• Call: +62 858-5656-9150
  • E-mail: [email protected]
Education Blog
  • Home
  • Artikel
    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    6 Jenis Konsentrasi yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar Anak

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Semua Orang Adalah Guru Bagi Siswa Merdeka Belajar

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Media Sosial dalam Pembelajaran: Masih Relevankah Penolakan?

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Mental Passenger, Problem Laten Dunia Pendidikan Kita

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Pandemi COVID-19 Mampu Membangun Percaya Diri dalam Melaksanakan Belajar Dari Rumah

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Korupsi Merajalela, Pendidikan Harus Bagaimana?

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Menanya Ulang Tujuan Pendidikan Modern

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Mengenali Emotional Burnout dan Tips Untuk Mengatasinya

    Trending Tags

    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami
No Result
View All Result
Kampus Desa Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Group “Onjangan” dalam Persimpangan Budaya

Ahmad Rasyid by Ahmad Rasyid
March 25, 2022
in Opini
193 10
0
Group “Onjangan” dalam Persimpangan Budaya
Share on FacebookShare on Twitter

Pesta pernikahan bergeser dari waktu ke waktu. Cara ini mengikuti trend yang menjadi budaya baru di beberapa lokasi. Madura, memiliki tradisi yang unik. Onjongan. Onjongan adalah group yang menjadi sarana komunikasi untuk sebuah undangan pesta pernikahan. Bahkan ini menjadi penting karena pesta pernikahan atau hajatan tertentu menjadi medium menarik uang atau memberi piutang. Kok bisa ?

Seputar bulan Syawal, Zulqa’dah, dan Dzulhijjah (nama bulan Hijriyah) bagi sebagian kalangan masyarakat Madura (mungkin juga di luar Madura) menjadi moment spesial. Menjadi spesial sebab hampir tiada hari yang tertanggalkan untuk pelaksanaan hajatan, khususnya _walimatun nikah. Ketiga bulan itu termasuk bulan yang direkomendasikan oleh Nabiyyuna Muhammad SAW. Sebagaimana Siti Saudah binti Zam’ah dan Siti Aisyah binti Abu Bakar yang dikawin oleh Rasulullah pada bulan Syawal.

Sebagian dari sunnah dalam pernikahan, setelah prosesi akad nikah dilangsungkan pula walimatun nikah yaitu mengundang para kerabat, tetangga dekat, dan para sahabat. Biasanya acara itu diisi dengan lantunan solawat dan ramah tamah (menjamu para undangan dengan menu makanan yang berbeda dengan keseharian). Tuan rumah beserta para undangan, terutama kedua mempelai akan sangat merasakan sebuah nilai keindahan, momen keutamaan yang sakral.

Dalam perjalanan waktu, awalnya walimatun nikah menjadi suatu kegiatan yang bersifat ubudiyah, sekaligus sebagai momen pengenalan diri kedua mempelai pada warga masyarakat, utamanya kepada kerabat dan sahabat. Pada saat itu pula sebagai wujud keseriusan rasa syukur kepada Allah SWT atas bertambahnya jumlah keluarga kedua mempelai yang disandingkan dalam sebuah pelaminan dengan rias pengantin. Momen tersebut bertajuk resepsi pernikahan.

Resepsi pernikahan biasanya diselenggarakan di rumah pengantin wanita atau ditempatkan di sebuah gedung yang memang menyediakan fasilitas untuk kepentingan hajatan dimaksud. Bilamana ditempatkan di rumah pengantin laki-laki biasa dikenal dengan istilah ngunduh mantu. Kedua event tersebut sebenarnya hampir sama maksud dan tujuannya yaitu memperkenalkan kedua calon mempelai kepada warga masyarakat sekitar.

