Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 75

Peran BUMDes Sebagai Sarana Kemandirian Ekonomi Desa

0

BUMDES menjadi lembaga yang potensial untuk mengungkit ekonomi pedesaan. Apalagi ada dana triliun rupiah untuk mengungkit perubahan bidang ekonomi setingkat wilayah desa. Mengelola BUMDes sebaiknya selain komersial, pun bernilai sosial. Oleh karena itu perlu dikelola dengan prinsip kemitraan.

Era desentralisasi saat ini sangat spesifik, hingga mencakup lingkup pemerintahan daerah terkecil yaitu desa. Kebijakan pemerintah terkait otonomi desa bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan melalui peningkatan pendapatan dari potensi lokal yang dimiliki tiap-tiap desa. Kewenangan pemerintah desa untuk mengelola sendiri pembangunan desa dibuktikan dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. BUMDes bergerak dalam bidang sosial dan ekonomi.

Badan usaha desa ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat karena badan usaha ini sebagai penyedia layanan bagi masyarakat untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan guna untuk mengembangkan perekonomian di desa. Potensi-potensi desa yang dikelola dengan baik akan menambah pendapatan pedesaan, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di pedesaan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang belum dikelola. Selain itu, dapat memperbaiki fasilitas penunjang di pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Lebih sepesifik lagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu lembaga desa yang bergerak dalam bidang sosial ekonomi serta berfungsi sebagai penyedia layanan, khususnya terhadap masyarakat desa, yang mana fokus utama dari BUMDes ini adalah pada bidang usaha di desa. BUMDes menjadi sangat penting perannya mengingat dalam pembangunan pedesaan di negara-negara yang sedang berkembang, tentunya tidak akan jauh kaitannya dengan isu pengentasan kemiskinan. Dalam persepektif kemandirian ekonomi, ekonomi desa memiliki alternatif kelembagaan yang rasional dan unik. Yang mana desa seringkali dipandang sebagai suatu bagian kecil, terbelakang dan begitu lemah. Oleh karenanya perlu adanya suatu badan yang dapat mengubah cara pandang masyarakat mengenai adanya peran penting sebuah desa dalam suatu perekonomian.

Secara teoritis dan empiris, menunjukan bahwasanya dalam sistem kelembagaan BUMDes mengacu pada:

  1. Kepuasan maksimal sebagai tujuannya, serta keuntungan maksimal.
  2. Masyarakat cenderung beranggapan bahwasanya BUMDes secara rasional lebih sebagai perkumpulan kelompok, dengan menjadkan modal sosial sebagai dasar kepentingan dan prioritas individu.
  3. Struktur organisasi BUMDes berada diluar sistem pemerintahan desa, sehingga tidak selalu stabil dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada warga desa.
  4. Warga desa yang ditugaskan sebagai badan perlengkapan/pengurus lebih banyak motivasi dan orientasi berdasarkan non material, yakni rasa hormat, penghargaan secara sosial dan politik daripada ekonomi.

Penelitian di atas menunjukan bahwasanya konsep adanya BUMDes sudah berjalan dengan baik, yang mana orientasi serta prioritas utama dari adanya lembaga tersebut bukan hanya berpatokan pada keuntungan material semata, melainkan sudah mengarah pada kepentingan sosial.

Namun demikian perlu adanya persiapan yang lebih matang jika nantinya operasionalisasi BUMDes diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat desa. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menerima gagasan baru tentang lembaga ekonomi yang memiliki dua fungsi ini, yaitu komersial dan sosial. Namun, tidak menyimpang dari karakteristik desa serta nilai-nilai hidup yang ada didalamnya. Persiapan yang paling tepat dilakukan adalah sosialisasi, pendidikan dan pelatihan pada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap peningkatan standar kehidupan masyarakat desa.

Strategi kemitraan yang digunakan oleh BUMDes dapat berupa kemitraan terpadu dan intensif. Pentingnya kemitraan BUMDes dengan lembaga lainnya dijadikan sebagai penunjang dari terlaksannya program-program serta kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan BUMDes tersebut.

Konsep di atas masih perlu disempurnakan lagi dengan cara adanya modal kerjasama (kemitraan) yang tepat, serta dapat dilaksanakan oleh BUMDes dengan pasar-pasar desa yang ada di wilayah kabupaten atau kota, serta dengan cakupan pasar yang lebih luas jikalau masih ada kemungkinan. Strategi kemitraan yang digunakan oleh BUMDes dapat berupa kemitraan terpadu dan intensif. Pentingnya kemitraan BUMDes dengan lembaga lainnya dijadikan sebagai penunjang dari terlaksannya program-program serta kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan BUMDes tersebut.

Sebuah penelitian oleh (Chikamawati, 2015) memaparkan mengenai peran BUMDes dalam menyejahterahkan masyarakat antara lain: (1) mengidentifikasi potensi desa, (2) melakukan pemetaan terhadap usaha unggulan desa, (3) membangun sentra ekonomi yang terintegrasi, dan (4) melakukan pemasaran produk unggulan yang dihasilkan oleh usaha desa.

Perbedaan BUMDes dengan lembaga ekonomi lainnya yaitu terletak pada permodalan yang diatur dalam kebijakan, dimana permodalan BUMDes memiliki komposisi dari masyarakat sebanyak 49% dan 51% dari pemerintah desa.

Adapun perbedaan BUMDes dengan lembaga ekonomi lainnya yaitu terletak pada permodalan yang diatur dalam kebijakan, dimana permodalan BUMDes memiliki komposisi dari masyarakat sebanyak 49% dan 51% dari pemerintah desa. Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 pasal 90, bahwa pemerintah baik daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota, memberikan akses permodalan berupa hibah, pendampingan teknis dan akses pasar.

Pelaksanaan kebijakan BUMDes mulai tahun 2006 di Bojonegoro sampai sekarang ada 419 BUMDes, hingga 2013 tersisa 21 BUMDes yang masih aktif/berjalan. Hal ini disebabkan karena penguasaan potensi ekonomi desa hanya dimiliki oleh individu yang memiliki kekuasaan di desa tersebut. Padahal, perencanaan dan pembangunan BUMDes dilandasi dengan prakarsa/inisiasi masyarakat berdasarkan prinsip kooperatif, parsitipatif dan emansipatif. Selain itu, prinsip yang mendasari berdirinya BUMDes yaitu, member base dan self help. Member base berarti pengelolaan BUMDes didasarkan pada kemauan dan kesepakatan masyarakat. Self base yaitu kemampuan setiap anggota untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya baik itu untuk kepentingan produksi (jika berperan sebagai produsen) maupun konsumsi (jika berperan sebagai konsumen). Hal tersebut harus dilakukan secara profesional dan mandiri.

Terbukti dari penelitian analisis kinerja BUMDes di kabupaten Jombang menunjukkan bahwa:

  1. Indikator kinerja input yang didasarkan atas sumber daya manusia dalam pengelolaan BUMDes tidak mempunyai pengalaman dan skill, serta latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang yang dikelola.
  2. Indikator kinerja proses menunjukkan profesionalitas yang kurang.
  3. Indikator kinerja hasil tidak banyak target yang dapat dicapai.

