Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 89

Pernyataan Sikap Laskar Hijau Atas Perusakan Posko Konservasi dan Pohon di Gunung Lemongan

0

GUNUNG LEMONGAN adalah salah satu gunung api yang ada di pulau jawa. Gunung ini memiliki ketinggian 1671 mdpl dan berfungsi sebagai induk konservasi bagi 13 Ranu / Danau dan sejumlah mata air yang berada di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo. Danau-danau tersebut selama ini menjadi tumpuan hajad hidup masyarakat yang ada di sekitarnya, misalkan untuk kebutuhan air minum, irigasi, perikanan dan pariwisata.

Sebagai induk konservasi, Gunung Lemongan memiliki kawasan hutan lindung seluas ±2000 hektar.Namun pada tahun 1998-2002 terjadi illegal logging yang menyebabkan kawasan hutan lindung ini luluh lantak dan mengakibatkan banyaknya mata air yang mati.Danau-danau di sekitarnya pun mengalami penurunan debit air, bahkan salah satu danau yang berada di desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang pada 2007 mati.

Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi tersebut, maka sejak tahun 2005 kami mulai melakukan penghijauan di sekitar Ranu Klakah dan Ranu Pakis, dan kemudian sejak tahun 2008 gerakan pelestarian lingkungan ini kita fokuskan di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan dan menamakan diri Laskar Hijau.Setiap hari selama musim hujan kami menanam, dan selama musim kemarau kami merawat.Kami menyebut diri kami sebagai Relawan.Karena dalam menjalankan visi dan misinya, Laskar Hijau tidak didanai oleh siapapun. Kami membuat bibit dari biji dan benih yang kami pungut di tong sampah dan bantuan bibit dari berbagai pihak yang peduli. Adapun jenis tanaman yang kami tanam di Gunung Lemongan 50% Bambu dan 50% tanaman buah dan tanaman konservasi (MPTS).

Dalam melakukan penanaman pohon ini, kami melibatkan banyak pihak, mulai dari komunitas peduli lingkungan dari berbagai lembaga dan daerah, komunitas Lintas Agama, Perhutani, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang, Kodim 0821, Batalyon 527 dan berbagai pihak lain yang peduli dengan Gunung Lemongan. Salah satu tonggak penting dari perjalanan dan misi pelestarian serta perlindungan hutan lindung di Gunung Lemongan ini, Laskar Hijau telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelestarian dan Perlindungan Kawasan Hutan Lindung Gunung Lemongan dengan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Juga telah membangun komitmen dengan pemerintah kabupaten Lumajang untuk menetapkan Gunung Lemongan menjadi Geopark sebagai strategi perlindungan terhadap kawasan hutan lindung Gunung Lemongan. Dengan demikian, sejak awal Laskar Hijau bersama multipihak berkomitmen untuk menjaga, mengembangkan dan melestarikan kawasan hutan lindung Gunung Lemongan untuk keberlanjutan masa depan generasi bangsa.

Untuk kebutuhan dan tujuan kegiatan, Laskar Hijau membuat Posko Konservasi.Posko ini berada di Gunung Lemongan sisi selatan pada ketinggian ±520 mdpl, yang selama ini berfungsi sebagai basecamp relawan konservasi dan juga menjadi pos pantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kerjasama antara Pemkab Lumajang, Polres Lumajang, Kodim 0821 dan Laskar Hijau, yang pada Selasa pagi (13 Maret 2018) ditemukan dalam kondisi rusak dan ratusan pohon di sekitarnya tergeletak karena ditebang.

Kronologi Pengrusakan Posko

Pada hari Selasa, Tanggal 13 Maret 2018, sekira jam 08.00 wib, beberapa orang relawan Laskar Hijau;Kamal Pasha, Haryanto, Ilal Hakim dan Adi, bermaksud untuk menanam pohon di Gunung Lemongan, namun ketika saat tiba di Posko, mereka menemukan ratusan pohon di sepanjang jalan menuju posko dan di sekitar posko tumbang dan tergeletak di tanah. Mereka juga menemukan papan nama Laskar Hijau dan posko pun dalam kondisi rusak.

Perusakan terjadi pada bangunan bagian depan yang terbuat dari bambu, kamar mandi dan bak penampung air yang jika musim kemarau berfungsi untuk menyiram tanaman. Selain merusak fasilitas posko, pelaku juga menebangi ratusan pohon yang kami tanam sejak tahun 2008. Antara lain pohon durian, manggis, leci, Apukat, Jambu Biji Merah dan beragam jenis tanaman konservasi lainnya.

Menurut analisa dari Tim Investigasi Laskar Hijau, perusakan dilakukan pada malam hari, dan pelakunya sekitar 3-5 orang, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pohon yang dirusak serta tenaga dan waktu untuk merusak tembok kamar mandi dan merusak fasilitas posko lainnya. Perusakan ini jelas sangat masif dan terencana, dan pelakunya cukup professional serta memahami situasi sekitar posko.

Dugaan kuat motif dari perusakan ini menurut  A’ak Abdullah Al-Kudus (Koordinator Laskar Hijau) di latari dua hal utama:

Pertama, selama ini ada beberapa oknum masyarakat yang pekerjaannya merambah hutan lindung, bahkan seringkali dengan cara membakar. Hutan lindung yang sudah dibuka nantinya akan dijadikan kebun sengon, ada yang nantinya kebun sengon ini dirawat hingga panen, tapi ada pula yang lahan tersebut dijual ketika sengonnya berumur satu tahun atau lebih, setelah itu oknum ini membuka hutan lindung lagi. Di sisi lain, Laskar Hijau selama ini berupaya menjaga dan menanami kawasan hutan lindung ini dengan tanaman bambu dan buah-buahan agar ekosistem di Gunung Lemongan kembali hijau. Nah, aktivitas Laskar Hijau ini oleh para perambah hutan tersebut dianggap sebagai hambatan bagi bisnis mereka, sehingga hampir setiap tahun tanaman Laskar Hijau dirusak dan dibakar.Tapi para relawan tak mau menyerah, pada musim hujan berikutnya kawasan tersebut ditanami lagi dengan bambu dan buah-buahan.Mungkin karena kami tidak mau menyerah itulah, akhirnya mereka memutuskan untuk merusak posko kami berikut pohon-pohon yang ada di sekitarnya.

Kedua, para pelaku perusakan hutan ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke kepolisian baik oleh Laskar Hijau maupun oleh Perhutani dengan beragam tuduhan, mulai dari pembakaran hutan, perusakan pohon hingga illegal logging sesuai UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, total kesemuanya kurang lebih 17 Laporan Polisi selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Tapi sampai hari ini belum ada satupun dari terlapor yang dihukum, mereka masih bebas berkeliaran.Dan karena mereka menganggap tidak ada konsekwensi hukum, mereka akhirnya merusak hutan lagi.