Berbeda dengan yang notabene di daerah pedesaan, waktu resepsi pernikahan yang biasanya hanya berlangsung sekitar 2 sampai 3 jam, kemudian diperpanjang dengan durasi waktu satu hari. Para undangan yang hadir disuguhkan dengan tontonan berupa tayuban. Yaitu sejenis tarian yang dipentaskan oleh satu atau dua orang sinden dengan diiringi irama gamelan. Penari laki-laki adalah seorang tamu undangan atau perwakilan tuan rumah yang diberi sampur oleh juru selendang atau gelandang. Sebelum tarian itu dimulai terlebih dahulu harus memberikan pundi-pundi amal berupa uang seribuan sehingga puluh ribuan kepada penari putri juga penabuh gamelan, disertai dengan permintaan lagu yang akan dikidungkan.

Seorang sinden selain memberikan hiburan berupa nyinden, juga diberikan tugas salah satunya untuk menerima tanda restu (berupa uang) dari para undangan kepada tuan rumah sebelum uang itu tercatat secara khusus pada buku yang sudah dipersiapkan secara baik.

Bila sedikit membuka memori pada sekitar tahun 70 sehingga 80-an, seorang sinden selain memberikan hiburan berupa nyinden, juga diberikan tugas salah satunya untuk menerima tanda restu (berupa uang) dari para undangan kepada tuan rumah sebelum uang itu tercatat secara khusus pada buku yang sudah dipersiapkan secara baik. Pada tahun 90-an sehingga sekarang peran ganda itu tidak lagi dilakukan oleh penari atau sinden. Artinya sinden hanya mempunyai kewajiban untuk menghibur para undangan.

Berbeda dengan resepsi ala gedung, yang barangkali sebuah tanda restu terukur berdasarkan suasana atau kondisi saat itu yang tidak harus menjadi hutang piutang pada suatu waktu. Di pedesaan pundi-pundi tanda restu kemudian menjadi tradisi yang mengikat yang dimulai dari proses undangan sehingga pencatatan pada buku khusus tentang terundang dan besarannya.

Besaran itu berikutnya didasarkan pada nilai beli sebuah barang baik berupa harga rokok, gula, beras yang di rupiahkan. Pada gilirannya sewaktu-waktu terundang juga mengundang, maka secara mutlak harus mengembalikan dana sebesar harga barang yang menjadi ukuran pada saat lalu (dengan harga barang saat ini seolah-olah tidak ada yang merasa dirugikan).

Tradisi undang-mengundang yang bersifat mengikat demikian dinamis, terus berkembang. Pada saat kini, selain tertulis pada buku khusus catatan undangan masih harus menyiapkan kuitansi yang diberikan kepada undangan. Pada kuitansi itulah diterakan besaran atau nominal uang yang “dihutangkan” lengkap dengan jenis barang yang suatu waktu wajib hukumnya untuk dikembalikan.

Grup itu dibentuk untuk mempermudah silaturahim, khusus undangan resepsi pernikahan (sehari) atau Remo (yaitu sebuah hajatan dengan tanpa sebab pernikahan atau lainnya, melainkan hanya untuk menarik kembali dana titipan pada orang-orang tertentu sesuai dengan undangan sebelumnya).

Dalam dinamika budaya formula dan pola penyebaran undangan semakin milenial. Yaitu hampir di setiap dusun dari sebuah desa berdiri grup undangan dengan identitas atau nama grup yang keren. Sebut saja misalnya grup Ababil di Ambunten Tengah atau grup Putra Mellas di Pasongsongan. Grup itu dibentuk untuk mempermudah silaturahim, khusus undangan resepsi pernikahan (sehari) atau Remo (yaitu sebuah hajatan dengan tanpa sebab pernikahan atau lainnya, melainkan hanya untuk menarik kembali dana titipan pada orang-orang tertentu sesuai dengan undangan sebelumnya). Dengan adanya grup yang terstruktur kemudian mempermudah pengedaran undangan yang sudah dirupakan sebungkus sabun atau rokok. Demikian undangan sejenis ini mengalir antar grup bahkan melintasi kabupaten di Madura, bukan hanya lintas kecamatan saja. Wow…

Adapun aturan main dalam perkembangan tradisi dan budaya undangan yang mengikat menyesuaikan dengan situasi kondisi yang berkembang. Namun pastinya kegiatan itu sudah bersifat mutlak mengikat secara hukum Samawi.

