Rabu, Agustus 26, 2026
Beranda blog Halaman 12

Pasar Ramadhan PKBM Bestari, Modal Memberdayakan Peserta Didik

Kegiatan pasar ramadhan yang diadakan oleh PKBM Bestari telah berjalan dengan lancar. Kegiatan itu diadakan selama empat hari. Dimulai pada awal ramadhan tanggal 6 sampai 8 April 2022. Lokasi di sekitar sekolahan pusat PKBM Bestari, Desa Catakgayam, Mojowarno, Mojoagung, Jombang.

Kegiatan pasar ramadhan yang turut rerlibat dalam keluarga besar PKBM Bestari ini antara lain diikuti oleh tutor sebagai pembina. Panitia penyelenggara terdiri dari peserta didik Paket C.

Para Pelapak yang Tergabung dalam Pasar Ramadhan

Pelapak diikuti oleh peserta didik, wali murid, juga oleh masyarakat sekitar. Pelapak dari peserta didik sebanyak delapan stand. Beberapa stand diikuti oleh warga masyarakat sekitar. Stand dari Pokjar Ngoro terdiri dari tiga stand. Mereka menjual beberapa menu takjil yang siap saji seperti botok sayur,pepes pindang, gorengan, pancake durian Dll.

Transaksi di Pasar Ramadhan.

Pelapak dari Pokjar Dukuh Dimoro menjual aneka jamu, tas rajut, dan camilan kering seperti potato dan kripik. Pokjar dari Japanan menjual menu takjil seperti manisan blonceng, rujak serut, cilok, kripik pisang dan keripik singkong. Dari Pokjar Sidokerto terdiri dari dua stand, mereka juga menjual aneka menu siap saji, seperti sayur siap saji, botokan, pepes pindang, gorengan, baju dan lain-lain. Dari Pokjar Segodo Rejo menjual buah dan rujak manis. Dan diikuti pelapak dari warga sekitar dengan dagangan nya yang berupa aneka jamu, aneka buah, mainan anak” dan juga baju.

Selama empat hari kami membuka lapak di pasar ramadhan. Antusias kunjungan dari peserta didik yang lain, kunjugan dari teman-teman alumni PKBM Bestar, kunjungan dari tutor, juga masyarakat sekitar datang untuk memberi apresiasi dan membeli dagangan kami. Pengjung yang bervariasi ini membuat kami semakin semangat dan lebih percaya diri dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi melalui pasar ramadhan tahun ini.

Nur Hidayah*

*) Pewarta PKBM Bestari untuk Kampus Desa Indonesia. Siswa Paket C Kelas 12.
Pengusaha Catering, Ketua Pokjar PKBM Bestari Desa Japanan Mojowarno, Guru TPQ

Editor: Mohammad Mahpur

Pemimpin Desa Sebagai Aktor Utama Pendidikan Demokrasi

Pendidikan Demokrasi untuk warga desa adalah hal yang mendesak dilakukan agar terjadi situasi kehidupan yang berkualitas di desa berdasarkan kesadaran akan hak dan kewajiban di kalangan warga masyarakat. Jika Pendidikan demokrasi dilakukan secara serius dan terus-menerus, saya yakin kualitas berdemokrasi di desa akan kian membaik. Kualitas demokrasi yang baik adalah prasarat bagi kemajuan desa.

Selama ini kita disuguhkan pada beberapa fenomena di desa yang jauh dari nilai-nilai demokrasi, baik fenomena yang ada dalam momemtum demokrasi elektoral seperti Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) maupun yang bersifat non-elektoral.

Ambil contoh dalam tahapan Pilkades, baik sebelum masa pencoblosan, saat pencoblosan, bahkan setelahnya. Bukan hanya fenomena “jual-beli suara” (vote buying) yang menggejala, tapi juga perkembangan pemikiran dan tingkah laku lainnya yang dapat dilihat dan dianalisa.

Pilkades yang seharusnya menjadi momentum edukasi demokrasi bagi warga, justru tidak menunjukkan aktivitas yang bernuansa meningkatkan wawasan politik dan peningkatan kesadaran akan Desa, pemerintahan desa, dan bagaimana mengelola desa. Para kandidat dalam rangka meraih kemenangan tidak bermodalkan visi-misi dan tidak mengorganisir forum-forum untuk menyebarkan visi-misi tentang bagaimana cara membangun desa yang ia tawarkan pada rakyat (calon pemilih).

Bahkan visi-misi terkesan minim di atas kertas, dan dalam komunikasi politik dalam mendekati warga calon pemilih tidak muncul sama sekali. Upaya mendekati warga agar menimbulkan simpati bagi warga dilakukan hanya dengan pendekatan yang terkesan materialistik, berbasis pada penggunaan uang dan materi. Calon berkeliling memohon restu dan mendekati kumpulan warga dengan membawa rokok dan sembako.