Kedua motif di atas memiliki dasar historis yang kuat, dua contoh berikut dapat menunjukkan bagaimana pengabaian laporan tersebut memiliki keterkaitan sebagai salah satu akar masalah sekarang ini :

Laporan Laskar Hijau terhadap Parmanto yang terbukti merusak pohon di hutan lindung untuk dijadikan kebun sengon, kita laporkan tanggal 29 April 2017, tapi sampai saat ini terlapor belum ditahan, dan merusak hutan lagi.
Pada siang hari tanggal 24 Juli 2017, kami memergoki Tamin sedang membuka kawasan hutan dengan cara membakar, kemudian pelaku kami serahkan ke Polsek Klakah. Tapi sore harinya rumah salah seorang relawan Laskar Hijau diserang oleh puluhan orang dari keluarga Tamin, hingga Ibu dari relawan kami diseret-seret dan cidera akibat kekerasan yang dilakukan kelompok orang pendukung Tamin.
Pada tanggal 27 Juli 2017, kami juga melaporkan kasus penyerangan terhadap keluarga relawan Laskar Hijau sesuai KUHP pasal 351.

Namun demikian, meskipun keluarga dari relawan Laskar Hijau mendapat perlakukan kekerasan, jalan yang kami pilih tetap melalui jalur hukum. Laskar Hijau dan para relawannya tetap menyerahkan kasus perusakan hutan dan penyerangan terhadap anggota keluarga relawannya kepada pihak Kepolisian setempat, meskipun secara kultur Madura penyerangan ini sudah layak untuk diselesaikan secara “tradisi dan budaya” (lokal); darah dibayar darah.Ini semata karena kami sangat menghormati hukum, dan kami juga masih berharap lembaga penegak hukum di negeri ini baik dan layak untuk kami banggakan.

Dalam rangka patuh dan taat pada hukum, kami juga buktikan dengan menanyakan kepada pihak Kepolisian,  hampir setiap 2 minggu sekali kami ke Mapolres Lumajang, terkait status proses hukum dari laporan Laskar Hijau selama ini.  Namun, hingga kini laporan kami seolah menemui jalan buntu, bahkan untuk laporan penyerangan terhadap ibu dari relawan kami,sampai saat ini selembar SP2HP pun tidak kami dapatkan.

Dasar Hukum Pelaporan 

Dasar hukum utama pelaporan Laskar Hijau kepada Pihak Kepolisian terkait perusakan Hutan Lindung juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yaitu UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.23/MENLHK/Setjen/Set.1:3/2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan.

Di dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.23/MENLHK/Setjen/Set.1:3/2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan hutan disebutkan bahwa,”Jangka Waktu Pengelolaan pengaduan mulai dari penerimaan pengaduan sampai dengan tindak lanjut laporan hasil pengaduan dilaksanakan paling lambat 30 hari kerja sejak pengaduan dinyatakan lengkap”.

Namun demikian, hingga 1 tahun ini laporan Laskar Hijau kurang mendapat respon yang positif dari pihak Polres Lumajang. Padahal sesuai dengan Instruksi Presiden No. 11/2015 ini tentang Peningkatan Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tugas Kepolisian adalah Kapolri beserta jajarannya meningkatkan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat dengan kegiatan pembakaran hutan dan lahan.

Yang sangat disayangkan oleh Laskar Hijau dan para relawan adalah kelambanan penanganan laporan.Menurut Hari Kurniawan, SH (Relawan Hukum Laskar Hijau) kelambanan ini menyalahi instruksi Presiden No.11 tahun 2015 sudah sangat jelas. Apalagi ditambah pelaku pengrusakan masih bebas berkeliaran, terkesan adanya dugaan “pembiaran” terhadap kasus pengrusakan hutan lindung Gunung Lemongan, sehingga pelaku pengrusakan semakin berani melakukan pengrusakan di hutan lindung Gunung Lemongan.Pengrusakan hutan lindung adalah termasuk kategori Delik Biasa yang harus segera dilakukan penindakan karena bukan Delik Aduan (Klacht Delict) walaupun dalam aturannya bisa melalui pengaduan masyarakat.

Dengan dasar penjelasan dan pertimbangan di atas, maka kami Laskar Hijau menyatakan sikap :

Mengutuk keras pelaku perusakan posko Laskar Hijau dan pohon-pohon di Gunung Lemongan, dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menegaskan agar Polres Lumajang khususnya, dan Mabes Polri, untuk segera menindak lanjuti semua laporan Laskar Hijau dan Perhutani yang terkait dengan perusakan hutan di Gunung Lemongan, serta menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Menegaskan kepada pihak Kodim 0821 dan TNI yang telah ikut berkontribusi bersama dalam kesepakatan untuk penyelamatan lingkungan dan hutan di Gunung Lemongan dapat membantu penyelesaian keamanan di tingkat warga dan wilayah teritori kabupaten Lumajang.
Menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya bencana longsor dan banjir bandang di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau bila hutan lindung dan seluruh kawasan Gunung Lemongan dalam keadaan gundul atau hanya ditanami tanaman monokultur.
Menegaskan kepada Forum Pimpinan Kecamatan Klakah, Kecamatan Ranuyoso, dan Kecamatan Randu Agung untuk melakukan penghijauan dan penghutanan kembali lindung Gunung Lemongan dengan berbagai tanaman buah dan bambu untuk mencegah bencana (longsor, banjir bandang, dan kekeringan) serta sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan lindung.
Menegaskan kepada Perum Perhutani, khususnya Divisi Regional Jawa Timur melalui KPH Probolinggo sebagai pemangku kawasan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi fungsi hutan lindung, melakukan pengamanan kawasan hutan lindung, dan menyediakan bibit pohon berbagai jenis buah dan bambu untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung Gunung Lemongan sebagaimana mestinya.
Menegaskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat ikut mendukung penyelesaian kekerasan dan kriminalisasi atas semua pegiat dan aktivis lingkungan di Indonesia, khususnya yang terjadi di Gunung Lemongan. Sebab kasus di Gunung Lemongan hanyalah puncak gunung es dari kasus lain sejenis yang banyak muncul di seluruh Indonesia.
Meminta kepada Komnas Ham untuk dapat mendukung penyelesaian konflik yang terjadi sebab telah terjadi pelanggaran HAM setidaknya pada tiga hal: (1) hilangnya hak rasa aman warga akibat teror dan intimidasi, (2) terjadinya kekerasan fisik atas warga desa, (3) pengabaian penyelesaian kasus hukum oleh pihak penegak hukum yang menyebabkan kekerasan yang berulang dan potensi konflik horizontal antar warga yang lebih luas.

