Selasa, Agustus 25, 2026
Beranda blog Halaman 103

Bahasa Ibu dan Pengayaan Perkembangan Anak yang Sehat

0

Pertemuan saya dengan seorang perempuan bernama Wardani, di rumah susun para “imigran tanpa dokumen” di sekitar Klang Selangor Malaysia menemukan klausul penting dalam menangani anak-anak yang berkembang dengan masalah kompleks (moral, religi, ekonomi, sosial budaya, kompetensi, akademi, keluarga dan stigmatisasi identitas), wis pokoke okeh banget lah, di negara orang lain. Sebutan orang tanpa dokumen menjadi salah satu kata-kata menyayat hati, bahkan dapat menjadi pemantik perkelahian saat-saat ada situasi konflik ketika sudah menyinggung/melumat harga diri seseorang.

Wardani, perempuan paruh baya ini adalah perempuan ketiga yang menurut saya punya kepedulian dan sosok pantang menyerah yang menginspirasi hidup saya. Perempuan asal Sidoarjo ini, memutuskan tetap tinggal di Malaysia demi sebuah niat mulia, menjadi guru bagi anak-anak “tanpa dokumen.” Satu dari sekian problem anak-anak imigran Indonesia di Malaysia.

Wardani, mau tidak mau akhirnya merelakan diri tidak pulang bersama suaminya ke Indonesia untuk mengabdikan hidupnya agar anak-anak yang tidak bisa mengakses pendidikan memiliki kesempatan yang sama mengeyam pendidikan sebagaimana anak-anak Indonesia. Jika suatu waktu mereka pulang ke Indonesia, mereka tidak lagi kehilangan hak melanjutkan pendidikan.

Sudah lima tahun Wardani berada di Klang. Selama itu dia berjuang sendiri mengelola pendidikan di blok. Apalagi blok tersebut terkenal dengan orang-orang pemalak dan perilaku lain yang ekstrem. Anak-anak dibesarkan dengan lingkungan bebas dan penuh kekerasan. Begitu cerita sekilas yang terekam saat saya mulai menjadi dosen pembimbing lapangan mahasiswa PKL Psikologi. Gambaran yang miris sebagaimana diinformasikan oleh Ulfì,

“SEKEDAR CERITA PAK. MALAM INI KAMI MENDENGAR SUARA ANAK LAKI LAKI MENANGIS KENCANG. SEPERTINYA DARI BLOK K, BLOK KAMI PADAHAL BLOK J DAN KAMI MASIH DENGAR. IA MENANGIS BERTERIAK ‘SAKIT’ BERULANG KALI. DISUSUL SUARA ADIK PEREMPUANNYA YANG TERIAK ‘ABANG’ YANG SAMA MENANGISNYA. DAN SUARA ROTAN YG MEMUKUL TUBUH SI ANAK. MIRIS PAK. DAN INI GAK PERTAMA KALINYA. KAMI HANYA MENDENGAR PAK. YANG AWALNYA KAMI GUYON LANGSUNG TERDIAM DAN SIBUK DENGAN PIKIRAN MASING”.

Bagaimana hati kami tahan” ???

Bisa membayangkan bagaimana kondisi tersebut? Wardani, bahkan juga sering menghadapi serangan-serangan dari penghuni karena suatu hal yang menyebabkan munculnya ancaman-ancaman nyawa. Tapi sosok perempuan yang perawakannya mungil ini tak gentar.

Lingkungan itu juga menggambarkan seperti apa perilaku anak-anak saat sekolah. Yah, sulit dikendalikan, Bagi Wardani pun tentu bukan hal mudah, apalagi dia awalnya hanya seorang diri mengajar yang tenaganya harus dia bagi ke berbagai kelas. Tentu saja emosi dan amarah akan selalu menghantui.

Begitu juga teknik mengajarnya. Jika harus berpaku pada kurikulum, pasti tidak jalan. Apalagi jika hanya berpaku pada teori-teori semata-mata, nyaris anak-anak tidak akan bisa memahaminya.

Wardani mengatakan, untuk menghadapi perilaku anak-anak agar mereka menjadi semakin baik dan punya pengetahuan, dia mengatakan tidak semata-mata menggunakan bahasa-bahasa instruksional, tetapi kembalikan peran menghadapi anak-anak itu sebagai ibu. Dari sini pulalah Wardani, sang perempuan pemberani itu, mulai dengan segala peluang dan tantangan membesarkan anak-anak sekolah karena alasan peduli, bukan lagi bekerja sebagai guru yang digaji oleh KBRI.

Di saat mereka hanya punya ibu biologis, Wardani hadir sebagai ibu psikis bagi anak-anak di sekolah. Bahasa dan pendekatan keibuan menjadi spirit mempengaruhi anak-anak agar bisa berpengetahuan, berakhlak dan beragama.

Bahasa Ibu dan Perkembangan Jiwa Sehat Anak

Pengubahan perilaku mensyaratkan tidak hanya tuntutan hitam-putih bagi anak. Apalagi menggunakan paksaan sampai dengan jalan kekerasan. Anak-anak tidak tahu dengan akal sehatnya mengenai apa yang baik dan buruk. Biasanya anak-anak masih didominasi oleh dorongan mencari kepuasan dan kesenangan. Oleh karena itu, instruksi-instruksi dan panduan baku tidak mudah diterapkan, apalagi anak-anak yang hidup dalam lingkungan penuh kekerasan. Mereka bisa disebut anak yang “banyak tingkah dan liar,” kalau boleh menyebutnya demikian.

