• Call: +62 858-5656-9150
  • E-mail: [email protected]
Education Blog
  • Home
  • Artikel
    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Trending Tags

    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami
No Result
View All Result
Kampus Desa Indonesia
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Korban Janji Kawin dan Integritas Tubuh Perempuan dalam Hukum

Hasan Abdillah by Hasan Abdillah
March 28, 2022
in Uncategorized
198 2
0
Korban Janji Kawin dan Integritas Tubuh Perempuan dalam Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

KampusDesa, Malang – Sore tadi (14/08/2017) warung kopi berbasis literasi ‘Oase’ mendadak ramai ngomongkan soal perempuan. Persoalan perlindungan hukum terhadap integritas perempuan menjadi pokok utama pembahasan di dalamnya. Pembahasan kali ini juga bertepatan dengan launching buku ‘Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Janji Kawin’ karangan Dr. Lusiana Margareth, S.H,. M.H.

Menjadi pembahasan awal tentang eksistensi perempuan yang masih sering dipandang sebelah mata, terutama dalam sudut pandang mata ‘lelaki’. Banyak lelaki yang masih meletakkan kedudukan perempuan satu step dibawahnya. Sehingga tak jarang banyak orang mencoba memanfaatkan perempuan dalam situasi ini.

Seperti yang disampaikan Diana Manzila tentang banyaknya kasus pemberian ‘janji manis’ dari lelaki terhadap perempuan.

“Masih banyak orang memandang tubuh perempuan hanya sebagai pemanis belaka, sehingga konotasi negatife terhadap perempuan sangat melekat. Lelaki tak jarang sampai menjanjikan sesuatu, termasuk janji kawin,” ungkap Zila yang juga berperan sebagai moderator di kesempatan waktu itu.

Di lain sisi, memang tak dapat dipungkiri bahwa keberadaan perempuan dari perlindungam hukum saat ini masih lemah. Banyaknya kasus yang menimpa kaum perempuan namun tak kunjung selesai penyelesaian hukumnya.

Pembanding : Mohammad Mahpur (Pakar Psikologi Sosial) | Lusiana Margaretha (Penulis Buku : Ahli Hukum)

Hal demikian dijelaskan Dr. Lusiana Margareth, “dari pengamatan saya, terkait kasus yang menimpa kaum perempuan dari pengentasan hukum tak ada yang selesai. Kondisi ini tentu semakin melemahkan keberadaan perempuan. Tak ada hukum kuat yang melindungi harkat dan martabat perempuan, termasuk integritas tubuh perempuan menjadi pertaruhannya,” tutur Lusiana sapaan akrabnya.

Seperti korban janji kawin, mengapa banyak terjadi? ini tentu harus menjadi koreksi bersama. Setiap perempuan pasti punya yang namanya konsep diri, kedaulatan diri. Hanya saja karena masih banyak yang menganggap (tubuh) perempuan hanya sebagai pemanis saja, sehingga kejadian korban janji kawin banyak terjadi.

Hal itu ditambahkan Lusiana, “bagi perempuan, pemberian janji kawin tentu sangat membius otak dan fikiran, apalagi jika dalam hatinya sudah merasakan kenyamanan terhadap sang lelaki. Hal ini tak boleh dibiarkan, adanya Komnas HAM juga belum dapat memberi rasa aman seutuhnya terhadap perempuan, harus ada kebijakan khusus yang mengatur tentang Hak Asasi Perempuan,” imbuh Perempuan Dosen Hukum Universitas Negeri Gorontalo ini.

Menanggapi hal itu, pakar psikologi Dr. Mohammad Mahpur, M.Si mencoba menyuarakan pendapatnya, bahwa keamanan terhadap perempuan memang terbilang minim. Pasalnya, tidak sedikit ditemukan kasus kekerasan yang menimpa perempuan, baik kekerasan batin maupun fisik, hal itu tentu tidak baik bagi integritas perempuan.

“Memang standar keamanan belum dapat menjamin kepada setiap orang, terkhusus pada perempuan. Sehingga menimbulkan stigma negatife tentang rendahnya integritas tubuh perempuan,” ungkap Mahpur.