Blok Politik Kontraproduktif

Calon membuat “open house” di rumahnya yang ternyata menghasilkan interaksi yang juga menunjukkan tiadanya obrolan-obrolan tentang visi-misi dan program dari calon yang memberikan wawasan. Bahkan tekanan pada suguhan, makan dan rokok, juga “sangu”, menjadikan pengorganisiran politik dan kampanye meraih simpati tak berdampak pada kesadaran politik yang maju.

Celakanya, yang terjadi adalah kemunduran kesadaran karena yang tercipta hanyalah blok-blok politik yang didasarkan bukan pada persaingan visi-misi dan program dalam membangun desa. Calon akan menarik simpati masyarakat untuk mendekat padanya karena suguhan dan iming-iming materi. Tiadanya obrolan-obrolan atau komunikasi yang tidak memuat wawasan demokrasi yang maju dan tanpa visi-misi yang baik yang disampaikan dan disebarkan untuk mempengaruhi kesadaran masyarakat, akhirnya justru membuat blok-blok politik terjadi berbasis pada sentimen “kawan dan lawan”.

Konflik masa pemilihan berbuntut pada dendam politik yang kadang tak kunjung usai hingga Pilkades berikutnya.

Pertentangan blok-blok politik tanpa kesadaran yang rasional dan maju ini justru memunculkan “investasi” buruk yang kemudian akan tersisa meskipun masa pencoblosan Pilkades sudah berakhir dan bahkan setelah calon terpilih dilantik. Konflik masa pemilihan berbuntut pada dendam politik yang kadang tak kunjung usai hingga Pilkades berikutnya.

Celakanya lagi, Kades terpilih juga tidak mau dan tidak mampu menjadi motor bagi upaya memulihkan konflik yang seharusnya diredam melalui kewenangannya sebagai tokoh puncak di desa dan peran kepemimpinan yang dapat dilakukan. Misalnya, seharusnya setelah Pilkades menunjukkan siapa pemenangnya, calon terpilih seharusnya justru melakukan konsolidasi politik dengan merangkul mantan pesaingnya dalam Pemilihan. Semua pihak seharusnya dirangkul dan diajak untuk membangun desa, serta diarahkan untuk melupakan konflik yang telah tercipta semasa Pilkades.

Dendam Paska Pemilihan

Tapi yang tak jarang terjadi ternyata adalah dendam dari Kades terpilih, yang kadang perasaan dendam ini malah semakin diumbar. Fenomenanya di antaranya adalah Kades selaku pimpinan tertinggi dan yang paling punya kuasa untuk menggunakan anggaran mendiskriminasikan suatu wilayah RT, RW atau dukuh tertentu yang masyarakatnya tidak memilih dirinya atau yang memberikan dukungan dan suara pada ‘competitor’ (yang dianggap lawan politik). Jadi, di sini pendukung politik dari calon “lawan politik” di Pilkades dianggap sebagai musuh yang harus dikenai pelampiasan dendam.

Bahkan kadang ungkapan dendam ini secara sombong diverbalkan lewat perkataan berbau “sesumbar”: “Jangan sampai jalan yang rusak di daerahmu akan saya bangun, jangan sampai program pembangunan akan kubawa di dukuh kalian. Sebab dalam Pilkades kemarin kalian tak mendukungku dan mendukung lawan politikku!”

Mentalitas pendendam ini menjadi perusak demokrasi itu sendiri.

Mentalitas pendendam ini menjadi perusak demokrasi itu sendiri. Apalagi kalau kita menginginkan demokrasi yang berbasis pada kepemimpinan seorang tokoh yang bermoral baik, yang bisa mengayomi, yang bisa memimpin semuanya tanpa ada pikiran diskriminatif dalam dirinya, yang memang diharapkan akan menjadi tokoh utama yang mengarahkan desa yang sehat dan bermartabat dalam relasi-relasi sosial masyarakatnya.

Mentalitas yang bertentangan dengan ukuran-ukuran ideal sosok pemimpin ini pada akhirnya justru bertentangan dengan amanat Undang-undang Desa yang justru mewajibkan pemerintah desa untuk melakukan edukasi politik dan menumbuhkan masyarakat yang demokratis. Artinya, siapapun Kades yang terpilih dan siapapun perangkat desa yang ada di bawahnya, mereka adalah bagian dari pemerintah desa yang di bawah Kades diharapkan akan menjadikan desa menjadi komunitas yang demokratis, yang juga akan melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan pada masyarakat. Arah pemberdayaan yang akan dituju tentunya adalah terciptanya karakter-karakter masyarakat yang baik dan ideal.

Pemimpin Desa dan tanggungjawab UU Desa

Dalam UU Desa jelas ada tugas pemberdayaan dan pembinaan ke arah situasi demokrasi yang partisipatif, tidak diskriminatif dan yang mampu menjamin kesetaraan warga di hadapan hukum, yang terbuka dan yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran (dana) dari negara.

