Jumat, Mei 1, 2026
Beranda blog Halaman 103

Racauan Sarjana: Setelah Wisuda Mau Kemana?

0

Sudah sarjana tapi belum tau mau berkaya apa
Sudah wisuda tapi belum tau mau melakukan apa 

Miris.

Pun demikian yang terjadi dengan beberapa mahasiswa yang lulus belakangan, tidak terkecuali saya. Sebuah statement yang saya kira cukup bisa dibenarkan. Di hari seseorang resmi jadi sarjana, satu pengangguran resmi tercetak pula untuk keesokan harinya.

Lulus menurut saya bukan hanya tentang sebuah kelegaan. 

Memang benar secara moral beban kita kepada orang tua sedikit berkurang. Setidaknya yang masih dibiayai. Karena jujur meminta biaya kembali untuk memperpanjang semester dalam perkuliahan itu sedikit menyesakkan. Tapi pertanyaannya adalah sebenarnya sudah siapkan benar benar lulus dan keluar dari rutinitas kampus?

Seharusnya 4 tahun adalah waktu yang cukup untuk membekali diri. Namun tidak banyak yang bisa mempersiapkan hal itu, termasuk saya. Sebuah pertanyaan yang memang selalu saya pikirkan menjelang detik detik wisuda adalah siapkan saya melangkah. Sudah matangkah apa yang akan saya lakukan. Sudah jelaskah saya mau melakukan apa. Sudah matang kah persiapan saya.

Ketika sudah wisuda, lantas mau jadi apa ? 

Sedikit malu ketika seharusnya 4 tahun kebelakang bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyiapkan segalanya. Baik hard skill atausoft skill. Tapi ya kembali lagi, penyesalan selalu ada di akhir, kalau di depan namanya persiapan.

Jadi yang bisa dilakukan adalah di waktu yang sesingkat ini, di masa yang sepertinya mepet ini saya coba pikirkan lagi apa yang bisa saya lakukan ke depan. Saya harus sudah tau mau melakukan apa? Mau berkarya apa. Karena seperti lirik lagu zona nyaman fourtwnty.

“Kita ini insan bukan seekor sapi” Gimana kita bisa berkarya dari hati ? Bukan cuma ikut ikutan generasi hedon penuh obsesi. Itu yang sangat ditakutkan.

Maka dari itu di waktu yang singkat ini. Berfikir dan membuka kembali file file memori atas apa passion bisa sangat berguna menurut saya. Fase kebingungan mau jadi apa pasti dirasakan setiap mahasiswa. Tapi bagaimana melakukan strategi dalam fase kehidupan selanjutnya adalah pertanyaan semua orang dan tidak semua nya menemukan jawabannya seketika. Butuh proses dan pemikiran panjang.

Siap siap diri, jangan mudah terintervensi. 

Pikirkan baik baik apa kelebihan dan kekurangan diri. Semangat berkarya dari hati, bukan cuma untuk diri sendiri tapi juga bangsa dan negeri.

Malang 23 Agustus 2017
Dimuat ulang dari facebook @dianasaadah seijin pemilik akun

Kopi dan Anak TK di Taman Singah Merjosari

0

M. Lutfi Hamdani

(Ketua Komisariat PMII Sunan Ampel Malang Masa Khitmad 2016-2017

Banyak momen terjadi setiap menit, disetiap hari. Banyak hal yang jika mau di teliti, bisa jadi pelajaran menarik. Tentu saja, perlu banyak waktu menelusuri satu demi satu. ‘Lelah’ juga merupakan satu frasa kata yang memuakkan. Kata sederhana yang seringkali jadi pembenaran terhadap ketidakmauan yang serba lemah. Maka, catatan kecil ini bermula dari tadi malam:

Semalam, ketika menghadiri undangan pernikahan salah seorang teman SMA, muncul di angan-angan bahwa cinta tidak semata sesuai kata pepatah Jawa ‘Tresno jalaran soko kulina’.Tanpa sering bertemu sebagai dua orang yang berlainan, teman saya berani memutuskan menikah. Tidak berada di sekolah yang sama, bukan dalam kampus yang sama, tidak dalam lingkungan kerja yang sama, bahkan terpisah tempat tinggal ujung-ke ujung Pulau Jawa. Selamat, idealnya memang demikian. Cinta harus terlembagakan dalam pernikahan.

