Minggu, Agustus 30, 2026
Beranda blog Halaman 88

Menjadi Teman Anak : Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Remaja

0

Narkoba adalah musuh yang sulit dilawan dan bagian dari imperialism yang menyerang tanpa senjata. Efek serangnya langsung merusak mentalitas. Para pecandu dibikin seolah berdaya tetapi pada kenyataannya lumpuh.

ANCAMAN peredaran narkoba  layaknya siluman, ada namun tak terlihat. Pada tahun 2016 Kota Malang menduduki peringkat ke 3 daerah rawan penyalah gunaan narkoba Sejawa Timur , hal ini merupakan konsekuensi  Bagi Kota apel , Ketenaran Pariwisata mengundang  wisatawan asing atau lokal untuk singgah di Kota malang dan sekitarnya,  hal tersebut dapat membuka celah bagi orang yang tidak bertangung jawab untuk menjadikan Kota Malang  sebagai pasar pengedaran Narkoba.

Sasaran penyalah gunaan narkoba salah satunya adalah Pelajar karena mereka belum memiliki konsep dan kontrol diri yang matang, dorongan rasa ingin tahu yang besar membuat pelajar kerap kali mudah tergiur kenikmatan semu narkoba

Masa perkembangan remaja selalu diwarnai dengan pencarian jati diri dengan cara bermacam macam. Pada masa Remaja Awal, anak akan cenderung lebih dekat dengan teman-temannya sehingga baik buruk seorang teman sangat mempengaruhi perilaku anak. Lingkar persahabatan yang solid sepertni ini kerap kali menjadi incaran strategi pasar barang haram yang kita sebut “narkoba” (Narkotika, Psikotoprika dan zat adiktif lainnya).

Hal semacam itu tidak bisa kita limpahkan semua kepada pengawasan sekolah dan orang tua, sebab kemampuan mereka terbatas. Maka kami team KOMANDO (Komunitas Mahasiswa Anti Narkotika dan Obat Obatan Terlarang Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang) membidik hal tersebut sebagai hal yang perlu kita kuatkan baik dengan penyuluhan atau pendekatan yang kekinian sehingga bisa mewakili dunia remaja dari bahaya narkoba.

Usia anak Sekolah Menengah Pertama berkisar antara umur 12-15 tahun. Usia tersebut menurut Hurlock termasuk dalam tahap perkembangan Remaja. Dilihat dari perkembangan psikososial Erickson, masa remaja mengalami kebingungan identitas dan kebingungan peran. Selain itu dalam perkembangan remaja juga terdapat proses individuasi yaitu remaja yang berusia 12-14 tahun masuk ke dalam tahap diferentiation. Remaja menyadari bahwa dia berbeda secara psikologis terhadap orangtuanya.

Kesadaran ini sering membuat anak menolak nasihat nasihat orangtuanya. Kemudian remaja yang berusia 14-15 tahun masuk ke dalam tahap practice. Pada tahap ini remaja percaya bahwa mereka tahu segalanya dan dapat melakukan sesuatu tanpa membuat kesalahan. Remaja menyangkal akan kebutuhan peringatan atau nasehat dan menantang orangtua dalam setiap kesempatan. Di sisi lain, komitmen terhadap teman sebaya semakin bertambah.

Di saat hubungan emosional remaja sangat dekat dengan teman sebayanya, ada baiknya jika kita turut memposisikan diri sebagai teman mereka juga. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, remaja sedang asyik dengan dunia persahabatan mereka. Hal itulah yang kami lakukan di SMP Maarif Batu.

Setiap dua minggu sekali kami melakukan pencegahan primer yaitu mengunjungi siswa dan siswi yang tergabung dalam Satgas SMP Maarif Kota Batu. Kami memberikan game edukatif dan materi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Perlu diingat, penyajian materi disampaikan sesuai gaya dan bahasa anak-anak pada umumnya sehingga pendekatan kami dapat diterima dengan antusias oleh siswa. Tujuannya adalah membentuk rasa nyaman pada anak. Ketika mereka sudah merasa aman dan percaya pada kita, mereka akan bercerita panjang lebar mengenai dunianya termasuk juga mengenai hal hal sensitif tentang narkoba.

Dunia Remaja adalah milik mereka. Hak mereka untuk mengekspreiskan dirinya, namun kita bertanggung jawab mengarahkan remaja menuju pilihan hidup yang baik karena esensi dari tumbuh kembang manusia adalah kebermanfaatan untuk sesame (Editor : Mohammad Mahpur).

Daftar Pustaka.

Endang Sutarti, SE. 2016. Strategi sederhana pencegahan penggunaan narkoba melalui keluarga. www.bkkbn.go.id. Diakses 30/30/18 20:39

Kampus Desa Medayoh; Menemukan Spirit Tanpa Batas

0

Memulai gerakan sebaiknya mengedepankan harapan (pingin opo) dan potensi (duwe opo) daripada menguraikan masalah-masalah yang selama ini dihadapi. Pingin opo melekat sebagai motivasi, dorongan, pemantik dan duwe opo adalah bahwa diyakini setiap orang pasti punya selera, kegemaran dan ajimat. Daripada muter-muter mencari masalah, lebih ringan dan optimis duwe opo dan lantas dikembangkan dengan menghubungkan duwe opo – duwe opo yang lainnya. 

KAMPUS DESA Medayoh ke-2 ada di desa Pringgondani, Bantur Kabupaten Malang. Kami disambut dengan optimis oleh Ikatan Pemuda Desa Pringgondani (IKPDP). Kata Sulhan, IPDP belum lama berdiri. 40an hari IPDP muncul dan bergerak untuk Pringgondani. Tetapi hubungan dengan pihak lain sudah terjalin meskipun baru berdiri di Pringgondani.  Desa Pringgondani ada di kecamantan Bantur. Dalam dunia pewayangan, Pringgondani itu nama lain dari Gatutkaca.

Para rektor kampusdesa medayoh untuk menginspirasi, bukan membawa bantuan sembako, apalagi untuk alasan proyek dengan seambrek bantuan cash. Sebutan rektor biasa dikenakan dari setiap orang, terutama punggawa kampusdesa.

Nah, perjalanan ini tidak lain berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam membangun perubahan diri. Jika kedatangan kami diperlukan, ya proses komunikasi akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika kedatangan kami tidak begitu dianggap penting, ya kami mencoba untuk melakukan penguatan pada kancah belajar, atau menggali narasi lokal yang dapat dijadikan sebagai ide penemuan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Semacam ngluruk keunggulan-keunggulan naratif orang-orang desa begitu.

Sekilas saja. Ternyata nama Pringgondani merupakan methapor (bahasa kiasan) yang acuannya pada seorang sosok hebat dalam pewayangan, yakni Gatutkaca. Sosok yang bersenjata Kuku. Ini menjadikan kami sedikit takjub dan agak-agak mistik memaknai perjumpaan ini. Apakah Pringgondani menjadi pintu isyarat bagi sebuah kebesaran-kebesaran di kemudian hari. Entah kampusdesa atau masyarakatnya sendiri. Setidaknya narasi daerah Pringgondani sedikit tergengam. Siapa tahu di kemudian hari bernilai tinggi. Apalagi ditemukan juga mereka pun mempunyai tradisi makan jagung dan tiwul karena kami dijamu dengan makan nasi campur empog dan tiwul.

PBNU ala Pesantren Rakyat sebagai Pengingat Masyarakat

Selain narasi tentang varians nasi, ditemukan juga kekhasan kopi Pringgondani. Menurut Binar (salah satu relawan kampusdesa), sajian kopi menunjukkan aroma yang khas dan tidak jauh beda dengan komoditas yang sudah masif. Bahkan, sudah terbersit mengembangkan pertanian kopi di Pringgondani karena rasa kopi orisinalnya setara dengan kopi-kopi yang dijajakan di caffe kota Malang. Sayang, kopi di Pringgondani seperti tumbuh tidak semasif di perkebunan kopi, padahal kualitas rasanya aduhai.

Semangat Otodidak Menjadi Penari Internasional

Meski di desa biasanya serba terbatas, tetapi anak-anak Pringgondani seperti tidak mengenal itu. Sulhan, salah satu penggerak di sini menceritakan, pertunjukkan tari sebagai pembukan kuliah di desa disajikan dari anak-anak perempuan sendiri. Mereka  tidak mempunyai guru tari, tetapi semangat ingin unjuk kebolehan melampaui keterbatasannya. Mereka belajar sendiri dari sumber-sumber internet. Jadilah tarian yang juga Indah. Bahkan, mereka terobsesi ingin menjadi penari internasional.  Al-hasil, mereka menyanggupi akan membuat pertunjukkan di penampilan berikutnya dengan tarian berirama internasional, termasuk kombinasi dengan teater sehingga mereka harus belajar menggunakan bahasa Inggris. Saya kasih tahu, mereka itu masih madrasah tsanawiyah kelas dua tetapi sudah berani menghadapi tantangan belajar go international.