Di Pasal 4 UU Desa dinyatakan bahwa salah satu tujuan UU Desa adalah “mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi.” Ini adalah aspek EDUKATIF karena yang mau dituju salah satunya adalah SDM yang tersadarkan, tercerahkan agar mereka bergerak dan punya prakarsa (inisiatif), kemandirian untuk mengembangkan potensi diri dan masyarakatnya. Juga, di sini ditegaskan adanya tujuan untuk “memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan”—sebagaimana ditegaskan pada Pasal 4 poin (i).

Ini adalah tujuan dari salah satu poin penting dari UU Desa, yaitu pemberdayaan dan pembinaan. Kepala Desa sebagaimana ditegaskan pada UU Desa Pasal 26 Ayat (2) adalah “membina kehidupan masyarakat desa” (poin f) dan “mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa” (poin k).

Berikutnya pada Pasal 26 Ayat (4), dinyatakan bahwa kewajiban Kepala Desa “melaksanakan kehidupan demokrasidan berkeadilan gender” (poin e). Kades juga wajib untuk “memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di desa” (poin n).

Dalam rangka pemberdayaan dan pembinaan, aspek informasi menjadi penting. Sehingga di Pasal dan Ayat yang sama, ada salah satu kewajiban Kades yang amat penting, yaitu “memberikan informasi kepada masyarakat desa” (poin p). Sedangkan terkait tugasnya sebagai pemimpin pemerintahan desa, pada Pasal 27 ada satu kewajiban yang dibebankan pada Kepala Desa, yaitu “memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.”

UU Desa secara jelas punya semangat untuk menjadikan Kades sebagai pemimpin desa yang bisa mendorong terciptanya edukasi-edukasi demokrasi pada masyarakatnya.

Jadi, UU Desa secara jelas punya semangat untuk menjadikan Kades sebagai pemimpin desa yang bisa mendorong terciptanya edukasi-edukasi demokrasi pada masyarakatnya. Pengembangan kehidupan sosial-budaya dan melaksanakan kehidupan demokrasi dikaitkan dengan penyebaran informasi yang terbuka pada masyarakat.

Jadi, Pendidikan demokrasi oleh pemerintah desa dalam hal ini akan berjalan baik jika. Pertama-tama, Kades memahami betul bahwa fungsinya sebagai pemimpin. Pemimpin itu adalah pembimbing, pengarah, pemberi semangat untuk hal-hal baik, organizer komunitas masyarakat, penggerak, dan yang lebih penting lagi adalah “penjaga moral” dan simbol kebaikan yang akan dicontoh oleh masyarakat. Pemimpin harus bisa menyatukan, bukan mencerai-beraikan. Pemimpin harus mengajarkan cinta kasih, bukan mengobarkan permusuhan dan kebencian.

Secara jelas UU Desa, di Pasal 29, ada beberapa larangan bagi Kepala Desa, misalnya adalah bahwa Kades dilarang melakukan “tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan tertentu.”. Tidak dibenarkan ‘menganaktirikan’ atau memusuhi dukuh tertentu dengan cara menjauhkan pembangunan dari wilayah masyarakat di dukuh itu hanya gara-gara masyarakat di wilayah tersebut adalah pendukung dan pemilih “calon Kades lawan.” Dalam konteks menciptakan Pendidikan demokrasi yang bertabat, Kades juga dilarang “meresahkan sekelompok masyarakat desa.”

Maka dalam hal ini dibutuhkan juga kemampuan dan kemauan pada diri Kades untuk menjadi penebar wawasan, pembangun kesadaran, komunikator yang menyampaikan pesan-pesan pada masyarakat agar masyarakat desa semakin terdidik, bertambah wawasannya, semakin dasar akan hak dan kewajibannya selaku warga. Harapannya semua warga desa memiliki wawasan dan kesadaran akan tanggungjawabnya selaku warga negara dan warga desa, yang mau dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Semakin banyak warga desa yang memiliki kesadaran dan keinginan berpartisipasi membangun desanya, maka akan semakin maju desa tersebut. Di sinilah Pemimpin desa harus membuka informasi pada seluruh warga. Semakin warga mengetahui informasi, maka mereka akan semakin tahu banyak hal. Partisipasi yang luas warga dengan didasari dengan kecerdasan, wawasan, dan kesadaran yang tinggi, hal ini juga akan menjauhkan kecenderungan pimpinan desa untuk berbuat seenaknya. Sebab rakyat yang tahu, sadar, dan kritis adalah kekuatan kontrol yang baik bagi pemerintahan desa.*

Keluar dari Efek Lampu Sorot

0

Manusia dibekali dengan karunia yang begitu berlimpah, baik yang berupa fisik maupun mental. Salah satu keunggulan kita sebagai manusia dalam perihal mental adalah kemampuan kita untuk bersosialisasi. Setiap manusia memiliki jiwa sosial dalam dirinya. Jiwa sosial itu tumbuh sejak manusia membuka mata dan melihat dunia pertama kalinya. Kita sudah diarahkan untuk bersosialisasi bahkan sejak kita masih berada dalam sentuhan kasih sayang orangtua ketika bayi. Bahkan bayi pun memiliki kerangka kognitif yang bergerak untuk menginternalisasi apa yang dirasakan oleh panca inderanya, walaupun belum semapan orang dewasa. Cukup adil untuk mengatakan bahwa, jiwa sosial itu layaknya sudah menjadi keterampilan “bertahan hidup” tingkat dasar yang perlu dilatih sebagai modal bagi manusia untuk disebut sebagai makhluk sosial.

