Kades terpilih juga tidak mau dan tidak mampu menjadi motor bagi upaya memulihkan konflik yang seharusnya diredam melalui kewenangannya sebagai tokoh puncak di desa dan peran kepemimpinan yang dapat dilakukan. Misalnya, seharusnya setelah Pilkades menunjukkan siapa pemenangnya, calon terpilih seharusnya justru melakukan konsolidasi politik dengan merangkul mantan pesaingnya dalam Pemilihan. Semua pihak seharusnya dirangkul dan diajak untuk membangun desa, serta diarahkan untuk melupakan konflik yang telah tercipta semasa Pilkades.

Dendam Paska Pemilihan

Tapi yang tak jarang terjadi ternyata adalah dendam dari Kades terpilih, yang kadang perasaan dendam ini malah semakin diumbar. Fenomenanya di antaranya adalah Kades selaku pimpinan tertinggi dan yang paling punya kuasa untuk menggunakan anggaran mendiskriminasikan suatu wilayah RT, RW atau dukuh tertentu yang masyarakatnya tidak memilih dirinya atau yang memberikan dukungan dan suara pada ‘competitor’ (yang dianggap lawan politik). Jadi, di sini pendukung politik dari calon “lawan politik” di Pilkades dianggap sebagai musuh yang harus dikenai pelampiasan dendam.

Bahkan kadang ungkapan dendam ini secara sombong diverbalkan lewat perkataan berbau “sesumbar”: “Jangan sampai jalan yang rusak di daerahmu akan saya bangun, jangan sampai program pembangunan akan kubawa di dukuh kalian. Sebab dalam Pilkades kemarin kalian tak mendukungku dan mendukung lawan politikku!”

Mentalitas pendendam ini menjadi perusak demokrasi itu sendiri.

Mentalitas pendendam ini menjadi perusak demokrasi itu sendiri. Apalagi kalau kita menginginkan demokrasi yang berbasis pada kepemimpinan seorang tokoh yang bermoral baik, yang bisa mengayomi, yang bisa memimpin semuanya tanpa ada pikiran diskriminatif dalam dirinya, yang memang diharapkan akan menjadi tokoh utama yang mengarahkan desa yang sehat dan bermartabat dalam relasi-relasi sosial masyarakatnya.

Mentalitas yang bertentangan dengan ukuran-ukuran ideal sosok pemimpin ini pada akhirnya justru bertentangan dengan amanat Undang-undang Desa yang justru mewajibkan pemerintah desa untuk melakukan edukasi politik dan menumbuhkan masyarakat yang demokratis. Artinya, siapapun Kades yang terpilih dan siapapun perangkat desa yang ada di bawahnya, mereka adalah bagian dari pemerintah desa yang di bawah Kades diharapkan akan menjadikan desa menjadi komunitas yang demokratis, yang juga akan melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan pada masyarakat. Arah pemberdayaan yang akan dituju tentunya adalah terciptanya karakter-karakter masyarakat yang baik dan ideal.

Pemimpin Desa dan tanggungjawab UU Desa

Dalam UU Desa jelas ada tugas pemberdayaan dan pembinaan ke arah situasi demokrasi yang partisipatif, tidak diskriminatif dan yang mampu menjamin kesetaraan warga di hadapan hukum, yang terbuka dan yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran (dana) dari negara.

Di Pasal 4 UU Desa dinyatakan bahwa salah satu tujuan UU Desa adalah “mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi.” Ini adalah aspek EDUKATIF karena yang mau dituju salah satunya adalah SDM yang tersadarkan, tercerahkan agar mereka bergerak dan punya prakarsa (inisiatif), kemandirian untuk mengembangkan potensi diri dan masyarakatnya. Juga, di sini ditegaskan adanya tujuan untuk “memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan”—sebagaimana ditegaskan pada Pasal 4 poin (i).