Wardani harus mengubah pendekatan dan perannya dari semata sebagai guru mengajar ke peran ibu. Langkah ini adalah mindset baru bagi Wardani yang harus dicamkan bagi dirinya. Titik ini saya bisa menyebut bahwa Wardani telah mendedikasikan guru tidak semata sebagai profesi tetapi sosok yang hadir dalam jiwa yang meng-indah-kan hidupnya untuk memerankan apa yang sebenarnya hilang bagi anak-anak.

Apa yang hilang itu ?. Kasih sayang dan anek bahasa tutur yang lemah lembut penuh belaian dalam mengajarkan pengetahuan dan kehidupan yang baik bagi anak. Wardani telah menjadikan profesi gurunya sebagai seni membimbing anak. Sekolah adalah ladang menebarkan ibu non-biologis yang hilang pada anak-anak sekolah.

Kualitas kedekatan juga dibangun agar anak-anak mendapatkan kenyamanan sehingga belajar mereka tidak terbebani. Atau setidaknya tuntutan belajar yang membutuhkan konsentrasi dan daya tahan dapat dilalui karena ada kenyamanan belajar dan bukan ancaman yang berujung cambukan rotan. Perhatian diberikan. Kadang pangkuan dan sentuhan fisik juga dibutuhkan untuk memberikan stimulasi kedamaian bagi anak.

Jika semuanya terpenuhi, maka anak mampu dibangun orientasi pikiran, perilaku atau dorongan positif dalam mencapai kualitas perkembangan diri. Pemenuhan tersebut dapat diciptakan melalui redistribusi peran-peran keibuan yang hilang. Misalnya saja, kedekatan yang baik dan penuh kasih menjembatani emosi-emosi positif anak sehingga mereka dapat diterima ketika anak-anak bermain. Bahkan kadang mereka dimaklumi ketika dirasa anak-anak belum tahu dampak negatif atas perilakunya. Dengan penuh kasih dan bahasa halus, ibu biasanya memberikan nasihat-nasihat kecil yang indah dengan berbagai perumpamaan, bahkan dengan mengelola bahasa yang manja. Ibu tidak menggunakan bahasa-bahasa yang menegangkan. Telinga anak menjadi akrab dan secara tidak langsung anak akan mengikuti petuah yang kadang lucu bagi anak. Pengulangan petuah tidak menyakitkan tetapi membimbing anak setahap demi setahap.

Kita juga bisa melihat  aneka lelucon yang bisa  kita temukan saat  orang tua mencoba menggoda atau membuat jok-jok pada anak-anak. Hubungan yang penuh bahagia, jok  lucu menjadi salah satu bagian dari proses menjalin hubungan yang saling ingin membentuk kebahagiaan.  Lelucon ini juga bisa berbentuk   latihan berbahasa melalui timangan, latihan berjalan dan berbagai latihan-latihan pertumbuhan  bagi anak akan selalu memunculkan aneka hubungan harmoni dan membimbing.

Melalui bahasa ibu, hubungan kedekatan merasakan anak selalu aman dan nyaman bersama dengan ibu. Anak selalu memiliki limpahan kasih sayang dan perhatian serta jaminan perlindungan dari proses bertumbuh. Bahasa ibu adalah bahasa yang digunakan membesarkan anak secara alamiah, tanpa tekanan meskipun tujuannya pasti, menjadi anak lebih baik dengan bimbingan yang penuh kesabaran.

Disinilah maksud bahasa ibu. Penggunaan bahasa ibu  yang sempurna akan sangat membantu anak berkembang dengan jiwa yang sehat. Bahasa ibu, tidak berarti bahasa verbal, tetapi ketrampilan alamiah yang melekat pada ibu ketika mereka mengasuh anak-anaknya dengan penuh kasih sayang dan penuh ketelatenan.

Di sinilah bahasa ibu mempunyai  peranan penting sebagai basis semangat menghadapi anak-anak imigran tanpa dokumen dengan cara alamiah. Mereka harus ditemani dengan sabar. Ketika bahasa guru yang dikuasai oleh struktur kurikulum, memang menurut Wardani tidak akan mempan menghadapi anak-anak di lokasi tersebut, karena anak terbiasa berkembang di rumah tanpa pengawasan, sedangkan kemampuan untuk menyesuaikan terhadap capaian-capaian belajar pun butuh perjuangan.

Epilog

Pendidikan menggunakan pendekatan bahasa ibu adalah pendidikan yang memanusiakan. Anak dihargai sebagai entitas manusia. Biasanya anak selalu dianggap istimewa dan selalu saja ibu memuji kelebihan anak, entah dari hal terkecil atau yang besar/teristimewa. Tidak ada kata-kata nakal, bodoh, dan penilaian negatif. Anak-anak selalu diistimewakan dan orang tua selalu menemukan kelebihannya.

Bahasa ibu adalah teknik mengasuh anak dengan pendekatan growing, bukan semata evaluasi dan penilaian. Setiap etape perkembangan dihargai sebagai proses yang kontinu. Ibu selalu hadir dalam situasi penuh pencapaian yang baik atau sebaliknya dalam proses yang sulit dan butuh bimbingan.

Kelas yang dikelola dengan bahasa ibu adalah kelas perkembangan yang ramah bagi anak. Anak diliputi penuh kasih sayang dan layanan yang baik untuk berkembang secara ramah bagi anak-anak.