Demi menjalankan tabiatnya sebagai makhluk sosial, manusia melakukan interaksi sosial dengan orang lain untuk membangun suatu hubungan timbal balik. Interaksi dengan orang lain memungkinkan individu untuk mengeksplorasi kesamaan dan keterhubungan dengan orang lain, sehingga memunculkan suatu kesadaran keanggotaan dalam suatu unit sosial. Tentu saja, dalam suatu komunitas, setiap orang memiliki keunikan dan kepribadian yang berbeda. Namun, penggabungan dari bermacam latar belakang dan kepribadian itulah yang menyihir interaksi sosial menjadi suatu keniscayaan yang berpengaruh pada dinamika masyarakat.

The Spotlight Effect

Dalam interaksi sosial sehari-hari, kita terkadang berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan—menjadi memalukan jika orang lain melihat kondisi kita saat itu. Situasi itu kemudian memunculkan spekulasi liar dalam benak mengenai pendapat orang lain terhadap diri kita. Katakanlah, seseorang pergi ke salon untuk mendapat gaya rambut yang indah. Ternyata, hasil potongan rambutnya tidak sesuai ekspektasi, bahkan terlihat buruk baginya. Dengan terpaksa dan karena harus bekerja, ia harus pergi dengan mahkota kepala yang hancur. Ia kemudian berpikiran, pasti orang lain menyadari rambutnya yang buruk dan akan menilainya dengan perkataan aneh, lucu, yang dapat menurunkan rasa percaya diri. Fenomena ini diteliti dan dinamakan sebagai the spotlight effect oleh Thomas Gilovich (1999, 2003) dari Cornell University, Amerika Serikat.

The spotlight effect—dicetuskan oleh Gilovich sebagai suatu fenomena ketika individu merasa ia sedang tampil dan diperhatikan oleh banyak orang seolah berada dalam panggung yang disinari lampu sorot.

Efek lampu sorotan—terjemahan dari the spotlight effect—dicetuskan oleh Gilovich sebagai suatu fenomena ketika individu merasa ia sedang tampil dan diperhatikan oleh banyak orang seolah berada dalam panggung yang disinari lampu sorot. Penelitian Gilovich menjelaskan bahwa perasaan ketika berada dalam pusat perhatian seperti itu menimbulkan pemikiran yang berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentang orang tersebut, mulai dari penampilan dan perilakunya. Pada kenyataannya, orang lain tidak selalu memperhatikan dan menilai secara seksama pada individu tersebut, karena mereka terlalu sibuk pada urusan mereka sendiri. Karena itu, penilaian orang lain sebenarnya tidak setinggi dan sebesar apa yang orang tersebut pikirkan. Orang itu—menurut Gilovich—sebenarnya hanya sebatas merasa khawatir yang berlebihan terhadap penilaian orang lain.

Sebagian besar orang pasti pernah mengalami ini. Mereka mungkin tidak mengenal fenomena ini dengan nama efek lampu sorotan. Ada istilah singkatan gaulnya: GR, atau gede rasa. Sikap gede rasa ini mungkin saja dapat meningkatkan kepercayaan diri saat orang tersebut berada dalam zona nyaman, seperti ketika memakai pakaian baru yang bagus. Bagaimana dengan orang yang mengalami kondisi yang buruk, seperti kondisi gaya rambut yang gagal tadi? Orang itu mungkin menjadi tidak nyaman dan malu karena terlalu berlebihan memikirkan penilaian orang lain terhadap kondisinya.

Deindividuasi

Manusia secara naluri tidak mau berada dalam situasi yang tidak menguntungkan dan tidak enak untuk dirinya. Sigmund Freud (1923) mengokohkan pendapat ini melalui konsep psikoanalisa miliknya yang amat berpengaruh pada dunia psikologi. Ia menjelaskan bahwa manusia didorong oleh naluri alam bawah sadarnya untuk selalu berada dalam kenikmatan dan kepuasan. Lantas, bagaimana jika orang itu tetap membiarkan saja pemikiran kusut yang tidak nyaman akan penilaian orang lain terhadap penampilannya itu?

Dalam skenario seseorang yang terjerat dalam efek lampu sorotan ini, individu tersebut terdorong untuk berpikir secara berlebihan bahwa ia mungkin terlihat dan dinilai berbeda dari orang lain. Ia menyangka dirinya telah keluar dari norma dalam kelompok komunitas tersebut, dan muncul suatu perasaan “berbeda”, tidak aman, dan terasingkan dalam diri.