Dan seperti kata Harun Yahya, hidup memang kadang soporadis juga penuh kejutan, tapi itu tetap bagian dari kesempurnaan desain holistik Gusti Allah, sehingga tidak ada yang disebut dengan istilah kebetulan. Sebagaimana pertemuan dan perpisahan. Juga kapan menikah atau mati. Lalu banyak lagi. Kata-kata yang sejak SMP saya tulis di halaman pertama buku catatan, sekaligus buku pelajaran untuk semua mata pelajaran. Campur aduk.

Masih sangat pagi saat saya pergi mencari kopi di Taman Merjosari, Malang. Ketika segerombolan anak-anak TK memakai seragam olahraga pergi ke taman bersama guru mereka. Dari mereka, yang berbaris-baris itu, terpikir betapa tambah banyak juga penduduk bumi. Mereka yang masih dengan riang berlari-lari di taman. Beberapa yang larinya kencang, mengolok temannya yang kegemukan dan kesusahan berlari. (Ya, obesitas akhir-akhir ini sedang banyak penderitanya. Dinobatkan pula sebagai salah satu penyakit yang lahir dari pola hidup modern.)

Indonesia masih menduduki peringkat ke empat negara dengan jumlah penduduk terbesar. Tahun 2013 penduduk kita mencapai 249,9 juta jiwa. Sudah jauh bertambah dari lagu Rhoma Irama, sebab ketika itu masih 135 juta, penduduk Indonesia. Dengan tingkat kelahiran mencapai 1,49 persen. Menurut kepala BKKBN, jumlah kelahiran setiap tahun di negeri ini sama dengan jumlah penduduk Singapura. Angka yang mengkhawatirkan, yang senantiasa di iringi dengan ke khawatiran akan rendahnya kualitas sumberdaya manusia, juga kualitas kesehatan yang kian buruk.

Anak-anak TK yang tadi pagi berlari-lari di taman, tentu tidak tahu bahwa Fritjof Chapra, dalam Titik Balik Peradaban-nya, mengidentifikasi kita tengah terserang oleh ‘penyakit-penyakit peradaban yang kronis’. Kemerosotan kualitas lingkungan dan masalah kesehatan individu-lah yang jadi penyebabnya. Dampaknya kemudian jamak di temukan kekurangan gizi, penyakit hati, stroke, kanker. Secara psikologis, muncul depresi hebat, scizofrenia, dan dari sisi sosial terjadi banyak tindak kekerasan, alkoholisme, kecelakaan, penyalahgunaan obat, dan banyak anak menderita cacat mental juga penyakit kejiwaan.

Chapra tentu tidak sedang ngawur ketika menulis bukunya. Dan, diakui atau tidak, gejala semacam itu memang benar sedang mengancam peradaban kita. Lebih lanjut dalam bukunya, Chapra mengutip pernyataan ekonom Victor Fuchs; ‘Epidemi merupakan kata yang terlalu lemah untuk menggambarkan situasi ini.’. Semoga, mereka bisa menjadi generasi berkualitas, jauh lebih dari saya. Ilmu pengetahuan dalam beberapa kasus jadi ‘bermata dua’, di satu sisi dia menghadirkan kemajuan, disisi lain dia memunculkan kerusakan dan kekhawatiran.

Pagi tadi juga, di Twitter, Wold Bank merilis hasil penelitian bahwa semakin tinggi pendapatan keluarga akan berdampak kepada keputusan keluarga utuk menunda memiliki anak. Sebab, muncul persepsi di kalangan perempuan bahwa keluarga kecil lebih ideal, juga mereka yang bekerja akan lebih mempertimbangkan biaya yang harus mereka tanggung selama proses kehamilan dan seterusnya. Meskipun penelitian di lakukan di negara-negara Sub Sahara, semoga persepsi tersebut terbangun juga di sini. Tapi, toh ada juga yang menyatakan banyak anak banyak rejeki.

Saya mengalihkan perhatian dari anak-anak TK tadi ke handphone dan menemukan Profesor Emil salim berkicau di akun Twitter-nya; “In politics there are no permanent friends, only permanent interests”. Kesatuan dan persatuan pelaku politik tidak lain hanya di ikat oleh kepentingan, tidak lebih. Teknokrat Anis diganti tokoh Muhammadiyah untuk dukungan politik presiden. Sebenarnya, kasihan mereka berdua. Kasihan Anis Baswedan, tokoh muda visioner yang harus di ganti di tengah masa pengabdiannya. Kasihan juga Pak Muhadjir Effendi yang ‘diduga’ di angkat bukan karena kapabilitas dan kompetensinya. Tapi semata demi kepentingan presiden mencari dukungan politik dari salah satu ormas terbesar di negeri ini. Serta memperkuat posisinya.