Demikian pernyataan sikap resmi dari Laskar Hijau atas masalah pengrusakan Posko kami di Gunung Lemongan Kabupaten Lumajang.Berharap semua pihak dapat berbuat dan bertindak cepat agar persoalan yang terjadi tidak merembet dan membesar menjadi persoalan yang lebih besar.

Salam Hirau Hidup Hijau

Lumajang, 15 Maret 2018

A’ak Abdullah Al-Kudus
Koordinator Laskar Hijau

Guru, Digugu lan Ditiru

0

“Dia yang bisa menaklukkan orang lain adalah manusia kuat. Dia yang bisa menaklukan dirinya sendiri adalah manusia super“ ( Lao Tze ).

Bila ada orang yang sengaja untuk mengadakan survei tentang seorang guru yang tidak mengenali dirinya bahwa dia guru, maka jawabannya “mungkin” ada. Apabila pengertian guru diasumsikan sebatas pada perannya dalam mentransformasikan pengetahuan atau keterampilan, maka hampir semua orang melakukannya. Sebagai contoh, ketika beberapa anak sebaya berkumpul untuk mengadakan suatu permainan. Aturan bermainnya disampaikan oleh salah satu anak saja, maka sudah cukup si anak tersebut menjadi guru, karena dia sudah mampu memberikan penjelasan seputar pengetahuan permainan yang akan dilakukan. Namun cukupkah syarat sebagai guru hanyalah demikian?

Dalam falsafah Jawa, istilah guru diartikan sebagai “digugu lan ditiru.” Guru adalah sosok teladan. Perannya tidak hanya pada bagaimana ia mampu mendidik dan mentransformasikan pengetahuan, baik di dalam maupun di luar kelas, namun lebih jauh sebagai sumber informasi untuk perkembangan kemajuan masyarakat yang lebih baik.

Dalam pengertian ini, guru dianggap multitalent. Dia menjadi tumpuan warga masyarakat. Hal ini bagai sebuah cara untuk bercocok tanam yang baik sehingga dapat menghasilkan panen yang melimpah. Pertanyaan apa, bagaimana, mengapa seolah harus dikuasai oleh seorang guru. Seperti halnya bagaimana  harus melakukan persembahan kepada Tuhannya, bagaimana mereka akan membangun sebuah rumah yang baik atau bagaimana akan menikahkan putra-putrinya, mereka akan bertanya pada guru.

Seorang guru harus memiliki berbagai ilmu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ia harus mempunyai akhlak yang baik. Sebab masyarakat yakin bahwa akhlak yang baik akan ditunjukan pula oleh orang yang memiliki ilmu yang tinggi dan juga sebagai teladan yang baik.

Mulyasa (2005) menyatakan bahwa pentingnya guru bergantung kepada guru itu sendiri. Sedikitnya ada tiga hal yang mengantarkan seorang guru sangat penting, baik ketika dalam proses pembelajaran di kelas demikian juga dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga hal tersebut akan menjadi sifat dan karakteristik guru. Ketiga hal tersebut adalah kreatif, profesional, dan menyenangkan yang harus dikenali, dimiliki, dan dikembangkan oleh seorang guru.

Ketiga pokok tersebut tidak akan datang tiba-tiba, melainkan harus dipelajari dan terus giat dalam berlatih. Itupun jika seorang guru ‘mau’ dianggap penting. Artinya, seorang guru harus mampu mengenali dirinya melalui evaluasi pada diri sendiri. Apakah ia mampu untuk memilah dan memilih serta mengembangkan materi standar yang tertera dalam kurikulum untuk membentuk kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada siswa, atau bahkan sebaliknya? Guru harus kreatif dalam mengembangkan materi yang diajarkan, tidak hanya merasa cukup dengan buku siswa. Sesekali mungkin perlu mencari referensi di perpustakaan atau me-download melalui internet untuk mendapatkan materi yang sesuai dengan kebutuhan murid.

Guru harus kreatif dalam mengembangkan materi yang diajarkan, tidak hanya merasa cukup dengan buku siswa. Sesekali mungkin perlu mencari referensi di perpustakaan atau me-download melalui internet untuk mendapatkan materi yang sesuai dengan kebutuhan murid.

Di sisi lain, apakah ia profesional untuk membentuk kompetensi yang sesuai dengan karakteristik murid? Hal yang harus diingat adalah setiap murid tentunya memiliki perbedaan, baik aspek minat, hobi, atau bakatnya. Di atas pundak gurulah minat dan bakat alamiah murid akan tumbuh dan berkembang jika sesuai dengan pola anak dalam mengenali minat dan bakatnya.

Pokok yang ketiga, apakah seorang guru mampu menyenangkan murid termasuk juga dirinya? Melalui tangan lembutnya guru akan mengantarkan muridnya untuk membentuk dan membangkitkan rasa cinta dan gairah belajar terhadap materi yang disajikan guru.

Guru adalah seorang manusia yang memiliki kewajiban untuk belajar. Belajar mengenali diri sendiri. Belajar mengenali kekurangan diri sendiri. Jika kelemahan dan kekurangan diri sudah diakuinya, maka diperlukan motivasi yang kuat untuk memperbaiki  dan mengembangkan ketiga aspek minimal yang dibutuhkan. Upaya yang dapat dilakukan dalam kerangka mengembangkan keprofesian berkelanjutan guru adalah keaktifan dirinya dalam menggali dan mengembangkan potensi dirinya. Wadah pengembangan diri yang lazim bagi guru adalah MKG (Musyawarah Kerja Guru) di gugus sekolah.

Dengan mengenali kekurangan dirinya, ia akan termotivasi juga untuk mengikuti kegiatan diklat, workshop, atau seminar, baik yang diselenggarakan oleh dinas kependidikan terkait ataupun secara mandiri. Profesi guru adalah sebuah kehormatan untuk menyampaikan ilmu Allah. Tidak semua orang mampu untuk menjadi seorang guru. Oleh sebab itu apabila kita sudah berikrar untuk berprofesi guru, maka kenalilah diri kita bahwa kita sosok teladan yang akan digugu dan ditiru oleh murid, demikian juga oleh masyarakat. Peran guru sangat dibutuhkan untuk kemajuan kehidupan masyarakat.

Apabila kita sudah berikrar untuk berprofesi guru, maka kenalilah diri kita bahwa kita sosok teladan yang akan digugu dan ditiru oleh murid, demikian juga oleh masyarakat. Peran guru sangat dibutuhkan untuk kemajuan kehidupan masyarakat.

Seorang guru yang profesional dalam upaya membentuk karakteristik murid tentu akan bersumber dari karakteristik diri seorang guru. Seorang guru harus mampu membawa diri dengan citra yang baik, baik dalam keadaan emosi teruji. Karenanya, permasalahan yang muncul pra-pembelajaran atau dalam masa proses pembelajaran harus bisa diselesaikan dengan baik. Hal itu sangat nampak dari adanya kompetensi kepribadian yang matang dari seorang guru.