Grup “onjangan” (Madura) menjadi alat atau media mengorganisir anggota demi keberlangsungan tradisi silaturahim dapat berkembang di pulau Madura. Karena hal ini lebih merupakan tradisi budaya, maka dalam proses perkembangannya tentu akan mengalami perubahan-perubahan yang mestinya dapat diterima oleh berbagai pihak. Dan diharapkan tidak ada pergeseran nilai manusiawi yang bertentangan dengan prinsip muamalah / sosial yang pada akhirnya hanya akan memberatkan pada suatu waktu.

SUMENEP, 04 09 2018

Tags: budayaonjonganpesta pernikahansinden
Previous Post

Sunday Syndrome Muncul Sebagai Gejala Psikologis Pada Penyintas Gempa di Lombok

Next Post

Terapi Menulis Quantum, Harapan Menjadi Baik Dibalik Bui Itu Terbuka

Ahmad Rasyid

Ahmad Rasyid

RelatedPosts

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan
Opini

Era Berperilaku Baik dalam Dunia Pendidikan

by Astatik Bestari
November 24, 2022
0
24

Kampusdesa.or.id -- Pernahkan kita mendengar larangan begini, "jangan sering absen mengajar, nanti diiri guru yang lain!" Larangan ini sering  diperdengarkan...

Read more
Kawula muda  bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti
Opini

Kawula muda bijaklah dalam bermelodi, karena musik itu sugesti

by Maulana Arif Muhibbin
March 30, 2022
0
212

Ini tentang musik, sifatnya yang universal terkadang mereduksi pemikiran rasional. Lantas bagaimana dengan hal yang bersifat emosional? Bisa dibilang musik...

Read more
Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut
Lifestyle

Apakah Olimpiade Tokyo 2020 Paling Ramah Gender ? Simak Fakta Berikut

by Nur Aisyah Maullidah
March 25, 2022
0
204

SOBAT! YUK FLASHBACK SEJENAK KE GELARAN OLIMPIADE OLAHRAGA DUNIA TAHUN 2020. PADA MOMENT ITU TOKYO MENJADI TUAN RUMAH YANG MENYELENGGARAKAN...

Read more

Discussion about this post

Archive Artikel

Most commented

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Waspadai Kandungan Boraks atau Garam Kuning

Balewiyata dan Gus Dur; Situs Toleransi Malang yang Perlu Dirawat

Rembug Komunitas; Gusdurian Malang Tawarkan Peluang Menjadi Aktifis Penggerak

Metode Pemberdayaan Imamah; Mengubah dari Sense of Budgeting ke Sense of Benefit

Kampus Desa Indonesia

Kampus Desa Indonesia

Jl. Raya Candi VI-C Gang Pukesmas No. 4 RT 09 RW 06 Karangbesuki, Sukun, Kota Malang

SK Menkumham No. AHU-01356.AH.02.01 Tahun 2016

Tags

Agenda (36) Aktual (7) Desa Giat (2) Desa Unggul (3) Dokter Rakyat (45) Gubuk Sastra (10) Hari ini (3) Indonesia Menulis COVID 19 (82) Kearifan Lokal (8) Kelas Ekoprinting (3) Kelas Motivasi (1) Kita Belajar Menulis (66) Kopipedia (5) Kuliah Desa (10) kuliah hari ini (2) Kuliah Terbuka (133) Layanan (9) Lifestyle (1) Magang (1) Ngaji Tani (18) Opini (317) Pendidikan Hari Ini (73) Produk (27) Psikologi Hari Ini (126) Refleksi (27) Sepak Bola (6) Uncategorized (147) Wacana (1) World (1)

Recent News

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

Gagalnya Makalah sebagai Tugas Kuliah

March 27, 2023
Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

Balewiyata-Unisma; Situs Toleransi Gereja-Pesantren di Malang

March 8, 2023

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Opini
      • Psikologi Hari Ini
      • Pendidikan Hari Ini
      • Refleksi
      • Gubuk Sastra
      • Sepak Bola
  • Agenda
  • Hari ini
  • Profil Kami

© 2022 Kampusdesa.or.id - Designed with 💕 RuangBit.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In