Pengelolaan BUMDes harus transparan. Jika tidak, hal tersebut akan menghambat proses pencapaian tujuan desa.

Pemaparan di atas mengindikasi bahwa dalam BUMDes, diperlukan sumber daya manusia yang ahli dibidangnya. Modal sosial masyarakat menjadi substantif penunjang untuk menciptakan kerjasama antar stakeholder dalam mewujudkan tujuan masyarakat dan BUMDes. Pengelolaan BUMDes harus transparan. Jika tidak, hal tersebut akan menghambat proses pencapaian tujuan desa. Seperti kasus yang terjadi di desa Bleberan, kecamatan Playen, kabupaten Gunug Kidul, dimana kurangnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes tersebut menyebabkan proses merealisasikan/membentuk desa wisata Bleberan berjalan sangat lamban. Hal ini sesuai juga dengan pendapat Suriadi, Rudjiman, Mahalli, Achmad, & Muda (2015) dalam penelitinya mengenai peran penting masyarakat yang sudah mengenyam pendidikan tinggi untuk ikut berpartisipasi dalam keanggotaan BUMDes, sehingga dengan demikian tujuan untuk memberdayakan, memperbaiki ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dapat tercapai.

BUMDes memberikan peran besar dalam program pengentasan kemiskinan berkelanjutan dengan syarat, pengelolaan BUMDes ada di tangan orang-orang yang tepat. Karena, program pengentasan kemiskinan yang tidak berkelanjutan tidak berhasil mengurangi persentase jumlah penduduk miskin. Sehingga, peranan BUMDes dianggap penting sebagai alternatif untuk mereduksi tingkat kemiskinan khususnya di pedesaan. Dengan demikian, BUMDes dapat menjadi sarana ataupun model strategis dalam program pengentasan kemiskinan melalui kelembagaan. Jika BUMDes berhasil dalam mengelola operasionalnya, maka hasil tersebut tidak hanya dapat menguntungkan desa itu sendiri melainkan pertumbuhan ekonomi nasional. Keberhasilan BUMDes juga tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang tinggi.

Nurul Aini. Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Trunojoyo Madura. Hadir di beberapa forum keilmuan tingkat internasional 

Rasionalitas dan Harapan Penerapan Dana Desa

0

Dana Desa yang berkisar 700 juta sampai dengan 1 M lebih menjadi angin baru pembangunan desa. Kebijakan pro-desa yang tergolong baru menimbulkan shock bagi aparatus desa. Apalagi dana tersebut diawasi sangat ketat. Tidak jarang para Kepala Desa harus menebus masuk bui. Lantas, seberapa penting dana desa tersebut bagi pembangunan masyarakat desa ?

Tertanggal 15 Januari 2014 merupakan hari bersejarah bagi desa. Pengesahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diundangkan dalam lembaran Negara RI tahun 2014 No. 7 yang termaktub 122 pasal di dalamnya. Regulasi tersebut diikuti dengan penganggaran pemerintah pusat dengan menggelontorkan dana yang cukup besar untuk setiap desa. Tahun 2016, dana desa meningkat menjadi Rp. 46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 628 juta. Di tahun 2017, dana desa kembali ditingkatkan, yaitu Rp. 60 triliun dengan rata-rata tiap desa Rp. 800 juta (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2017).

Seharusnya, dengan disahkannya UU Desa dan pemberian dana tersebut, kemajuan desa adalah sebuah keniscayaan. Dana yang digulirkan setiap tahun, seyogyanya berbanding lurus dengan meningkatnya tatanan fisik dan human development index (HDI) yang ada di setiap desa khususnya di daerah tertinggal. Jika hal tersebut tidak terjadi, dapat dipastikan ada kekeliruan dalam implementasi.

Hasil evaluasi selama tiga tahun pelaksanaannya, Dana Desa terbukti telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain berupa terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa; 914 ribu meter jembatan; 22.616 unit sambungan air bersih; 2.201 unit tambatan perahu; 14.957 unit PAUD; 4.004 unit Polindes; 19.485 unit sumur; 3.106 pasar desa; 103.405 unit drainase dan irigasi; 10.964 unit Posyandu; dan 1.338 unit embung dalam periode 2015-2016 (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2017). Pencapaian tersebut diharapkan dapat meningkat dengan adanya pengelolaan dana desa yang lebih baik tentunya.

Jika digarap dengan profesional, dana desa mampu dijadikan sebagai modal awal untuk memandirikan desa. Jika Indonesia adalah tubuhnya, maka desa adalah kaki-kakinya. Jika kakinya banyak, maka badan sulit untuk jatuh.

Pemerintah saat ini benar-benar memberikan perhatian besar pada desa. Sebagai salah satu strategi untuk “memperkuat” desa. Kelembagaan terkait tatanan desa diperbarui setiap tahun. Mulai dari Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2015 hingga Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 yang mengatur tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2018.

Namun, ihwal peralihan peraturan menimbulkan konflik baru secara internal di kalangan masyarakat desa. Pada poin-poin tertentu, konflik ini timbul karena tidak sesuai dengan tatanan desa. Sebagaimana peribahasa dalam bahasa Jawa, “Desa mawa cara, negara mawa tata” yang berarti desa punya adat sendiri, negara memiliki tatanan tertentu.

Problema yang penulis temukan di lapangan adalah pemerintahan desa telah semangat mengajak masyarakatnya bergerak menuju ekonomi yang berdikari. Namun realisasinya belum sesuai apa yang diinginkan. Perihal kondisi ekonomi, khususnya di daerah tertinggal yang penulis pernah singgahi, yaitu Bangkalan dan Sampang, masyarakat lebih memilih untuk memperoleh hasil secara langsung. Nyata di masyarakat setelah panen bagi petani atau nelayan, langsung menjual hasilnya tanpa repot memberikan sentuhan nilai tambah terlebih dahulu. Sehingga, pendapatan yang diperoleh terlampau sedikit. Jika perihal tersebut terus-menerus dilanjutkan, tidak akan ada titik temu pembangunan ekonomi desa.

Dari permasalahan tersebut, beberapa stakeholder harus andil dalam perencanaan serta pelaksanaan implementasi dana desa untuk mewujudkan pembangunan desa sebagai wujud nawa cita ke-3 Presiden Jokowi, yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka NKRI.”

Kesejahteraan masyarakat desa tanggung jawab siapa?

Berbicara hal tersebut, tentunya ada beberapa stakeholder yang akan terlibat di dalamnya. Permasalahan terkait kesejahteraan sosial tidak akan habis menjadi tugas rumah bagi pemerintah khususnya di setiap periode pemerintahan. Meski demikian, pemerintah telah membuat kelembagaan yang teratur, meskipun tidak menutup kemungkinan ada cela dari ketidakberhasilan program yang telah direncanakan.