Ya, suatu ketika Gus Mus pernah berkata, dalam media sosial siapapun bisa menjadi apapun. Orang bebas berbagi dan mengomentari. Juga, kasihan Sandiaga Uno yang dibully karena memasang foto sok miskin (seorang pengusaha degan kekayaan belasan milyar pergi kerja dengan naik Kopaja).  Pria berkacamata ini di duga mencari simpati guna pencalonan Gubernunya. Beda dulu dengan Jokowi, yang malah dapat banyak atensi calon pemilih dan di elu-elukan sebagai representasi rakyat.

Untung, komentar-komentar ngawur di media sosial tidak secara tertulis di sebut sebagai salah satu penyakit kronis peradaban dalam buku Chapra. Dan untuk teman saya yang baru saja menikah, jangan takut punya anak. Ada yang bilang, anak adalah pengikat paling kuat dalam rumah tangga. Juga, satu dua anak tidak akan berdampak terlampau banyak pada data nasional pertumbuhan penduduk, atau saya rekomendasikan untuk tidak usah di catatkan. Hehehe.

Kopi saya habis, dua ribu limaratus cukup untuk banyak hal menarik di pagi tadi. Dalam perjalanan balik, ada seorang pemuda memakai kaos hitam pergi ke pasar. Yang unik, dan ini asli, bagian belakang kaosnya bertulis:

Teruslah bekerja, jangan berharap pada negara.

Teruslah ke pasar, jangan berharap kepada pembeli.

Yakin….?

Wallahu A’lam

Kementerian Pariwisata “Pilih” Bumiaji Sebagai Desa Wisata

0

KampusDesa News_Siang ini (22/08/2017) Desa Bumiaji Kota Batu akan kedatangan tim penilaian wisata desa dari Kementrian Pariwisata. Desa Bumiaji dipilih sebagai perwakilan destinasi wisata yang terdapat di Kota Batu.

Hal itu disampaikan oleh Rahmad Hardiyanto selaku penggerak wisata Desa Bumiaji, “Sebelumnya saya juga gak nyangka kalau desa saya Bumiaji ini yang dijadikan sebagai penilaian wisata Desa. Padahal di tempat lain, Kota Batu terhitung memiliki banyak destinasi wisata yang juga tak kalah baik pengelolaan serta daya tariknya,” tutur Hardi alias Ganyong sapaan akrabnya.

Sementara itu, kedatangan tim Kementrian Pariwisata ke Desa Bumiaji ini disambut baik oleh pihak Pemerintah Desa setempat. Pasalnya, momentum ini tentu bisa menjadi spirit baru bagi masyarakat Bumiaji khususnya dan Kota Batu pada umumnya, terutama spirit dalam mengembangkan potensi wisata yang dimiliki.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Desa Bumiaji Edy Suyanto, “Alhamdulillah desa kami dipilih menjadi tempat penilaian wisata mewakili Kota Batu, tentu kami sangat bahagia menyambut momentum ini,” ucap Edy.

Selanjutnya, Hardi turut menambahkan, bahwa momentum ini akan menjadi titik kebangkitan wisata berbasis masyarakat di Kota Batu.

“Saya bangga melihat potensi di Kota Batu, apalagi didukung dengan terlibatnya beberapa teman-teman Kelompok ‘Batu Kreatif Hub’ untuk mensukseskan agenda ini. Semoga melalui agenda ini dapat membangkitkan spirit masyarakat Desa, agar turut berparitisipasi menjadi pelaku wisata yang produktif,” Imbuh Hardi.

Sebelumnya diketahui bahwa Desa Bumiaji memang mempunyai banyak potensi wisata, terutama dari potensi kealamianya. Seperti kebun organik; jambu kristal dan sayuran organik, bangunan oemah kuno, bangunan oemah budaya dan lain sebagainya.(mha)

Bertahan Hidup di Tanah Leluhur

0

Tampak dari kejauhan, sepriuk sego liwet ditenteng oleh lelaki setengah baya. Saya perhatikan, pria itu sibuk mondar mandir dari petak tegal satu ke petak tegal yang lainnya. Sesekali dia berhenti di pematang tegal. Setelah itu, dia keluarkan satu centong nasi liwet dan dituang dalam sehelai daun pisang. Ditaruhlah sego liwet itu tepat berada di bawah pematang tegal yang paling terjal.