Jagalah harkat diri! Taklukkan temperamental berlebih. Sadarilah bahwa manusia yang super adalah manusia yang mampu menaklukan dirinya sendiri dari sifat temperamental yang tinggi. Temperamen yang tinggi dapat merusak nama baik diri sendiri yang kemudian berimplikasi negatif terhadap siswa. Sadarilah bahwa belajar, beramal, serta berdo’a adalah kewajiban kita sebagai guru. Sejatinya seorang guru adalah manusia yang senantiasa belajar. Belajar menjadi lebih baik untuk dirinya sendiri, siswa, dan juga lingkungan masyarakat luas. Kembali pada pepatah jawa, guru, digugu lan ditiru. (Editor : Faatihatul Ghaybiyyah)

Kampung La-BUMA : Menggagas Model Start-Up Pertanian dari Kampung Halaman

0

La BUMA berasal dari kata labu madu yang juga singkatan dari Bertani untuk Maju (BUMA), adalah nama kampung di Dusun Gunung, Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang digagas oleh pegiat dan pembakti tani dari Komunitas Ngajitani Nusantara.

Bermula dari tanaman Labu Madu yang ditanam dipekarangan rumahnya. Sama’ (petani, 47 th) telah membuktikan kepiawaiannya dalam merawat tanaman yang banyak digemari warga negara Eropa ini. Selain kandungan nutrisi dan manfaatnya yang banyak untuk kesehatan, buah Labu Madu yang tergolong jenis tanaman sayur ini, rasanya juga sangat enak karena manis seperti gula (brix 18) dan tekstur daging buahnya lembut seperti mentega.

Tak heran harganya juga masih cukup menarik dan bagus dibanding jenis labu-labu lokal lainnya yang ditanam warga sekitar. Tak pelak lagi, hanya dengan bermodalkan 4 butir benih labu madu impor yang didapatkannya dari Komuntas Ngajitani Nusantara, Pak Sama’ kini bisa meledakkan jenis labu ini menjadi ratusan benih (F2) yang bisa dibagikan atau ditanam kembali dan dikembangkan terus pada skala on-field di lahan miliknya. Tentu tidak akan dengan mudah begitu saja Pak Sama’ mewujudkan mimpinya, karena keterbatasan akses pasar dan modal juga perlu dipikirkan jika dalam skala luas supaya bisa berdampak dan berkelanjutan.

Hanya dengan bermodalkan 4 butir benih labu madu impor yang didapatkannya dari Komuntas Ngajitani Nusantara, Pak Sama’ kini bisa meledakkan jenis labu ini menjadi ratusan benih (F2) yang bisa dibagikan atau ditanam kembali dan dikembangkan terus pada skala on-field di lahan miliknya.

Oleh sebab itu, melalui komunitas Ngajitani yang diikutinya bersama rekan-rekan jama’ahnya yang lain ia mulai berinisiatif untuk mengajak tetangga sekitar dan warga kampung belajar dan praktek budidaya labu madu yang benar dengan tahap awal agar bisa dimulai dulu secara bersama-sama dan serentak untuk tanam di pekarangan rumahnya masing-masing sehingga ada sekitar 30 orang yang mulai bergabung dan merespon ajakan beliau ini yang difasilitasi oleh komunitas ngajitani nusantara berkolaborasi dengan pihak stakeholder lainnya.

Gagasan yang diusung komunitas ini untuk proses pengembangannya telah didesain dengan model start-up pertanian yang tidak lagi bermodelkan hulu-hilir (pipes model), tapi platform model yang mengedepankan pola integrasi dan kolaborasi serta berlandaskan pada potensi kearifan lokal dan juga semangat gotong-royong warga di kampung.

Gagasan yang diusung komunitas ini untuk proses pengembangannya telah didesain dengan model start-up pertanian yang tidak lagi bermodelkan hulu-hilir (pipes model), tapi platform model yang mengedepankan pola integrasi dan kolaborasi serta berlandaskan pada potensi kearifan lokal dan juga semangat gotong-royong warga di kampung.

“Reason kami cukup kuat kenapa kita ini perlu menggagas model start up pertanian dimulai dari kampung-kampung? karena dunia pertanian kini tak bisa dipungkiri cepat atau lambat akan segera bertransformasi menjadi ekosistem terintegrasi yang berbasis digital.” Demikian cetus Abdus Salim (38th), founder Komunitas Ngajitani Nusantara.

Dimulai dari perkumpulan jamaah arisan solawatan di kampung tersebut yang kemudian berkolaborasi dengan Komunitas Ngajitani Nusantara dengan tujuan awalnya agar perkumpulan jamaah di kampung ini tidak hanya bisa solawatan tapi juga mumpuni dalam bidang pertanian.

Kampung La BUMA yang diinisiasi di Desa Kaduara Timur ini, tentu tidak serta merta muncul secara instan begitu saja. Tahapannya, menurutnya sudah dimulai 2 (dua) tahun yang lalu. Dimulai dari perkumpulan jamaah arisan solawatan di kampung tersebut yang kemudian berkolaborasi dengan Komunitas Ngajitani Nusantara dengan tujuan awalnya agar perkumpulan jamaah di kampung ini tidak hanya bisa solawatan tapi juga mumpuni dalam bidang pertanian.

Beberapa kali pertemuan seringkali diisi dengan kegiatan Ngajitani (penyuluhan) dan pembagian benih gratis sehingga dengan demikian para jama’ah bisa mengoptimalkan fungsi lahan pekarangannya dengan ditanam sayuran dan buah-buahan untuk menunjang ketahanan pangan keluarga.

Akhirnya, secara perlahan muncul sosok seperti Pak Sama’ yang dalam komunitas ngajitani disitilahkan sebagai petani berdaya ledak tinggi. Dari sinilah semangat menggagas Kampung La BUMA semakin kongkrit dan bahkan telah mendapat dukungan kuat dari tokoh-tokoh masyarakat. Tentu, harapan agar proses regenerasi petani di negeri ini bisa berjalan baik, diantaranya bisa dimulai dengan mencotoh model pergerakan di Kampung La BUMA ini (*ASL-NT)

Dilema Kejujuran, Antara Prestasi atau Pengakuan Akademik

0

SEMUA ORANG yang masih memiliki nurani yang bening, pasti mengakui pentingnya kejujuran, namun suatu saat akan dijumpai sebuah pilihan yang dilematis, antara tetap mau istiqomah jujur atau ikut-ikutan tidak jujur

Jujur kuakui, saat ini saya menghadapi dilema tersebut.