Dalam khazanah ilmu ekonomi pembangunan, ada tiga indikator masyarakat dikatakan sejahtera yang terangkum dalam indeks pembangunan manusia (IPM). Pendapatan per kapita, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan masyarakat.

Indonesia yang masih berstatus sebagai negara berkembang, belum dapat dikatakan sejahtera. Sebab, kesenjangan amat terlihat. Kesenjangan bukan semata tentang penghasilan dan kekayaan. Kesenjangan juga menyangkut peluang atau kesempatan, seperti tidak meratanya akses atas layanan kesehatan dan pendidikan. Keduanya memiliki keterkaitan yang erat, di mana ketidaksetaraan kesempatan tersebut mengakibatkan outcomes yang tidak setara. Tidak terkecuali pada pulau-pulau kecil yang merupakan daerah tertinggal.

Madura merupakan salah satu pulau di Indonesia yang dua kabupaten di dalamnya termasuk dalam kategori daerah tertinggal. Dua kabupaten di Madura yang dikategorikan sebagai daerah tertinggal menurut Perpres Nomor 131/2015 adalah kabupaten Bangkalan dan Sampang. Kriteria penggolongan tersebut dilihat dari tiga aspek yaitu ketersediaan pangan, pelayanan kesehatan dan akses pendidikan. Hal ini sejalan dengan rendahnya IPM, terkhusus di desa-desa tertinggal.

Agaknya, pemerintah berperan besar dalam setiap proses penyelesaian masalah desa. Lantas, bagaimana peran masyarakat? Apakah kesalahan kurangnya kesejahteraan melulu kesalahan program  pemerintah? Masyarakat sebagai pemberi dan penerima dampak sudah barang tentu memiliki tanggung jawab moril yang besar dalam meminimalisirnya. Apalagi setelah ada “perlakuan khusus” terhadap desa.

Masyarakat berhak menentukan secara mandiri penggunaan dana desa sesuai musyawarah desa (Musdes) sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Dari perspektif regulasi tersebut, fleksibilitas penggunaan dana desa sangat tinggi.

Realisasinya, masyarakat berhak menentukan secara mandiri penggunaan dana desa sesuai musyawarah desa (Musdes) sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Dari perspektif regulasi tersebut, fleksibilitas penggunaan dana desa sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat ketika menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jika peruntukkan dana desa diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, penyerapan paling besar menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur.

Maka, salah satu kunci sukses kemajuan desa adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas manusia yang harus bersamaan.

Nurul Aini. Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Trunojoyo Madura. Hadir di beberapa forum keilmuan tingkat internasional 

Orangtua di Desa, Jangan Pasrah “Bongkokan” pada Sekolah

0

Celakanya, masih ada juga orangtua yang anaknya terbelakang dalam belajar, tapi mencari solusi dengan dicarikan dukun. Anaknya nakal juga dicarikan dukun. (Mana ada dukun yang bisa mengobati anak nakal dan membuat anak pintar? Wong dukunnya saja gak perah ketemu anaknya).”

Suatu sore yang indah, meskipun hari mulai beranjak gelap. Sepulang dari kota Trenggalek menuju rumah yang ada di pinggir Gunung saya melewat perbatasan desa yang berupa “bulak” atau jalan yang kanan kirinya persawahan. Perbatasan desa Salamrejo dan Kedungsigit, Kecamatan Karangan (Kabupaten Trenggalek).

Tampak anak-anak usia SMP sedang berkerumun bersama sepeda motornya. Anak-anak itu, kira-kira jumlahnya ada delapan orang. Dari jauh jelas sekali bahwa mereka saya lihat sedang balapan motor. Semakin saya mendekat akan lewat, mereka menghentikan motornya bergerumbul. Tampak anak-anak berkulit hitam legam bertubuh kecil, berambut ala vokalis Kangen Band, sedang menikmati rokoknya.

Melihat anak itu menghembuskan rokok dengan wajahnya yang sombong, saya seperti melihat anak-anak itu mirip orang dewasa yang ada di sebuah casino tempat perjudian. Ada anak lain yang merokok, tapi tak bisa saya hitung karena saya lewat di atas motor saya yang hanya memberikan pandangan sekelebat. Fokus pada pandangan anak merokok yang rambutnya agak kemerahan itu, saya tak bisa mengamati semuanya karena gerak motor melaju.

Pertanyaan tentu saja muncul dalam hati saya: Anak orang mana mereka? Anak-anak di desa kami kah? Atau anak-anak dari desa sebelah?

Anak siapapun mereka, apakah bocah bocah usia di bawah tujuh belasan tahun itu tidak dicari oleh orangtuanya? Saya yakin tidak semua dari sekitar delapan anak itu adalah anak-anak yang tak punya orangtua. Katakanlah ada anak-anak yang orangtuanya meninggal, atau kedua orangtuanya cerai atau merantau (semisal jadi pekerja migran), tapi tentu tidak semua.

Kesimpulan muncul lagi di benak saya: ternyata masih banyak orangtua yang membiarkan anaknya tanpa kontrol. Tidak peduli anaknya bermain ke mana, dengan siapa, dan bagaimana permainan atau pergaulan membentuk cara berpikir dan tingkahlaku anak. Dan, di antara orangtua tipe ini, bahkan tak peduli “ngapain” saja anaknya jika tidak sedang bersamanya. Bahkan mungkin terbiasa dibohongi anak sudah biasa.

Pagi hari orangtua ini membangunkan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah. Pokoknya sekolah. Sebab kalau tak sekolah, di rumah tak ada temannya yang sebaya. Sebab sekolah itu adalah tradisi yang harus diikuti. Bahkan tak sedikit orangtua yang tak peduli bagaimana anaknya di sekolah.

Yang penting lulus. Tak ada motivasi belajar di rumah. Bahkan ada orangtua yang anaknya tertinggal dalam hal belajar dan nilainya buruk, tidak masalah dan tak berusaha mencari solusi. Sekolah itu pokok dapat ijazah, lalu setelah itu kerja.

Ada orangtua yang melihat bahwa sekolah adalah lembaga yang secara total menganggap akan bisa memperbaiki anak. Mereka pasrah saja pada sekolah. Sedangkan pendidikan dalam rumah atau di luar sekolah tak begitu penting.

Sepulang sekolah, anaknya akan “dolan” entah kemana, orangtua inipun tak peduli. Kalau nilai anaknya buruk di sekolah dan anaknya “nakal”, bahkan tak pernah konsultasi dengan guru. Dan ketika anaknya terbelakang dalam hal belajar, iapun mengambil motivasi diri yang amat rendah: “Nyatu anakku ki keturunan e wong goblog… “.

Orangtua jarang yang tahu bahwa motivasi belajar itu lahir dari lingkungan, bukan takdir. Celakanya, masih ada juga orangtua yang anaknya terbelakang dalam belajar, tapi mencari solusi dengan dicarikan dukun. Anaknya nakal juga dicarikan dukun. (Mana ada dukun yang bisa mengobati anak nakal dan membuat anak pintar? Wong dukunnya saja gak pernah ketemu anaknya).