Selama proses ini berlangsung, mulut pria ini tidak pernah berhenti komat kamit membaca mantra. Entah mantra apa yang dia baca sore itu. Setelah saya mendekat, rupanya dia adalah Winardi yang tadi siang bertemu saya di Sanggar Pamujan.

Tamping sego liwet seperti yang dilakukan Winardi rupanya dilakukan juga oleh sebagian besar masyarakat Ngadas Malang. Tamping sego liwet dilakukan secara rutin setiap Rebo Legi (Rabu Manis). Rebo Legi adalah sembahyang istimewa menurut masyarakat di desa ini.

Mereka melaksakan sembahyang setiap Rabu, namun khusus Rebo Legi, masing-masing keluarga membawa sego liwet ke Sanggar Pamujan. Setelah sembahyangan selesai mereka menyebar sego liwet di tegal masing-masing.

Upaya ini mereka lakukan untuk menjaga tanah leluhur agar tetap lestari. Selain ucapan syukur, masyarakat Tengger Malang juga berharap agar Sang Hyang Wenanging Jagad tetap menjaga kondisi tanah agar tidak longsor. Tanaman yang mereka tanam tidak diserang hama penyakit dan bisa panen dengan hasil yang memuaskan.

Apa yang dilakukan oleh masyarakat Tengger di sisi Selatan Gunung Bromo ini, merupakan upaya untuk mempertahankan kesuburan tanah. Menjaga agar ada penyatuan antara manusia dan lingkungan sekitar. Menurut mereka, alam akan murka jika manusia tidak menyatu dengan alam. Sebaliknya, alam akan memberikan berkah apabila manusia bisa mengetahui dan menyatu dengan alam.

Tata cara menghormati tanah dan penyatuan dengan alam ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Sedekah bumi, upacara sebelum tanam, panen raya, dan ritual-ritual lainnya di beberapa wilayah masih tetap dipertahankan. Walaupun seiring kuatnya arus Islamisasi, upacara seperti ini sudah mulai bergeser pemaknaannya.

Selain penghormatan terhadap alam, masyarakat Desa Ngadas, memiliki aturan adat tersendiri terkait dengan tanah leluhur. Seluruh tanah pertanian di desa ini tidak bisa dijual kepada orang di luar desa. “Jangankan menjual, menggarap saja orang luar tidak diperbolehkan”, itulah kata yang pernah saya dengar langsung beberapa tahun yang lalu dari Mbah Ngatrulin, dukun Ngadas Malang.

Aturan ini sudah berlaku bertahun-tahun dan ditaati oleh semua masyarakat hingga saat ini. Hal ini adalah salah satu strategi masyarakat Ngadas agar bisa tetap bisa bertahan hidup denga bertani. Desa-desa lain di Indonesia tentunya memiliki cara dan strategi yang berbeda dalam mempertahankan lahan pertanian.

Hampir kebanyakan masyarakat adat memiliki aturan yang kuat tentang tanah leluhur ini. Aturan-aturan tersebut di beberapa tempat masih diugemi bersama. Badui Dalam misalnya, tradisi menjaga tanah leluhur seolah menjadi keharusan bagi mereka. Tidak semua orang bisa menerjang masuk ke lokasi Badui Dalam.

Contoh yang lain adalah Sedulur Sikep, yang sekarang sedang berjuang habis-habisan untuk mempertahankan tanah leluhur dari derasnya modernisasi. Gunretno, salah satu tokoh Sedulur Sikep dan kawan-kawannya saat ini sedang berhadap-hadapan dengan pemerintah dan pabrik semen untuk mempertahankan tanah leluhurnya.

Pertanian adalah salah satu mata pencaharian penting yang harus tetap diberikan ruang oleh Negara. Lahirnya UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, kiranya masih belum memberikan garansi terhadap utuhnya lahan pertanian. Faktanya, fungsi alih lahan pertanian menjadi industri massif terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh masyarakat Tengger, Badui Dalam dan Sedulur Sikep adalah upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mempertahankan lahan pertanian. Entah berapa tahun lagi mereka bisa tetap bertahan hidup sebagai petani di tanah leluhurnya sendiri.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan pada kolom Editorial Majalah Martani Volume 1 Januari 2017

BUMDesa (Membangun)kan Ekonomi Perdesaan?