Alhamdulillah, dua Madrasah Tsanawiyah Negeri hebat di tempatku, yaitu MTs Negeri Turen dan MTs Negeri Sepanjang, Gondanglegi setiap tahun pasti menyelenggarakan penjaringan siswa baru melalui “jalur prestasi” selain PPDB reguler

Namanya saja jalur prestasi, maka pesertanya juga harus anak-anak yang dikaruniai Allah kemampuan belajar yang cukup hebat. Syaratnya tahun ini, pertama, syarat administratif yaitu raport kelas 5 semester 1 dan 2 serta raport kelas 6 semester 1, mata pelajaran Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Indonesia. Syarat kedua, harus lulus tes tulis Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Indonesia ditambah Pendidikan Agama Islam.

Mungkin bagi yang lain syarat itu wajar, dan bagiku juga wajar. Hanya satu hal yang mengusik hati nuraniku, apakah kebijakan kejujuran, termasuk menggunakan kompilasi nilai asli untuk raport itu merugikan anak-anakku yang lain, yang tidak memenuhi syarat administratif?

Dengan syarat tersebut di atas, di Sekolah_Garasi MI Amanah, tahun ini hanya ada tiga anak yang memenuhi syarat dan alhamdulillah Sabtu kemarin untuk MTs Negeri Turen yang melalui jalur prestasi sudah diumumkan dan alhamdulillah ketiganya lulus dan sudah diterima.

Namun aku tahu persis, banyak anak MI Amanah yang juga memiliki kemampuan hebat tidak kalah dengan ketiga murid itu yang tidak memenuhi syarat administratif karena nilai raportnya untuk ke-4 Mapel itu ada yang kurang dari 80.

“Saat gelimang kompetisi dan reputasi lembaga serta meraup kepercayaan public, sekolah yang mengajarkan moral jujur kadang tergadaikan oleh kebutuhan semu bernama reputasi sekolah, gengsi dan institutional branded sehingga kejujuran sebatas daya Tarik di atas kertas dan syarat lulus ujian, selebihnya kepentingan lain dapat semakin menjauhi kejujuran itu sendiri”

Biasanya siswa MI Amanah memang yang melalui jalur prestasi hampir selalu diterima di kedua MTs Unggulan tersebut, dan juga banyak teman dari siswa MI Amanah yang melalui jalur reguler hampir selalu diterima semua, meski nilai raport dan nilai di ijazahnya (bukan Nilai Asli) rata-rata lebih rendah dari siswa-siswa dari sekolah lain.

Maafkan aku, anak-anakku yang hebatnya sama dengan mas Ammar, mas Riri dan mbak Nayli, tetapi kalian tidak bisa ikut jalur prestasi. Insyaallah melalui jalur reguler jalan kalian untuk masuk MTs Negeri Turen dan MTs Negeri Sepanjang serta SMP Negeri Turen tetap terbentang lebar. Hanya kalian masih perlu belajar lagi dalam waktu lebih banyak

Maafkan para orangtua siswa MI Amanah, kalau kebijakan menerapkan kejujuran, termasuk dalam nilai raport yang transparan berdasarkan nilai portofolio ini menyebabkan putra-putri panjenengan meski hebat, gara-gara syarat administratif nilai kurang dari 80 untuk ke-4 mapel tidak bisa ikut jalur prestasi

Terus aku kon piye…???

Tanggung, 13 Maret 2018

Kentar Budhojo
Direktur (DIREKen baTUR) Sekolah Garasi. Sekolah ini adalah cikal bakal Madrasah Ibtidaiyah Amanah, Tanggung, Turen Kabupaten Malang. Inisiator Ora Leren Dadi Wong Apik (OLDWA), sebuah jaringan pendidik non-mainstream se-Indonesia.

Cukupkah Orang Tua Menyuruh Anaknya Belajar tanpa Mendampingi ?

0

KITA SEBAGAI ORANG TUA tidak bisa lepas dari tanggung jawab dalam hal pendidikan. Utamanya pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan jenjang sekolahnya. Walaupun putra putrinya sudah mendapatkan pendidikan di suatu lembaga pendidikan, mereka harus tetap memberikan pendampingan terhadap putranya dalam belajar. Terutama bagi orang tua yang putranya masih di kelas rendah  antara kelas 1 sampai kelas 3 SD.

Mengapa hal ini saya sampaikan? Tanpa saya sengaja setiap hari saya mendengar tetangga saya mengajari putranya yang masih duduk dikelas 2 SD. Ibunya sangat berharap putranya menjadi anak yang pandai, sehingga bisa mendapatkan ranking yang bagus. Si ibu kelihatannya sangat antusias dalam memberikan pengajaran terhadap si kecil. Bahkan kadang – kadang membuat si anak menangis, karena mungkin kelelahan atau karena belum bisa mengerjakan pekerjaannya. Padahal ibu berharap anaknya bisa menyelesaikannya dengan benar, tepat sesuai dengan harapan ibu. Terkadang bahkan terjadi perdebatan antara ibu dan anaknya. Si anak berpegang teguh dengan cara-cara yang diajarkan guru sekolahnya, sedangkan si ibu berpegang teguh dengan caranya sendiri asalkan jawabannya benar. Ini yang terjadi di satu keluarga.

Beda lagi  dengan tetangga sebelahnya, dalam keluarga ini orang tua menyuruh  putranya untuk belajar. Si putra lantas belajar walaupun kelihatan dengan ogah – ogahan.  Sementara si ibu duduk sambil menonton sinetron di TV sambil sesekali berteriak mengomentari putranya apabila dilihatnya si anak mulai tidak fokus belajar.  Padahal ibu ini tidak tahu apa yang sedang dipelajari putranya. Namun ibu juga berharap putranya pintar sekolahnya dan akan mendapat rangking bagus di sekolahnya . Makanya ibu menyuruh putranya untuk belajar dengan giat.

Ini ada lagi contoh  dari tetangga yang memberikan kebebasan terhadap putra putrinya untuk belajar atau menunda belajarnya, bahkan tidak belajar asalkan mereka sudah menyuruhnya  belajar. Keluarga ini mengatakan putranya sulit kalau disuruh  belajar, padahal orang tua sudah berkali-kali  menyuruhnya  untuk belajar, akhirnya ya dibiarkan saja. Si ibu ataupun ayah menganggapnya putranya masih kecil jadi mereka beranggapan tidak perlu memaksanya untuk belajar.  Mereka berpikir kalau anaknya nanti sudah besar pasti mengerti dengan sendirinya.