Anak-anak kita itu butuh lingkungan yang baik. Anak-anak tak bisa dibiarkan dengan teman-temannya tanpa kontrol. Apa kita pernah tahu apa yang diobrolkan anak-anak kita ketika kumpul bersama anak-anak yang lain. Apa mungkin sumber motivasi dan penambah wawasan anak kita adalah anak-anak lainnya.

Ya kalau mereka sedang bermain yang edukatif. Bagaimana kalau mereka saling bertukar obrolan-obrolan sekenanya yang justru merusak cara pandang mereka. Membiarkan anak berpikir liar tanpa pendampingan adalah hal buruk bagi anak. Anak memang punya dunianya sendiri, punya analisa-analisa dan pemahaman-pemahaman yang dikembangkan dari pikiran bawah sadar dan obsesi-obsesi infantilnya, tapi justru pendidikan adalah sarana mengarahkan naluri-naluri bertanya dan bepikir liar itu menuju suatu pemahaman yang terarah yang positif bagi perkembangannya.

Orangtua yang tak pernah mengontrol anaknya, yang hanya memasrahkan anaknya pada sekolah, dan tidak mengawalnya ketika mereka berada di luar sekolah, akan kehilangan harta yang berharga yang seharusnya dikawal, yaitu anak.

Orangtua yang tak pernah mengontrol anaknya, yang hanya memasrahkan anaknya pada sekolah, dan tidak mengawalnya ketika mereka berada di luar sekolah, akan kehilangan harta yang berharga yang seharusnya dikawal, yaitu anak. Tidak pernah memotivasi, hanya memarahi kalau anak salah. Tak memberi pemahaman pada anak… Berarti memang tidak memahami bahwa pendidikan paling penting adalah keluarga.

Pendidikan keluarga sebagai pilar perkembangan anak ini yang amat penting, yang masih belum banyak disadari oleh para orangtua. Penyadaran tentang pendidikan keluarga ini penting untuk secara massif dilakukan mulai dari basis terkecil kumpulan orang tua. Ibu-ibu yang berkumpul tiap minggu dalam Jamaah Yasin, harus menjadi sasaran penyadaran.

Pemerintah desa juga harus menjadikan isu anak ini sebagai kegiatan pemberdayaan dan penyadaran bagi para orangtua. Sebab, menyiapkan generasi dari desa itu penting untuk dilakukan. Masalah-masalah yang dialami anak banyak melanda di daerah pedesaan.

Belum lama, ada kasus yang ditangani Bidang Perlindungan Anak Pemda yang menemukan anak perempuan usia SMP mengirimkan foto bugilnya ke pacarnya. Ini terjadi di desa kita. Pertanyaannya: Apakah kita akan selamanya cuek pada anak kita, memahami cara komunikasinya dengan orang lain, memahami apa yang sedang dipikirkannya dan tingkahlakunya sehari-hari?

KAKI GUNUNG JABUNG, SUBUH HARI 24/08/2018

Perkataan Orangtua Mampu Membentuk Karakter Anak

0

Ada pelajaran menarik dari Islam dalam berkomunikasi. Level komunikasi ternyata memiliki dampak dan bernilai positif bagi audien, terutama anak. Membangun kalimat positif seperti mempunyai kekuatan membentuk jiwa dan karakter anak. Apakah kita sudah memiiki aneka bahasa yang positif sehingga mampu mempengaruhi karakter anak ?

Dalam mendidik anak yang cerdas tidak dapat terlepas dari pemanfaat komunikasi seperti qaulan karima, qaulan sadida, qaulan ma’rufa, qaulan baliga, qaulan layyina, dan qaulan maisura.

Menjalin komunikasi dengan anak adalah praktikum yang menyenangkan dalam pengasuhan. beberapa penelitian telah membuktikan bahwa dengan adanya komunikasi akan dapat membentuk anak yang cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual. Komunikasi tidak hanya sekedar banyaknya ucapan yang diberikan pada anak, namun lebih kepada bagaimana komunikasi yang dilakukan dengan anak. tidak hanya sekedar kuantitas pembicaraan tapi juga kualitas isinya.

Dalam islam juga telah diajarkan bagaimana cara berkomunikasi dengan anak, kurang lebih ada 6 bentuk komunikasi kalau orangtua menginginkan karekter anak dapat terbentuk dengan baik dan membanggakan.

Perkataan yang mulia (قولا كر يما). Dengan komunikasi ini orangtua belajar untuk menghindari kata-kata menyalahkan, menjudgement (menghakimi), memberikan lebel, dan meremehkan anak. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kata-kata yang dapat membuat anak merasa mendapatkan penghargaan dari orangtuanya. Ketika anak merasa bahwa dia dihargai oleh orangtuanya ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan pada diri anak yang baik dibandingkan anak yang selalu direndahkan oleh orangtuanya.

Perkataan yang tepat (قولا شديدا), dari komunikasi ini orangtua mampu untuk memahami apa yang dibutuhkan anak, sesuai dengan tahap perkembangan anak dan kebutuhannya. Selain anak dapat belajar kosa kata yang sesuai dengan usianya, orangtua juga telah mampu untuk mengajarkan kreativitas berbicara pada anak.

Perkataan yang baik (قولا معروفا), semua orangtua tentu menginginkan karakter yang terbentuk pada diri anak adalah menjadi teladan bagi sesamanya, karena hal ini dapat dimulai dengan perkataan-perkataan yang baik yang di berikan oleh orangtua saat berkomunikasi dengan anak. dengan menerapkan komunikasi ini, baik anak maupun orangtua menjadi tau bagaimana menjadi pribadi yang cerdas.

Perkataan yang sampai pada anak (قولا با لغا), orangtua harus sabar ketika sedang berkomunikasi dengan anak sehingga apa yang diberikan orangtua dapat diterima oleh anak. terkadang orangtua hanya mau bicara ketika anak melakukan kesalahan dan hal-hal yang dianggap tidak selaras, penyampaian orangtuapun juga belum dapat sepenuhnya masuk pada hati anak, sehingga orangtua menjadi menyerah ketika anak tidak mau mendengar lagi apa yang dikatakan olehnya. Jika orangtua berhenti pada tahap ini, jangan menyalahan anak ketika anak tidak mampu mengendalikan emosi dan perilakuknya, karena pada tahap ini anak tidak mendapat dukungan lebih dari orangtuanya berupa bimbingan dan arahan yang benar-benar dapat anak terima.

Perkataan yang membekas (قولا لينا), perkataan ini sangat dibutuhkan oleh anak sebagai pembelajaran yang dalam dan mengena, sehingga anak dapat membantu mengambil manfaat dari setiap perkataan dari orangtuanya. ketika ucapan orangtua telah mengena didalam jiwa sang anak maka ini lah yang sangat diperlukan. karena kata-kata yang membekas mampu memberikan perubahan positif pada sisi-sisi negatif dalam dirinya.