Mengelola Harapan Melepaskan Belenggu, Sebuah Pendekatan Apresiatif

Kuliah dimulai dengan sedikit perkenalan. Saat mencoba memfasilitasi, awalnya langsung dipancing dengan pertanyaan, masalah apa yang sedang dihadapi oleh teman-teman yang kuliah bareng ini. Satu per-satu masalah ditemukan, namun semakin banyak identifikasi masalah, maka semakin terasa beban untuk maju menjadi lebih besar sehingga saya sendiri merasa jauh lebih sulit. Nah, setelah identifikasi masalah secara sekilas selesai, maka dilanjutkan sesi itu dengan membangun keinginan atau kemauan berdasarkan tiga pertanyaan,

  • Pingin opo (Apa yang diinginkan oleh para pembelajar)
  • Duwi opo (Apa saja yang kita miliki untuk mencapai keinginan itu), dan
  • Langkahe opo (Apa cara yang digunakan untuk mencapai keinginan itu berdasarkan apa yang dimiliki)

Mereka dikelompokan menjadi tiga kelompok. Setiap kelompok disarankan untuk mengidentifikasi keinginannya secara bersama. Sementara bagi kelompok dewasa, mereka diminta menuliskan harapan kelompok dan harapan individu. Bermula dari sini, beban masalah disingkirkan terlebih dahulu sehingga mereka tidak diajak untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi karena nampaknya menemukan solusi atas masalah yang dihadapi lebih condong memberikan beban berlipat daripada mengembangkan sumberdaya yang sudah dimiliki untuk didorong berkembang secara bertahap.

Asal kemauan itu kuat, maka setiap orang akan selalu menemukan cara belajarnya dengan baik. Ini adalah awal dari fondasi mental yang harus dikuatkan untuk membangun desa

Kemauan atau harapan yang ada dikuatkan dan sumber kekuatan yang dimiliki diidentifikasi. Suatu contoh yang sudah ada adalah kemauan untuk menari. Kemauan ini dikuatkan. Ketika sudah kuat ternyata para anak-anak gadis desa tersebut bisa belajar sendiri tanpa adanya guru tari. Mereka memanfaatkan sumber belajar dari youtub dan didukung oleh orang lain untuk melengkapi kebutuhan menarinya. Dengan begitu kemauan yang tinggi akan melahirkan cara belajar otodidak. Asal kemauan itu kuat, maka setiap orang akan selalu menemukan cara belajarnya dengan baik. Ini adalah awal dari fondasi mental yang harus dikuatkan untuk membangun desa, utamanya bagi anak-anak muda desa untuk selalu berkembang positif. Ketika seseorang memiliki harapan tinggi, dia akan menemukan kekuatannya dan dariNYA langkah-langkah dapat disusun secara bersama-sama. Pendekatan mengapresiasi melalui mimpi (harapan) menjadikan mereka lebih optimis daripada mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya. Harapan-harapan (pingin opo), ketersediaan sumberdaya (duwe opo) dan langkah yang ada (langkahe opo) pada akhirnya juga mengarah ke penemuan solusi dari masalah yang sudah teridentifikasi, tetapi lebih ke semangat positif daripada mengidentifikasi masalah. Perlahan-lahan mereka mulai bisa menemukan gambaran realistik untuk melangkah maju.

Mempertemukan Duwe Opo

Ada contoh lagi yang menarik, ketika beberapa pemuda ditanya mengenai masalah, mereka mengatakan, ada masalah mengenai pengangguran. Namun, saat ditanya mereka ingin apa, jawabnya ingin memiliki pekerjaan. Lantas mereka ditanya, duwe opo (punya apa), awalnya memang mereka diam dan bingung karena merasa tidak punya apa-apa. Pertanyaan dilanjut, apakah punya teman, punya kegemaran dan beberapa kemungkinan lain yang dipunya. Pemuda tersebut menjawab, punya kenalan yang hobinya membuat kue pisang.  Dia katakan juga sudah sering latihan mengolah pisang dengan berbagai cara tapi masih belum tepat komposisinya sehingga hasilnya kadang kenyal, kadang lembek. Selain itu, dia juga suka jualan, alias punya kegemaran marketing.

“Pemberdayaan masyarakat bukan tentang bagaimana menyelesaikan masalah, tetapi menggerakkan potensi untuk saling pengaruh mempengaruhi membentuk keuntungan bersama.”

Nah, di sebelahnya, ada seorang perempuan yang sudah lumayan berpengalaman dalam dunia jahit menjahit.  Cuma, dia merasa malu jika berurusan dengan jual-menjual, alias marketing. Saling gayung bersambut. Seorang ternyata gemar berjualan dan satunya sulit berjualan tetapi memiliki keahlian menjahit dan sudah dipesan ke beberapa tempat. Menganalisis dan memetakan duwene opo dapat memberikan pijakan jikalau komunitas sebenarnya memiliki kekuatan, namun ketika basis analisisnya masalah, niscaya akan jauh lebih sulit untuk memecahkan masalah itu karena berpikir cara didasari oleh kebiasan menciptakan atau menemukan solusi. Sementara, jikalau duwene opo, tinggal mengikatkan antar-kegemaran menjadi jalur baru. Jadi, di sini ditemukan, “pemberdayaan masyarakat bukan tentang bagaimana menyelesaikan masalah, tetapi menggerakkan potensi untuk saling pengaruh mempengaruhi membentuk keuntungan bersama.”

Pekerjaan Rumah IPDP

Kuliah ngopi bareng diakhiri dengan pekerjaan rumah,

  • Membuat pertunjukan international dancing yang diciptakan sendiri dari dalam komunitas Pringgondani dari gadis remaja Pringgondani yang menyukai kegiatan menari dan senam
  • Bagi yang dewasa, ada beberapa pilihan. Pilihan kelompok disepakati untuk mencari inovasi produk tebu sebagai produk olahan rumah tangga alternatif (pilihan selain disetor ke pabrik). Ada juga proyek individu yang suka membuat kue berbahan dasar dari pisang, pada pertemuan selanjutnya akan mempresentasikan hasil olahan kue pisang. Jika ada yang lain punya kegemaran lain, maka mereka dapat membawa produk-produknya untuk dipresentasikan di pertemuan berikutnya.

Dibutuhkan Relawan Pengajar Kampus Desa

Pertemuan ini menyentak kami, bahwa ketika proses belajar masyarakat diwadahi atau diakui, mereka akan menemukan potensi hebatnya dan melalui keterbukaan sumberdaya, mereka dapat menemukan caranya untuk berkembang. Jika anda berminat menjadi Relawan Mengajar Kampus Desa untuk Wilayah Desa Pringgondani Bantur Kabupaten Malang untuk bidang 1) Marketing dan 2) Olahan alternatif sumberdaya pertanian lokal (tebu, pisang dan kopi) silahkan menghubungi Alfin Mustikawan atau Binar di nomer admin web di bawah (header halaman muka web kampusdesa). 

Joyogrand Malang, 30 Maret 2018

Pentingnya Pemahaman tentang Seksualitas pada Anak Sejak Usia Dini

0

Pendidikan seksual menjadi penting, apalagi di zaman digital. Orang tua dan orang-orang terlibat mendampingi perkembangan anak meniscayakan perlunya memahami berbagai cara dalam membantu pemahaman perkembangan seksual yang positif pada anak dan remaja. Keterbukaan komunikatif orang tua dan anak-anak perihal seksualitas, akan membantu perkembangan anak menjadi lebih matang dan sehat secara seksual

PERJALANAN hidup seseorang tentunya memasuki berbagai tahapan, yakni tahap paling mudah hingga tahap yang paling sulit. Demi menjalani sebuah kehidupan yang diinginkan, tentunya ada banyak usaha yang telah kita lakukan. Banyak hal yang membuat kita merasa gagal karena satu kesalahan terkadang membuat kita memutuskan untuk tetap berada pada titik yang sama. Memang belajar itu perlu salah, namun tidak benar jika kita berputar pada kesalahan yang sama hingga akhir kehidupan. Benar saja, belajar bukan hanya berada pada bangku-bangku sekolah, pengalaman menjadi salah satu guru terbaik agar kita tidak mengulang kembali kesalahan yang sama. Layaknya ketika kita belajar tentang seksualitas, mungkin bagi sebagian orang masih terdengar tidak lazim, namun akankah kita menjadi buta pada pemahaman tentang seksualitas?