Racauan Sarjana: Setelah Wisuda Mau Kemana?

0

Sudah sarjana tapi belum tau mau berkaya apa
Sudah wisuda tapi belum tau mau melakukan apa 

Miris.

Pun demikian yang terjadi dengan beberapa mahasiswa yang lulus belakangan, tidak terkecuali saya. Sebuah statement yang saya kira cukup bisa dibenarkan. Di hari seseorang resmi jadi sarjana, satu pengangguran resmi tercetak pula untuk keesokan harinya.

Lulus menurut saya bukan hanya tentang sebuah kelegaan. 

Memang benar secara moral beban kita kepada orang tua sedikit berkurang. Setidaknya yang masih dibiayai. Karena jujur meminta biaya kembali untuk memperpanjang semester dalam perkuliahan itu sedikit menyesakkan. Tapi pertanyaannya adalah sebenarnya sudah siapkan benar benar lulus dan keluar dari rutinitas kampus?

Seharusnya 4 tahun adalah waktu yang cukup untuk membekali diri. Namun tidak banyak yang bisa mempersiapkan hal itu, termasuk saya. Sebuah pertanyaan yang memang selalu saya pikirkan menjelang detik detik wisuda adalah siapkan saya melangkah. Sudah matangkah apa yang akan saya lakukan. Sudah jelaskah saya mau melakukan apa. Sudah matang kah persiapan saya.

Ketika sudah wisuda, lantas mau jadi apa ? 

Sedikit malu ketika seharusnya 4 tahun kebelakang bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyiapkan segalanya. Baik hard skill atausoft skill. Tapi ya kembali lagi, penyesalan selalu ada di akhir, kalau di depan namanya persiapan.

Jadi yang bisa dilakukan adalah di waktu yang sesingkat ini, di masa yang sepertinya mepet ini saya coba pikirkan lagi apa yang bisa saya lakukan ke depan. Saya harus sudah tau mau melakukan apa? Mau berkarya apa. Karena seperti lirik lagu zona nyaman fourtwnty.

“Kita ini insan bukan seekor sapi” Gimana kita bisa berkarya dari hati ? Bukan cuma ikut ikutan generasi hedon penuh obsesi. Itu yang sangat ditakutkan.

Maka dari itu di waktu yang singkat ini. Berfikir dan membuka kembali file file memori atas apa passion bisa sangat berguna menurut saya. Fase kebingungan mau jadi apa pasti dirasakan setiap mahasiswa. Tapi bagaimana melakukan strategi dalam fase kehidupan selanjutnya adalah pertanyaan semua orang dan tidak semua nya menemukan jawabannya seketika. Butuh proses dan pemikiran panjang.

Siap siap diri, jangan mudah terintervensi. 

Pikirkan baik baik apa kelebihan dan kekurangan diri. Semangat berkarya dari hati, bukan cuma untuk diri sendiri tapi juga bangsa dan negeri.

Malang 23 Agustus 2017
Dimuat ulang dari facebook @dianasaadah seijin pemilik akun

Racauan Sarjana: Setelah Wisuda Mau Kemana?

0

Sudah sarjana tapi belum tau mau berkaya apa
Sudah wisuda tapi belum tau mau melakukan apa 

Miris.

Pun demikian yang terjadi dengan beberapa mahasiswa yang lulus belakangan, tidak terkecuali saya. Sebuah statement yang saya kira cukup bisa dibenarkan. Di hari seseorang resmi jadi sarjana, satu pengangguran resmi tercetak pula untuk keesokan harinya.

Lulus menurut saya bukan hanya tentang sebuah kelegaan. 

Memang benar secara moral beban kita kepada orang tua sedikit berkurang. Setidaknya yang masih dibiayai. Karena jujur meminta biaya kembali untuk memperpanjang semester dalam perkuliahan itu sedikit menyesakkan. Tapi pertanyaannya adalah sebenarnya sudah siapkan benar benar lulus dan keluar dari rutinitas kampus?

Seharusnya 4 tahun adalah waktu yang cukup untuk membekali diri. Namun tidak banyak yang bisa mempersiapkan hal itu, termasuk saya. Sebuah pertanyaan yang memang selalu saya pikirkan menjelang detik detik wisuda adalah siapkan saya melangkah. Sudah matangkah apa yang akan saya lakukan. Sudah jelaskah saya mau melakukan apa. Sudah matang kah persiapan saya.

Ketika sudah wisuda, lantas mau jadi apa ? 

Sedikit malu ketika seharusnya 4 tahun kebelakang bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyiapkan segalanya. Baik hard skill atausoft skill. Tapi ya kembali lagi, penyesalan selalu ada di akhir, kalau di depan namanya persiapan.

Jadi yang bisa dilakukan adalah di waktu yang sesingkat ini, di masa yang sepertinya mepet ini saya coba pikirkan lagi apa yang bisa saya lakukan ke depan. Saya harus sudah tau mau melakukan apa? Mau berkarya apa. Karena seperti lirik lagu zona nyaman fourtwnty.

“Kita ini insan bukan seekor sapi” Gimana kita bisa berkarya dari hati ? Bukan cuma ikut ikutan generasi hedon penuh obsesi. Itu yang sangat ditakutkan.

Maka dari itu di waktu yang singkat ini. Berfikir dan membuka kembali file file memori atas apa passion bisa sangat berguna menurut saya. Fase kebingungan mau jadi apa pasti dirasakan setiap mahasiswa. Tapi bagaimana melakukan strategi dalam fase kehidupan selanjutnya adalah pertanyaan semua orang dan tidak semua nya menemukan jawabannya seketika. Butuh proses dan pemikiran panjang.