Perkataan yang mudah (قولا ميسورا), orangtua harus dapat memberikan pembicaraan yang mudah diterima oleh anak, sehingga anak dapat merasakan kenyamanan ketika bersama dengan orangtuanya. Terkadang orangtua menggunakan bahasa orang dewasa ketika berbicara dengan anak, inilah yang membuat anak kurang memahami komunikasi yang menyenangkan.

Dengan semua komunikasi tersebut akan membantu orangtua lebih mudah untuk menjalin kedekatan pada anak. Orangtua juga tidak perlu khawatir berlebihan pada arah pergaulan anak karena bekal yang diterimanya dapat menjadi pegangan dalam menjalani kehidupannya walaupun hanya sekedar komunikasi karena ketika komunikasi itu terjalin dengan baik maka semua dapat teratasi dengan mudah.

Surjan, Memaknai Jawa untuk Merayakan Indonesia

0

Inilah perjumpaan kreatif keragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia yang mampu direproduksi dalam memaknai Indonesia. Sifat apresiasi kebudayaan bukan sebuah praktik hegemonik, mengalahkan satu untuk yang lain, apalagi memaksakan mayoritas untuk kepatuhan minoritas. Kebudayaan Jawa mampu didaur menjadi ragam praktik menginternalisasi Indonesia. Cara ini dihidupi dari ruang kreatif sekolah di Trenggalek.

Bulan Agustus selalu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi seluruh warga negara Indonesia, dalam bahasa sederhana biasa disebut sebagai pesta rakyat. Pasalnya, dalam beberapa pekan pada bulan Agustus, selalu disibukkan dengan perayaan-perayaan yang diselenggarakan di berbagai daerah dalam memperingati Kemerdekaan Negara Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Berbagai macam perayaan unik diselenggarakan, baik lomba-lomba hingga festival-festival rakyat lainnya, mulai dari tingkat sekolah dharma wanita hingga tingkat umum.

Kegiatan Agustusan selalu menjadi perayaan favorit tahunan bagi semua kalangan sehingga tidak heran jika banyak warga masyarakat, baik masyarakat umum, lembaga atau instansi-instansi terkait hingga tingkat sekolah, sangat antusias mengikuti berbagai macam festival yang diselenggarakan, tidak terkecuali SMKN 1 Panggul. Ikut serta dalam peringatan Agustusan, khususnya gerak jalan di tingkat kecamatan merupakan kali pertama kegiatan rutinan tahunan pada bulan Agustus diikuti secara spesial oleh seluruh warga SMKN 1 Panggul. Bagaimana tidak, sekolah kejuruan negeri pertama di Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini baru saja dibuka pada ajaran baru 2018/2019 ini.

Animo seluruh warga sekolah terutama para pendidik yang ada di lingkungan sekolah cukup tinggi. Sebagai sekolah yang tergolong baru, berbagai macam prestasi telah diraih melalui beragam perlombaan. Lebih dari itu, dalam rangka memeriahkan kegiatan baris berbaris, tidak hanya para peserta didik namun para pendidik beserta seluruh tenaga kependidikan turut serta memeriahkan acara. Berbeda dengan para peserta lain, tenaga pendidik dan kependidikan SMKN 1 Panggul menampilkan suasana yang tidak biasa, yaitu gerak jalan dengan menggunakan salah satu pakaian adat Jawa yaitu Surjan.

Secara istilah yang dikutip dari berbagai sumber, Surjan (Hanacaraka: ) merupakan nama model busana adat Jawa khususnya Jawa Tengah dan Yogyakarta yang dominan dipakai oleh laki-laki. Namun dalam keseharian bahkan hingga pementasan panggung seni budaya, tidak sedikit perempuan menggunakan surjan dalam bentuk kebaya. Motif dasar dari surjan pada awalnya adalah lurik, meskipun ada pula surjan yang bermotif bunga-bunga.

Istilah kata lurik pada motif surjan berasal dari kata lorek yang bermakna garis-garis yang melambangkan kesederhanaan. Surjan sendiri banyak ditemui pada pelaksanaan upacara adat, dipadukan dengan kain jarik dan blangkon. Surjan lurik pertama kali  dibuat oleh Sunan Kalijaga sebagai pakaian takwa yang kemudian dikembangkan ke dalam berbagai macam bentuk motif seperti motif kotak-kotak sebagai hasil kombinasi antara garis vertikal dengan horisontal.

Selanjutnya muncul surjan motif Ontrokusuma yang disebut juga sebagai motif bunga. Surjan motif ini menggunakan kain yang terbuat dari kain sutera bermotif hiasan berbagai macam bunga. Surjan jenis ini biasanya digunakan oleh pejabat dan kalangan bangsawan keraton, sehingga masyarakat umum tidak diperkenankan menggunakan surjan jenis ini tanpa mendapatkan izin dari pihak keraton. Selebihnya, ada juga surjan dengan motif Jaguad yang merupakan surjan bermotif  bunga yang tidak tegas, tidak menggunakan warna yang mencolok. Surjan motif ini berbeda dengan motif Ontrokusuma yang lebih mengedepankan warna mencolok dan motif yang beranekaragam.

Tujuan pemakaian surjan sebagai seragam gerak jalan seperti yang dilakukan oleh para guru beserta staf karyawan SMKN 1 Panggul, tidak lain merupakan salah satu wujud menjaga serta merawat budaya Nusantara yang salah satunya yaitu tradisi penggunaan surjan sebagai pakaian tradisi khas masyarakat Yogyakarta. Lebih dari itu, pemakaian surjan sendiri juga dimaksudkan untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwasannya Indonesia memiliki beragam kekayaan tradisi yang harus dijaga dan dilestarikan bersama. Hal ini selaras dengan narasi Gus Dur mengenai kebudayaan bahwasannya kebudayaan bukan dianggap sebagai produk, melainkan suatu proses negosisasi yang continue dalam berbagai kekuatan yang terus hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Suatu strategi kebudayaan tidak bertujuan untuk merekayasa atau mengatur kebudayaan, akan tetapi melakukan intervensi untuk menyediakan dan memfasilitasi lalu-lintas pertukaran kebudayaan, membuka ruang bagi interaksi intra dan antar kebudayaan, menggemburkan ranah di mana masing-masing modus eksistensi dapat bertahan dan berkembang dengan vitalitas, daya cipta, dan daya tahan yang melekat pada eksistensinya sebagai manusia.

Kebudayaan memang tidak statis, melainkan dinamis sehingga tidak mengherankan jika selalu melibatkan berbagai unsur heterogen yang memiliki modus eksistensinya masing-masing. Lebih lanjut, dalam buku TUNAS (Temu Nasional) Penggerak Gusdurian yang diselenggarakan pada tanggal 10-12 Agustus 2018 yang lalu juga menegaskan bahwasannya suatu strategi kebudayaan tidak bertujuan untuk merekayasa atau mengatur kebudayaan, akan tetapi melakukan intervensi untuk menyediakan dan memfasilitasi lalu-lintas pertukaran kebudayaan, membuka ruang bagi interaksi intra dan antar kebudayaan, menggemburkan ranah di mana masing-masing modus eksistensi dapat bertahan dan berkembang dengan vitalitas, daya cipta, dan daya tahan yang melekat pada eksistensinya sebagai manusia.

