Rabu, Agustus 26, 2026
Beranda blog Halaman 14

ISTRI “NGLUNJAK” KARENA SUDAH MANDIRI FINANSIAL?

0

Jika seorang perempuan sudah mandiri—punya pekerjaan dan penghasilan—dan dalam hak pemenuhan ekonomi tak tergantung pada laki-laki, bagaimanakah ketika ia menikah? Apa tidak akan “nglunjak” pada suami? Apa akan “patuh” pada suami?

Kampusdesa.or.id-Loh, apakah istri itu budak suami kok ada istilah “patuh”? Lelaki dan perempuan (suami dan istri) menurut saya adalah hubungan yang dibangun atas dasar kesetaraan, bukan hubungan tuan-budak, tuan-abdi. Arah hubungan dan tindakan-tindakan atau putusan yang diambil dalam keseharian adalah hasil diskusi bersama, bukan atas dasar keinginan satu pihak yang dipaksakan dan harus dituruti satu pihak lainnya tanpa bisa ditolak atau direspon (dan diberi masukan jika salah).

Tentu jika seorang perempuan (istri) punya penghasilan sendiri, memang akan berbeda situasinya. Bentuk relasi dalam pernikahan yang dibangun tentu akan beda dengan ketika si perempuan hanyalah seorang yang tidak berdaya secara ekonomi dan menjadikan pernikahan sebagai ikatan yang menyelamatkannya karena artinya ia secara ekonomi akan ditolong oleh si laki-laki (suami). Di sini ada asumsi, seakan pernikahan adalah upaya perempuan tidak berdaya agar bisa  numpang hidup pada suami?

Baca Juga :Tips Melindungi Anak Dari Kekerasan Seksual

Lantas apakah perempuan perempuan mandiri tidak butuh pernikahan? Tentu kembali pada pilihan masing-masing individu (perempuan-nya).

Pernikahan sendiri adalah hak. Menikah adalah hak, tidak menikah juga hak. Ini berbeda dengan konsep dan praktik pernikahan yang dipaksakan. Di zaman modern, perempuan boleh menolak menikah jika memang tidak menginginkannya, misalnya dinikahkan dengan lelaki yang tidak diinginkannya. “Lha apa gak punya kebutuhan seks kok gak menikah?”, pertanyaan seperti itu terkadang muncul.

Saya juga pernah berbincang dengan teman beberapa kali soal itu. Saya balik tanya: “Kalau orang tidak ngeseks itu apa akan mati atau tak bisa hidup? Bukankah yang mungkin membuat kita mungkin mati itu adalah kalau tidak makan sebulan atau setahun. Tidak melakukan seks bertahun-tahun, saya pikir, juga tak akan membuat kita mati. Yang kadang bikin cepat mati itu bisa jadi pernikahan yang buruk, yang membuat depresi, lalu bunuh diri. Atau mungkin istri dibunuh suaminya, atau sebaliknya, dalam sebuah hubungan yang buruk!”

Lantas jika perempuan itu mandiri, menikah apa tidak bisa (boleh)? Ya bisa saja (boleh). Dan apakah suaminya (lelaki) akan nyaman dan hubungan berjalan dengan baik jika ternyata si istri ternyata pendapatannya lebih dari si suami.

Baca Juga: Aksi Komunitas Lamongan Teduh Menanggulangi Climate Change di Pesisir Pantura Lamongan

Apakah si istri tidak akan “nglunjak”?

Kalau itu ya tergantung si lelakinya juga. Bukan semata karena pihak istri (perempuan). Masalahnya tujuan pernikahan memang bukan untuk saling mendominasi, tapi untuk saling mengerti. Istri bukan pelayan suami yang harus patuh. Suami juga bukan pihak yang harus selalu dituruti. Jadi tak ada masalah dengan kesetaraan antara suami dan istri. Sebab kesetaraan bukan kesamaan.

Kesetaraan itu menjamin masing-masing bisa diskusi soal pembagian tugas. Yang namanya orang mau membangun hubungan itu layaknya akan berbagi peran sesuai pengertian dan pemahaman, ada evaluasi, ada komunikasi yang bisa disampaikan. Latar belakang masing-masing, kemampuan masing-masing, bahkan pendapatan masing-masing, harus masuk dalam agenda diskusi.

Erich Fromm mengatakan: “Cinta didasarkan atas persamaan dan kebebasan. Jika ia didasarkan pada pembawahan (subordinasi) dan menghilangkan integritas pasangannya, yang demikian adalah ketergantungan masokistis, tak peduli bagaimana hubungan itu dirasionalisasikan. Sadisme juga sering menyamar sebagai cinta. Untuk menguasai orang lain, jika ia dapat mengatakan bahwa menguasai orang adalah demi orang itu sendiri, seringkali muncul ungkapan-ungkapan cinta, tetapi hakikatnya adalah kenikmatan menguasai”.

Dasarnya bukan pembagian tugas dan peran yang hasil doktrin budaya yang diikuti, tapi atas kesadaran masing-masing. Dan begitulah seharusnya pernikahan modern yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang memahami pentingnya humanisasi, bukan untuk tujuan mendominasi dan mendapatkan keuntungan pribadi.

Jangan lagi ada laki-laki yang tujuan nikahnya hanya sekedar, agar bisa mendapatkan orang dekat yang terikat dan bisa memenuhi hasrat seks, ada yang memasakkan makanan untuk dia, ada yang menjaga rumah, bersih-bersih dan cuci baju, serta merawat anak-anaknya. Demikian juga untuk perempuan, bahwa menikah bukan hanya untuk “nunut urip” dengan kompensasi memberikan dirinya sebagai abdi pada laki-laki. Saya pikir memang sudah seperti itulah pernikahan modern berjalan. Jadi tak ada masalah dengan konsep kesetaraan gender.