Dari beberapa contoh  kecil yang terjadi di masyarakat sekitar kita ternyata sebagai orang tua mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan pendampingan belajar terhadap anak khususnya kelas rendah . Belajar harus dimulai sejak dini,  bahkan mulai dikandung badan . Yang tanpa mereka sadari dimulai dari pembiasaan-pembiasaan yang positif yang ditiru dan diajarkan oleh ayah dan ibunya. Bahkan menurut Ki Hajar Dewantara, yang disebutnya dengan “Tri pusat pendidikan” menjelaskan bahwa tugas pendidikan berada di tiga tempat. Pendidikan anak pertama didapatkan dari keluarga, jadi apapun yang didapatkan anak dari keluarga, baik ataupun buruk yang didapatkan anak dari keluarga merupakan modal yang dimiliki anak untuk memulainya tetjun kemasyarakat.

Pendidikan yang kedua diperolehnya dari sekolah, dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibawa anak dari keluarga akan dibawa ke sekolah. Di lembaga sekolahnya modal anak tadi akan ditambah, diasah, dikembangkan sehingga menjadi pribadi yang lebih. Anak diharapkan anak menjadi lebih mandiri dan menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan usianya.

Sedangkan tugas pendidikan yang ketiga adalah masyarakat. Dengan menguasai dua bekal dari sekolah dan keluarga anak akan mendapatkan pendidikan dari masyarakat. Diharapan masyarakat bisa memberikan dan mengembangkan ilmu yang sudah diperoleh anak sehingga anak bisa mengatasi kesulitan-kesulitan hidup melalui pengalaman, pengetahuan, dan keterampilannya.

Berdasarkan hal tersebut kita baru menyadari tugas pendidikan itu menjadi tugas kita bersama. Terutama pendidikan pada anak kelas rendah.  Sebagai orang orang tua rasanya kurang bijak kalau  kita gunakan  kata menyuruh untuk membuat si kecil belajar. Mulai saat ini marilah kata menyuruh kita ganti dengan kata mengajak. Karena dengan “mengajak” anak merasakan orang tuanya juga ikut. Sehingga anak merasa nyaman karena mereka seolah-olah akan pergi bersama. Dengan ini anak tidak merasa kalau disuruh belajar, maka berangkatlah mereka untuk melakukan belajar tanpa paksaan.

Di sini orang tuapun harus konsekuen, karena tadi mengajak, maka juga harus berangkat bersama anak untuk menikmati belajar bersama. Dengan didampingi orang tua di sampingnya anak merasa nyaman dan tentram. Mereka merasa bersama sehingga tidak kuatir  untuk ditinggalkan. Belajar dalam keadaan menyenangkan membuat anak lebih fokus kepada apa yang dipelajarinya. Untuk itulah bagaimanapun sibuknya atau lelahnya orang tua sempatkan untuk menemani putra putrinya dalam belajar.

Memang cocok sekali penerapan kurikulum K-13 dengan masalah ini.  Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat. Selain memudahkan kita mengakses dunia luar dengan segala kemudahan. Sering juga menyebabkan hubungan antara anggota keluarga yang semakin renggang.

Dalam rangka mengembalikan hubungan atau komunikasi yang harmonis, maka Menteri Pendidikan yang waktu  itu dipegang  Moh. Nuh menerapkan kurikulum baru yang disebut K13. Dalam setiap akhir pembelajarannya selalu diselipkan belajar bersama orang tua. Tidak kalah penting dari itu, dalam mendampingi putra putrinya, orang tua juga harus sering berkomunikasi dengan guru untuk saling tukar informasi mengenai perkembangan putranya putrinya, juga untuk mensinkronkan pembelajaran yang diterapkan guru, hal ini untuk menghindari misinterpretasi dalam memberikan bimbingan belajar siswa di rumah sehingga tidak terjadi lagi orang tua berbeda dalam mengajari putra putrinya. Perbedaan begitu sering terjadi. Dampaknya anak kebingungan. Orang tua kokoh dengan pendiriannya, sementara si anak menuruti gurunya.

Jangan terlalu memaksakan anak untuk mencapai sesuatu yang memang belum waktunya. Nanti akan tiba saatnya anak menguasainya ketika anak memang benar-benar sudah semakin matang. Tidak ada satupun anak yang bodoh, mereka mempunyai potensi bakat, minat yang berbeda, dan mereka juga memerlukan waktu yang berbeda pula untuk meraihnya.

Bapak dan ibu wali siswa, marilah kita membimbing putra-putri kita dengan sewajarnya. Dalam arti sesuaikan dengan kemampuan anak. Jangan terlalu memaksakan anak untuk mencapai sesuatu yang memang belum waktunya. Nanti akan tiba saatnya anak menguasainya ketika anak memang benar-benar sudah semakin matang. Tidak ada satupun anak yang bodoh, mereka mempunyai potensi bakat, minat yang berbeda, dan mereka juga memerlukan waktu yang berbeda pula untuk meraihnya.

Untuk itu kita harus peka dalam menemukan potensi yang ada dalam dirinya. Kita coba gali secara perlahan dan sabar. Pasti suatu saat akan muncul. Pada saat itulah kita akan memberikan masukan-masukan dan penekanan yang bisa dikembangkan agar potensi anak bisa berkembang dengan maksimal.

Memang tidak bisa dipungkiri sebagai orang tua semua pasti mengharapkan agar putra putrinya menjadi yang paling hebat, paling pintar, pokoknya paling baik di segala bidang. Itu harapan semua orang tentunya. Tetapi orang tua juga harus menyadari kemampuan putra putrinya. Jangan sampai harapan orang tua yang terlalu tinggi tidak sesuai dengan kemampuan anak justru akan membebani keduaanya. Dan akhirnya membuat anak malah tertekan yang ujungnnya merugikan anak sendiri.

Inti dari paparan di atas adalah perlunya orang tua bisa mengubah pola pikirnya dalam mendampingi anak untuk belajar. Dari menyuruh saja ke mengajak sehingga orang tua juga ikut menikmati tamasya belajar bersama anak, juga perlunya orang tua mengetahui sejauh mana kemampuan putra-putrinya supaya bisa memberikan pendampingan yang tepat terhadap anak sesuai dengan usianya.

Gestiari. Seorang Guru Kelas di SDN 6 Kebonagung,
Pakisaji Kabupaten Malang dan juga anggota aktiv
di Gerakan Guru Menulis (GGM)

Menerapkan Gotong Royong di Rumah

0

“Mas, bangun Maaas! Hari ini kan gotong royong?!” Begitulah Sajidan membangunkan kakaknya yang seusai shalat Subuh tadi tertidur lagi.

“Maaas, Ayo to Maaas? Nanti kita malah nggak bisa lihat air show, lho!”

Imbuhnya, setengah merajuk. Akhirnya, Mas Nafsin pun bangun dengan ringan hati, meski masih mengantuk, katanya.