 “Kebudayaan bukan semata-mata warisan (heritage) yang sah milik suatu masyarakat, karena kebudayaan adalah seni hidup itu sendiri (the art of living) yang mengatur kelangsungan hidup, yang menghasilkan pilar-pilar untuk menjaga tatanan sosial.”

Peran serta masyarakat dalam melestarikan kebudayaan adalah sekian dari  berbagai macam cara yang bisa dilakukan demi menjaga eksistensi tradisi khas Nusantara. Strategi kebudayaan pada gilirannya, tidak lain bertujuan untuk mengangkat harkat kemanusiaan dengan menjadikan manusia sebagai tujuan dari kehidupan berkebudayaan. Sebagaimana quote mengenai kebudayaan yang tercantum dalam Makalah Kongres Kebudayaan (3 November 1991) yang berjudul ‘Negara dan Kebudayaan’ bahwasannya “Kebudayaan bukan semata-mata warisan (heritage) yang sah milik suatu masyarakat, karena kebudayaan adalah seni hidup itu sendiri (the art of living) yang mengatur kelangsungan hidup, yang menghasilkan pilar-pilar untuk menjaga tatanan sosial.”

Demikian halnya yang dilakukan oleh para tenaga pendidik beserta tenaga kependidikan SMKN 1 Panggul. Penggunaan surjan sebagai seragam keikutsertaan perayaan yang diselenggarakan masyarakat Trenggalek khususnya Kecamatan Panggul tidak lain demi menjaga eksistensi budaya dengan mengedepankan perkembangan budaya bangsa untuk prakarsa. Hal ini tidak bisa kita pungkiri karena kebudayaan merupakan buah yang dihasilkan dari interaksi sosial antar manusia. Selaras dengan pernyataan yang tercantum dalam Mimbar ulama No. 115 Th. IX yang berjudul ‘Sumbangan Islam bagi Pengembangan Budaya Indonesai’ bahwa “Pengembangan budaya suatu masyarakat harus diletakkan pada jalur penumbuhan sifat-sifat manusiawi semua warganya. Dengan demikian, kemanusiaanlah satu-satunya ukuran kegunaan suatu bentuk kegiatan budaya.”

Selain pemakaian surjan sebagai seragam baris-berbaris, dalam rangka pemenuhan kekhasan tradisi itu sendiri, aba-aba baris menggunakan bahasa Jawa pun menjadi pilihan alternatif yang digunakan sebagai pemanis dan kelengkapan budaya Jawa. Beberapa aba-aba dalam bahasa Jawa yang digunakan adalah sebagai berikut:

Tata Baris : Mengajak membentuk barisan
Siyaga Tandya : Siap Grak
Rentes Baris Tandya : Menata barisan (Lencang Depan)
Sigeg Tandya : Tegak Grak / Berhenti Grak
Madhep Nengen Tandya : Hadap Kanan Grak
Sumadya Ijir…. Sumangga : Berhitung
Lerem Sahana Tandya : Istirahat di Tempat Grak
Caos Pakurmatan Tandya : Hormat Grak
Mlaku Ngenggon Tandya : Jalan di Tempat Grak
Pra Tamtama Lumaksana Magita-gita Sumadya : Langkah Tegap Maju Jalan
Jangkah Lumrah Tandya : Langkah Biasa Jalan
Lumaksana Manengen Tandya : Belok Kanan
Lumaksana Mangiwa tandya : Belok Kiri

Demikianlah, bahwa dialektika Jawa dan Indonesia justru memperkaya pemaknaan Indonesia yang tidak saling bertentangan, tetapi memiliki ruang untuk saling melengkapi membentuk interprestasi baru tentang Indonesia itu sendiri dan makna Jawa dalam keindonesiaan. Maka Jawa dapat dijadikan khazanah memperluas aneka kebudayaan yang tidak dihadap-hadapkan dengan Indonesia tetapi mampu memberikan sumber semangat berbudaya karena perjumpaan tersebut diciptakan melalui olah pikir dan olah rasa kemanusiaan.

Gusdurian Malang Memperkuat Deradikalisasi Kampus

0

KampusDesa, Malang — Ancaman radikalisme masuk dalam kalangan generasi menengah Indonesia. Mereka lahir dari kampus-kampus besar. Tidak bisa dipungkiri termasuk kampus Universitas Brawijaya Malang. Penelitian Yusli Effendi dari Pusat Studi Pesantren menyibak jejak bagaimana mahasiswa UB rentan dengan ancaman generasi radikal keagamaan. Disinyalir 30 persen mahasiswa UB ditemukan tanda-tanda sejalan dengan pandangan, sikap dan ideologi kaum radikalis. Saya sendiri sempat ditelpon dari kalangan alumni UB, pelaku pengeboman pada zaman gaduh Borobudur dan beberapa kasus waktu itu, tidak lain adalah jebolan Jurusan Kimia UB.

Gusdurian Malang nampaknya gerah dengan kabar tersebut. Kelompok ini tidak tinggal diam. Mereka langsung turun gunung untuk melakukan sosialisasi dan diskusi menyapa mahasiswa Indonesia. Mereka menyapa mahasiswa Universitas Brawijaya dan beberapa mahasiswa lintas agama di Malang untuk bergerak aktif melakukan kegiatan-kegiatan penyadaran untuk mahasiswa.

Guna menekan atau mencegah terjadinya proses radikalisasi, mahasiswa tidak boleh terjebak dalam informasi yang tunggal, apalagi hari ini informasi keagamaan begitu liar. Mahasiswa perlu bergerak dari berpikir agama yang dogmatik menuju beragama kritis. Penegasan ini disampaikan oleh A. Dhofir Zuhri, salah satu pemateri yang sekaligus Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Al-Farabi Malang.

Untuk itu mahasiswa perlu sadar pikir bagaimana tidak terlokalisasi pada berpikir linier, lurus-lurus saja, apalagi hanya mengandalkan satu bacaan terjemahan al-Quran dalam mengambil sikap keagamaan. Sebagai mahasiswa tentu perlu melakukan pengayaan bacaan dan mengambil kesimpulan berpikir logis dalam bidang keagamaan.

Jika mahasiswa lebih suka ikut arus dan patuh pada dogmatisasi agama, mereka akan mudah tercaplok oleh kepentingan radikalisme. Apalagi mereka dengan begitu mudah dibaiat hanya menggunakan media sosial. Sangat disayangkan jika mahasiswa memiliki cara berpikir seperti katak dalam tempurung. Kebenaran mereka diamini dan kemudian latah menyuarakan kebenarannya menabraki wacana dan penalaran  ala mahasiswa yang seharusnya menerima informasi secara kritis, bahkan beragama-pun harus secara kritis. Mahasiswa sudah selayaknya membaca berbagai sumber pemikiran keagamaan dari banyak sumber, layaknya membuat skripsi. Mahasiswa dilatih untuk membangun sistesis diantara perbedaan pemikiran sehingga kaya dengan wawasan keagamaan. Ketika mereka memiliki cara belajar seperti itu, maka pencaplokan radikalisasi keagamaan dapat ditekan, atau bahkan dihindari.