Kita Semua adalah Makhluk Politik

0

Kampusdesa.or.id–Politik adalah seni membuat kebijakan. Politik adalah seni menggapai tujuan. Politik adalah urusan mendapatkan dan menggunakan kekuasaan. Kata “policy” (dalam bahasa Inggris) berarti “kebijakan” (dalam bahasa Indonesia).

Lantas mengapa kata “politik” seakan kotor dan kemudian orang menjauhi “politik”. Pada hal, pada kenyataannya, semua orang itu berpolitik. Setiap orang punya tujuan dan seni menggapai tujuan adalah politik. Politik juga merupakan seni memilih. Di sini, mustahil bahwa ada orang yang tidak berpolitik.

Jadi, MENGAKU TIDAK BERPOLITIK ADALAH PILIHAN POLITIK. Titik!

Politik adalah cara memandang diri sendiri dan manusia lain. Bagaimana kita memandang diri kita adalah hal paling mendasar. Pembangunan persepsi diri (konsepsi diri) ini penting dan akan berkaitan dengan bagaimana seseorang memandang orang lain. Cara pandang terhadap kekuasaan juga terkait dengan cara memandang diri.

Ada orang yang memandang kekuasaan, kedudukan, otoritas yang dipunyainya untuk meninggikan eksistensi dirinya. Umumnya orang senang punya otoritas dan kedudukan karena ia merasa bisa mengendalikan orang lain dan menggunakan kewenangan untuk meraih akses-akses pertama terhadap informasi dan sumber-sumber keuangan.

Pemegang otoritas ini merasa punya kekuatan untuk melakukan banyak hal karena ia punya akses dan diberikan sumber-sumber kekuatan dan posisinya membawa pengaruh. Kekuasaan bisa dimainkan untuk kepentingan sendiri, memperkaya diri dan mengendalikan orang lain sesuai keinginannya. Pada sistek kekuasaan yang belum diatur oleh hukum modern yang berasaskan demokrasi dan keterbukaan, pemegang kekuasaan sepertinya bisa melakukan apa saja.

Di jaman yang modern sekarang ini, terutama di era demokrasi dan semangat keterbukaan, orang yang mendapatkan kedudukan diharapkan tidak berbuat seenaknya. Ada aturan yang mengarahkan pikiran, ucapan, dan tindakannya. Tapi sebagai orang yang punya kedudukan dan menguasai lembaga kekuasaan, iapun tetap punya akses pertama terhadap sumber keuangan dan informasi.

Persoalannya, ketika aturan-aturan tentang tingkahlaku kekuasaan itu adalah teks-teks hukum yang diproduksi oleh negara modern, apakah pimpinan dalam lembaga kekuasaan ini mau membacanya dan memahaminya. Kemudian apakah ia selaku pembuat kebijakan dan kegiatan akan mau menyebarkan ide-ide dan gagasan tentang kekuasaan yang partisipatif dan terbuka pada orang banyak?

Di sinilah masalahnya. Orang yang berada di puncak-puncak lembaga-lembaga kekuasaan bisa saja menyembunyikan informasi-informasi dan gagasan-gagasan tentang bagaimana kekuasaan diatur secara terbuka. Atau ia sendiri telah abai dengan ide-ide itu dan menganggap ide-ide demokrasi, partisipasi, dan keterbukaan sebagai hal yang akan menyulitkannya untuk menggunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya sendiri.

Paradigma modern yang menuntut pelibatan partisipasi orang banyak cenderung akan menyulitkan bagi pengendali kekuasaan yang ingin menggunakan kekuasaan untuk menumpuk keuntungan bagi dirinya sendiri. Kemudian, pengeloaan keuangan yang seharusnya direncanakan untuk kepentingan kemajuan bersama bisa saja dikangkangi oleh dirinya sendiri. Perencanaan dan penggunaannya harus diupayakan oleh dirinya sendiri dan jangan sampai diganggu oleh orang banyak.

Di sinilah, entah sengaja atau tidak, pengendali kekuasaan yang ingin mengabdikan kekuasaan untuk kepentingan bagi dirinya sendiri akan cenderung menyingkirkan keterlibatan orang banyak. Orang yang cenderung punya ide dan harapan tentang penggunaan kekuasaan untuk orang banyak terasa sangat menakutkan dan menjengkelkan. Orang-orang bernalar kritis dan menyukai ide-ide demokrasi-emansipatoris akan cenderung dijauhkan dari lembaga-lembaga kekuasaan yang berusaha dikuasainya. Yang dibutuhkan adalah “para pemandu sorak” dan “penghibur” atau “hiasan” bagi kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi agenda pribadinya.

Tapi kecenderungan pemegang kekuasaan yang seperti itu, umumnya sudah jarang ada. Masalahnya era keterbukaan dan dasar hukum bagi partisipasi masyarakat sekarang ini sudah muncul sejak lama. Artinya, kalau masih ada masyarakat di mana mereka dipimpin oleh pengendali kekuasaan yang masih bisa mengendalikan sumber-sumber kekuasaan dan pengelolaan keuangan kegiatan yang tak terkontrol oleh warga, bisa jadi masyarakat tersebut adalah masyarakat yang “anomali”.

Konstitusi kita dan produk hukum turunannya seperti undang-undang maupun peraturan-peraturan di bawahnya sekarang ini didasari oleh ide demokrasi dan hak asasi manusia, gagasan-gagasan Kesetaraan, Partisipasi, Keterbukaan, dan ide-ide yang menjadikan kekuasaan tak lagi terpusat tanpa kontrol orang banyak. Agenda-agenda pribadi yang mengangkangi dalam mengelola kekuasaan sudah seharusnya ditinggalkan. Di satu sisi, masyarakat banyak juga harus berani bersuara, bicara, dan mendekat pada pusat-pusat kekuasaan.