Ini adalah tujuan dari salah satu poin penting dari UU Desa, yaitu pemberdayaan dan pembinaan. Kepala Desa sebagaimana ditegaskan pada UU Desa Pasal 26 Ayat (2) adalah “membina kehidupan masyarakat desa” (poin f) dan “mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa” (poin k).

Berikutnya pada Pasal 26 Ayat (4), dinyatakan bahwa kewajiban Kepala Desa “melaksanakan kehidupan demokrasidan berkeadilan gender” (poin e). Kades juga wajib untuk “memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di desa” (poin n).

Dalam rangka pemberdayaan dan pembinaan, aspek informasi menjadi penting. Sehingga di Pasal dan Ayat yang sama, ada salah satu kewajiban Kades yang amat penting, yaitu “memberikan informasi kepada masyarakat desa” (poin p). Sedangkan terkait tugasnya sebagai pemimpin pemerintahan desa, pada Pasal 27 ada satu kewajiban yang dibebankan pada Kepala Desa, yaitu “memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.”

UU Desa secara jelas punya semangat untuk menjadikan Kades sebagai pemimpin desa yang bisa mendorong terciptanya edukasi-edukasi demokrasi pada masyarakatnya.

Jadi, UU Desa secara jelas punya semangat untuk menjadikan Kades sebagai pemimpin desa yang bisa mendorong terciptanya edukasi-edukasi demokrasi pada masyarakatnya. Pengembangan kehidupan sosial-budaya dan melaksanakan kehidupan demokrasi dikaitkan dengan penyebaran informasi yang terbuka pada masyarakat.

Jadi, Pendidikan demokrasi oleh pemerintah desa dalam hal ini akan berjalan baik jika. Pertama-tama, Kades memahami betul bahwa fungsinya sebagai pemimpin. Pemimpin itu adalah pembimbing, pengarah, pemberi semangat untuk hal-hal baik, organizer komunitas masyarakat, penggerak, dan yang lebih penting lagi adalah “penjaga moral” dan simbol kebaikan yang akan dicontoh oleh masyarakat. Pemimpin harus bisa menyatukan, bukan mencerai-beraikan. Pemimpin harus mengajarkan cinta kasih, bukan mengobarkan permusuhan dan kebencian.

Secara jelas UU Desa, di Pasal 29, ada beberapa larangan bagi Kepala Desa, misalnya adalah bahwa Kades dilarang melakukan “tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan tertentu.”. Tidak dibenarkan ‘menganaktirikan’ atau memusuhi dukuh tertentu dengan cara menjauhkan pembangunan dari wilayah masyarakat di dukuh itu hanya gara-gara masyarakat di wilayah tersebut adalah pendukung dan pemilih “calon Kades lawan.” Dalam konteks menciptakan Pendidikan demokrasi yang bertabat, Kades juga dilarang “meresahkan sekelompok masyarakat desa.”

Maka dalam hal ini dibutuhkan juga kemampuan dan kemauan pada diri Kades untuk menjadi penebar wawasan, pembangun kesadaran, komunikator yang menyampaikan pesan-pesan pada masyarakat agar masyarakat desa semakin terdidik, bertambah wawasannya, semakin dasar akan hak dan kewajibannya selaku warga. Harapannya semua warga desa memiliki wawasan dan kesadaran akan tanggungjawabnya selaku warga negara dan warga desa, yang mau dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Semakin banyak warga desa yang memiliki kesadaran dan keinginan berpartisipasi membangun desanya, maka akan semakin maju desa tersebut. Di sinilah Pemimpin desa harus membuka informasi pada seluruh warga. Semakin warga mengetahui informasi, maka mereka akan semakin tahu banyak hal. Partisipasi yang luas warga dengan didasari dengan kecerdasan, wawasan, dan kesadaran yang tinggi, hal ini juga akan menjauhkan kecenderungan pimpinan desa untuk berbuat seenaknya. Sebab rakyat yang tahu, sadar, dan kritis adalah kekuatan kontrol yang baik bagi pemerintahan desa.*