Ketidaknyamanan ini mendorong dirinya untuk bergabung kembali ke dalam kelompoknya. Pada saat yang sama, ia kehilangan kesadaran akan dirinya sendiri (self-awareness) untuk menyamakan dengan kelompok itu, karena pada dasarnya, bergabung dalam kelompok memberi suatu keistimewaan anonimitas pada individu. Ia tak lagi berada dalam pusat perhatian. Ia berhasil kembali ke zona nyaman setelah menjadi satu dengan kelompoknya, tapi dengan bayaran kehilangan identitas dirinya. Inilah yang disebut oleh Leon Festinger (1952) sebagai deindividuasi (deindividuation).

Berinteraksi dengan orang lain memang memberikan pengalaman sosial yang unik bagi individu, selama ia dapat menjaga jati diri dan pendirian diri sendiri.

Berinteraksi dengan orang lain memang memberikan pengalaman sosial yang unik bagi individu, selama ia dapat menjaga jati diri dan pendirian diri sendiri. Tidak semua pengalaman interaksi sosial dapat kita internalisasi menjadi bagian dari perilaku. Pendirian dan keteguhan diri menjadi media penyaring hal buruk dari interaksi sosial. Individu yang merasa dalam tekanan penilaian orang lain seperti yang ada pada efek lampu sorotan perlu untuk melepas diri dan buahkan pemikiran segar bahwa setiap orang pernah mengalami kondisi di atas dan di bawah, dan kondisi itu sangat wajar.

Sudah menjadi rahasia umum, merumuskan dan menyarankan jalan keluar itu jauh lebih mudah daripada melakukannya. Namun, jika ada suatu hikmah yang bisa kita peroleh dari penemuan Gilovich, itu adalah pentingnya untuk mengambil suatu jeda di antara lautan rasa khawatir itu. Waktu yang dipakai untuk rehat sejenak itu, meskipun hanya beberapa detik saja, sudah cukup untuk merekonstruksi pemikiran yang kusut itu dan berdamai dengan diri sendiri.

Tuntutan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari tak hanya telah melelahkan fisik, tapi juga pikiran dan mental. Beruntung generasi Z dan milenial punya kesadaran akan kesehatan mental yang sangat kuat. Kita akhir-akhir ini sering melihat banyak webinar dan gerakan pro-kesehatan mental di media sosial, sebuah misi yang mulia untuk menumbuhkan rasa cinta pada diri sendiri (self-love). Kita tidak perlu memikirkan perkataan orang lain, tak perlu juga membandingkan diri dengan penilaian orang, karena kita tidak bersaing dengan orang lain, tapi dengan diri sendiri di hari kemarin. Membandingkan diri kita dengan orang lain adalah bentuk penghinaan terhadap diri sendiri. Kita memiliki makna dan keunikan masing-masing, dan berkata jujur dan terbuka pada diri sendiri adalah langkah awal untuk menemukan makna itu.*)

Sean Kafka Adhyaksa
Mahasiswa jurusan psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Editor: Mohammad Mahpur

Pengenalan Ecoprint bagi Siswa Disabilitas

0

Sebagaimana kita tahu saat ini pengolahan dan pemanfaatan lingkungan sekitar sangat penting bagi masyrakat luas dan pengetahuan akan jenis tanaman juga perlu ditingkatkan untuk menambah nilai ekonomis

Di sekolah perlu adanya praktek bagi siswa sebagai upaya meningkatkan ketrampilan mereka apabila terjun ke masyarakat luas. Ecoprint di nilai sangat cocok untuk siswa. Siswa nantinya bisa mengambil berbagai jenis tanaman dan praktek bersama., khusus untuk sekolah-sekolah disabilitas.. Ecoprint bisa menjadi ketrampilan pilihan di pendidikan seperti untuk anak-anak disabilitas.

Peluang ini diujicobalatihkan secara swadaya oleh Dhenny Setiawan, seniman ekoprinting dari Ngranti, Boyolangu, Tulunggagung. Dhenny melatih anak-anak dengan berbagai kemampuan yang bebeda tetapi mereka dapat dengan mudah mengikuti tahapan ecoprinting yang ada. Anak-anak yang dilatih adalah para siswa dari Yayasan Disabilitas Bina Mandiri Bendoagung, Kampak, Kab. Trenggalek, Jawa Timur.

Ecoprint. Membatik dengan dedaunan

Dari praktik ecoprint di sekolah disabilitas ini, diharapkan kain ecoprint bisa dijahit dengan alat-alat mesin jahit yang sudah tersedia di sekolah dan menghasilkan produk yang bernilai jual tinggi. Dari kain ecoprint ini, siswa bisa membuat tas, dompet, baju, jilbab untuk dipasarkan melalui pameran ataupun lewat media online [Trenggalek].