Jika melihat kasus-kasus yang sudah pernah ada, aspek psikologis tentu menjadi ancaman nyata bagi yang pernah tertimpa kekerasan. Bahkan hal itu menjadi dampak yang paling berat dirasakan kaum perempuan.

Seperti yang ditambahkan Mahpur, Kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan secara fisik mungkin tak begitu nampak, namun secara batin tentu menjadi pukulan keras terhadap psikisnya.

“Banyaknya macam dampak kekerasan, yang paling sulit disembuhkan itu dari aspek psikologisnya, susahnya minta ampun,” tambah Dosen Psikologi Sosial UIN Maliki Malang ini.

Sementara itu, di akhir sesi Lusiana menyampaikan keinginannya terhadap perempuan agar tidak dengan mudah memberikan kekayaan dirinya kepada bujuk rayu lelaki. Karangan bukunya yang sudah dilaunching menjadi wujud keseriusanya sebagai jawaban atas keprihatinannya selama ini.

“Perempuan harus teguh memegang konsep dirinya, tak mudah lentur dengan bujuk rayu orang lain. Melalui buku saya ini, saya mengajak kaum perempuan untuk mewujudkan hal itu semua,” pungkas perempuan asal Manado ini.

Tags: genderkeadilan hukumPerempuanperindungan perempuantubuh
Previous Post

Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Kurban Janji Kawin

Next Post

Membincang Pendidikan Kita, Antara FDS vs Madrasah Diniyah

Hasan Abdillah

Hasan Abdillah

RelatedPosts

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah
Uncategorized

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

by Sigit Priatmoko
March 27, 2023
0
204

Pemberian tugas menulis makalah kepada mahasiswa, apalagi dengan berkelompok, sepertinya harus dipikir ulang oleh dosen. Berdasarkan penelusuran saya di beberapa...

Read more
Kuliah Pakar, Kajian al-Qur’an dan Neurosains
Kuliah Terbuka

Kuliah Pakar, Kajian al-Qur’an dan Neurosains

by Kampus Desa Indonesia
September 22, 2022
0
224

Kampusdesa.or.id – Senin (1/8) telah hadir dilaksanakan Kuliah Pakar: Kajian Al-Qur’an dan Neurosains. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Al-Azhar Indonesia...

Read more
Perdamaian pun Bisa Dimulai dari Perempuan Muda
Uncategorized

Perdamaian pun Bisa Dimulai dari Perempuan Muda

by Nur Aisyah Maullidah
March 25, 2022
0
308

Apa jadinya jikalau perempuan angkat tangan dan kaki menjadi agen perdamaian untuk mencegah lahirnya generasi teroris dan radikal? Ya, tentu...

Read more

Discussion about this post

Archive Artikel

Most commented

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Waspadai Kandungan Boraks atau Garam Kuning

Balewiyata dan Gus Dur; Situs Toleransi Malang yang Perlu Dirawat

Rembug Komunitas; Gusdurian Malang Tawarkan Peluang Menjadi Aktifis Penggerak

Metode Pemberdayaan Imamah; Mengubah dari Sense of Budgeting ke Sense of Benefit

Kampus Desa Indonesia

Kampus Desa Indonesia

Jl. Raya Candi VI-C Gang Pukesmas No. 4 RT 09 RW 06 Karangbesuki, Sukun, Kota Malang

SK Menkumham No. AHU-01356.AH.02.01 Tahun 2016

Tags

Agenda (36) Aktual (7) Desa Giat (2) Desa Unggul (3) Dokter Rakyat (45) Gubuk Sastra (10) Hari ini (3) Indonesia Menulis COVID 19 (82) Kearifan Lokal (8) Kelas Ekoprinting (3) Kelas Motivasi (1) Kita Belajar Menulis (66) Kopipedia (5) Kuliah Desa (10) kuliah hari ini (2) Kuliah Terbuka (133) Layanan (9) Lifestyle (1) Magang (1) Ngaji Tani (18) Opini (317) Pendidikan Hari Ini (73) Produk (27) Psikologi Hari Ini (126) Refleksi (27) Sepak Bola (6) Uncategorized (147) Wacana (1) World (1)

Recent News

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

March 27, 2023
Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

March 8, 2023

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In