Siap siap diri, jangan mudah terintervensi. 

Pikirkan baik baik apa kelebihan dan kekurangan diri. Semangat berkarya dari hati, bukan cuma untuk diri sendiri tapi juga bangsa dan negeri.

Malang 23 Agustus 2017
Dimuat ulang dari facebook @dianasaadah seijin pemilik akun

Kopi dan Anak TK di Taman Singah Merjosari

0

M. Lutfi Hamdani

(Ketua Komisariat PMII Sunan Ampel Malang Masa Khitmad 2016-2017

Banyak momen terjadi setiap menit, disetiap hari. Banyak hal yang jika mau di teliti, bisa jadi pelajaran menarik. Tentu saja, perlu banyak waktu menelusuri satu demi satu. ‘Lelah’ juga merupakan satu frasa kata yang memuakkan. Kata sederhana yang seringkali jadi pembenaran terhadap ketidakmauan yang serba lemah. Maka, catatan kecil ini bermula dari tadi malam:

Semalam, ketika menghadiri undangan pernikahan salah seorang teman SMA, muncul di angan-angan bahwa cinta tidak semata sesuai kata pepatah Jawa ‘Tresno jalaran soko kulina’.Tanpa sering bertemu sebagai dua orang yang berlainan, teman saya berani memutuskan menikah. Tidak berada di sekolah yang sama, bukan dalam kampus yang sama, tidak dalam lingkungan kerja yang sama, bahkan terpisah tempat tinggal ujung-ke ujung Pulau Jawa. Selamat, idealnya memang demikian. Cinta harus terlembagakan dalam pernikahan.

Dan seperti kata Harun Yahya, hidup memang kadang soporadis juga penuh kejutan, tapi itu tetap bagian dari kesempurnaan desain holistik Gusti Allah, sehingga tidak ada yang disebut dengan istilah kebetulan. Sebagaimana pertemuan dan perpisahan. Juga kapan menikah atau mati. Lalu banyak lagi. Kata-kata yang sejak SMP saya tulis di halaman pertama buku catatan, sekaligus buku pelajaran untuk semua mata pelajaran. Campur aduk.

Masih sangat pagi saat saya pergi mencari kopi di Taman Merjosari, Malang. Ketika segerombolan anak-anak TK memakai seragam olahraga pergi ke taman bersama guru mereka. Dari mereka, yang berbaris-baris itu, terpikir betapa tambah banyak juga penduduk bumi. Mereka yang masih dengan riang berlari-lari di taman. Beberapa yang larinya kencang, mengolok temannya yang kegemukan dan kesusahan berlari. (Ya, obesitas akhir-akhir ini sedang banyak penderitanya. Dinobatkan pula sebagai salah satu penyakit yang lahir dari pola hidup modern.)

Indonesia masih menduduki peringkat ke empat negara dengan jumlah penduduk terbesar. Tahun 2013 penduduk kita mencapai 249,9 juta jiwa. Sudah jauh bertambah dari lagu Rhoma Irama, sebab ketika itu masih 135 juta, penduduk Indonesia. Dengan tingkat kelahiran mencapai 1,49 persen. Menurut kepala BKKBN, jumlah kelahiran setiap tahun di negeri ini sama dengan jumlah penduduk Singapura. Angka yang mengkhawatirkan, yang senantiasa di iringi dengan ke khawatiran akan rendahnya kualitas sumberdaya manusia, juga kualitas kesehatan yang kian buruk.

Anak-anak TK yang tadi pagi berlari-lari di taman, tentu tidak tahu bahwa Fritjof Chapra, dalam Titik Balik Peradaban-nya, mengidentifikasi kita tengah terserang oleh ‘penyakit-penyakit peradaban yang kronis’. Kemerosotan kualitas lingkungan dan masalah kesehatan individu-lah yang jadi penyebabnya. Dampaknya kemudian jamak di temukan kekurangan gizi, penyakit hati, stroke, kanker. Secara psikologis, muncul depresi hebat, scizofrenia, dan dari sisi sosial terjadi banyak tindak kekerasan, alkoholisme, kecelakaan, penyalahgunaan obat, dan banyak anak menderita cacat mental juga penyakit kejiwaan.

Chapra tentu tidak sedang ngawur ketika menulis bukunya. Dan, diakui atau tidak, gejala semacam itu memang benar sedang mengancam peradaban kita. Lebih lanjut dalam bukunya, Chapra mengutip pernyataan ekonom Victor Fuchs; ‘Epidemi merupakan kata yang terlalu lemah untuk menggambarkan situasi ini.’. Semoga, mereka bisa menjadi generasi berkualitas, jauh lebih dari saya. Ilmu pengetahuan dalam beberapa kasus jadi ‘bermata dua’, di satu sisi dia menghadirkan kemajuan, disisi lain dia memunculkan kerusakan dan kekhawatiran.

Pagi tadi juga, di Twitter, Wold Bank merilis hasil penelitian bahwa semakin tinggi pendapatan keluarga akan berdampak kepada keputusan keluarga utuk menunda memiliki anak. Sebab, muncul persepsi di kalangan perempuan bahwa keluarga kecil lebih ideal, juga mereka yang bekerja akan lebih mempertimbangkan biaya yang harus mereka tanggung selama proses kehamilan dan seterusnya. Meskipun penelitian di lakukan di negara-negara Sub Sahara, semoga persepsi tersebut terbangun juga di sini. Tapi, toh ada juga yang menyatakan banyak anak banyak rejeki.