Setiap lapisan kehidupan manusia pasti akan merasakan perasaan suka dengan lawan jenis, perasaan mengagumi seseorang atau idola. Ketika sudah dewasa mereka juga akan belajar untuk menentukan pilihan pasangan hidupnya. Pemahaman tentang seksualitas tanpa kita sadari telah kita pelajari dengan informasi-informasi dari orang tua, sekolah, maupun rekan kerja. Seksualitas di sini bukan lantas perihal seks maupun hubungan badan, namun pada perubahan yang terjadi pada tubuh kita sesuai dengan tahap-tahap perkembangan.

Seksualitas bukanlah hal yang saru, akan tetapi penting jika kita mengetahui dan juga memahaminya dengan baik, agar tidak ada tahap-tahap perkembangan tertentu yang terlewati.

Ketika kita memahami tubuh kita dengan baik, maka kita akan berusaha menjaga tubuh kita dengan baik. Tidak hanya merawat tubuh dengan baik, kita juga akan berusaha menjaga dari segala kemungkinan negatif yang akan terjadi, dalam hal apapun. Seksualitas bukanlah hal yang saru, akan tetapi penting jika kita mengetahui dan juga memahaminya dengan baik, agar tidak ada tahap-tahap perkembangan tertentu yang terlewati. Banyaknya persoalan seksualitas masa kini karena anak kurang mendapatkan pengetahuan mengenai seks yang benar.

Orang tua sudah selayaknya menjadi teladan yang baik bagi putra-putrinya. Ada sebuah fakta yang menunjukkan bahwa anak usia SD sudah berani melakukan hubungan intim dengan temannya karena melihat orang tuanya melakukan hal tersebut. Tentunya hal tersebut sangatlah tidak baik untuk diketahui anak. Selain itu anak melakukan hal tersebut karena penasaran bagaimana rasanya yang sebenarnya, namun sejatinya mereka tidak memahami dengan baik apa dan bagaimana konsekuensi dari perbuatan tersebut. Ketika anak kita bertanya tentang berbagai hal tentang seksualitas, yang harus kita lakukan adalah menjawab sesuai dengan ‘porsi’ usianya. Memberikan pemahaman pada anak tentang seksualitas tentunya harus menjadi sebuah perhatian bagi kita sebagai orang tuanya. Cara kita berdiskusi dan menjelaskannya tentunya akan sangat berpengaruh pada pemahamannya, karenanya kita harus sangat berhati-hati dalam memberikan pemahaman tentang seksualitas pada anak-anak kita.

Sebagai orang tua yang baik, kita tidak perlu menutup telinga ketika anak bertanya dan ingin mengetahui tentang seksualitas. Ketika kita menutup telinga otomatis anak kita akan mencari tahu dengan caranya sendiri yang kadang melupakan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan seksual

Sebagai orang tua yang baik, kita tidak perlu menutup telinga ketika anak bertanya dan ingin mengetahui tentang seksualitas. Ketika kita menutup telinga otomatis anak kita akan mencari tahu dengan caranya sendiri yang kadang melupakan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan seksual. Kita sebagai orang tua tidak perlu malu atau menganggapnya sebagai hal yang tabu, karena pada masanya anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang menjadi remaja serta dewasa. Tentunya hal ini menjadi hal yang sulit untuk dijelaskan, akan tetapi kita harus tetap memberikan pengetahuan yang sesuai untuk anak-anak kita.

Sudut pandang Islam pun juga berkata demikian, Islam tidak melarang untuk memberikan pengetahuan tentang seksualitas pada anak. Memberikan pengetahuan seks melalui toilet training pada anak merupakan awal yang baik. Anak diberi tahu bahwa terdapat bagian-bagian tubuhnya yang tidak boleh disentuh oleh orang lain selain orang tua atau yang biasa memandikan ketika anak masih belum bisa melakukannya sendiri. Misalnya adalah, menanamkan rasa malu pada anak ketika telanjang di hadapan orang lain. Maka sebaiknya ketika sesudah mandi harus kita latih untuk menggunakan pakaian. Menanamkan jiwa maskulinism pada anak laki-laki dan jiwa feminism pada anak perempuan.

Kita juga harus mengajarkan sex pada anak melalui sholat, di mana terdapat perbedaan shaf shalat antara laki-laki dan perempuan serta cara menutup auratnya yang berbeda. Memisahkan tempat tidur dengan orangtua serta saudara perempuan atau laki-laki. Berawal dari sini anak akan memiliki kesadaran diri bahwa terdapat eksistensi tersendiri pada perbedaan jenis kelamin jika tidur dalam satu tempat.

Hal lain yang harus kita lakukan adalah mengenalkan jam berkunjung ke kamar orang tua yaitu dini hari, sebelum subuh dan setelah shalat isya’. Dengan demikian, anak-anak kita akan menjadi pribadi yang sopan dan santun

Hal lain yang harus kita lakukan adalah mengenalkan jam berkunjung ke kamar orang tua yaitu dini hari, sebelum subuh dan setelah shalat isya’. Dengan demikian, anak-anak kita akan menjadi pribadi yang sopan dan santun bahwa ada sebuah etika ketika masuk ke kamar orang tua. Selain itu, kita juga perlu mengenalkan mahramnya bahwa tidak semua anak perempuan berhak dinikahi oleh semua laki-laki melainkan hal tersebut sudah diatur pada syariat islam. Yang terakhir adalah menjaga pandangan dari segala hal yang tidak diperbolehkan untuk anak seperti gambar maupun video yang mempunyai unsur pornografi. Pemahaman pada anak bahwa untuk tidak melakukan khalwat, maksudnya adalah jika terdapat seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya berada di suatu tempat, dalam artian berdua di tempat yang sepi dan tersembunyi.

Memberikan pemahaman tentang seksualitas menjadi hal yang sangat penting untuk anak-anak kita. Belajar sadar untuk memberikan pengetahuan tersebut pada anak, tentunya akan membuat anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang sudah siap secara mental dalam menghadapi kehidupan yang lebih sulit. Kesadaran diri pada anak yang juga dipengaruhi oleh cara orang tua dalam mendidik. Karenanya, sudah menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita, baik tentang sebuah pemahaman hal yang paling sederhana maupun tentang pengalaman-pengalaman tentang kehidupan (Editor : Faatihatul Ghaybiyyah).

Sekali Menunda, Anda Akan Mundur Satu Langkah

0

Penulis-pun baru saja sadar, setelah terjebak dalam kegiatan bermanja-manja sehingga berada dalam lubang prokrastinasi, alias menunda-nunda tugas. Apakah menunda tugas merupakan sandungan untuk sukses atau dia memiliki konteksnya kapan prokrastinasi dianggap sebagai perilaku menghambat atau adalah perwujudan dari tiadanya passion yang dikerjakan oleh seseorang ?

APAKAH ANDA termasuk salah satu dari orang yang suka menunda pekerjaan? Jika iya, maka melalui tulisan ini saya ingin memberikan ultimatum bahwa apa yang Anda lakukan itu sangat berbahaya. Bagaimana bahaya efek dari suka menunda pekerjaan? Apakah sama bahayanya ketika aku mulai mencintai kamu?

Dalam bahasa psikologi, perilaku suka menunda pekerjaan biasa disebut dengan istilah “Prokrastinasi”. Prokrastinasi diambil dari bahasa Latin yang berarti “pro” adalah “maju” dan “crastinus” adalah “besok” (Steel, 2006). Dari segi bahasanya, kita akan bisa memberi pengertian bahwa prokrastinasi adalah melakukan sesuatu di esok hari. Lantas bagaimana prokrastinasi menurut para tokoh ahli? Menurut Solomon & Rothblum, 1984 (dalam Andrew J. Howell & David C. Watson, 2007) mengatakan bahwa prokrastinasi adalah suatu kecenderungan untuk menunda dalam memulai maupun menyelesaikan tugas secara menyeluruh untuk melakukan aktivitas lain yang tidak berguna, sehingga kinerja menjadi terhambat, tidak pernah menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, serta sering terlambat dalam menghadiri pertemuan-pertemuan. Nah, itu adalah istilah yang dipakai dalam psikologi untuk perilaku suka menunda pekerjaan. Lalu, bagaimana akibat dari perilaku suka menunda pekerjaan?