0

Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota. Sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Walau lahan sudah menjadi milik kota, bukan berarti desa lemah tak berdaya. Desa adalah kekuatan sejati, negara harus berpihak pada para petani (Iwan Fals).

Lirik yang dibuat pada 2004 ini sebenarnya hendak menyentil pemerintah terkait keadilan pembangunan. Pada masa orde baru orientasi pembangunan hanya terkonsentrasi di kota. Semantara, desa sebagai kantong kemiskinan dan ketertinggalan luput dari perhatian pemerintah. Para petani, kelompok perempuan, difabel dan masyarakat marjinal juga belum banyak menerima manfaat.

Pasca reformasi, pemerintah sudah dua kali menyusun perundang-undangan yang berkaitan dengan desa, yaitu UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004. Walaupun hanya disebutkan secara umum, namun kedua UU tersebut memberikan implikasi terkait dengan sistem pengelolaan pemerintah desa. Kedua UU tersebut telah memberikan ruang pada desa dengan memberikan pengakuan akan adanya hukum adat beserta asal usulnya.

UU Otonomi Daerah seharusnya bisa mendorong percepatan pembangunan di desa. Kran kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah nyatanya tidak difungsikan untuk membangun kemandirian desa. Pemerintah daerah justru menciptakan ketergantungan yang akut. Desa dipaksa untuk mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila desa tidak tunduk dan patuh pada keinginan pemerintah daerah, maka bisa dipastikan tidak akan ada proyek pembangunan masuk desa. Desa lebih diposisikan sebagai objek pembangunan, sehingga desa tidak memiliki ruang untuk berkespresi, berinovasi dan berkreasi untuk mengelola pelbagai potensi ekonomi yang ada di desa. Posisi seperti inilah yang menjadikan perekonomian di desa tertidur pulas dan menunggu di(bangun)kan.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjadi arus balik pembangunan dari desa. Selain mandat kewenangan, desa juga mendapatkan dana desa. Dengan demikian, peluang untuk pembangunan perekonomian desa bisa lebih cepat. Desa tidak lagi menjadi objek perubahan, namun lebih diposisikan sebagai subyek pembangunan. Dengan demikian, desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola sumber daya yang ada di desa. Pelbagai sumberdaya yang ada di desa bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan.

Perlu digarisbawahi bahwa dalam mengembangkan perekonomian perdesaan, tidaklah cukup hanya membangun infrastruktur. Aspek paling penting dalam pembangunan adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas, punya semangat, kreatif dan inovatif akan mampu mendorong percepatan pembangunan perekonomian di desa.

Masyarakat desa harus bangun dari tidur panjang. Mereka harus merumuskan rencana-rencana strategis dalam membangun desa. Desa harus mengungkit kembali gotong royong yang mulai redup, jiwa kerelawanan yang mulai menguap, dan kerukunan yang mulai tercerai berai. Semua stake holder desa harus bahu-membahu mengerahkan tenaga, pikiran dan waktu untuk merajut modal sosial ini guna (membangun)kan perekonomian desa.

Tidak Harus BUMDesa

Pasca UU Desa disahkan, semua desa hampir latah mendirikan BUMDesa. Seolah BUMDesa menjadi satu satunya solusi paling mujarab untuk mendorong pengembangan perekonomian desa. Desa belum dianggap sesuai dengan misi UU Desa sebelum mendirikan BUMDesa. Bahkan pemerintah desa dianggap gagal jika belum memiliki usaha desa.

Pelbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna mendorong terwujudnya 5.000 BUMDesa sebagai janji politik pemerintahan Jokowi. Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati/Walikota terus didorong guna mewujudkan janji ini. Pendamping Desa sebagai ujung tombak Kementrian Desa juga diarahkan untuk membimbing desa mendirikan usaha desa. Jika terus dipaksakan, tentu ini akan bertentangan dengan asas rekognisi dan subsidiaritas yang merupakan substansi dari UU Desa.

Tidak mengherankan bila anggaran desa mulai bermunculan untuk studi banding pendirian BUMDesa. Sontak saja desa-desa yang telah berhasil mendirikan usaha desa dibanjiri tamu untuk belajar. Sayangnya semangat pendirian, analisa potensi pasar, inovasi dan kreativitas tidak banyak menjadi pembelajaran.