Dan tentu saja untuk bisa bicara dan berpartisipasi dengan baik, tiap warga harus bisa berpikir. Proses berpikir itu perlu latihan, mulai dengan membaca, diskusi, menajamkan analisa terhadap persoalan, terutama persoalan yang menyangkut kepentingan pribadi dan orang banyak yang didasari oleh aturan dan tatanan moral yang jelas.

Kemudian jangan takut untuk “berpolitik”. Pada kenyataannya kita semua adalah makhluk politik. Kita semua dalam keseharian kita ini selalu dihadapkan pada pilihan dan kita selalu harus memilih, makanya seni memilih dan mengambil kebijakan terhadap persoalan—baik kecil maupun besar—inilah yang disebut politik.

Sedangkan terkait dengan lembaga-lembaga yang menentukan hajat hidup orang banyak, baik organisasi sosial, maupun organisasi pemerintahan (dari berbagai level), POLITIK harus diabdikan untuk kepentingan orang banyak. Upayakan lembaga-lembaga sosial politik tidak dikendalikan ole orang-orang yang punya kepentingan pribadi dan orang banyak hanya dibodohi dan dieksploitasi.

TIDAK MAU BERPOLITIK, KAMU AKAN DIPOLITIKI!!!!

Aksi Komunitas Lamongan Teduh Menanggulangi Climate Change di Pesisir Pantura Lamongan

Cuaca yang sulit diprediksi sepanjang Pesisir Pantai Utara Lamongan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di sektor perikanan dan pertanian. Tantangan perubahan iklim tersebut dijawab dengan antusias oleh sekelompok pemuda Lamongan yang menamai dirinya Komunitas Lamongan Teduh. Mereka mengadakan rangkaian kegiatan yang kreatif sebagai bentuk tindakan preventif mengurangi dampak climate change di Pesisir Lamongan.

Kampusdesa.or.id-Secara geografis wilayah pesisir menjadi lokasi yang paling terdampak oleh perubahan iklim. Dampak yang terjadi adalah ketidakseimbangan ekosistem laut dan kenaikan permukaan air laut. Keduanya merupakan ancaman bagi kehidupan dan pemukiman di daerah pesisir.

Prof. Edvin Aldrian pakar iklim dan metereologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan bahwa hilangnya wilayah pesisir dan kemunduran garis pantai di Asia Tenggara telah diamati sejak tahun 1984-2015. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa permukaan laut regional rata-rata terus meningkat, hal tersebut menyebabkan sering terjadi banjir di derah pantai. Ditambah lagi tingkat total ekstrim air (Extreme Total Water Level/ETWL) lebih tinggi di daerah dataran rendah dan erosi pantai mulai terjadi di sepanjang pantai berpasir.

Komitmen penanggulangan perubahan iklim merupakan prioritas utama. Berbagai aktor internasional telah menyelenggarakan pertemuan yang menghasilkan formulasi kebijakan dan aksi untuk menanggulangi dampak perubahan iklim. Program pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) merupakan salah satu komitmen internasional yang lahir dari kekhawatiran bersama perihal perubahan iklim yang mengancam pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam implementasi aksi-aksi iklim, partisipasi menyeluruh dari masyarakat merupakan kunci keberhasilannya. Di level daerah, pergerakan dilakukan secara masif oleh berbagai komunitas berbasis kepemudaan.

Lamongan merupakan sebuah kota yang terletak di pesisir pantai utara pulau Jawa dan memiliki garis pantai mencapai 47 kilometer. Komoditi utama Kabutaen Lamongan terletak pada sektor perikanan dan pertanian. Kedua sektor ini sangat berkaitan erat dengan siklus cuaca yang dipengaruhi oleh perubahan iklim.

 Melalui wawancara dengan Falahi salah satu jurnalis sebuah kanal berita lingkungan sekaligus penduduk desa Brondong yang berbatasan langsung dengan pantai mengatakan bahwa perubahan iklim telah membawa dampak yang serius bagi nelayan. Jumlah tangkapan semakin tidak menentu karena cuaca sulit untuk diprediksi. Padahal, di Kabupaten Lamongan, jumlah penduduk yang menggantungkan kebutuhan hidupnya sebagai nelayan mencapai 17.893 orang.

Di sisi lain, perubahan iklim telah membawa dampak geografis. Tanggul laut yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat diprediksi tak mampu cukup kuat membendung arus gelombang berpasir sehingga sedimentasi tanah terus naik. Falahi juga menambahkan bahwa cuaca di daerah pesisir kian jauh lebih panas dalam beberapa tahun belakangan akibat perubahan iklim.

Meski demikian, perubahan geografis dan karakter cuaca yang mempengaruhi sektor perikanan serta pertanian belum sepenuhnya disadari masyarakat sebagai dampak dari perubahan iklim global. Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang dibentuknya sebuah komunitas bernama Lamongan Teduh yang dirintis pada tahun 2019. Komunitas berbasis kepemudaan ini berfokus pada isu lingkungan untuk secara serempak bersama masyarakat menanggulangi dampak perubahan iklim.

Meski masih tergolong sagat baru, Lamongan Teduh telah berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan berupa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan dengan resapan air yang baik untuk mencegah banjir dengan menanam pohon. Kegiatan menarik lainnya Lamongan Teduh mengajak masyarakat untuk merawat serta mempraktikkan teknik persemaian tanaman agar masyarakat dapat sepenuhnya secara mandiri mampu mendukung program menanam pohon bersama. Dalam beberapa kegiatan, Lamongan Teduh melibatkan warga tunanetra sebagai dukungan gerakan inklusi di masyarakat.