Prokrastinasi adalah suatu kecenderungan untuk menunda dalam memulai maupun menyelesaikan tugas secara menyeluruh untuk melakukan aktivitas lain yang tidak berguna, sehingga kinerja menjadi terhambat, tidak pernah menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, serta sering terlambat dalam menghadiri pertemuan-pertemuan.

Dalam beberapa literatur psikologi, Ada beberapa hal yang akan menimpa prokrastinator (sebutan untuk individu yang melakukan perilaku prokrastinasi). Diantaranya adalah stres, rasa bersalah, krisis dan tidak produktif. Ketika Anda suka menunda pekerjaan, Anda akan mengalami stres. Pekerjaan yang tidak selesai pada waktu yang telah ditentukan akan membuat Anda selalu “kepikiran” dan akan berujung pada rasa cemas yang mungkin berlebihan. Sudah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa prokrastinasi mempunyai hubungan erat dengan stress dan rasa cemas. Tidak percaya? Silahkan dicoba!

Akibat yang kedua adalah adanya rasa bersalah pada diri sendiri. Mungkin tidak terlalu bahaya jika Anda melakukan ini dalam konteks masalah pribadi, maksudnya adalah jika Anda suka menunda-nunda untuk target-target yang bersifat privasi. Tapi jika Anda melakukan ini dalam konteks kerja, baik secara kelompok apalagi kelembagaan, Anda akan merugikan banyak orang, dan pastinya merugikan diri Anda sendiri. Rasa bersalah akan hinggap erat dalam hidup Anda. Biasanya karena ini, banyak orang yang menghindar dari interaksi sosial, dan memilih menyendiri. Sudah jelas ini bukan hal yang baik bukan?

Poin terakhir yang akan saya bahas dalam tulisan ini adalah krisis dan tidak produktif. Dalam manajemen waktu, perilaku prokrastinasi juga akan sangat mempengaruhi produktivitas seseorang. Akan banyak waktu yang terbuang sia-sia. Akibat dari kehilangan waktu, Anda akan kehilangan banyak kesempatan berharga yang itu tidak akan datang untuk kedua kalinya.

Lingkungan menjadi faktor yang sangat mempengaruhi Anda dalam hal ini. Management waktu yang tidak baik dan komitmen tinggi terhadap pekerjaan juga berpengaruh kuat untuk membentuk sifat prokrastinasi

Nah, beberapa poin tersebut merupakan akibat yang sangat berbahaya jika Anda suka menunda pekerjaan. Untuk faktor-faktornya, sebenarnya sangat banyak. Menurut Joseph Ferrari, Ph.D., Profesor psikologi dari De Paul University di Chicago yang merupakan salah satu tokoh ahli prokrastinasi, lingkungan menjadi faktor yang sangat mempengaruhi Anda dalam hal ini. Management waktu yang tidak baik dan komitmen tinggi terhadap pekerjaan juga berpengaruh kuat untuk membentuk sifat prokrastinasi.

“Walaa Taqulanna lisyain inni faailun Dzalika Ghodzaa.” Ayat ini adalah sebuah peringatan bahwa kita tidak boleh menunda melakukan sesuatu itu pada esok hari jika hari ini kamu bisa melakukannya.

Agama Islam pun juga sangat memperhatikan hal ini. Dalam hal ini, penulis selalu terinspirasi dengan ayat “Walaa Taqulanna lisyain inni faailun Dzalika Ghodzaa.” Ayat ini adalah sebuah peringatan bahwa kita tidak boleh menunda melakukan sesuatu itu pada esok hari jika hari ini kamu bisa melakukannya. Terakhir, sayangilah hidup Anda dengan tidak suka menunda pekerjaan (prokrastinasi), karena sudah terlampau banyak akibat yang tidak baik dan akan berdampak buruk dari hal ini |Editor : Faatihatul Gaybiyah|.

Malang, 26 Maret 2018

Kebebasan Beragama; Realita atau Fatamorgana?

0

Kebebasan beragama dalam negara berideologi Pancasila niscaya terjamin, namun tidak semudah itu dilaksanakan. Mayoritas dan minoritas, agama dengan kepercayaan utama dan tidak utama adalah dalil sosiologis yang menjadi praktik sentimen keagamaan. Tidak pelak, kekerasan atas-nama agama seolah diterima (dibenarkan) oleh karena sintimen tersebut.

FENOMENA KEHIDUPAN BERAGAMA SELALU MENARIK UNTUK DIDISKUSIKAN. APALAGI JIKA DIHUBUNGKAN DENGAN KONTEKS KEHIDUPAN BERNEGARA YANG PLURAL. GESEKAN DAN PERSINGGUNGAN ANTAR IDENTITAS KEAGAMAAN MENJADI KENISCAYAAN YANG TAK TERHINDARKAN. ADAKALANYA MASYARAKAT YANG BERBEDA AGAMA MAMPU MENJAGA KEHARMONISAN, NAMUN ADAKALANYA KEMAMPUAN MASYARAKAT TERSEBUT TIDAK DIMILIKI OLEH MASYARAKAT DI DAERAH LAIN.

Hanya untuk beribadah saja, mereka harus berahadapan dengan ketatnya perizinan dari pemerintah, ancaman berbagai ormas, dan berbagai tuduhan serta kecurigaan dari masyarakat setempat. Bahkan ada yang harus terusir dan dikucilkan dari masyaraktnya sendiri.

Serentetan kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terekam dalam sejarah kehidupan beragam di Indonesia menunjukkan bahwa kebebasan dalam beragama di negeri ini seringkali menjadi sesuatu yang mahal. Terutama bagi umat minoritas. Hanya untuk beribadah saja, mereka harus berahadapan dengan ketatnya perizinan dari pemerintah, ancaman berbagai ormas, dan berbagai tuduhan serta kecurigaan dari masyarakat setempat. Bahkan ada yang harus terusir dan dikucilkan dari masyaraktnya sendiri.

Sampai disini timbullah kecurigaan saya “benarkah ada kebebasan dalam beragama?” Mari kita jernihkan sejenak pikiran kita sebelum berlanjut membahas kecurigaan saya tersebut.

“Kebebasan” berasal dari kata “bebas” yang artinya lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa). Sehingga “kebebasan” berarti keadaan bebas; kemerdekaan.[1] Sekarang mari kita hubungkan kecurigaan saya tadi dengan arti kebebasan di atas, kemudian kita hubungkan dengan konteks kehidupan beragama di negeri tercinta kita ini.

Kita akan melihat betapa telah terjadi paradoks kehidupan beragama di negara kita ini dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 telah dengan jelas menyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dari isi pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan. Oleh karena itu, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya yang warganya anggap benar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk tinggal dan berhak menentukan kewarganegaraan sendiri.

Dan tidak ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya. Setiap agama memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam.

Berikutnya, dari isi pasal 29 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki agama dan kepercayaanya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan tidak ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya. Setiap agama memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam. Oleh karena itu setiap warga negara tidak boleh untuk melarang orang beribadah. Supaya tidak banyak konflik-konflik yang muncul di Indonesia.

Melalui amandemen kedua UUD 1945, jaminan terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan semakin ditekankan di dalam Bab Khusus tentang Hak  Asasi Manusia, yaitu : Pasal 28E UUD 1945; (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara danmeninggalkannya, serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Pasal 28I UUD 1945 (1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,  hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut  adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Pertanyaan kita kemudian adalah sudahkah pasal-pasal ini terealisasi? Dengan mudah kita akan menjawab “belum”. Terdapat banyak data mengenai hal ini. Bahwa ternyata meskipun kebebasan memeluk agama dan beribadah telah mendapat payung hukum dan legalitasnya, namun dalam tataran realitanya belum dapat terlaksananya.

Ternyata payung hukum saja tidak cukup untuk menjamin terselenggaranya kebebasan beragama di Indonesia.

Beberapa penelitian yang dilakukan dan difasilitasi oleh CRCS (Center for Religius and Cross-Cultural Studies) Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa ternyata payung hukum saja tidak cukup untuk menjamin terselenggaranya kebebasan beragama di Indonesia. Bacaan recomended mengenai hal ini dapat Anda akses dalam buku-buku terbitan CRCS yang tersedia gratis di https://crcs.ugm.ac.id/.

