Melawan Terorisme Melalui Reproduksi Mental Wasathiyyah

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Menumpas terorisme tidak mempan hanya dengan mengandalkan tindakan represif-reaktif. Namun juga dibutuhkan upaya preventif, karena ia juga menyasar ideologi dan psikis. Bagaimana langkah-langkah preventif yang perlu diupayakan agar “penyakit” sosial ini tersembuhkan?

Terorisme merupakan persoalan serius yang menggerus nilai-nilai keberadaban manusia. Banyak kalangan masyarakat baik nasional maupun internasional yang menentang paham kekerasan ini. Tingkat keseriusan terorisme ini menuntut semua pihak untuk saling bersinergi baik masyarakat maupun pemerintah untuk selalu waspada dan melakukan tindakan (take action) baik secara preventif maupun represif melalui penegakan hukum. Kata teror sendiri memiliki definisi yakni terciptanya keadaan takut dan kecemasan yang luar biasa di masyarakat (wikipedia.com). Namun lebih dari itu, perasaan takut dan cemas yang luar biasa ini akan terus berlanjut tanpa adanya kepastian yang bisa menjamin kapan teror tersebut akan berakhir sehingga rasa takut dan cemas ini menjadi penyakit sosial. Penyakit sosial itu berupa kurang terjaminnya rasa aman bermasyarakat.

RelatedPosts

Sebagai insan yang berhati nurani dan beradab kita semestinya sepakat untuk menentang dehumanisasi yang memandang manusia hanya sebagai mesin. manusia kehilangan fitrah, hakikat dan martabat sebagai seorang manusia

Perlu dicermati, teror bukan sekedar terciptanya insecurity di masyarakat namun teror ini sebagai paham karena terorisme adalah persoalan pemahaman. Maka sekelompok masyarakat yang terjangkit aksi terorisme bisa dipastikan memiliki pemahaman yang berbeda dengan masyarakat yang anti terorisme. Cara yang ditempuh terorisme untuk mengajak masyarakat lain agar masuk kedalam pemahaman mereka yakni melalui kekerasan dan pembunuhan salah satunya melalui teror bom. Ini merupakan wujud kekerasan politik-agama (radikalisme-fundamentalisme) yang menciderai ummatan wasathan sebagai upaya menuju masyarakat yang adil dan beradab.

Tampaknya meskipun negeri ini sudah merdeka dan seharusnya menjadi final karena diyakini sesuai prinsip yang diajarkan Rasul SAW, problem dan tantangan untuk mewujudkan ummatan wasathan masih menemui jalan terjal dan belum final. Sebagai insan yang berhati nurani dan beradab kita semestinya sepakat untuk menentang dehumanisasi yang memandang manusia hanya sebagai mesin. manusia kehilangan fitrah, hakikat dan martabat sebagai seorang manusia. Masyarakat tanpa ruh dan jiwa manusianya sebenarnya telah mengalami “kematian” lebih dini daripada raganya.

Kekerasan (violence) dapat berwujud fisik berupa pemaksaan yang sering dikaitkan dengan penundukan orang lain dengan kekerasan dan paksaan. Dimensi kekerasan juga mencakup aspek psikoligis. Mengapa sadisme dan kekerasan cenderung meningkat? menurut Toffler (1970) hal tersebut dikarenakan penyakit disorientasi mental (Future Shock). Penyakit ini muncul dalam bentuk ketegangan psikologis yang dahsyat dalam kepribadian manusia akibat kejutan kejiwaan dalam menghadapi problem kehidupan, terutama karena datangnya perubahan yang sangat cepat. Dengan kejutan tersebut orang menjadi mudah goyah karena kehilangan sikap tawassuth (moderat). Maka timbullah tindakan di luar kontrol dan batas kewajaran. Sikap stres dan depresi juga bagian dari penyakit psikologi ini. Penyakit kronis ini semakin mewabah dalam kehidupan masyarakat modern yang bersumber dan bermuara kepada kesadaran palsu.

Penyakit disorientasi mental mudah berubah menjadi kekuatan destruktif yang besar dan berbahanya  bagi manusia yang keseimbangan jiwanya rendah, termasuk moral dan spiritualnya. Kondisi mental yang lemah tersebut hanya naluri insting yang muncul dalam diri manusia yaitu naluri kebinatangan (ghorizah hayawaniyyah) yang cenderung brutal dan memangsa, bahkan lebih brutal dari hewan buas apapun. Selain faktor psikologis, faktor sosial kehidupan juga menjadi penting untuk diperhatikan. Solidaritas antar masyarakat yang mulai renggang sehingga kebiasaan guyub rukun, alamiyah, tenggang rasa, toleran serta mengutamakan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab sudah terdegradasi. Hal tersebut diperparah hilangnya fungsi keluarga sebagai penyangga kejutan dalam masyarakat.

Begitu daruratnya permasalahan terorisme ini maka seyogyanya semua pihak yang kontra terhadap terorisme, konsep moderat (wasathiyyah) adalah prinsip yang patut dikedepankan oleh pendukung dan pemerintah. Adapun prinsip wasathiyyah yakni: 1) moderat berarti pertengahan, tidak condong karan ataupun kiri; 2) bersikap adi dan lurus; 3) keseimbangan, tidak berat sebelah dan tidak berlebihan atau kekurangan unsur lain; 4) menyebarkan kesejahteraan bagi seluruh manusia di alam semesta.

Dengan demikian wasathiyyah menjadikan kita untuk saling bersatu dan menguatkan baik pikiran, tindakan dan doa agar masyarakat tidak terjerumus dalam tindakan destruktif dan mengancam kehidupan yang beradab.

Serangkaian ide tersebut harus ditegakkan sebagai ideologi pengubah realitas yang belum berdampak maslahah bagi seluruh makhluk. Ideologi diyakini sebagai fondasi paling ampuh dan sebagai kaki yang mampu berjalan menjelajahi kehidupan tanpa batas. Setidaknya ideologi wasathiyyah memberikan sedikit panduan bagi mereka yang benar-benar ingin menegakkan kehidupan yang adil dan beradab. Dengan demikian wasathiyyah menjadikan kita untuk saling bersatu dan menguatkan baik pikiran, tindakan dan doa agar masyarakat tidak terjerumus dalam tindakan destruktif dan mengancam kehidupan yang beradab.

TULISAN INI ADALAH HASIL REVIEW “SEMINAR NASIONAL ASOSIASI DOSEN ASWAJA NUSANTARA (ASDANU)” DENGAN NARASUMBER PROF. ALI MASCAHAN MOESA (GURU BESAR UIN SURABAYA) TANGGAL 13 JULI 2018 DI UNIVERSITAS WAHAB HASYIM JOMBANG

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.