Ami, sebagai penggagas Lamongan Teduh dalam wawancara menjelaskan bahwa upaya ini memang tergolong masih terlalu kecil untuk cakupan masyarakat Lamongan yang sangat luas, tetapi Ami percaya Lamongan Teduh mampu mewujudkan Lamongan yang tidak hanya teduh di mata, tetapi juga teduh di hati.

Melalu komunitas Lamongan Teduh Ami mengajak pemuda Lamongan untuk turut serta melakukan aksi nyata menangani dampak perubahan iklim. Sebab sekecil apapun kontribusi yang diberikan akan sangat membantu menanggulangi perubahan iklim global.

Editor: Maulana A.M

Tips Melindungi Anak Dari Kekerasan Seksual

Terungkapnya sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak sepanjang tahun 2021 menggegerkan semua pihak. Fenomena ini menyita banyak perhatian dan membuat was-was para orangtua, sebab kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja, pada siapa saja dan cenderung banyak dialami oleh perempuan. Namun orangtua jangan khawatir berlebihan, dengan memberikan edukasi dan perhatian yang tepat akan meminimalisir potensi terjadinya kekerasan seksual pada anak-anak kita.
Kenapa kekerasan seksual bisa terjadi?
Kampusdesa.or.id.-Dari sudut pandang pelaku, dapat dipahami bahwa maraknya tayangan video vulgar yang mempertontonkan paha dan dada diikuti dengan lagu yang bernada sensual merupakan nutrisi psikologis yang merusak mental masyarakat. Hal tersebut menjadi pintu awal pikiran kotor untuk melakukan kekerasan seksual. Fakta lain menyebutkan bahwa sekitar 40% pelaku kekerasan seksual dulunya merupakan korban yang mengalami pelecehan seksual. Sehingga lingkaran setan ini harus dihapus dengan cara melindungi anak-anak.

Jika dilihat dari sudut pandang keluarga, kekerasan seksual dapat terjadi akibat anak tidak memiliki safety skill. Hal tersebut dikarenakan sosok ayah atau ibu lebih banyak di luar rumah karena alasan ekonomi sehingga anak kurang memiliki waktu untuk belajar cara melindungi dirinya. Ketika orang tua jarang mengawasi anak maka security system dalam keluarga tidak berfungsi dengan baik. Hal tersebut membuat predator anak lebih mudah melakukan aksinya.
Jika dilihat dari sudut pandang keluarga, kekerasan seksual dapat terjadi akibat anak tidak memiliki safety skill. Hal tersebut dikarenakan sosok ayah atau ibu lebih banyak di luar rumah karena alasan ekonomi sehingga anak kurang memiliki waktu untuk belajar cara melindungi dirinya. Ketika orang tua jarang mengawasi anak maka security system dalam keluarga tidak berfungsi dengan baik. Hal tersebut membuat predator anak lebih mudah melakukan aksinya.
Kenapa anak rentan menjadi target kekerasan seksual?
Karakteristik anak yang sangat minim akan pengalaman dan belum mampu berfikir kritis menjadikan mereka sangat mudah dikelabuhi oleh predator anak. Sifat polos anak adalah selalu bersikap baik kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal. Minimnya pengetahuan yang diwarnai dengan rasa ingin tahu tentang seksualitas membuat anak cenderung mudah mengikuti arus muslihat predator anak.
Disisi lain, karakter predator anak biasanya adalah orang yang pandai merayu korbannya. Seorang pelaku pelecehan seksual akan memilih anak yang terlihat penurut, tidak berdaya, terlebih telah mendapat kepercayaan dari korban dan keluarganya. Pelaku pelecehan seksual umumnya lebih mendominasi dari segi fisik, usia dan pengalaman. Sehingga pelaku pelecehan sangat mudah untuk mengintimidasi serta memanipulasi anak agar supaya tidak melaporkan perilaku asusila yang telah menimpanya.
Baca Juga Pendidikan Seks Kunci Sukses Progam KB di Masa Pandemi
Bagaimana cara mendeteksi dini kekerasan seksual pada anak?
Pelaku yang berhasil melecehkan korban akan berusaha untuk memastikan bahwa si anak tidak melapor atau menceritakan kepada siapapun. Pelaku akan mengkombinasikan taktik untuk menekan korban seperti mengancam, menyalahkan, memeras, melakukan tindakan kekerasan serta taktik licik lainnya. Oleh sebab itu orangtua harus peka dan waspada terhadap perubahan perilaku pada anak.
Perilaku berubah yang terjadi dalam jangka waktu panjang perlu dicurigai dan diselidiki, adapun contohnya sebagai berikut:
-Anak mengeluhkan rasa sakit di sekitar badan atau kelaminnya
-Terjadi perubahan sikap drastis, seperti anak yang ceria tiba-tiba menjadi murung. Anak pendiam tiba tiba menjadi agresif.

Edukasi pencegahan kekerasan seksual
Pencegahan kekerasan seksual pada anak akan sangat efektif jika melibatkan pihak-pihak yang bersentuhan langsung  dengan anak seperti warga sekolah dan warga tempat bermain anak. Skala prioritasnya adalah bagaimana orangtua dan
Kiat praktis untuk diajarkan kepada anak adalah sebagai berikut:

  1. Ajarkan sex education pada anak.
  2. Bekali anak dengan ilmu bela diri.
  3. Katakan pada anak bahwa mereka harus segera melaporkan kepada ayah atau ibunya apabila ada orang yang menyentuh alat kelamin atau bagian tubuhnya.
  4. Beritahu anak untuk tidak berjalan di tempat sepi.
  5. Jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing.
    Baca Juga: Mendesaknya Pendidikan Seksual Sejak Dini
    Kiat praktis untuk orangtua adalah sebagai berikut:
  6. Kenali lingkungan sekolah dan bermain anak.
  7. Cari tahu apakah ada program pencegahan pelecehan seksual di tempat anak bersekolah. Jika tidak ada maka usulkan kepada pihak sekolah.
  8. Monitoring siapa saja yang sering menghabiskan waktu dengan anak, waspadai walaupun anggota keluarga sendiri seperti paman, saudara, sepupu dan lainnya.
  9. Ciptakan bonding dan komunikasi dua arah yang kuat dengan anak.
  10. Monitoring aktivitas gadget atau internet anak, waspadai dengan siapa anak berinteraksi online.
  11. Jadilah pendengar setia anak, sehingga anak tidak ragu untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.
    Kekerasan seksual pada anak merupakan musuh bersama. Pelaku bisa berasal dari keluarga, kerabat dan orang asing. Pelecehan seksual pada anak dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis yang berkepanjangan. Oleh sebab itu orangtua perlu pemahaman tentang kekerasan seksual dan tidak menyepelekan pergaulan anak. Orangtua sangat dianjurkan menjalin kerjasama dengan lingkungan rumah, lingkungan sekolah serta tempat bermain anak sehingga kasus pelecehan seksual akan sangat mungkin untuk dicegah.

Kawin Anak di Indonesia kok ya Susah bener Dicegah

Perkawinan anak meningkat 300 persen di tahun 2020. Pengabulan pengadilan agama atas perkawinan anak memicu surplus tersebut. Faktor budaya, sosial, dan ekonomi pun mendukung perkawinan anak meningkat. Ada apa gerangan?

Kampusdesa.or.i–Perkawinan anak telah menjadi bagian dari problematika sosial yang kompleks dan mengakar. Keputusan yang dianggap lumrah di sebagian besar kebudayaan masyarakat Indonesia untuk menikahkan remaja usia belasan membawa petaka bukan hanya bagi pengantinnya tetapi masyarakat secara keseluruhan. Bagi remaja yang lumrahnya menghabiskan waktu untuk eksplorasi diri dan belajar, akan terancam akses pendidikannya dan berimbas pada penurunan kualitas sumber daya manusia sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi terhambat dan kemiskinan akan semakin merajalela. Belum lagi masalah kesehatan bagi remaja yang secara biologis belum siap untuk pernikahan sehingga kemungkinan bayi lahir prematur, stunting, atau ibu yang meninggal ketika bersalin dapat menjadi lebih tinggi.

Lenggangnya perkawinan anak juga memupuk suburnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan oleh ketidaksiapan secara emosional dalam mengatasi dinamika rumah tangga. Akibat-akibat ini bermuara pada hadirnya permasalahan ekonomi yang pelik. Jika rumah tangga belum memiliki sumber penghasilan yang stabil akibat menipisnya kesempatan kerja, maka ketimpangan relasi kuasa antara suami dan istri akan memicu KDRT atau bahkan kekerasan terhadap anak. Rumah tangga yang belum siap secara finansial juga akan menambah beban keluarga besar dan memaksa orang tua untuk ikut andil misalnya untuk mengasuh cucu, sehingga anggapan anak sebagai beban keluarga yang sebelumnya dinikahkan dengan harapan dapat mengurangi tanggungan rupanya belum sepenuhnya sirna walau pernikahan sudah dilaksanakan.

Berdasarkan data dispensasi pernikahan yang dikabulkan Pengadilan Agama tahun 2020, kasus  perkawinan anak meningkat sebesar 300 persen.

Indonesia ditengah situasi pandemi Covid-19 menghadapi kondisi darurat perkawinan anak. Berdasarkan data dispensasi pernikahan yang dikabulkan Pengadilan Agama tahun 2020, kasus  perkawinan anak meningkat sebesar 300 persen. Tingginya angka ini salah satunya disebabkan oleh pengabulan dispensasi yang rupanya menjadi bagian dari celah hukum dan kurang tegasnya pihak berwenang dalam mencegah perkawinan anak. Meski Revisi UU Perkawinan telah diaplikasikan melalui UU Nomor 16 tahun 2019 dengan menaikkan usia minimal calon pengantin menjadi 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan oleh negara rupanya kurang efektif dalam membendung kenaikan kasus perkawinan anak.

Pengecualian pernikahan di bawah umur dengan syarat “kondisi yang mendesak” inilah yang menjadi penyebab perkawinan anak tetap marak

Celah pada instrumen hukum yang dimaksud berada pada pasal 7 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2019 yang membahas diperbolehkannya dispensasi pernikahan atas alasan yang mendesak, terpaksa, dan harus dikuatkan dengan bukti-bukti yang mendukung meski belum genap 19 tahun. Pengecualian pernikahan di bawah umur dengan syarat “kondisi yang mendesak” inilah yang menjadi penyebab perkawinan anak tetap marak terjadi sampai saat ini. Sementara itu, meski Revisi UU ini juga dilengkapi pedoman yang diterbitkan MA pada November 2019, yaitu Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 (pedoman dalam mengadili permohonan dispensasi pernikahan), rupanya penegak hukum belum cukup patuh dalam implementasinya.

89% hakim mengatakan keputusan ini dilakukan untuk menanggapi kekhawatiran orang tua akan rasa takut dan malu karena anaknya sudah hamil

Beberapa hakim mengemukakan alasan memilih mengabulkan permohonan dispensasi karena jika tidak dinikahkan dapat memunculkan masalah baru seperti permusuhan antar keluarga. Di sisi lain sehubungan dengan kehamilan tidak diinginkan, sebanyak 89% hakim mengatakan keputusan ini dilakukan untuk menanggapi kekhawatiran orang tua akan rasa takut dan malu karena anaknya sudah hamil tapi tidak dinikahi. Selain perihal penegakan hukum yang masih lemah, faktor-faktor lain juga berperan dalam seramnya data dan kisah-kisah perkawinan anak.  Sebuah temuan mengemukakan bahwa faktor sosial (28,5 persen), faktor ekonomi (11,9 persen), dan paparan terhadap konten negatif (11,1 persen) menjadi yang dominan. Kondisi kesejahteraan masyarakat yang terus menurun disebabkan oleh ekonomi yang tidak stabil dibarengi dengan ditutupnya sekolah cukup menjelaskan alasan besar dari semakin maraknya perkawinan anak di tengah pademi.