Saya akan mengutip[2] beberapa kasus yang dipaparkan dengan apik dalam buku “Praktik Pengelolaan Keragaman di Indonesia”.[3]  Pertama, kasus tentang rumah ibadah. Terdapat empat hasil penelitian yang menceritakan tentang konflik rumah ibadah dalam buku ini. Tidak hanya masalah pembangunan gereja tetapi juga masjid, tetapi juga memberikan contoh upaya mempertahankan koeksistensi dua bangunan ibadah yang berbeda di suatu wilayah, bahkan pada saat terjadi konflik dan gesekan masyarakat di dalamnya.

Misalnya hasil penelitian yang ditemukan oleh Muhammad Ja’far Sulaiman, mengungkapkan tentang sulitnya Gereja Bethel Indonesia (GBI) membangun rumah ibadah di Kota Banda Aceh. Hal itu tidak hanya karena Aceh memiliki peraturan khusus tentang pembangunan rumah ibadah (Pergub No. 25 tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah) dari peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (PBM 2 Menteri), tetapi juga, secara sosiologis, terdapat gerakan organisasi Islam yang berupaya menegakkan Syariat Islam, termasuk mencegah kristenisasi yang mereka percayai bagian dari tujuan pembangunan gereja. Kedua, tentang relasi identitas, jaminan hak konstitusional warga negara dan konflik intern agama.

Benturan identitas dan kearifan lokal menjadi realitas pentingnya pengelolaan keragaman, meskipun sulit dipungkiri bahwa justru pemerintah dan perundang-undangan berkontribusi dalam persoalan pengakuan identitas dan hak-hak warganegaranya dalam konflik keberagamaan. Efrial Ruliansi Silalahi mengungkapkan kesulitan pengikut agama lokal dalam pemenuhan admisnitrasi kependudukan, persoalan tentang kolom agama di Kartu Identitas Penduduk (KTP) yang tidak diakomodasi mengakibatkan kebutuhan administrasi penghayat untuk pekerjaan, menikah, pendidikan, dan lain-lain, juga mengalami diskriminasi. Meskipun kedudukan penghayat sudah diakui, penghayat juga masih menghadapi bentuk diskriminasi dari masyarakat, baik dalam bentuk pemaksaan mengikuti pelajaran agama resmi di sekolah, maupun ‘larangan tidak tertulis’ yang mencegah penghayat ikut terlibat dalam organisasi kemasyarakatan. Karena persepsi masyarakat belum berubah meskipun secara administratif sudah diakui

Diskriminasi yang sama juga diperlakukan kepada aliran agama yang tidak sepaham dengan aliran mainstream agamanya. Sebut saja, kasus Syiah Sampang, yang hingga saat ini belum diselesaikan. Iva Hasanah dan Abdul Fatah menuliskannya dari perspektif aktor-aktor perempuan dalam konflik tersebut. Biasanya, pihak-pihak yang bergerak dalam konflik didominasi laki-laki. Cara bereaksi terhadap ancaman hingga pertimbangan menyelesaikan masalah diserahkan kepada laki-laki.

Perempuan korban penyerangan memikul beban berat, tidak hanya kehilangan suami yang melindunginya, tetapi juga mengurus anak-anaknya tanpa rumah maupun tanah sebagai mata pencahariannya.

Pada kasus Syiah Sampang, perempuan korban penyerangan memikul beban berat, tidak hanya kehilangan suami yang melindunginya, tetapi juga mengurus anak-anaknya tanpa rumah maupun tanah sebagai mata pencahariannya. Lebih buruk lagi, hanya sedikit dari perempuan Sunni yang memahami kesulitan perempuan Syiah. Mereka memilih untuk mengikuti dan mempercayai suami-suami mereka tentang perempuan Syiah, yang tidak memiliki kehormatan sebagaimana yang mereka miliki. Hal demikian terjadi akibat pembatasan ruang relasi perempuan Sunni-Syiah, dan juga tidak diakomodasinya peran perempuan dalam memperbaiki kondisi pasca konflik, khususnya terkait kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kehidupan mereka.

Kasus lain yang terbaru adalah tuduhan “penodaan” agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang meledak pada tahun 2016 silam. Kasus ini berawal dari pernyataan Ahok ketika melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ia berkata: “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al-Maidah ayat 51, macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu, jadi Bapak Ibu perasaan nggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya?”[4]

Pernyataan Ahok tersebut kemudian diedit oleh Buni Yani dengan menghilangkan kata “pakai” lalu diunggah dalam dinding Facebooknya pada 6 Oktober 2016. Buntut dari unggahan Buni Yani tersebut adalah terjadinya gerakan Aksi Bela Islam pada 14 Oktober, 4 November, dan 2 Desember 2016. Jumlah peserta gerakan-gerakan ini mencapai jutaan (ada yang mengatakan tujuh jutaan, ada pula yang mengatakan 2,3 jutaan).

Sebagai akibat dari kasus ini, hubungan antara umat Islam dan umat Kristen kembali memanas. Bahkan tidak hanya itu sentimen terhadap warga keturunan Tionghoa pun ikut-ikutan memanas. Kasus-kasus kekerasan, pendiskreditan, marginalisasi, dan diskrimniasi berkedok agama yang berhasil diuangkap dan ditelusuri oleh CRCS merupakan potret real keberlangsungan kehidupan beragama di Indonesia.

Ternyata kemerdekaan beragama belumlah sepenuhnya diraih oleh masyarakat. Terutama bagi mereka yang menjadi minoritas di daerahnya. Dengan demikian, pertanyaan dalam judul tulisan ini kiranya layak untuk diajukan “Kemerdekaan beragama, realita atau fatamorgana?”

Daftar Bacaan

[1] https://kbbi.web.id/bebas

[2] Sengaja saya kutip utuh tanpa ada perubahan agar tergambar dengan jelas bagaimana hasil penelitian yang berhasil ditemukan dan diungkap oleh para peserta Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) yang diadakan oleh CRCS

[3] Muhammad Iqbal Ahnaf, dkk., Praktik Pengelolaan Keragaman di Indonesia; Kontestasi dan Koeksistensi, (Ed.), Yogyakarta: Program Studi Agama dan Lintas Budaya (Center for Religious and Cross-cultural Studies/CRCS) Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, 2015

[4] Moch Nur Ichwan, MUI, Gerakan Islamis dan Umat Mengambang, Maarif Vil. II, No. 2 (Desember, 2016), hlm. 96

Mengatasi Perilaku Menyimpang Anak dalam Kelas

0

Kampusdesa.or.id–Dalam situasi kelas tidak semua bisa dikatakan stabil, ketika dalam melakukan pembelajaran tidak semua siswa dapat kita atur sesuai dengan apa yang kita atau lembaga inginkan, pasti akan kita menemukan siswa yang selalu melanggar peraturan disekolah, selalu membantah guru, sering mendapat nilai jelek dan sering mengganggu teman. Lalu bagaimana sikap guru untuk menghadapi siswanya yang berperilaku tersebut. Tentu bukan hal yang biasa lagi, ada beberapa perilaku yang biasa dilakukan siswa dan menjadi kebiasaan:

Melanggar peraturan sekolah ditandai dengan anak yang sering terlambat masuk kelas, suka izin kebelakang ketika jam pelajaran dimulai atau berpindah-pindah tempat duduk, tidak memakai seragam dengan rapi, sulit untuk didisiplinkan.
Membantah guru ditandai dengan perilaku suka menjawab dalam kelas, menentang ketika guru menyuruh mengerjakan sesuatu, sering tidak mengerjakan tugas, sering mendapatkan nilai jelek ketika ada quis ataupun ujian, membuat keributan ketika proses pembelajaran.
Mengganggu teman ditandai dengan suka berbuat usil, suka berkelahi, tidak bisa bekerjasama dalam bertugas, kurang berempati.
Perilaku tersebut jika tidak segera diatasi dapat menyebabkan anak berperilaku keras dan kejam, bisa juga nantinya akan mengalami problem interpersonal, mental dan fisiknya.

Perilaku tersebut tidak muncul dengan tiba-tiba, namun karena beberapa Faktor yang dialami oleh anak  bisa Karena dia sering di kucilkan oleh teman-temannya saat bermain, Banyak yang tidak menyukainya, baik itu teman sebayannya maupun gurunya. Bisa juga karena Siswa yang tinggal jauh dari orangtua kandungnya sehingga kurang adanya kontrol yang diterima anak, atau Orangtua asuhnya tidak terlalu memperdulikannya. Dan faktor lain yang kurang menjadi perhatian adalah karena Guru dikelas selalu memarahi ketika siswa melakukan kesalahan.