Editor: Mohammad Mahpur

UNAIR Genjot Produktivitas Publikasi Ilmiah

0

Untuk meningkatkan produktivitas para peneliti dan dosen non-UNAIR terkait penulisan artikel, Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) menyelenggarakan Airlangga Editing Program Batch 1 pada 28-29 Maret 2022 di Hotel Bumi Resort City Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu meningkatkan produktivitas dosen dan peneliti non-UNAIR dalam hal kompetensi penulisan artikel ilmiah.

Workshop ini diisi delapan narasumber dari lingkungan Universitas Airlangga, yaitu Prof. Drs. Hery Purnobasuki, M.Si., Ph.D., Dr. Alexander Patera Nugraha, drg., M.Imun, Muhammad Miftahussurur, dr., M.es., Sp.PD-KGEH., Ph.D., Ferry Efendi S.Kep.Ns., M.Sc., Ph.D., Iman Harymawan, SE., MBA., Ph.D., Ayu Lana Nafisyah, S.Pi., M.Sc., Ph.D., Tahta Amrillah, S.Si, M.Sc, Ph.D., Rr Dian Tristiana.

Dalam acara tersebut tentunya juga diisi dengan beberapa materi yang nantinya akan dijelaskan oleh masing-masing pembicara seperti strategi peningkatan jumlah dan kualitas publikasi di institusi, strategi dan teknik penyusunan manuskrip standar publikasi internasional, best practice penulisan karya ilmiah internasional terindeks Scopus, strategi kerjasama internasional dalam penulisan karya ilmiah, pemilihan jurnal target, dan teknis submission.

“Program AEP ini berfokus pada kepenulisan artikel yang benar sampai tahap publikasi bagi dosen non-UNAIR dengan harapan workshop ini UNAIR dapat berkontribusi untuk bangsa,” jelas Hery Purnobasuki.

Telaah Praktis Literasi Publikasi Ilmiah

Dalam acara tersebut juga terdapat beberapa materi yang dipaparkan. Dimana pada materi pertama berjudul Strategi Peningkatan Jumlah Manuskrip Standard Publikasi Internasional yang langsung disampaikan oleh ketua LIPJPHKI UNAIR, Prof. Drs. Hery Purnobasuki, M.Si. Dalam hal ini terdapat beberapa strategi, yaitu terdapat aturan, kebijakan, dan target kinerja (gotong royong), pemertaan sumber bahan publikasi, SDM, dan tim penunjang, insentif berdasarkan ranking jurnal yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat para peneliti yang nantinya akan memplubikasikannya ke dalam jurnal terindeks Scopus, melakukan penyelenggaraan seminar Internasional berbasis luaran proceeding, edisi khusu atau paper regular terindex scopus, melibatkan dosen yang berstatus mitra jurnal, program visiting professor dengan tambahan tugas publikasi dengan mencantumkan afiliasi unair, program perekrutan dosen khusus, reworking naskah skripsi, program join, dan selalu memotivasi.

Selanjutnya pada materi kedua berjudul Strategi dan Teknik Penyusunan Manuskrip Standar Publikasi Internasional dengan diisi oleh Dr. Alexander Patera Nugraha, drg., M.Imun yang merupakan dosen muda dari UNAIR. Dalam hal ini pada manuskrip yang akan disusun harus ditulis sesuai dengan kaidah ilmiah dan bahasa yang benar. Selain itu, untuk menentukan ide penelitian juga harus memiliki beberapa kriteria seperti memiliki novelty/kebaruan, ide orisinal/asli, fenomena terkini, visible, dan lain sebagainya. Dalam hal publication starter pack program, biasanya dalam menulis  jurnal terdapat beberapa aplikasi, seperti Ms. Word, Ms. Excel, Power point, Bio render, Prism 8, Turnitin, SPSS, Grammarly, End note X9, Mendeley, Zetero, dan lain-lain. Kemudian, dalam penulisan manuskrip terdapat struktur penyusunannya. Adapun susunannya yaitu, title page, abstract, introduction, material and methods, results, discussion, conclusion, references, acknowlagdement, dan conflict of interest

Pada materi ketiga, yang berjudul Best Practice Penulisan Karya Ilmiah Internasional Terindeks Scopus yang diisi oleh pemateri Muhammad Miftahussurur, dr., M.Kes., Sp.PD-KGEH., Ph.D ini menjelaskan bahwa terdapat 2 tipe scientific paper. Diantaranya terdapat research paper (original research) dan review paper. Dimana pada 2 tipe tersebut memiliki beberapa perbedaan. Kalau research paper yaitu menyajikan temuan ilmiah baru dan asli, menjelaskan metodologi penelitian dan memberikan data, berguna untuk menjadi sumber utama, mengusulkan konsep, masalah, pendekatan baru untuk masalah yang diketahui, algoritme, perangkat, dan eksperimen. Sedangkan kalau review paper ini memberikan ikhtisar tentang bidang atau subjek, mensintesiskan penelitian sebelumnya, berguna untuk menjadi informasi latar belakang dan referensi tambahan.