Mencegah Perkawinan Anak

Mengingat perkawinan anak merupakan akar dari masalah sosial yang sistematis ditengah-tengah masyarakat, dalam mengoptimalkan pencegahan, pengurangan, dan penyelesaian masalahnya perlu dimulai dari tingkatan yang paling atas yaitu penegakan regulasi yang tegas dan menyeluruh. Peraturan perundang-undangan perlu benar-benar dikaji agar tidak ada lagi celah yang memudahkan pelanggaran dengan cover dispensasi. Kemudian dalam penerapannya, elemen pemerintahan dari berbagai tingkatan termasuk daerah perlu memiliki kepekaan yang besar.

Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi pertama yang mengatur regulasi perkawinan anak dengan ketat.

Salah satu cara untuk mempermudahnya adalah dengan merumuskannya menjadi kebijakan setingkat daerah atau kota kabupaten. Langkah cerdas telah dilakukan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak yang siap digunakan sejak tanggal 29 Januari 2021. Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi pertama yang mengatur regulasi perkawinan anak dengan ketat. Perda ini dinilai dapat memperkuat Perda Provinsi NTB No. 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak yang memuat pengembangan program pendewasaan usia perkawinan sebagai salah satu usaha perlindungan perempuan dan anak.

Seperti kita tahu bahwa implementasi kebijakan akan sulit dilaksanakan tanpa koordinasi yang kompak dari berbagai elemen masyarakat. Tak ketinggalan, mengoptimalkan peran pemuda melalui berbagai organisasi yang berfokus untuk memperjuangkan hak-hak anak dan remaja dan pencegahan perkawinan anak serta diskriminasi terhadap remaja juga menjadi lakon utama dalam perlawanan terhadap perkawinan anak. Rangkaian aksi-aksi yang dilakukan juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang harus sinergis. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus turut serta untuk membantu dan belajar bersama-sama demi depan generasi bangsa yang terjamin.

Mengenalkan Budaya Lokal Melalui Bahasa Inggris

0

Kampusdesa.or.id—Lamongan (29/12), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Be Self Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI Tabah) mengadakan seminar internasional yang bertajuk “Introducing Local Culture by Using English”. Adapun pemateri dalam perhelatan ini di antaranya Mr. Dennis John Martin (American Native Speaker), Mr. Alfan R. Kasdar (salah satu Field Director Atmago.com, portal berita yang basisnya di California), dan Mr. Kholif Nufiyanto (Tutor di Nga.Las English Course, komunitas pembelajaran bahasa Inggris berbasis pedesaan). Acara yang berlangsung sekitar dua jam ini dimoderatori oleh Muhammad N. Hassan, salah satu staff pengajar bahasa Inggris di IAI Tabah.

Mr. Dennis sebagai pembicara pertama memberikan paparan mengenai pentingnya belajar bahasa Inggris. Sebagai warga negara USA yang tinggal di Indonesia sejak September 2017, ia kerap kali diundang oleh banyak lembaga dan komunitas menjadi volunteer English Camp atau sebagai fasilitator belajar bahasa Inggris dengan metode yang fun. Terpenting dalam materinya, ia menggaris bawahi bahwa kunci cepat bisa bahasa Inggris adalah harus konsisten belajar setiap hari baik melalui buku, aplikasi, ataupun youtube, lantas harus berani praktik dengan teman, percaya diri, dan jangan takut salah.

Pemateri kedua, Mr. Alfan memberikan pemaparan berupa slide powerpoint yang memuat berbagai informasi terkait bagaimana dunia berasa tanpa batas dengan adanya bahasa Inggris. Di zaman literasi digital ini, bahasa Inggris dapat menjadi jembatan untuk berkomunikasi dan berkoneksi dengan banyak orang dari berbagai negara. Dengan bahasa Inggris pula kita bisa mempunyai peluang lebih besar bekerja di perusahaan internasional dengan gaji yang besar. Selain itu, bahasa Inggris juga mempermudah kita dalam mempromosikan budaya lokal Indonesia kepada dunia luar.

Terakhir, materi yang disampaikan oleh Mr. Kholif mengenai empat tips-trik atau metodologi dalam belajar bahasa Inggris dengan cepat dan mudah antara lain: mengoleksi dan memilah pembendaharan kata sebanyak mungkin; menuliskan kata tersebut menjadi kata baru atau mencari padanan dan memparafrasenya; membuat contoh kalimat dan paragraf diambil dari kata yang sudah dipelajari, serta terus memotivasi diri untuk belajar bahasa Inggris.

Dari setiap pemateri dibuka sesi diskusi, semua peserta sangat antusias terbukti banyak pertanyaan yang dilontarkan. Salah tiganya terkait cara bisa ngomong bahasa Inggris dengan lancar tanpa memikirkan grammar, bagaimana cara mengenali budaya dalam penggunaan bahasa dari negara lain, dan apa saja kiat-kiat agar dapat percaya diri dalam berbicara bahasa Inggris.

Kegiatan konferensi ini diteruskan dengan pembacaan dongeng (storytelling) tentang tiga ikon lokal di Lamongan Utara yakni Jajanan Jumbrek, Sunan Sendangduwur, dan Batik Wulung Samudra. Dilanjut dengan penampilan drama dalam bahas Inggris berjudul “Ande-Ande Lumut” oleh anak-anak Nga.Las English Course. Lalu ditutup dengan pemberian sertifikat dan cinderamata dari pembina UKM kepada para pemateri maupun moderator. []

6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

1

6 jenis konsentrasi mempunyai pengaruhnya masing-masing bagi keberhasilan belajar anak. Apa saja dan bagaimana pengaruh dari setiap konsentrasi?