Ketika guru ingin mempebaiki perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak, bisa melakukan dengan 3 teknik berikut ini: reinforcement, stimulus avertif dan token ekonomi

Dengan teknik reinforcement (penguatan)

Penguatan ini sangat dibutuhkan agar dapat mempengaruhi penyembuhan perilaku menyimpang dikelas. Penguatan yang dibutuhkan adalah perhatian yang lebih oleh sang guru pada murid yang mengalami penyimpangan perilaku dikelas. Anak yang melakukan perilaku-perilaku menyimpang dikelas biasanya ditandai karena dia ingin mendapatkan perhatian yang lebih oleh guru atau bisa juga karena anak ingin diperhatikan dan juga diakui adanya oleh teman-temannya. Alasan lain anak melakukan perilaku penyimpang yang lainya bisa juga karena anak ingin menghindarkan dirinya dari situasi yang membosankan, lelah atau situasi yang tidak membuatnya senang didalam kelas.

Teknik-teknik yang dapat dilakukan untuk mengurangi perilaku anak menyimpang di sekolah seperti kasus diatas diantanya :

Perhatian guru : terkadang ketika anak melakukan penyimpangan perilaku seperti sering membuat gaduh   dalam kelas, sering mendapat nilai jelek, sering tidak mengerjakan tugas ataupun yang lainnya bisa jadi  karena dia ingin mendapatkan perhatian yang lebih dari gurunya.
Memperhatikan anak-anak yang rajin saja adalah hal yang biasa dilakukan karena anak rajin memberikan rasa kebanggaan tersendiri, namun bagaimana kita tetap memberikan perhatian pada anak yang berperilaku menyimpang dalam kelas? Hal ini lah yang terkadang dirasa malas untuk dilakukan, padahal ketika kita mampu memberikan perhatian yang lebih dan berbeda pada anak-anak ini akan membantu mengurangi perlaku menyimpang yang dilakukan.
Jika perilaku tersebut diabaikan atau dibiarkan dapat mempengaruhi siswa yang lainnya. pindahkan posisi atau tempat duduk siswa tersebut, Biasanya anak yang sering berperilaku menyimpang duduk di bangku paling belakang atau tengah, pindahkan anak tersebut di bangku yang paling dekat dengan guru agar guru dapat mengontrol perilakunya.
Bisa juga dengan menerapkan strategi group contigencies yaitu dengan memberikan hadiah atau reward yang dapat dimanfaatkan untuk seluruh kelas bukan perindividu berdasarkan perilaku yang dinginkan oleh guru. Jika satu siswa saja melakukan kesalahan maka reward tidak dapat diberikan kepada seluruh kelas. Misalkan siswa dapat memperoleh istirahat 15 menit lebih awal jika dapat memenuhi perilaku yang diinginkan guru. Buat group anak-anak campuran sehingga mereka semakin sedikit ruang dalam melakukan penyimpangan.
Dengan teknik stimulus aversif

Siswa yang sering membuat keributan di kelas, sering datang terlambat dalam kelas, sering bercanda, sering meninggalkan tempat duduk tanpa izin ketika jam pembelajaran berlangsung juga bisa diatasi dengan menggunakan teknik aversif.

Teknik aversif bersyarat dengan menggunakan isyarat non verbal. Dengan menjalin kontak mata dengan murid, memberi isyarat-isyarat dengan meletakkan jari dimulut ketika anak mulai ribut, dengan pandangan mata yang berbeda atau bisa dengan tangan untuk menghentikan perilaku yang dimunculkan.
Dengan mendekati anak yang mulai bertindak meyimpang. Biasanya hanya dengan didekati anak akan diam kembali. Lalu terus melanjutkan aktivitas belajar, biasanya ketika pembelajaran berlangsung akan ada jeda yang dimana murid tidak melakukan apa-apa, pada kondisi ini murid yang mulai bosan akan meninggalkan tempat duduknya lalu mengganggu yang lainnya atau mengajak yang lain mengobrol, bercerita dan mulai ribut. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan terus melanjutkan aktivitas belajar bisa dengan memberikan tugas ketika jeda atau melakukan hal yang lainnya tentunya yang lebih menyenangkan, bisa dengan bermain games atau quiz.
Berikan tugas yang harus langsung diselesaikan oleh siswa agar perilaku yang menyimpang tidak ditimbulkan, misalkan dengan memberikan waktu dalam penyelesaiannya. Jika siswa tersebut mengabaikan tugas yang kita perintahkan, maka ingatkan akan kewajibannya. Pantau terus dalam mengerjakan dan beri pentunjuk jika dibutuhkan.
Beri murid pilihan, dengan tanggung jawab yang harus diselesaikannya. Memilih bertindak benar atau menerima konsekuensi negatif. Beri tahu murid jika tindakan yang sesuai dan konsekuensi apa yang harus ditanggung ketika dia melanggar.
Dengan Teknik token ekonomi

Teknik ini merupakan kombinasi untuk meningkatkan, mengajarkan, atau mengurangi berbagai perilaku. Prosedur yang harus dilakukan adalah dengan memberikan satu tanda sesegera mungkin setelah perilaku yang diinginkan dimunculkan.

Misalkan siswa yang sering tidak mengerjakan tugas dan sering mendapatkan nilai jelek ketika quis atau ujian. Ketika siswa mau mengerjakan tugas dengan baik selama tiga kali, guru akan memberikan reward pada siswa mengajaknya jajan di kantin sekolah. Ketika siswa mau mengerjakan tugas dengan benar selama 10 kali maka guru akan memberikan hadiah dengan memberikan buku kesukaannya. Hal tersebut dapat menumbuhkan motivasi siswa agar mau mengerjakan tugas sekolahnya.
Contoh tersebut dapat diterapkan pada perilaku lain yang ingin diperbaiki.

Bagaimana Ingat dan Lupa itu Tetap Bermanfaat dalam Hidup Kita?

0

MENDADAK Hilang … Tiba-tiba benda itu ditemukan di tempat yang sangat jelas. Boleh jadi apa yang kita cari sedang kita pakai, tetapi dicari kema-aman. Ingat dan lupa adalah intensi bagi proses berpikir yang akan merekam informasi yang diberikan dengan sudut pandang bagaimana situasi itu ada menentukan cara kita mengingat atau lupa.

Kampusdesa.or.id–Memori memiliki urgensi yang besar dalam kehidupan manusia. Informasi kita, dan pengalaman terdahulu kita dapat digunakan untuk mengatasi problem atau masalah-masalah baru yang menghadang. Selain itu, memori juga membantu kita untuk melanjutkan program dalam memperoleh informasi-informasi baru dan menyingkap hal-hal yang baru. Memori merupakan sesuatu yang penting dalam pengembangan kemajuan ilmu dan peradaban manusia.

Namun, seperti yang telah kita ketahui, dalam memori tidak semua informasi bisa masuk dalam memori jangka panjang kita (Long Term Memory). Beberapa informasi dapat masuk dalam LTM dan beberapa informasi masuk dalam STM (Short Term Memory), namun ada juga yang hanya sekedar melewati memori kita.

Oleh karena itu, di sini akan dibahas juga mengenai lupa yang terhubung dengan memori juga. Melihat kehidupan sehar-hari, sebagian dari kita tentu mengalami yang namanya lupa. Sudah tidak asing lagi, bahkan kata tersebut sering kita ucapkan, aku lupa membawa tugasku. Aku lupa waktu masuk kuliah jam berapa. Bahkan hal-hal yang sering kita lakukan dengan konsisten, itupun juga bisa lupa. Lupa meletakkan HP padahal baru saja HP tersebut dipegangnya. Aku  lupa nomor teleponku. Aku lupa memarkirkan motor di sebelah mana atau masih banyak lagi hal-hal sederhana yang kita lupa.

Lupa merupakan problem yang dihadapi manusia. Padahal lupa merupakan sesuatu yang merugikan manusia. Dalam banyak keadaan, lupa juga menghalangi manusia untuk melakukan penyesuaian yang tepat atas problematika kehidupan yang dihadapi. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kadang memori tidak berfungsi disaat kita benar-benar dalam situasi yang kita inginkan?.