Pada materi keempat, yang berjudul Etika Publikasi ini diisi oleh pemateri Ferry Efendi S.Kep.Ns., M.Sc., Ph.D. yang menjelaskan bahwa etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat pada proses publikasi jurnal ilmiah. Dimana terdapat pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author).

Untuk penulisan karya ilmiah ini juga dibutuhkan kerjasama internasional dalam penulisan jurnal. Hal ini tentunya juga diperlukan beberapa strategi didalamnya. Pada pembahasan kali ini dijelaskan oleh pemateri Iman Harymawan, SE., MBA., Ph.D yang menjelaskan berbagai pengalamannya berkolaborasi terkait penelitian dengan rekan di luar negeri. Hal ini tentunya menambah insight yang sangat menarik bagi kita sebagai peneliti.

Teknik Memilih Jurnal Bereputasi dan Submit

Kemudian, materi dilanjutkan dengan judul Pemilihan Jurnal Target. Dimana pada pembahasan tersebut diisi oleh pemateri Tahta Amrillah, S.Si, M.Sc, Ph.D.  Dalam pemilihan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang harus kita pahami, seperti kualitas jurnal dari segi penerbit, sitasi, kualitas proses peer review, dan kualifikasi pendidikan tim editorial. Selain itu terdapat pemilihan jurnal target yang dimana dalam pemilihan tersebut dapat menggunakan indicator peringkat jurnal, serta profesionalitas sebagai peneliti dan akademisi. Untuk kualitas sendiri, menurut Tahta Amrillah, selaku pembicara berpendapat terdapat 4 cara untuk menentukan kualitas jurnal, seperti kualifikasi Pendidikan tim editorial, kualitas proses peer review, sitasi paper, dan penerbit (mulai dari proses editing, publikasi, dan pengarsipan jangka panjang.

Pada materi terakhir, disampaikan oleh pemateri Rr Dian Tristiana dengan judul Langkah Submit Artikel. Dalam hal tersebut terdapat langkah-langkah yang harus dipenuhi, seperti mempersiapkan draft full length manuskrip, Memilih jurnal sesuai target tujuan (Scimago, scopus, journal suggester, journal finder), mempelajari informasi jurnal yang dituju (about journal, guide for authors, read many artikel), menyusun manuskrip beberapa bagian sesuai permintaan jurnal yang dituju (cover letter, tittle page, abstract, main document, table, figure), merevisi jurnal ( letter from editor, saat membalas revisi ke review selalu politem semua hasil review ditanggapi, dan oastikan sesuai jadwal sebelum deadline), melakukan pembayaran (lewat paypal, transfer bank, e-wallet), dan proofing (checking artikel sebelum published, biasanya dikirim dalam bentuk hyperlink PDF yang bias diedit, author diminta komen dan melakukan koreksi, setelah proses proofing, maka artikel author siap dipublikasikan.

Tak hanya itu, acara tersebut juga diadakan kegiatan penugasan dimana didalamnya berisi check list terkait progress jurnal yang sudah dibuat oleh masing-masing peserta. Tujuannya dari penugasan ini adalah untuk mengukur sejauh mana peserta melakukan penulisan karya ilmiah.

Selain itu juga, terdapat kesan dan pesan yang disampaikan oleh peserta Airlangga Editing Program (AEP) yang dipilih oleh panitia secara acak. Lalu diakhiri dengan sesi penutupan oleh Prof. Drs. Hery Purnobasuki, M.Si. selaku ketua LIPJPHKI UNAIR.

*) Reporter: Eva Nur Kumalasari. Mahasiswi Universitas Airlangga, sedang internship di School of Life Institute (SLI)

Editor: dr Dito Anurogo MSc

Politik dalam Pandangan Tafsir Qur’an dan Teori Modern: Sebuah Dialog Intertekstual

Opini Oleh: Alya Khairani

Kampusdesa.or.id–Politik, bagaikan drama kehidupan yang penuh intrik dan perebutan kekuasaan. Di tengah hiruk pikuknya, agama tak jarang dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan politik. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang politik? Jawabannya bisa kita temukan dalam Al-Qur’an dan tafsir-tafsirnya, serta dalam teori-teori politik modern.

Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, mengandung banyak ayat yang menyentuh ranah politik. Ayat-ayat ini berbicara tentang kepemimpinan, keadilan, musyawarah, dan bahkan perang. Para ulama menafsirkan ayat-ayat ini dengan berbagai cara, melahirkan berbagai pemahaman tentang politik Islam.

Salah satu tafsir klasik yang terkenal adalah Tafsir al-Tabari. Dalam tafsirnya, al-Tabari menjelaskan bahwa tujuan politik Islam adalah untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah dan peran rakyat dalam pengambilan keputusan politik.