Kampusdesa.or.id — Konsentrasi, kata yang tidak asing terdengar di telinga kita, telah dianggap sebagai faktor utama yang harus dimiliki anak saat belajar. Anak yang tidak bisa diam atau selalu bergerak sering diasumsikan sebagai anak yang tidak bisa berkonsentrasi. Sedangkan anak yang bisa duduk diam dalam jangka waktu lama dianggap sebagai anak yang konsentrasinya bagus. Apakah pemahaman terhadap konsentrasi tersebut sudah tepat? Mari kita simak pemjelasan Doktor Tri Gunadi yang disampaikan dalam acara Kultur Parenting.

Konsentrasi yang dalam Bahasa Inggrisnya disebut attention, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pemusatan perhatian atau pikiran pada suatu hal. Sementara bila dihubungankan dengan aktivitas belajar pada siswa, konsentrasi diartikan sebagai suatu perilaku dan fokus perhatian siswa untuk dapat memperhatikan dengan baik dalam setiap pelaksanaan pembelajaran, serta dapat memahami setiap materi pelajaran yang telah diberikan.

Pada anak usia 2-3 tahun, sustain attention digunakan untuk belajar berbicara.

Konsentrasi yang juga biasa disebut atensi mempunyai 6 jenis. Pertama adalah sustain attention, yaitu kemampuan untuk memepertahankan atensi. Atensi ini bisa dilihat dari bergulirnya waktu ke waktu. Pada anak usia 2-3 tahun, sustain attention digunakan untuk belajar berbicara. Anak harus bisa berkonsentrasi mulai suku kata, kata, frasa, bahkan sampai membentuk kalimat. Misalkan pada kata susu, kemampuan memperhatikan dari suku kata su ke suku kata su berikutnya merupakan sustain attantion. Demikian juga dalam kalimat “adik mau susu?”. Kemampuan memahami kalimat tersebut secara lengkap tanpa terpotong, termasuk sustain attention yang sangat berguna perkembangan berkomunikasi anak.

Jenis konsentrasi kedua adalah attention spend atau rentang atensi, yaitu kemampuan anak untuk mempertahankan lamanya dalam berkonsentrasi. Misal, dia mampu berkonsentrasi selama 30 menit, 1 jam, dan sejenisnya. Biasanya rentang konsentrasi ini yang dinilai oleh guru.

Ketiga, focus attention, yakni kemampuan anak untuk memusatkan konsentrasi terhadap stimulus yang diterima oleh anak. Stimulus terbagi dua, yaitu stimulus visual dan stimulus auditori. Stimulus visual adalah stimulus yang berhubungan dengan penglihatan, yakni kemampuan mata untuk melihat gambar, kemampuan mata melihat guru yang sedang menerangkan, kemampuan mata melihat gerakan senam yang diajarkan guru, kemampuan mata melihat huruf perhuruf dan angka perangka. Stimulus auditori adalah kemampuan mendengar bergulirnya suara. Kemampuan mendengar ini berhubungan dengan kemampuan meniru yang terkait erat dengan kemampuan berbicara pada anak usia 2-3 tahun sehingga anak tidak melakukan soda (subtitusi, omisi, distorsi, adisi) kata.

Stimulus auditori adalah kemampuan mendengar bergulirnya suara.

Keempat, yaitu selective attention. Jenis atensi ini berkaitan dengan kemampuan memilih stimulus yang diperlukan dan mengabaikan stimulus yang tidak diperlukan. Contohnya, seorang anak mencari ibunya di kerumunan. Dia harus fokus pada sosok ibunya dan mengabaikan yang bukan. Ini termasuk dalam stimulus visual. Sedangkan contoh stimulus auditori jenis ini adalah siswa harus bisa konsentrasi mendengarkan penjelasan guru dan mengabaikan teman di sebelahnya yang sedang mengobrol.

Jenis konsentrasi berikutnya adalah alternating attention, yakni kemampuan memindahkan atensi dan kembali ke atensi awal.  Semisal, seorang anak sedang berkonsentrasi mengerjakan soal-soal. Tiba-tiba teman di sebelahnya meminjam penghapus. Kemampuan anak untuk kembali meneruskan mengerjakan soal-soal yang tadi dikerjakannya itulah yang disebut alternating attention. Contoh lainnya, anak menyalin tulisan dari papan tulis ke buku catatan. Setelah membaca di papan, kemudian ditulis, kemampuan untuk melanjutkan membaca tulisan di papan tulis lagi juga termasuk jenis konsentrasi ini.

Jenis atensi yang terakhir ialah devided attention, yaitu kemampuan untuk membagi atensi yang terdiri dari dua atau lebih aktivitas. Sebagai contoh, naik sepeda sambil mengobrol dengan teman, mendengarkan lagu sambil menunggui adik minum susu, dan sebagainya.

Anak di bawah 3 tahun hendaknya jangan dulu diberikan kesempatan untuk menggunakan gadged (terutama Hp) karena sangat berpengaruh dalam merusak daya konsentrasi anak.

Setelah mengetahui jenis-jenis konsentasi, ada satu pesan penting yang harus diperhatikan oleh orang tua agar putra putrinya tidak mengalami gangguan konsentrsi. Anak di bawah 3 tahun hendaknya jangan dulu diberikan kesempatan untuk menggunakan gadged (terutama Hp) karena sangat berpengaruh dalam merusak daya konsentrasi anak. Bahkan bayi harus benar-benar dijauhkan dari Hp, sebab radiasinya dapat mengganggu kinerja otak bayi yang sedang dalam masa perkembangan.