Sebagai contoh sederhana yang sering dialami oleh kebanyakan mahasiswa, ketika sedang menghadapi ujian, seringkali anda merasakan kelupaan dalam menjawab soal-soal. Padahal sebelumnya bahan-bahan telah dipersiapkan dengan matang dan yakin, namun ketika berhadapan dengan soal tiba-tiba informasi-informasi yang telah  tersimpan di memori menjadi hilang tiba-tiba. Terkadang butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengingat kembali atau bahkan bisa tidak ingat sama sekali. Saat ujian lisan, mahasiswa telah berusaha mengingat setiap meteri-materi yang akan diujikan, tetapi  saat ujian lisan dilaksanakan dan berhadapan langsung dengan dosen penguji, semua materi yang telah dihafal lupa seketika. Padahal pertanyaan-pertanyaan yang di ujikan merupakan materi yang telah dihafalnya.

Lupa merupakan kegagalan konsolidasi (consolidation failure) yaitu hilangnya memori akibat gangguan organik yang terjadi saat pembentukan jejak memori (memory trace), yang berakibat pada terbentuknya memori-memori yang tidak sempurna, bagi individu yang bersangkutan dirasakan sebagai kelupaan. Dalam kegagalan konsolidasi, STM (short term memory) bekerja dengan normal namun gangguan terjadi pada proses perpindahan informasi dari STM ke LTM.

Lupa adalah hal yang biasa, yang dapat terjadi pada manusia sebagi akibat dari informasi-informasi yang berdesakan dan bertumbuk. Para psikolog telah mengadakan kajian mendalam tentang lupa jenis ini. Menurut mereka, lupa jenis ini ditimbulkan oleh penumpukan informasi sehingga tidak dapat masuk ke memori jangka panjang.

Para ahli psikolog juga membedakan dua jenis penumpukan informasi. Penumpukan yang berlaku surut dan penumpukan yang berlaku ke depan. Penumpukan yang berlaku surut terjadi ketika materi-materi baru yang kita pelajari menyebabkan lemahnya memori kita atas materi-materi terdahulu atau materi yaang telah kita pelajari sebelumnya. Adapun penumpukan yang berlaku kedepan terjadi karena pengaruh-pengaruh kebiasaan, aktivitas, dan informasi yang terdahulu dalam memori kita terhadap materi yang baru saja kita pelajari. Banyak aktivitas dan informasi terdahulu itu menimbulkan kesulitan untuk mengingat materi yang baru saja kita pelajari.

Mengenai teori lupa, ada kejadian yang memang benar-benar kita lupa. Ada juga kejadian yang sengaja kita lupakan. Ketika bermain di rumah teman, tidak sengaja memecahkan gelas cantik milik ibunya, ibunya sangat marah. Atas kejadian itu anda tidak ingin bertemu dengannya lagi dan berusaha melupakan kejadian tersebut. Tapi ketika ada gelas pecah, saya mengingat kejadian itu lagi. Pengalaman menyakitkan yang lain yang sengaja kita lupakan akan muncul kembali ketika ada stimulus yang sama yang membuat kita merasakannya kembali. Kejadian tersebut mengandung adanya represi yang merupakan tindakan yang mendorong pemikiran seseorang, memori atau perasaan yang mengancam keluar dari kesadaran.

Lupa adalah ingatan yang terbatas, cepat lambatnya seseorang dalam mempelajari sesuatu. Mengingat dan melupakan adalah pasangan yang tidak dapat dipisahkan.

Mengingat dan melupakan pasti ada di setiap memori manusia. Kalau dilihat secara garis besar dan disimpulkan, mengingat adalah pengalaman seseorang dengan masa lalunya. Dengan adanya ingatan tersebut menunjukkan manusia bahwa manusia mampu untuk menyimpan dan menimbulkan kembali apa yang telah ia pelajari atau yang telah ia dapatkan. Apa yang dialami manusia tidak seluruhnya hilang tapi dapat dimunculkan kembali pada saat-saat yang ia inginkan.

Ingatan adalah daya jiwa yang dapat menerima, menyimpan dan memproduksi kembali pengertian-pengertian atau tanggapan-tanggapan kita. Banyak faktor yang mempengaruhi ingatan seseorang. Ketika seseorang dapat mengingat suatu kejadian, berarti kejadian tersebut pernah dialami atau dengan kata lain pernah dimaksukkan dalam keadaan sadar

Missalkan, dulu di SMA mengambil jurusan IPA yang setiap hari selalu berhubungan dengan tugas-tugas menghitung, namun ketika kuliah mengambil jurusan psikologi. Waktu semester satu tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas menghitung, 6 bulan tidak lagi mengutik-ngutik mengenai hal-hal mengitung. Tiba saat semester dua, ketemu dengan mata kuliah statistika, yang sebenarnya sudah didapatkan ketika SMA, materi memang tidak berbeda jauh dengan yang dipelajari, namun karena banyaknya materi baru yang berbeda, hal ini menjadi sulit dimunculkan dan untuk itu anda pasti akan berjuang keras untuk mengingatnya kembali.

Mengingat memang tidak semudah melupakan, kadang atau bahkan sering kita lebih mudah melupakan sesuatu dari pada mengingat sesuatu. Bukan karena faktor kesengajaan kita lupa terhadap suatu kejadian atau mengenai informasi-informasi yang kita dapat, tapi memang bayak faktor yang membuat kita lupa terhadap sesuatu hal. Entah itu karena banyaknya informasi yang masuk dalam memori kita atau bahkan ketidakfokusan kita saat informasi itu masuk dalam memori kita.

Seperti halnya lupa, proses lupa melalui beberapa proses yang berbagai macam bentuk dan jenisnya, begitu pula ingat. Dalam proses mengingat seseorang juga melalui proses-proses khusus. Baik itu dengan beberapa stimulus terlebih dahulu baru kemudian adanya respon untuk mengingat suatu hal atau dengan cara-cara yang lainnya.

Dalam kajian teori psikologi kognitif memori bersifat rekonstruktif. Otak tidak menyediakan akses intans yang sama persis aslinya, terkadang ada pembiasan-pembiasan yang tak disadari. Contonya ketika dosen berkata, “kesadaran adalah kesiagaan (awarness) seseorang terhadap peristiwa-peristiwa di lingkungannya (seperti pemandangan dan suara-suara dari lingkungan sekitarnya) serta peristiwa-peristiwa kognitif yang meliputi memori, pikiran, perasaan dan sensasi-sensasi fisik.” Setelah itu satu mahasiswa diminta untuk mengulangi kata-kata  yang baru saja dosen tersebut katakan. Salah satu mahasiswa yang ditunjuk dosen mengatakan mengulang dengan kalimat, “kesadaran adalah kesiagaan seseorang terhadap kejadian lingkungannya, yang meliputi memori, pikiran dan perasaan .”

Memori dapat pula bersifat konstruktif yang artinya pengalaman sebelum pembentukan memori atau informasi yang didapat setelah dibentuknya memori untuk mengingat suatu peristiwa melebihi pengaruh-pengaruh lain. Pengaruh tersebut dapat membentuk suatu memori baru namun secara faktanya tidak tepat sama.

Suatu tes mengingat beberapa kata-kata yang saling berkaitan yaitu kasur, bantal, ngantuk, lelah letih, istirahat, selimut, mimpi, lelap, malam. Dan ketika diminta untuk mengulangi kata-kata tersebut ada satu kata tersebutkan yang tidak ada dalam rangkaian kata itu, yaitu “tidur.” Ketika mahasiswa lain diminta untuk mengulangi kata-kata yang sama, kebanyakan dari mereka juga melakukannya, menyebut  kata “tidur.” Contoh tersebut merupakan bentuk dari memori palsu.

Kalau anda terus-terusan mengingat kejadian tersebut maka itu akan berakibat buruk pada diri anda nantinya. Bisa jadi karena kekecewaan pada satu teman membuat hati anda tertutup pada teman yang lainnya, disaat inilah lupa menjadi berperan penting untuk anda,

Kemampuan mengingat dan melupakan adalah kemampuan yang sangat penting dan bermanfaat. Lupa buka berarti selalu membawa dampak buruk bagi kita. Begitupun mengingat juga tidak selalu berdampak positif bagi kita. Saat anda disakiti oleh teman anda, dan hal tersebut sangat menyakiti hati anda sehingga anda merasakan kekecewaan yang sangat mendalam dengan teman anda. Kalau anda terus-terusan mengingat kejadian tersebut maka itu akan berakibat buruk pada diri anda nantinya. Bisa jadi karena kekecewaan pada satu teman membuat hati anda tertutup pada teman yang lainnya, disaat inilah lupa menjadi berperan penting untuk anda, karena dengan melupakan hal-hal yang pernah membuat anda sakit hati akan menimbulkan efek-efek positif yang tidak akan pernah anda duga.” (Editor : Mohammad Mahpur)

Manajemen Pengajaran al-Qur’an : Best Practices (Seri 1)

Hakikat manajemen adalah mengelola hati dan pikiran manusia, maka kelolalah hati dan pikiranmu sebelum mengelola orang di sekelilingmu (Amka)

SUDAH saatnya lembaga Pendidikan Islam tidak berwacana lagi untuk mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen dengan baik. Bagi praktisi pendidik di pesantren atau madrasah, yang dibutuhkan sekarang adalah solusi mengejar ketertinggalan umatnya, harus ada inovasi di semua sektor kehidupan. Salah satunya ada bagaimana mengelola pengajaran di pondok atau madrasah.