Saya yang sedang asyik memilah-milah laundry pun terkikik geli, sekaligus senang. Bersyukur sekali, anak-anak bisa konsisten menjalankan konsep gotong royong yang sudah kami sepakati sejak lima tahun lalu. Ya, saya dan suami memang sudah berkomitmen untuk mengusung gotong royong ke dalam rumah. Artinya, menerapkan sikap saling membantu dan bekerjasama dalam keluarga. Yang besar membantu yang kecil, yang kecil mendukung yang besar. Saling mengingatkan dengan kebaikan dan kesabaran.

Jadi, setiap Sabtu kami mengadakan gotong royong di rumah. Mulai dari membersihkan kaca, langit-langit, halaman dan sekitar rumah, merapikan perpustakaan, sampai membersihkan kolam dan Mushalla. Anak-anak paling suka membersihkan kolam. Hehe. Sekalian memanfaatkan waktu untuk menangkap ikan. Kalau itu, saya juga suka. Lumayan lah, sedikit menghemat uang belanja.

Setelah semua itu selesai, kami lalu mengadakan evaluasi-sharing kegiatan di luar rumah selama sepekan. Anak-anak kami bebaskan untuk bercerita, apa saja. Teman bermain sekolah, guru, pelajaran sampai masalah-masalah yang mereka hadapi. Selain menyimak dengan baik, sabar dan bijak kami juga selalu memberikan tanggapan. Bersama mencari solusi atau bahkan membuat resolusi untuk waktu mendatang. Sssttt, bagian ini sangat menyenangkan, lho! Tidak percaya, buktikan sendiri saja, Ayah & Bunda. Jangan lupa diagendakan ya, dan jangan lupa dibuatkan catatan khususnya. Agar kelak bisa menjadi portfolio keluarga.

Mengapa anak harus diajarkan gotong royong? Banyak sekali manfaatnya, Ayah & Bunda. Di antaranya:

Memperkuat harga diri anak. Apa itu harga diri? Harga diri adalah nilai yang dibayangkan anak sehingga anak merasa menjadi lebih baik karena adanya pengakuan baik dalam diri sendiri atau di lingkungan sekitar. Harga diri menjadi gambaran bahwa anak semakin mendapatkan kualitas hidupnya. Nah, kerja sama dan saling membantu dalam keluarga yang dilakukan secara berkala akan membantu anak memperkuat harga dirinya.

Dengan harga diri yang kuat, anak akan memiliki simpati dan empati yang tajam sehingga akan memudahkan anak untuk bersosialisasi dengan baik dengan sekitar. Bukan hanya dengan keluarga tetapi juga dengan tetangga, teman bermain, masyarakat sekitar, teman di sekolah, guru maupun warga sekolah lainnya.

Gotong royong juga dapat membantu anak untuk meningkatkan kecerdasan emosionalnya. Anak akan terlatih untuk mengutamakan kepentingan bersama dan mengendalikan dirinya.

Nah, Ayah dan Bunda, berminat untuk menjadi pengusung gotong royong di rumah? Membiasakan anak untuk turut serta bergotong royong akan menjadi salah satu pendidikan yang dapat dipraktikkan di rumah sendiri dengan orang tua sebagai guru di rumah.

Sleman, 3 Maret 2018

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 4.0

0

A NEW CHAPTER BEGIN (Kasali, 2017) begitulah peringatan yang pernah disampaikan Steve Jobs kepada kita semua seperti yang dicuplik oleh Rhenald Kasali dalam bukunya Distruption. Sebuah era baru yang benar-benar baru telah dimulai, dimana perubahan terjadi begitu cepat, melejit tanpa sekat. Anomali seakan tidak mampu diprediksi lagi, jikalau dulu dinamika berjalan dengan linear dan teratur akan tetapi saat ini  dinamika telah berjalan dengan begitu kompleks.

Digitalisasi terjadi dalam segala aspek terjadi disekitar kita, bahkan terdapat pergeseran kebutuhan dasar manusia zaman now yaitu dari kebutuhan fisik ke kebutuhan komunikasi, sehingga battrei dan kuota internet menjadi sebuah kebutuhan dasar baru dalam era distrupsi teknologi atau revolusi industri 4.0 seperti yang terjadi saat ini.

Peter Drucker (1997) pernah meramalkan universitas akan mengalami krisis yang mendalam dan tidak bisa bertahan lagi karena tidak mampu memenuhi harapan penggunanya.

Perubahan zaman yang sedemikian itu tentu membawa dampak yang signifikan pada beberapa aspek, termasuk pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Peter Drucker (1997) pernah meramalkan universitas akan mengalami krisis yang mendalam dan tidak bisa bertahan lagi karena tidak mampu memenuhi harapan penggunanya. Sebuah ramalan yang bisa dibilang terlalu berlebihan, namun apabila dipikir secara jernih dan mendalam ramalan tersebut tentu ada benarnya bila kita melihat kondisi perguruan tinggi kita terutama PTKI di Indonesia dewasa ini.

PTKI di Indonesia saat ini berjumlah 869 perguruan tinggi berdasarkan data forlapdikti. Namun, dari sekian banyak PTKI tersebut, hanya 3 PTKI berbentuk UIN yang memiliki akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT). Sedangkan perguruan tinggi lainnya masih dalam kategori akreditasi B dan C serta masih banyak pula yang belum terakreditasi. Capaian akreditasi tersebut merupakan gambaran yang bisa merepresentasikan kondisi PTKI di Indonesia untuk diperbaiki secara berkelanjutan.

Disisi lain, sesungguhnya PTKI  memiliki  peran yang tidak ringan dan sangat strategis dalam situasi dan kondisi terkini. Memasuki tahun politik 2018 dan 2019 seringkali kita jumpai berita, kabar dan informasi yang tidak benar (Hoax) yang menjadi viral di media sosial berupa isu keagamaan, sosial dan lain sebagainya. Disitulah letak kerentanan terjadinya salah faham bahkan konflik sosial apabila tidak ada penyeimbang yang memiliki penguasaan konten serta yang familiar dengan teknologi.

Dengan asumsi yang terbangun diatas, menjadi sebuah keniscayaan PTKI harus berbenah secepatnya dalam beberapa aspek. Pertama, penguatan kelembagaan, hal tersebut merupakan aspek yang fundamental untuk menjadikan PTKI sehat secara institusional. Penataan dokumen yang sesuai regulasi, penataan struktur organisasi, pengembangan sistem manajemen yang tansparan dan akuntabel. Sistem kelembagaan yang kuat akan menjadi PTKI dinamis dalam mengikuti kecepatan perubahan dan terhindar dari konflik internal.

Kedua, reorientasi kurikulum, dengan adanya peraturan presiden yang memuat tentang kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI),  maka kurikulum yang dibuat oleh perguruan tinggi pun harus mengacu KKNI tersebut. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya, perguruan tinggi juga harus menetapkan secara tegas ciri khas perguruan tinggi atau distingsi keilmuan di PTKI masing-masing.