Saya mengalihkan perhatian dari anak-anak TK tadi ke handphone dan menemukan Profesor Emil salim berkicau di akun Twitter-nya; “In politics there are no permanent friends, only permanent interests”. Kesatuan dan persatuan pelaku politik tidak lain hanya di ikat oleh kepentingan, tidak lebih. Teknokrat Anis diganti tokoh Muhammadiyah untuk dukungan politik presiden. Sebenarnya, kasihan mereka berdua. Kasihan Anis Baswedan, tokoh muda visioner yang harus di ganti di tengah masa pengabdiannya. Kasihan juga Pak Muhadjir Effendi yang ‘diduga’ di angkat bukan karena kapabilitas dan kompetensinya. Tapi semata demi kepentingan presiden mencari dukungan politik dari salah satu ormas terbesar di negeri ini. Serta memperkuat posisinya.

Ya, suatu ketika Gus Mus pernah berkata, dalam media sosial siapapun bisa menjadi apapun. Orang bebas berbagi dan mengomentari. Juga, kasihan Sandiaga Uno yang dibully karena memasang foto sok miskin (seorang pengusaha degan kekayaan belasan milyar pergi kerja dengan naik Kopaja).  Pria berkacamata ini di duga mencari simpati guna pencalonan Gubernunya. Beda dulu dengan Jokowi, yang malah dapat banyak atensi calon pemilih dan di elu-elukan sebagai representasi rakyat.

Untung, komentar-komentar ngawur di media sosial tidak secara tertulis di sebut sebagai salah satu penyakit kronis peradaban dalam buku Chapra. Dan untuk teman saya yang baru saja menikah, jangan takut punya anak. Ada yang bilang, anak adalah pengikat paling kuat dalam rumah tangga. Juga, satu dua anak tidak akan berdampak terlampau banyak pada data nasional pertumbuhan penduduk, atau saya rekomendasikan untuk tidak usah di catatkan. Hehehe.

Kopi saya habis, dua ribu limaratus cukup untuk banyak hal menarik di pagi tadi. Dalam perjalanan balik, ada seorang pemuda memakai kaos hitam pergi ke pasar. Yang unik, dan ini asli, bagian belakang kaosnya bertulis:

Teruslah bekerja, jangan berharap pada negara.

Teruslah ke pasar, jangan berharap kepada pembeli.

Yakin….?

Wallahu A’lam

Kementerian Pariwisata “Pilih” Bumiaji Sebagai Desa Wisata

0

KampusDesa News_Siang ini (22/08/2017) Desa Bumiaji Kota Batu akan kedatangan tim penilaian wisata desa dari Kementrian Pariwisata. Desa Bumiaji dipilih sebagai perwakilan destinasi wisata yang terdapat di Kota Batu.

Hal itu disampaikan oleh Rahmad Hardiyanto selaku penggerak wisata Desa Bumiaji, “Sebelumnya saya juga gak nyangka kalau desa saya Bumiaji ini yang dijadikan sebagai penilaian wisata Desa. Padahal di tempat lain, Kota Batu terhitung memiliki banyak destinasi wisata yang juga tak kalah baik pengelolaan serta daya tariknya,” tutur Hardi alias Ganyong sapaan akrabnya.

Sementara itu, kedatangan tim Kementrian Pariwisata ke Desa Bumiaji ini disambut baik oleh pihak Pemerintah Desa setempat. Pasalnya, momentum ini tentu bisa menjadi spirit baru bagi masyarakat Bumiaji khususnya dan Kota Batu pada umumnya, terutama spirit dalam mengembangkan potensi wisata yang dimiliki.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Desa Bumiaji Edy Suyanto, “Alhamdulillah desa kami dipilih menjadi tempat penilaian wisata mewakili Kota Batu, tentu kami sangat bahagia menyambut momentum ini,” ucap Edy.

Selanjutnya, Hardi turut menambahkan, bahwa momentum ini akan menjadi titik kebangkitan wisata berbasis masyarakat di Kota Batu.

“Saya bangga melihat potensi di Kota Batu, apalagi didukung dengan terlibatnya beberapa teman-teman Kelompok ‘Batu Kreatif Hub’ untuk mensukseskan agenda ini. Semoga melalui agenda ini dapat membangkitkan spirit masyarakat Desa, agar turut berparitisipasi menjadi pelaku wisata yang produktif,” Imbuh Hardi.

Sebelumnya diketahui bahwa Desa Bumiaji memang mempunyai banyak potensi wisata, terutama dari potensi kealamianya. Seperti kebun organik; jambu kristal dan sayuran organik, bangunan oemah kuno, bangunan oemah budaya dan lain sebagainya.(mha)

Bertahan Hidup di Tanah Leluhur

0

Tampak dari kejauhan, sepriuk sego liwet ditenteng oleh lelaki setengah baya. Saya perhatikan, pria itu sibuk mondar mandir dari petak tegal satu ke petak tegal yang lainnya. Sesekali dia berhenti di pematang tegal. Setelah itu, dia keluarkan satu centong nasi liwet dan dituang dalam sehelai daun pisang. Ditaruhlah sego liwet itu tepat berada di bawah pematang tegal yang paling terjal.