Bagaimana melawan radikalisme? Tatok (Kristanto Budi Prabowo) menegaskan perlunya pendekatan apresiasi. Sebuah cara bukan dengan provokasi tetapi mengapresiasi potensi-potensi yang beragama untuk diakui dan dikembangkan semakin meluas.  Mengapresiasi potensi setiap anak bangsa justru menguatkan identitas lokal mereka untuk membentuk kematangan diri, baik secara keagamaan dan kebangsaan.  Pendekatan ini juga dapat diterapkan pada komunitas-komunitas mahasiswa. Ketika mereka diapresiasi, diberi panggung, mereka dihargai sebagai anak bangsa.

Tantangan ini niscaya karena dari berbagai riset sudah menunjukkan aneka virus radikalisme sudah menjarah tidak saja UB, tetapi berbagai kelompok independen atau sejumlah kegiatan keagamaan di bawah organisasi pemerintah di Indonesia juga ditemukan memiliki narasi yang sama dalam membenarkan radikalisme. Untuk itu, generasi milenial, sebagaimana dikaji oleh Muiz Lidinillah, founder gubuktulis.com dan toko buku oase mendorong agar generasi milenial perlu melek teknologi. Mereka tidak menjadi korban informasi hoax, atau mudah mengamini informasi sampah di gawai mereka.

Acara ini ditutup dengan komitmen setiap orang yang hadir untuk membawa pesan damai dan menolak segala bentuk upaya yang merongrong Indonesia. Seluruh peserta kemudian dipandu untuk bersama-sama mendeklarasikan perdamaian bagi generasi milenial. Mereka juga melakukan gelar penandatanganan deklarasi damai.

Berikut deklarasi yang dibaca bersama peserta,

PERNYATAAN SIKAP ANTI RADIKALISME GENERASI MILLENIAL
GUSDURIAN MUDA KOTA MALANG DAN GENERASI MUDA BANGSA

Bangsa Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar yang mana didalamnya memiliki keberagaman ras, suku, maupun agama. Bangsa yang lahir dengan mempersatukan semangat perbedaan didalamnya merupakan semangat yang selalu dijunjung tinggi oleh para leluhur bangsa. Keberagaman atas perbedaan tersebut merupakan sebuah identitas jati diri bangsa dan menjadikan bangsa indonesia adalah bangsa yang besar dan rumah bagi semua  perbedaan. Sehingga mempersatukan perbedaan tersebut merupakan bentuk nilai kearifan lokal yang secara turun temurun diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya.

Kearifan lokal dalam merawat tradisi keberagaman adalah bentuk nilai-nilai yang diajarkan oleh para leluhur bangsa. Menghargai perbedaan dan menghormati satu sama lain adalah nilai-nilai budi luhur yang harus tetap dilestarikan dan menjadi identitas jati diri bangsa indonesia. Karena bangsa yang besar bisa bersatu karena bangsa tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai identitas jati diri bangsanya. Seperti halnya Gusdur telah Berkata bahwa “Kemajemukan harus bisa diterima tanpa adanya perbedaan”. Perbedaan bukanlah sebuah permasalahan namun harus selalu senantiasa dirawat.

Semangat merawat tradisi keberagaman hari ini perlahan mulai pudar dikalangan generasi millenial. berbagai paham-paham pemecah persatuan bangsa pun telah menghinggapi pemikiran-pemikiran generasi saat ini. Penyebaran paham-paham tersebut telah memasuki berbagai ranah aspek kehidupan dalam lingkungan perguruan tinggi hingga sosial mayarakat. Selain itu, lebih parahnya lagi paham-paham tersebut telah menyasar kepada generasi millenial yang ada saat ini dimana sejatinya adalah generasi-generasi penerus bangsa yang nanti akan menjadi pemangku negara Indonesia ke depan.

Paham-paham pemecah belah persatuan atau paham radikalisme adalah sebuah bentuk nilai ketidakadilan yang diciptakan untuk merusak persatuan bangsa. Banyak terjadi kasus-kasus yang terjadi diakibatkan oleh paham-paham radikalisme yang berkembang seperti halnya bentuk diskriminatif, intimidasi, persekusi dan menjadi permasalahan hak asasi manusia. Ujaran-ujaran kebencian tersebut akhir-akhir ini mulai marak dan merasuk kedalam jiwa-jiwa generasi millenial.

Oleh karena itu kami Gusdurian Muda Malang (Garuda Malang) Bersama Para Generasi Muda Bangsa menyatakan sikap bahwa :

  1. Radikalisme pada era milenial ini sangat menggerus nilai-nilai kemanusiaan, sikap sentrisme menempatkan ruang gerak yang kurang maksimal dan meresahkan.
  2. Sebagai bangsa yang merdeka, kita telah mendeklarasikan untuk menolak segala bentuk tindakan yang meruntuhkan nilai pancasila, kearifan lokal dan keindonesiaan.
  3. Mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara.
  4. Kami Kawula muda menyatakan sikap bahwa Indonesia adalah rumah kita bersama. Merawat keberagaman bangsa adalah sebuah kewajiban yang harus dijunjung tinggi demi terciptakan bangsa yang damai dan hidup sejahtera

Malang, 17 Agustus 2018
Komunitas Gerakan Gusdurian Muda (GARUDA) Kota Malang

ttd

Dyah Monika Sari
Koordinator Penggerak GARUDA

Ketika Sebagai Anak Dipuja Kesuksesannya, Apa Perasaanmu?

0

Apakah Anda pernah dipuja habis-habisan oleh orang tua Anda di hadapan keluarga besar ? Ya, sebagian mungkin pernah. Kadang kita tidak nyaman atau risih mendengarnya. Bagi kita sebagai anak, sebenarnya yang paling penting bukan pujian kesuksesan tetapi jalan panjang kita mencapai sukses jauh lebih menjawab eksistensi kita dari semata sebuah hasil kini.

Setiap orang akan merasa diakui eksistensinya dengan berbagai macam bentuknya. Mungkin jarang sekali orang ingin dimaknai secara sederhana, bukan karena embel-embel apapun. Bahkan pengakuan eksistensi seseorang yang dilakukan oleh keluarga sendiri, tak ayal disampaikan secara berlebihan.

Saya ingat betul pada saat pertemuan keluarga. Hal yang jamak, di setiap sesinya selalu membahas tentang sesuatu yang berkenaan dengan prestise dan sejenisnya. Pak De atau Bu De selalu membangga-banggakan anaknya. ”Anakku sekarang bekerja di Pertamina sebagai akuntan. Gajinya selangit!” Dan bla bla bla. Atau terlontar pula pertanyaan oleh anggota keluarga besar lainnya kepada orang tua saya. “Sekarang anakmu kerja dimana?”