Akhirnya yang terjadi adalah meniru BUMDesa yang sudah jalan tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa yang dimiliki. Jika demikian, bukan tidak mungkin BUMDesa ini akan bernasip seperti UPK ataupun KUD. Ingatan kita tentu belum hilang dari KUD ataupun UPK yang dibuat secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh desa. KUD ataupun UPK ini memiliki usaha yang seragam se Indonesia.

Kita tentu tidak ingin BUMDesa hanya sebagai pelengkap administratif implementasi UU Desa. BUMDesa harus menjadi usaha desa yang memiliki karakteristik sesuai potensi dan kebutuhan desa. Selain itu, prakarsa dan partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak guna keberlangsungan usaha.

Dalam mengembangkan perekonomian perdesaan memang tidak semuanya harus terkanal pada BUMDesa. Ada banyak usaha di desa yang sudah berjalan, baik itu milik perseorangan, kelompok ataupun pihak swasta. Usaha usaha itu bisa dalam bentuk UKM, Koperasi, Kube, kelompok tani, toko kelontong, Pokdarwis atapun yang lainnya. Usaha-usaha yang ada ini harus tetap ada sepanjang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Pemerintah desa bisa memfasilitasi agar pelbagai usaha tersebut bisa saling menopang untuk kebangkitan ekonomi desa.

Dalam (membangun)kan ekonomi perdesaan memang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Butuh sentuhan-sentuhan dan kolaborasi dari pelbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, pihak swasta dan kelompok peduli lainnya. Jika semua komponen ini berkolaborasi secara apik, bukan tidak mungkin desa menjadi kekuatan sejati dalam membangun perekonomian negeri ini, seperti bait lagunya Iwan Fals di atas. Semoga.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di “Majalah Martani” Volume 2 Juni 2017.

BUMDesa (Membangun)kan Ekonomi Perdesaan?

0

Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota. Sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Walau lahan sudah menjadi milik kota, bukan berarti desa lemah tak berdaya. Desa adalah kekuatan sejati, negara harus berpihak pada para petani (Iwan Fals).

Lirik yang dibuat pada 2004 ini sebenarnya hendak menyentil pemerintah terkait keadilan pembangunan. Pada masa orde baru orientasi pembangunan hanya terkonsentrasi di kota. Semantara, desa sebagai kantong kemiskinan dan ketertinggalan luput dari perhatian pemerintah. Para petani, kelompok perempuan, difabel dan masyarakat marjinal juga belum banyak menerima manfaat.

Pasca reformasi, pemerintah sudah dua kali menyusun perundang-undangan yang berkaitan dengan desa, yaitu UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004. Walaupun hanya disebutkan secara umum, namun kedua UU tersebut memberikan implikasi terkait dengan sistem pengelolaan pemerintah desa. Kedua UU tersebut telah memberikan ruang pada desa dengan memberikan pengakuan akan adanya hukum adat beserta asal usulnya.

UU Otonomi Daerah seharusnya bisa mendorong percepatan pembangunan di desa. Kran kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah nyatanya tidak difungsikan untuk membangun kemandirian desa. Pemerintah daerah justru menciptakan ketergantungan yang akut. Desa dipaksa untuk mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila desa tidak tunduk dan patuh pada keinginan pemerintah daerah, maka bisa dipastikan tidak akan ada proyek pembangunan masuk desa. Desa lebih diposisikan sebagai objek pembangunan, sehingga desa tidak memiliki ruang untuk berkespresi, berinovasi dan berkreasi untuk mengelola pelbagai potensi ekonomi yang ada di desa. Posisi seperti inilah yang menjadikan perekonomian di desa tertidur pulas dan menunggu di(bangun)kan.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjadi arus balik pembangunan dari desa. Selain mandat kewenangan, desa juga mendapatkan dana desa. Dengan demikian, peluang untuk pembangunan perekonomian desa bisa lebih cepat. Desa tidak lagi menjadi objek perubahan, namun lebih diposisikan sebagai subyek pembangunan. Dengan demikian, desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola sumber daya yang ada di desa. Pelbagai sumberdaya yang ada di desa bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan.

Perlu digarisbawahi bahwa dalam mengembangkan perekonomian perdesaan, tidaklah cukup hanya membangun infrastruktur. Aspek paling penting dalam pembangunan adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas, punya semangat, kreatif dan inovatif akan mampu mendorong percepatan pembangunan perekonomian di desa.