Selama proses ini berlangsung, mulut pria ini tidak pernah berhenti komat kamit membaca mantra. Entah mantra apa yang dia baca sore itu. Setelah saya mendekat, rupanya dia adalah Winardi yang tadi siang bertemu saya di Sanggar Pamujan.

Tamping sego liwet seperti yang dilakukan Winardi rupanya dilakukan juga oleh sebagian besar masyarakat Ngadas Malang. Tamping sego liwet dilakukan secara rutin setiap Rebo Legi (Rabu Manis). Rebo Legi adalah sembahyang istimewa menurut masyarakat di desa ini.

Mereka melaksakan sembahyang setiap Rabu, namun khusus Rebo Legi, masing-masing keluarga membawa sego liwet ke Sanggar Pamujan. Setelah sembahyangan selesai mereka menyebar sego liwet di tegal masing-masing.

Upaya ini mereka lakukan untuk menjaga tanah leluhur agar tetap lestari. Selain ucapan syukur, masyarakat Tengger Malang juga berharap agar Sang Hyang Wenanging Jagad tetap menjaga kondisi tanah agar tidak longsor. Tanaman yang mereka tanam tidak diserang hama penyakit dan bisa panen dengan hasil yang memuaskan.

Apa yang dilakukan oleh masyarakat Tengger di sisi Selatan Gunung Bromo ini, merupakan upaya untuk mempertahankan kesuburan tanah. Menjaga agar ada penyatuan antara manusia dan lingkungan sekitar. Menurut mereka, alam akan murka jika manusia tidak menyatu dengan alam. Sebaliknya, alam akan memberikan berkah apabila manusia bisa mengetahui dan menyatu dengan alam.

Tata cara menghormati tanah dan penyatuan dengan alam ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Sedekah bumi, upacara sebelum tanam, panen raya, dan ritual-ritual lainnya di beberapa wilayah masih tetap dipertahankan. Walaupun seiring kuatnya arus Islamisasi, upacara seperti ini sudah mulai bergeser pemaknaannya.

Selain penghormatan terhadap alam, masyarakat Desa Ngadas, memiliki aturan adat tersendiri terkait dengan tanah leluhur. Seluruh tanah pertanian di desa ini tidak bisa dijual kepada orang di luar desa. “Jangankan menjual, menggarap saja orang luar tidak diperbolehkan”, itulah kata yang pernah saya dengar langsung beberapa tahun yang lalu dari Mbah Ngatrulin, dukun Ngadas Malang.

Aturan ini sudah berlaku bertahun-tahun dan ditaati oleh semua masyarakat hingga saat ini. Hal ini adalah salah satu strategi masyarakat Ngadas agar bisa tetap bisa bertahan hidup denga bertani. Desa-desa lain di Indonesia tentunya memiliki cara dan strategi yang berbeda dalam mempertahankan lahan pertanian.

Hampir kebanyakan masyarakat adat memiliki aturan yang kuat tentang tanah leluhur ini. Aturan-aturan tersebut di beberapa tempat masih diugemi bersama. Badui Dalam misalnya, tradisi menjaga tanah leluhur seolah menjadi keharusan bagi mereka. Tidak semua orang bisa menerjang masuk ke lokasi Badui Dalam.

Contoh yang lain adalah Sedulur Sikep, yang sekarang sedang berjuang habis-habisan untuk mempertahankan tanah leluhur dari derasnya modernisasi. Gunretno, salah satu tokoh Sedulur Sikep dan kawan-kawannya saat ini sedang berhadap-hadapan dengan pemerintah dan pabrik semen untuk mempertahankan tanah leluhurnya.

Pertanian adalah salah satu mata pencaharian penting yang harus tetap diberikan ruang oleh Negara. Lahirnya UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, kiranya masih belum memberikan garansi terhadap utuhnya lahan pertanian. Faktanya, fungsi alih lahan pertanian menjadi industri massif terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh masyarakat Tengger, Badui Dalam dan Sedulur Sikep adalah upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mempertahankan lahan pertanian. Entah berapa tahun lagi mereka bisa tetap bertahan hidup sebagai petani di tanah leluhurnya sendiri.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan pada kolom Editorial Majalah Martani Volume 1 Januari 2017

BUMDesa (Membangun)kan Ekonomi Perdesaan?

0

Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota. Sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Walau lahan sudah menjadi milik kota, bukan berarti desa lemah tak berdaya. Desa adalah kekuatan sejati, negara harus berpihak pada para petani (Iwan Fals).

Lirik yang dibuat pada 2004 ini sebenarnya hendak menyentil pemerintah terkait keadilan pembangunan. Pada masa orde baru orientasi pembangunan hanya terkonsentrasi di kota. Semantara, desa sebagai kantong kemiskinan dan ketertinggalan luput dari perhatian pemerintah. Para petani, kelompok perempuan, difabel dan masyarakat marjinal juga belum banyak menerima manfaat.

Pasca reformasi, pemerintah sudah dua kali menyusun perundang-undangan yang berkaitan dengan desa, yaitu UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004. Walaupun hanya disebutkan secara umum, namun kedua UU tersebut memberikan implikasi terkait dengan sistem pengelolaan pemerintah desa. Kedua UU tersebut telah memberikan ruang pada desa dengan memberikan pengakuan akan adanya hukum adat beserta asal usulnya.