Menghadapi revolusi industri 4.0 lulusan tidak hanya melek dengan literasi lama terkait membaca, menulis dan berhitung, tetapi dibutuhkan literasi baru yakni, kemampuan untuk membaca, analisis dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital, termasuk pemahaman tentang nilai-nilai humanities, komunikasi dan desain (Literasi Manusia).

Ketiga, melek literasi, menghadapi revolusi industri 4.0 agar lulusan bisa kompetitif perlu penyiapan agar lulusan tidak hanya melek dengan literasi lama terkait dengan membaca, menulis dan berhitung. Akan tetapi dibutuhkan literasi baru (Aoun, MIT, 2017) menyangkut kemampuan untuk membaca, analisis dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital, lalu kemampuan untuk memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi seperti coding, artificial intelegence, & Engineering Principles (Literasi Teknologi) dan yang terakhir yaitu pemahaman tentang nilai-nilai humanities, komunikasi dan desain (Literasi Manusia).

Ikhtiar untuk mewujudkan PTKI yang ideal seperti yang digambarkan diatas, tentu membutuhkan kerja keras, fokus dan istiqomah berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemangku kebijakan di perguruan tinggi, dosen, mahasiswa serta masyarakat pengguna lulusan. Dengan begitu PTKI akan memiliki peran optimal dalam revolusi industri 4.0 dan memberikan manfaat yang sangat signifikan untuk kemajuan bangsa Indonesia menuju negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Wallahua’lam

Adab Membuka Pelajaran Memantik Semangat Murid

MENGAWALI pelajaran memerlukan kesiapan yang cukup matang, karena harus dirancang secara tepat untuk menghasilkan tujuan secara efektif dan efisien. Target pada awal pelajaran pada hakekatnya adalah menyiapkan mental murid agar siap belajar, serta mengkondisikan lingkungan agar betul-betul menjadikan lingkungan belajar menjadi lingkungan yang baik untuk belajar. Kata kuncinya adalah menyiapkan mental murid dan menyiapkan lingkungan.

Menyiapkan mental murid untuk siap belajar tidaklah mudah, karena karakteristik murid yang beragam dengan beragam latar belakangnya yang kompleks. Menyiapkan mental berkaitan dengan semangat, motivasi, memfokuskan perhatian murid pada tujuan pembelajaran, mengingatkan kembali pelajaran yang sudah diajarkan. Selain itu juga berkaitan dengan performance guru yang senantiasa harus menunjukkan kehangatan ketika berhadapan dengan murid. Sedangkan menyiapkan lingkungan yang siap untuk digunakan juga menjadi perhatian yang penting bagi seorang guru, karena lingkungan yang tidak kondusif juga berpengaruh pada kesiapan mental murid.

Memberikan semangat dan motivasi murid berkaitan dengan menanamkan rasa cinta murid terhadap pelajaran yang akan diberikan. Ada beberapa pelajaran yang tidak disukai murid bahkan menjadi “mental blok”, sehingga murid menjadi malas untuk mengikuti pelajaran yang akan diajarkan. Ide murid menjadi tidak berkembang ketika meyakini bahwa pelajaran itu dianggap oleh murid sebagai pelajaran yang menjenuhkan. Seorang guru hendaknya melihat persoalan ini dengan seksama untuk bisa diselesaikan dengan menyiapkan materi motivasi yang tepat dan berkaitan dengan pelajaran tersebut. Materi motivasi bisa berupa cerita-cerita, kasus-kasus tertentu, hasil penelitian yang mendukung pelajaran.

Performance guru juga berpengaruh ketika mengawali pelajaran, misalnya menunjukkan kehangatan ketika melihat murid, melihat murid dengan antusias agar mereka merasa dihargai, ketika murid merasa dihargai maka akan tertanam rasa senang murid kepada gurunya, jika sudah senang kepada gurunya maka materi juga akan mudah diserap oleh murid.

Menghancurkan mental blok yang berupa keyakinan murid bahwa suatu pelajaran sangat sulit, menjenuhkan akan menyulitkan guru mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirancang guru sebelumnya. Maka performance guru juga berpengaruh ketika mengawali pelajaran, misalnya menunjukkan kehangatan ketika melihat murid, melihat murid dengan antusias agar mereka merasa dihargai, ketika murid merasa dihargai maka akan tertanam rasa senang murid kepada gurunya, jika sudah senang kepada gurunya maka materi juga akan mudah diserap oleh murid. Seorang guru hendaknya mengkondisikan dirinya dulu agar siap mengajar sebelum menyiapkan muridnya. Terkadang ada persoalan di rumah atau lainnya yang masih tertinggal di pikiran guru, kemudian dibawa ke dalam proses pembelajaran. Hal ini sangat menganggu proses pembelajaran, karena pikiran guru akan berpengaruh pada energi proses pembelajaran yang semestinya di awali dengan energi positif, akan tetapi tidak bisa berjalan.

Aspek lainnya yang harus diperhatikan guru adalah dengan mencoba mengingatkan kembali pelajaran yang sudah pernah diberikan. Hal ini penting, karena murid ada yang memiliki memori jangka panjang yang bagus tapi memori janga pendeknya kurang bagus. Atau sebaliknya ada yang memiliki memori jangka pendek bagus tapi memori jangka panjangnya kurang baik. Mengingatkan (reminding) pelajaran itu bagian dari menayangkan kembali data (pelajaran) yang bisa mungkin terpendam dengan data yang baru masuk yang bisa jadi jumlah jutaan bahkan milayaran data yang akhirnya memendam data yang lama.

Menyiapkan lingkungan belajar juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan guru, karena lingkungan yang ditata secara kondusif akan mempengaruhi pada keyakinan murid terhadap proses pembelajaran yang akan berjalan.

Menyiapkan lingkungan belajar juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan guru, karena lingkungan yang ditata secara kondusif akan mempengaruhi pada keyakinan murid terhadap proses pembelajaran yang akan berjalan. Guru harus memastikan kondisi kelasnya bersih, papan tulis siap dipakai, perangkat pembelajaran siap digunakan dan lain sebagainya.

Dari berbagai macam aspek tersebut di atas, maka ada yang paling utama dan ini harus dilakukan oleh guru yaitu mengawali dengan do’a. Kekuatan do’a sebenarnya mengarahkan kepada keyakinan murid serta mengajari murid untuk selalu pasrah terhadap ketentuan Tuhan setelah melaksanakan belajar dengan sungguh-sungguh. Kasih sayang Tuhan yang tiada batas harus ditanamkan kepada murid, agar mereka memiliki keyakinan bahwa setiap usaha belajar mereka tidaklah sia-sia. Wallahu a’lam.

Amka, Malang 8 Maret 2018