Masyarakat desa harus bangun dari tidur panjang. Mereka harus merumuskan rencana-rencana strategis dalam membangun desa. Desa harus mengungkit kembali gotong royong yang mulai redup, jiwa kerelawanan yang mulai menguap, dan kerukunan yang mulai tercerai berai. Semua stake holder desa harus bahu-membahu mengerahkan tenaga, pikiran dan waktu untuk merajut modal sosial ini guna (membangun)kan perekonomian desa.

Tidak Harus BUMDesa

Pasca UU Desa disahkan, semua desa hampir latah mendirikan BUMDesa. Seolah BUMDesa menjadi satu satunya solusi paling mujarab untuk mendorong pengembangan perekonomian desa. Desa belum dianggap sesuai dengan misi UU Desa sebelum mendirikan BUMDesa. Bahkan pemerintah desa dianggap gagal jika belum memiliki usaha desa.

Pelbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna mendorong terwujudnya 5.000 BUMDesa sebagai janji politik pemerintahan Jokowi. Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati/Walikota terus didorong guna mewujudkan janji ini. Pendamping Desa sebagai ujung tombak Kementrian Desa juga diarahkan untuk membimbing desa mendirikan usaha desa. Jika terus dipaksakan, tentu ini akan bertentangan dengan asas rekognisi dan subsidiaritas yang merupakan substansi dari UU Desa.

Tidak mengherankan bila anggaran desa mulai bermunculan untuk studi banding pendirian BUMDesa. Sontak saja desa-desa yang telah berhasil mendirikan usaha desa dibanjiri tamu untuk belajar. Sayangnya semangat pendirian, analisa potensi pasar, inovasi dan kreativitas tidak banyak menjadi pembelajaran.

Akhirnya yang terjadi adalah meniru BUMDesa yang sudah jalan tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa yang dimiliki. Jika demikian, bukan tidak mungkin BUMDesa ini akan bernasip seperti UPK ataupun KUD. Ingatan kita tentu belum hilang dari KUD ataupun UPK yang dibuat secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh desa. KUD ataupun UPK ini memiliki usaha yang seragam se Indonesia.

Kita tentu tidak ingin BUMDesa hanya sebagai pelengkap administratif implementasi UU Desa. BUMDesa harus menjadi usaha desa yang memiliki karakteristik sesuai potensi dan kebutuhan desa. Selain itu, prakarsa dan partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak guna keberlangsungan usaha.

Dalam mengembangkan perekonomian perdesaan memang tidak semuanya harus terkanal pada BUMDesa. Ada banyak usaha di desa yang sudah berjalan, baik itu milik perseorangan, kelompok ataupun pihak swasta. Usaha usaha itu bisa dalam bentuk UKM, Koperasi, Kube, kelompok tani, toko kelontong, Pokdarwis atapun yang lainnya. Usaha-usaha yang ada ini harus tetap ada sepanjang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Pemerintah desa bisa memfasilitasi agar pelbagai usaha tersebut bisa saling menopang untuk kebangkitan ekonomi desa.

Dalam (membangun)kan ekonomi perdesaan memang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Butuh sentuhan-sentuhan dan kolaborasi dari pelbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, pihak swasta dan kelompok peduli lainnya. Jika semua komponen ini berkolaborasi secara apik, bukan tidak mungkin desa menjadi kekuatan sejati dalam membangun perekonomian negeri ini, seperti bait lagunya Iwan Fals di atas. Semoga.

Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di “Majalah Martani” Volume 2 Juni 2017.

Desa dan Komunikasi

0

Komunikasi sangat penting … Diajak komunikasi yang intensif itu saja sudah membuat orang berbahagia. Merasa diajak ngomong saja orang sudah senang. Apalagi didengarkan pendapat dan curhatnya. Komunikasi berupa penyampaian pesan yang merupakan keinginan yang ingin dipenuhipun akan membuat si penyampai pesan akan bahagia bila ditanggapi—meskipun belum bisa dipenuhi keinginannya.

Rakyat butuh jalan, karena jalannya rusak itu iya. Tapi sudahkah rakyat menyampaikan keinginannya? Ataukah hanya “nggrundel” saja. Tiadanya komunikasi antara rakyat yang ingin dengan pihak yang diharap bisa menyelesaikan masalah, kadang juga menghasilkan suasana psikis tersendiri. Bisa salah paham, bisa marah dari jauh pada hal tak pernah mendapatkan informasi yang valid tentang kenapa sesuatu terjadi atau tidak terjadi dan kenapa suatu keinginan tidak tersampaikan.