UU Otonomi Daerah seharusnya bisa mendorong percepatan pembangunan di desa. Kran kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah nyatanya tidak difungsikan untuk membangun kemandirian desa. Pemerintah daerah justru menciptakan ketergantungan yang akut. Desa dipaksa untuk mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila desa tidak tunduk dan patuh pada keinginan pemerintah daerah, maka bisa dipastikan tidak akan ada proyek pembangunan masuk desa. Desa lebih diposisikan sebagai objek pembangunan, sehingga desa tidak memiliki ruang untuk berkespresi, berinovasi dan berkreasi untuk mengelola pelbagai potensi ekonomi yang ada di desa. Posisi seperti inilah yang menjadikan perekonomian di desa tertidur pulas dan menunggu di(bangun)kan.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjadi arus balik pembangunan dari desa. Selain mandat kewenangan, desa juga mendapatkan dana desa. Dengan demikian, peluang untuk pembangunan perekonomian desa bisa lebih cepat. Desa tidak lagi menjadi objek perubahan, namun lebih diposisikan sebagai subyek pembangunan. Dengan demikian, desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola sumber daya yang ada di desa. Pelbagai sumberdaya yang ada di desa bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan.

Perlu digarisbawahi bahwa dalam mengembangkan perekonomian perdesaan, tidaklah cukup hanya membangun infrastruktur. Aspek paling penting dalam pembangunan adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas, punya semangat, kreatif dan inovatif akan mampu mendorong percepatan pembangunan perekonomian di desa.

Masyarakat desa harus bangun dari tidur panjang. Mereka harus merumuskan rencana-rencana strategis dalam membangun desa. Desa harus mengungkit kembali gotong royong yang mulai redup, jiwa kerelawanan yang mulai menguap, dan kerukunan yang mulai tercerai berai. Semua stake holder desa harus bahu-membahu mengerahkan tenaga, pikiran dan waktu untuk merajut modal sosial ini guna (membangun)kan perekonomian desa.

Tidak Harus BUMDesa

Pasca UU Desa disahkan, semua desa hampir latah mendirikan BUMDesa. Seolah BUMDesa menjadi satu satunya solusi paling mujarab untuk mendorong pengembangan perekonomian desa. Desa belum dianggap sesuai dengan misi UU Desa sebelum mendirikan BUMDesa. Bahkan pemerintah desa dianggap gagal jika belum memiliki usaha desa.

Pelbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna mendorong terwujudnya 5.000 BUMDesa sebagai janji politik pemerintahan Jokowi. Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati/Walikota terus didorong guna mewujudkan janji ini. Pendamping Desa sebagai ujung tombak Kementrian Desa juga diarahkan untuk membimbing desa mendirikan usaha desa. Jika terus dipaksakan, tentu ini akan bertentangan dengan asas rekognisi dan subsidiaritas yang merupakan substansi dari UU Desa.

Tidak mengherankan bila anggaran desa mulai bermunculan untuk studi banding pendirian BUMDesa. Sontak saja desa-desa yang telah berhasil mendirikan usaha desa dibanjiri tamu untuk belajar. Sayangnya semangat pendirian, analisa potensi pasar, inovasi dan kreativitas tidak banyak menjadi pembelajaran.

Akhirnya yang terjadi adalah meniru BUMDesa yang sudah jalan tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa yang dimiliki. Jika demikian, bukan tidak mungkin BUMDesa ini akan bernasip seperti UPK ataupun KUD. Ingatan kita tentu belum hilang dari KUD ataupun UPK yang dibuat secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh desa. KUD ataupun UPK ini memiliki usaha yang seragam se Indonesia.

Kita tentu tidak ingin BUMDesa hanya sebagai pelengkap administratif implementasi UU Desa. BUMDesa harus menjadi usaha desa yang memiliki karakteristik sesuai potensi dan kebutuhan desa. Selain itu, prakarsa dan partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak guna keberlangsungan usaha.

Dalam mengembangkan perekonomian perdesaan memang tidak semuanya harus terkanal pada BUMDesa. Ada banyak usaha di desa yang sudah berjalan, baik itu milik perseorangan, kelompok ataupun pihak swasta. Usaha usaha itu bisa dalam bentuk UKM, Koperasi, Kube, kelompok tani, toko kelontong, Pokdarwis atapun yang lainnya. Usaha-usaha yang ada ini harus tetap ada sepanjang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Pemerintah desa bisa memfasilitasi agar pelbagai usaha tersebut bisa saling menopang untuk kebangkitan ekonomi desa.

Dalam (membangun)kan ekonomi perdesaan memang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Butuh sentuhan-sentuhan dan kolaborasi dari pelbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, pihak swasta dan kelompok peduli lainnya. Jika semua komponen ini berkolaborasi secara apik, bukan tidak mungkin desa menjadi kekuatan sejati dalam membangun perekonomian negeri ini, seperti bait lagunya Iwan Fals di atas. Semoga.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di “Majalah Martani” Volume 2 Juni 2017.

BUMDesa (Membangun)kan Ekonomi Perdesaan?

0

Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota. Sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Walau lahan sudah menjadi milik kota, bukan berarti desa lemah tak berdaya. Desa adalah kekuatan sejati, negara harus berpihak pada para petani (Iwan Fals).

Lirik yang dibuat pada 2004 ini sebenarnya hendak menyentil pemerintah terkait keadilan pembangunan. Pada masa orde baru orientasi pembangunan hanya terkonsentrasi di kota. Semantara, desa sebagai kantong kemiskinan dan ketertinggalan luput dari perhatian pemerintah. Para petani, kelompok perempuan, difabel dan masyarakat marjinal juga belum banyak menerima manfaat.