Di era modern, muncullah berbagai teori politik yang mencoba memahami dan menjelaskan fenomena politik dari berbagai sudut pandang. Teori-teori ini, seperti liberalisme, komunisme, dan demokrasi, menawarkan solusi yang berbeda untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan.

Lantas, bagaimana hubungan antara tafsir Al-Qur’an dan teori politik modern? Jawabannya adalah dialog intertekstual. Dialog ini memungkinkan kita untuk melihat politik dari berbagai perspektif, baik dari sudut pandang agama maupun dari sudut pandang ilmu pengetahuan.

Melalui dialog intertekstual, kita dapat menemukan kesamaan dan perbedaan antara tafsir Al-Qur’an dan teori politik modern. Misalnya, baik tafsir Al-Qur’an maupun teori demokrasi menekankan pentingnya musyawarah dan peran rakyat dalam pengambilan keputusan politik.

Namun, terdapat pula perbedaan yang signifikan. Misalnya, teori liberalisme dan komunisme memiliki pandangan yang berbeda tentang peran negara dalam ekonomi. Hal ini tentu berbeda dengan pandangan Islam yang menekankan keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab sosial.

Dialog intertekstual antara tafsir Al-Qur’an dan teori politik modern bukan hanya tentang menemukan kesamaan dan perbedaan, tetapi juga tentang memperkaya pemahaman kita tentang politik. Dialog ini memungkinkan kita untuk melihat politik dari berbagai sudut pandang, sehingga kita dapat merumuskan solusi yang lebih komprehensif dan adil untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Penting untuk diingat bahwa dialog intertekstual ini tidak boleh dilakukan secara serampangan. Kita perlu melakukan analisis kritis terhadap teks-teks agama dan teori-teori politik, serta mempertimbangkan konteks sosial dan politik saat ini.

Melalui dialog intertekstual yang kritis dan konstruktif, kita dapat membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang politik yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Politik bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga tentang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Mronjo Kian Serius Kelola Potensi Desa Wisata Melalui Pelatihan

0

Setelah melewati hari pertama, Sabtu (26/9/2020) pelatihan pengelolaan desa wisata, warga Mronjo Blitar makin serius mengelola potensi wisata pada hari kedua pelatihan. Hal itu dibuktikan dengan makin banyaknya peserta yang datang saat pelatihan dan antusiasme warga saat mengikuti pelatihan pada Minggu (27/9/2020).

Pelatihan hari pertama diisi dengan pemetaan usaha dan identifikasi kebutuhan. Tak hanya itu, beberapa unit yang dianggap potensial, ditentukan pada hari tersebut seperti unit pengelolaan joglo desa, unit wisata perahu dan unit media sosial. Beberapa identifikasi kebutuhan yang sudah tertulis kemudian dibahas lebih lanjut pada pelatihan hari kedua.

Master plan desa wisata Mronjo, Blitar.

Pelatihan hari kedua banyak membahas tentang pendalaman dan pemantapan program kerja wisata dessa. Pendalaman program tersebut mendapat penguatan dari Winartono, Tenaga Ahli Pendamping Desa.

Cak Win, sapaan Winartono, bercerita tentang pengalamannya ketika mendampingi desa. Tidak sedikit desa yang sukses ia dampingi, meski tak sedikit juga desa yang tidak sesuai dengan harapannya. Salah satu desa yang sukses ia dampingi berada di Pasuruan.

“Desa itu, banyak yang bilang kalau desanya ruwet, tidak kondusif. Banyak pihak bertanya kepada saya mengapa saya mau mendampingi desa yang seperti itu. Saya bilang, saya hanya ingin mengabdi saja”, tutur cak Win.

Pelatihan dan Perubahan Menuju Lebih Baik

Perlahan, desa tersebut berubah melalui sentuhan magis cak Win. Banyak penduduk desa tak acuh dengan program-program dari cak Win, perlahan mau bergabung untuk memberi kontribusi positif bagi desa. Ketua ISNU kota Malang itu menambahkan, perubahan positif itu tak lepas dari peran semua pihak mulai pejabat desa hingga warganya.

Selanjutnya, pelatihan dipandu oleh M. Mahpur dan Yusuf Ratu Agung. Kedua pemateri dari Kampus Desa Indonesia tersebut membagi peserta yang hadir menjadi 3 kelompok, sesuai klaster hari pertama. Tiap klaster yang ada mendapat tugas membuat daftar kebutuhan dan analisis unit usaha.

Setelah tiap kelompok selesai membuat analisis kebutuhan, selanjutnya masing-masing kelompok melaporkan hasilnya di depan forum. Dari paparan tersebut, tiap anggota forum memberi saran dan masukan tambahan.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap nantinya potensi desa wisata Mronjo mendapat respon positif dari masyarakat sekitar”, harap Galuh, salah satu peserta pelatihan dan warga desa Mronjo.