Saya yakin para ustadz muda yang bergelut dibidang pendidikan harus memposisikan dirinya untuk betul-betul menjadi “Ulama’ Tarbiyah.” Ulama’ Tarbiyah adalah sebutan ustadz yang tidak hanya bisa membaca kitab kuning saja, akan tetapi bisa mengelola pengajarannya dengan baik. Nah, saatnya sekarang kita belajar ilmu manajemen. Era sekarang tidak seperti dulu, karena para kyai yang memiliki wibawa, hikmah yang tinggi mungkin sudah jarang kita jumpai. Kyai yang mampu mengajar dan membuka pintu hati santrinya mungkin sudah sangat jarang. Karenanya belajar ilmu manajemen dan bagaimana menerapkannya menjadi penting.

Istilah manajemen kerapkali kita dengar dan tidak asing bagi kita, akan tetapi tidak sedikit yang gagal memahami arti manajemen itu sendiri, atau ada yang memahami konsep manajemen akan tetapi ketika dipraktekan banyak juga yang akhirnya tidak mengikuti konsep manajemen yang dipahaminya. Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugasnya. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai prestasi manajer, dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik. Pada perkembangannya manajemen diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien (Fattah, 1999).

Jadi dalam istilah manajemen setidaknya ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, ketika kita akan menerapkannya. Pertama adalah manajemen sebagai ilmu yaitu pemahaman kita terhadap perilaku organisasi yang terdiri dari berbagai macam perspektif dan pandangan orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya karakter seseorang dalam berorganisasi, bagaimana seseorang berkomunikasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi tertentu. Kita turunkan lagi contoh itu kearah yang lebih aplikatif misalnya dalam kelas bagaimana karakter murid-murid ketika mereka menginginkan ketercapaian belajar pada mata pelajaran tertentu, tentusaja mereka akan bekerjasama, berkomunikasi dengan teman mereka, dengan guru mereka. Kerjasama mereka itu akan membentuk pola-pola tertentu yang harus dipahami oleh seseorang yang belajar manajemen sebagai ilmu.

Kedua adalah manajemen sebagai kiat dengan mengatur orang lain dalam menjalankan tugasnya. Ada beberapa hal yang penting dalam pengaturan ini yang pertama adalah pengaturan yang sifatnya proporsional. Misalnya bagaimana seorang guru al-Qur’an ketika mengatur kelasnya agar tujuan pembelajaran al-Qur’an itu bisa mencapai tujuan pembelajarannya. Ketika mengatur kelasnya, maka sudah barang tentu mengatur proporsi jumlah murid yang ideal untuk materi al-Qur’an yang sudah ditentukan dalam tujuan pembelajarannya. Dalam salah satu standar pembelajaran yang dituangkan dalam Bilqolam yang dikembangkan oleh Pesantren Ilmu al-Qur’an, bahwa rasio antara murid dan guru adalah 1: 20 untuk keberhasilan materi membaca dengan fasih dan kemampuan menulis dengan baik. Selain itu juga pengaturan komposisi tempat duduk yang ideal untuk pembelajaran mata pelajaran tertentu. Mata pelajaran al-Qur’an dengan model pembelajaran drill tentunya memiliki model tempat duduk yang memungkinkan interaksi langsung (musyafahah) antara guru dengan murid.

Ketiga, pengaturan yang sifatnya kompetensi yaitu mengatur kompetensi sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan organisasi. Misalnya kompetensi guru al-Qur’an bagaimana kriteria guru al-Qur’an yang diinginkan agar pembelajarannnya bisa berhasil. Setidaknya ada lima jenis karakter kompetensi yaitu antara lain: (a) pengetahuan, misalnya pengetahuan seorang guru al-Qur’an tentang hukum-hukum bacaan al-Qur’an, (b) keterampilan, misalnya keahlian guru al-Qur’an dalam membaca fasih dan tartil dengan benar (c) konsep diri dan nilai-nilai, misalnya kepercayaan diri guru al-Qur’an bahwa dia akan berhasil mengajar muridnya dengan baik, (d) karakteristik pribadi, misalnya bagaimana penglihatan guru al-Qur’an, kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan, (e) motif, motif merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis, atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan. (Palan, 2007)

Keempat, pengaturan yang berorientasi pada bahan materi. Bahan atau materi ini sangatlah penting untuk diorganisiri dengan baik, karena bahan yang diorganisir akan mampu memudahkan pekerjaan organisasi secara efektif dan efisien. Misalnya bahan pembelajaran al-Qur’an yang akan disajikan didalam kelas, tentunya harus dilakukan pengelompokkan bahan terlebih dahulu, dari yang paling mudah sampai dengan yang tersulit. Bagaimana menentukan bahwa bahan itu mudah atau sulit?? Tentunya dengan dilakukan beberapa uji coba pada kelompok-kelompok kecil atau bisa juga berasal dari pengalaman dan pandangan pakar dibidangnya. Pemilihan bahan, berdasarkan tujuan yang ingin dicapai juga harus dilakukan oleh seorang guru dalam mengatur bahan yang akan disajikan didalam kelas.

Kelima, pengaturan yang berorientasi pada efektivitas dan efisiensi. Dua istilah ini sangat populer dalam penerapan manajemen. Efektif merupakan patokan keberhasilan yang dihasilkan dari ketercapaian tujuan tertentu dengan indikator yang ditetapkan. Misalnya pembelajaran al-Qur’an dikatakan efektif, jika tujuan pembelajarannya berhasil sesuai dengan indikator yang ditetapkan seorang guru yaitu murid bisa menterjemakan ayat-ayat pendek dengan skor rentangan keberhasilannya adalah 80 s/d 100. Ketika murid tadi mampu memenuhi standar kriteria seorang guru tadi, maka pembelajarannya dikatakan efektif. Sedangkan efisien adalah patokan keberhasilan yang dihasilkan dari pemberdayaan segala sesuatu yang ada agar berhasil guna, tepat atau sesuai dengan sasaran dengan tidak membuang waktu, tenaga dan biaya. (Phoenix, 2010).

Manajemen waktu sangat penting dilakukan bagi guru al-Qur’an untuk memastikan ketercapaian sesuai dengan target yang diharapkan. Seorang guru harus merencanakan rentangan waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran al-Qur’an dan target yang akan dicapai.

Dalam hal ini manajemen waktu sangat penting dilakukan bagi guru al-Qur’an untuk memastikan ketercapaian sesuai dengan target yang diharapkan. Seorang guru harus merencanakan rentangan waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran al-Qur’an dan target yang akan dicapai. Misalnya dalam satu jam yang terdiri dari 60 menit seorang guru harus sudah mampu memprediksi ketercapaian hasil belajar murid. Tentu pada akhirnya seorang guru al-Qur’an menghitung secara keseluruhan jumlah pertemuan dengan targetnya. Semakin padat dan pendek waktu yang diperlukan seorang guru al-Qur’an mengajarnya muridnya semakin baik, karenanya perangkat-perangkat yang diperlukan harus juga dipersiapkan seorang guru, misalnya media pembelajaran agar murid bisa belajar mandiri dan lain sebagainya.

Konsep manajemen di atas itu merupakan penerapan manajemen pada pembelajaran di kelas (classroom management) Penerapan manajemen tidak hanya diterapkan pada kelas, akan tetapi pada pengelolaan sekolah, madrasah, pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, atau bahkan pada korporasi-korporasi tertentu. Selanjutnya bagaimana menerapkan konsep manajemen yang diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Pada prinsipnya sama saja akan tetapi penting juga kita mengkajinya pada tulisan berikutnya insyaAllah. (semoga manfaat)

(لكل شيئ زكاة وزكاة العلم التعليم)

Bibliography
Fattah, N. (1999). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Palan, R. (2007). Competency Management. (O. M. Jalal, Trans.) Jakarta: PPM.
Phoenix, T. P. (2010). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kepustakaan Nasional. Jakarta: Pustaka Phoenix.