Nganjuk, 21 Desember 2021

Editor: Haniffa Iffa

Travelling Writing, Sejenak Santui di Tamsui

0

Tamsui terletak di barat laut lembah Taipei. Tamsui dikelilingi oleh pegunungan, sungai, serta beragam pemandangan nan memanjakan mata. Puluhan destinasi dan atraksi wisata berada di Tamsui, Taiwan. Perjalanan wisata kali ini sangat menyenangkan. Hujan berangin memaksa kami harus berpisah. Terlebih lagi keesokan harinya, semua orang memiliki agendanya masing-masing.

Kampusdesa.or.id — Berwisata kuliner sekaligus bersilaturahmi di negeri Formosa sangatlah menyenangkan. Apalagi jika dilakukan bersama teman-teman. Bermula dari obrolan ringan di grup line, janjian, membuat kesepakatan, lalu menyebarkan pengumuman di grup. Sesederhana itu. Hanya perlu sekitar dua hari untuk berkoordinasi.

Tepat di hari Senin (11/10/21) sekitar pukul dua hingga tiga sore, berkumpullah sepuluh diaspora Indonesia. Mereka adalah Awan Gurun Gunarso (alumnus NTUST), Rif Atussaufiyah (mahasiswi S2 di NTUST), Ahmad Nur Riza (mahasiswa NTUST, Deputi Departemen Akademis dan Profesi FORMMIT Pusat), Yusuf Rahmatullah (mahasiswa NTUST), Nanda Aulia Putri (mahasiswi Lunghwa University of Science and Technology, Deputi Departemen Akademis dan Profesi FORMMIT Pusat), Yusnitah (Universitas Terbuka Taiwan, aktivis Salimah), Aziman Ap (Salimah Taiwan) bersama putra dan putrinya yakni Basmatul Hielwah El-Azmy, Zidna Muflih El-Azmy, dan Dito Anurogo (S3 IPCTRM TMU Taiwan, Ketua Departemen Akademis dan Profesi FORMMIT Pusat, pendiri dan CEO School of Life Institute).

Perjalanan Menuju Tamsui
Masing-masing orang menempuh perjalanan berbeda menuju Tamsui. Uniknya, Sebagian besar belum pernah bertemu satu sama lain. Hanya bermodalkan kepercayaan dan komunikasi via grup line, akhirnya kami semua bisa bertemu di satu tempat di stasiun MRT Tamsui.
Penulis berangkat dari MRT Taipei 101/World Trade Center (R-03) melalui line merah, melewati 24 stasiun sebelum mencapai Tamsui (R-28), yakni: Xinyi Anhe, Daan, Daan Park, Dongmen, Chiang Kai-shek Memorial Hall, NTU Hospital, Taipei Main Station, Zhongshan, Shuanglian, Minquan W. Rd., Yuanshan, Jiantan, Shilin, Zhishan, Mingde, Shipai, Qilian, Qiyan, Beitou, Fuxinggang, Zhongyi, Guandu, Zhuwei, dan Hongshulin. Perjalanan ini memakan waktu sekitar satu jam.
Para pengunjung juga akan dimanjakan dengan beragam kuliner jalanan di Tamsui. Sebutlah mulai dari cumi-cumi, A-gei, shrimp roll, bakso ikan (fish ball), telur besi (iron egg, rasanya sedikit manis dan gurih), fish cracker, es krim menara (tower ice cream), fried quail eggs disertai larval fish, dan aneka kuliner lainnya.

Sejenak Santui di Tamsui
Kami berjalan-jalan menikmati pemandangan indah di sekitar sungai. Ada beragam kuliner dijual, mainan anak-anak, juga cenderamata khas Taiwan. Saat memesan makanan di salah satu gerai makanan halal, anak-anak merengek meminta naik perahu. Memang terlihat dua agen wisata dengan ramah menawarkan tiket bagi siapapun yang ingin mengunjungi pulau Bali (alias Pali Tour). Mengingat cuaca yang kurang bersahabat, maka kami memutuskan kali lain saja mencoba sensasi naik perahu tersebut.   
Ada hal unik yang saya jumpai di Tamsui. Untuk pertama kalinya di Taiwan, saya melihat ada lima gelandangan. Mereka seolah menetap di sudut stasiun Tamsui.
Kami sempat kesulitan menemukan tempat salat. Beruntunglah ada ruang kosong di stasiun MRT Tamsui. Akhirnya kami melaksanakan salat secara berjamaah. Uniknya, banyak sekali orang yang melihat, bahkan sebagian ada yang mengabadikan momentum saat kami melakukan salat berjamaah. Ya, benar, kami melakukan salat Asar dan Maghrib secara berjamaah. Ada anak kecil, tampaknya dari Indonesia, bertanya kepada orangtuanya tentang kegiatan kami. Terdengar jawaban, “Sembahyang.”
Hujan berangin memaksa kami harus berpisah. Terlebih lagi keesokan harinya, semua orang memiliki agendanya masing-masing. Setelah saling berpamitan, kami pulang dengan membawa sejuta kenangan indah.

“Alhamdulillah, senang sekali, bisa dipertemukan dengan orang-orang yang luar biasa yang mau menyempatkan waktu di antara kesibukan masing-masing. Semoga kegiatan ini tidak sekali saja, dan juga dijadikan pelajaran untuk setiap perjalanan memertimbangkan cuaca dan makanan halal,” tulis Nanda Aulia Putri melalui japri di line. Manfaat rihlah (tamasya Islami) ini juga dirasakan oleh peserta, Awan. Tulisnya, “Alhamdulillah bisa ngisi waktu luang saya libur sehari ini.” Serunya kegiatan ini juga diperkuat dengan komentar Ahmad Nur Riza, “ditunggu jalan-jalan selanjutnya.”