Pertanyaan mereka terlihat membosankan bagiku. Mereka dengan euforianya menceritakan keberhasilan anak mereka. Ucapan bombastis pun seringkali terdengar. Lucu, aneh dan menggelitik bagi saya. Mengapa pertemuan yang indah semacam itu dihiasi dengan ajang pamer..entah itu pamer kekayaan, keberhasilan anaknya dan lain-lain. Ah tapi sudahlah itu kan mereka, bukan saya yang melakukan. Hak mereka untuk berbuat hal semacam itu.

Harapan anak sebenarnya adalah sangat sederhana. Pengakuan orang tua terhadap proses dalam mencapai sesuatu itulah menurut kami lebih berarti bukan pada ajang unjuk gigi.

Sebagai anggota junior dalam keluarga besar, saya merasa aneh apabila orang tua menyampaikan keberhasilan anaknya secara berlebihan. Memang betul kebanggaan itu merupakan salah satu indikator pengukur kerja keras orang tua menjadikan anaknya untuk menuju ke “kesuksesan.” Akan tetapi penyampaian itu seakan menonjolkan keegoan diri dan bahkan obyek perbincangan difungsikan bak etalase berjalan. Harapan anak sebenarnya adalah sangat sederhana. Pengakuan orang tua terhadap proses dalam mencapai sesuatu itulah menurut kami lebih berarti bukan pada ajang unjuk gigi.

Hikmah yang dapat dipelajari dari kejadian diatas bagi penulis adalah pengakuan eksistensi anak secara utuh memberikan rasa nyaman kepada anak ketimbang anak dijadikan obyek perbincangan yang dapat mengupgrade ego diri para orang tua

Hikmah yang dapat dipelajari dari kejadian diatas bagi penulis adalah pengakuan eksistensi anak secara utuh memberikan rasa nyaman kepada anak ketimbang anak dijadikan obyek perbincangan yang dapat mengupgrade ego diri para orang tua. Penulis menjadi ingat akan tulisan Sapardi Djoko Damono “ Aku ingin mencintaimu dengan sederhana dengan kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu…Aku ingin mencintaimu dengan sederhana dengan isyarat yang tak sempat disampaikan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada..” Walaupun tulisan ini disampaikan Djoko untuk ungkapan seseorang kepada kekasihnya akan tetapi nilai yang dapat diserap adalah ketulusan seseorang dalam mencintai termasuk didalamnya pengakuan eksistensi diri yang juga dapat diterapkan kepada anak.

Debrina Rahmawati. Alumni Pelatihan Menulis Kampus Desa dan selalu bergiat dalam upaya meningkatkan pengalaman tulis menulis. Menekuni dunia hukum

Kiprah Dosen Unismuh Mewujudkan Indonesia Jaya

0

Beberapa Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terpilih menjadi pemakalah oral di forum nasional. Ini merupakan lompatan kuantum Unismuh menjadi Perguruan Tinggi Islam terkemuka, unggul, terpercaya, dan mandiri tahun 2024.

KampusDesa, Makassar, 18/08/2018 — Unismuh senantiasa mengukir tinta emas dalam perjalanan sejarah kejayaan Indonesia dan Islam. Hal ini dibuktikan dengan prestasi sejumlah dosen Unismuh Makassar terpilih sebagai pemakalah dalam ajang bergengsi nasional bertajuk ‘’Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat: Membangun Daya Saing dan Karakter Bangsa melalui Pengabdian kepada Masyarakat’’ di Hotel Grand Asia, Sabtu, 18 Agustus 2018.

Beberapa dosen beserta karyanya yang terpilih sebagai pemakalah antara lain: Dito Anurogo (Fakultas Kedokteran Unismuh) dan Agusdiwana Suarni (Kaprodi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh) dengan judul makalah ‘’Memajukan Kanreapia melalui MELINESIA 2018’’. Sejumlah dosen dari Fakultas Pertanian Unismuh Makassar seperti Andi Rahayu Anwar, Syamsia, Noerfitriani juga terpilih sebagai pemakalah dengan judul ‘’Pelatihan dan Demplot Pengolahan Limbah Jerami Jagung menjadi Kompos pada Kelompok Tani Jagung di Desa Kalukuang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar’’. Sementara itu, tercatat pula sejumlah nama dosen dari Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unismuh, yakni Abubakar Idhan, Syamsia, Hamzah dengan makalah berjudul ‘’Diseminasi Teknologi Produksi Biji Botani Bawang Merah / (Tss) di Kecamatan Tombolopao.

Prestasi dosen Unismuh di kancah nasional ini mendapatkan dukungan dan apresiasi positif dari Rektor Unismuh, Ketua LP3M Unismuh, Dekan FEB Unismuh, dan Dekan FK Unismuh Makassar. ‘’Keunggulan Unismuh dibangun melalui kegiatan akademik, salah satunya pengabdian kepada masyarakat. Saya sungguh bangga dan mengapresiasi kinerja dosen yang telah berhasil menjadi pemakalah di forum nasional ini,’’ ujar Ismail Rasulong, dekan FEB Unismuh saat dikonfirmasi via telepon.

Ajang bergengsi nasional ini memang sungguh istimewa. Terlebih panitia berhasil menghadirkan para pembicara yang profesional di bidangnya. Para pakar andalan itu antara lain Prof. Dr. Sundani Nurono Suwandhi dari Institut Teknologi Bandung, Dr. Ir. I Ketut Widyana, M.Si. dari Universitas Mahasaraswati Denpasar, dan Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D dari Universitas Islam Indonesia. Pembicara terakhir mampu menyegarkan suasana dengan humor menggelitik dan sentilan yang bernas.

Kegiatan yang berlangsung dari jam delapan pagi hingga sekitar jam lima sore itu berlangsung dengan tertib dan lancar. Animo peserta juga tinggi. ‘’Alhamdulillah, acara ini dihadiri 132 orang peserta, dengan rincian 102 orang pemakalah oral dan 30 peserta,’’ tutur ketua panitia, Ifayanti Ridwan. Saat dikonfirmasi terpisah, Abdul Mollah Jaya, selaku panitia merasa bersyukur karena kegiatan ini sukses dan berjalan dengan baik. Saat ditanya dari institusi mana saja yang hadir, beliau menjelaskan, ‘’Ada pemakalah dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Tengah dan sekitar 22 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang datang dari seluruh Indonesia. Misalnya Universitas Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Bosowa, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Islam Makassar, Universitas Negeri Manado, Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Pare-pare, Unkhair Ternate, dan sebagainya.’’

Salah seorang pemakalah, Ane Permatasari, mengaku mendapatkan banyak inspirasi dari kegiatan ini. Dosen prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini bercerita kalau dirinya langsung balik ke Yogyakarta usai seminar ini berlangsung.