Pasca reformasi, pemerintah sudah dua kali menyusun perundang-undangan yang berkaitan dengan desa, yaitu UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004. Walaupun hanya disebutkan secara umum, namun kedua UU tersebut memberikan implikasi terkait dengan sistem pengelolaan pemerintah desa. Kedua UU tersebut telah memberikan ruang pada desa dengan memberikan pengakuan akan adanya hukum adat beserta asal usulnya.

UU Otonomi Daerah seharusnya bisa mendorong percepatan pembangunan di desa. Kran kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah nyatanya tidak difungsikan untuk membangun kemandirian desa. Pemerintah daerah justru menciptakan ketergantungan yang akut. Desa dipaksa untuk mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila desa tidak tunduk dan patuh pada keinginan pemerintah daerah, maka bisa dipastikan tidak akan ada proyek pembangunan masuk desa. Desa lebih diposisikan sebagai objek pembangunan, sehingga desa tidak memiliki ruang untuk berkespresi, berinovasi dan berkreasi untuk mengelola pelbagai potensi ekonomi yang ada di desa. Posisi seperti inilah yang menjadikan perekonomian di desa tertidur pulas dan menunggu di(bangun)kan.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjadi arus balik pembangunan dari desa. Selain mandat kewenangan, desa juga mendapatkan dana desa. Dengan demikian, peluang untuk pembangunan perekonomian desa bisa lebih cepat. Desa tidak lagi menjadi objek perubahan, namun lebih diposisikan sebagai subyek pembangunan. Dengan demikian, desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola sumber daya yang ada di desa. Pelbagai sumberdaya yang ada di desa bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan.

Perlu digarisbawahi bahwa dalam mengembangkan perekonomian perdesaan, tidaklah cukup hanya membangun infrastruktur. Aspek paling penting dalam pembangunan adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas, punya semangat, kreatif dan inovatif akan mampu mendorong percepatan pembangunan perekonomian di desa.

Masyarakat desa harus bangun dari tidur panjang. Mereka harus merumuskan rencana-rencana strategis dalam membangun desa. Desa harus mengungkit kembali gotong royong yang mulai redup, jiwa kerelawanan yang mulai menguap, dan kerukunan yang mulai tercerai berai. Semua stake holder desa harus bahu-membahu mengerahkan tenaga, pikiran dan waktu untuk merajut modal sosial ini guna (membangun)kan perekonomian desa.

Tidak Harus BUMDesa

Pasca UU Desa disahkan, semua desa hampir latah mendirikan BUMDesa. Seolah BUMDesa menjadi satu satunya solusi paling mujarab untuk mendorong pengembangan perekonomian desa. Desa belum dianggap sesuai dengan misi UU Desa sebelum mendirikan BUMDesa. Bahkan pemerintah desa dianggap gagal jika belum memiliki usaha desa.

Pelbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna mendorong terwujudnya 5.000 BUMDesa sebagai janji politik pemerintahan Jokowi. Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati/Walikota terus didorong guna mewujudkan janji ini. Pendamping Desa sebagai ujung tombak Kementrian Desa juga diarahkan untuk membimbing desa mendirikan usaha desa. Jika terus dipaksakan, tentu ini akan bertentangan dengan asas rekognisi dan subsidiaritas yang merupakan substansi dari UU Desa.

Tidak mengherankan bila anggaran desa mulai bermunculan untuk studi banding pendirian BUMDesa. Sontak saja desa-desa yang telah berhasil mendirikan usaha desa dibanjiri tamu untuk belajar. Sayangnya semangat pendirian, analisa potensi pasar, inovasi dan kreativitas tidak banyak menjadi pembelajaran.

Akhirnya yang terjadi adalah meniru BUMDesa yang sudah jalan tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa yang dimiliki. Jika demikian, bukan tidak mungkin BUMDesa ini akan bernasip seperti UPK ataupun KUD. Ingatan kita tentu belum hilang dari KUD ataupun UPK yang dibuat secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh desa. KUD ataupun UPK ini memiliki usaha yang seragam se Indonesia.

Kita tentu tidak ingin BUMDesa hanya sebagai pelengkap administratif implementasi UU Desa. BUMDesa harus menjadi usaha desa yang memiliki karakteristik sesuai potensi dan kebutuhan desa. Selain itu, prakarsa dan partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak guna keberlangsungan usaha.

Dalam mengembangkan perekonomian perdesaan memang tidak semuanya harus terkanal pada BUMDesa. Ada banyak usaha di desa yang sudah berjalan, baik itu milik perseorangan, kelompok ataupun pihak swasta. Usaha usaha itu bisa dalam bentuk UKM, Koperasi, Kube, kelompok tani, toko kelontong, Pokdarwis atapun yang lainnya. Usaha-usaha yang ada ini harus tetap ada sepanjang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Pemerintah desa bisa memfasilitasi agar pelbagai usaha tersebut bisa saling menopang untuk kebangkitan ekonomi desa.

Dalam (membangun)kan ekonomi perdesaan memang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Butuh sentuhan-sentuhan dan kolaborasi dari pelbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, pihak swasta dan kelompok peduli lainnya. Jika semua komponen ini berkolaborasi secara apik, bukan tidak mungkin desa menjadi kekuatan sejati dalam membangun perekonomian negeri ini, seperti bait lagunya Iwan Fals di atas. Semoga.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di “Majalah Martani” Volume 2 Juni 2017.