Pemimpin seperti kepala desa, segenap perangkatnya, sebaiknya sering melakukan komunikasi terhadap masyarakat bawah. Karena tugas pemimpin dan pemerintah itu pada dasarnya adalah mendidik dan memintarkan rakyatnya. “Mencerdaskan kehidupan bangsa”—sebagaimana dalam preambule konstitusi kita yang dibacakan anak sekolah setiap hari senin itu harus menjadi tugas pemerintah (negara). Negara, salah satu tugasnya, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemimpin sebagai representasi negara harus hadir dalam bidang ini. Kepala desa, misalnya, harus aktif komunikasi dengan siapa saja. Tanpa membeda-bedakan masyarakatnya baik tempatnya atau kedudukannya. Tak harus berkomunikasi saja dengan elit atas atau sesama elit tingkat kabupaten, kecamatan, atau tingkat desa saja. Dusun dan dukuh, juga di bawahnya RW dan RT, adalah teritori tempat masyarakat bawah berada.

Masyarakat bawah inilah yang harus dididik, diberi informasi, diajak bicara, didengar keluhan-keluhannya, didengar permintaannya. Jika permintaan tidak bisa dipenuhi, ya tinggal dijelaskan. Siapapun pasti paham kenapa sesuatu bisa dipenuhi dan kenapa tidak. Dengan dasar hukum dan analisa terhadap situasi dan kondisi yang ada (termasuk kemampuan ekonomi dan kapasitas kekuasaan pemerintah desa), tentu masyarakat akan paham.

Masalahnya adalah jika masyarakat tak pernah didekati dan diajak bicara. Maka lahirlah ketidakpuasan yang sering tak tidak njalur. Karena prasangka saja yang dikembangkan. Karena tak ada isian dari proses komunikasi yang menjembatani antara dua pihak yang seharusnya berkomunikasi. Saat jalan rusak sekian lama, dan tak punya penjelasan, yang muncul kadang hanya prasangka. Apalagi untuk dusun atau dukuh yang memang masyarakatnya masih tertinggal dan terpencil.

Jalinan komunikasi di desa, terutama antara pemimpin dan pemerintah desa, dengan rakyatnya ini amat penting. Untuk menghasilkan situasi yang kondusif bersama, untuk pembangunan demokrasi dan kebersamaan—bahkan juga situasi keamanan. Sudahkah jalinan komunikasi ini dipikirkan oleh pemerintah?

Undang-Undang tentang Desa menginginkan partisipasi masyarakat, juga transparansi. Ini sebenarnya adalah bidang kegiatan komunikasi. Bagaimana informasi dibuka dan muncul interaksi antara komunikator (penyampai pesan) dan komunikan (penerima pesan) itu dikelola dengan baik, sesungguhnya hal itu akan memberi kontribusi pada kemajuan.

Jamaknya yang paling mudah adalah strategi menghidupkan lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi pada tingkat desa. Tetapi organisasi ini juga harus hidup, tidak hanya ada di atas kertas yang namanya muncul saat menyusun pertanggungjawaban (SPJ). Organisasi-organisasi ini harus mewadahi banyak orang. Semakin banyak komunitas dan organisasi yang tumbuh dan dekat dengan pemerintahan desa, maka desa akan maju. Misal, karangtaruna—tempat berkumpulnya anak-anak muda dalam kegiatan-kegiatan. Yang sebenarnya juga bukan sekedar kegiatan seni dan olahraga saja, tapi juga mekanisme organisasi yang sehat (tidak elitis, demokratis, partisipatif, dan punya daya untuk mengembangkan diri tiap anggotanya dalam berbagai bidang).

Selain itu juga ada forum tradisional semacam yasinan yang seharusnya bisa dimanfaatkan. Forum-forum seperti ini hanya jadi tempat rutin yang sejak jaman dulu sampai sekarang hanya jadi ajang ritual tanpa menumbuhkan kesadaran maju dan partisipasi. Kenapa? Sebab di dalamnya tak ada isian. Misalkan pemerintah desa mau masuk ke kelompok-kelompok yasinan ini, minimal sebulan sekali, digilir antar dusun atau RT/RW, tampaknya akan bisa menjadi wadah yang edukatif, informatif, dan tercipta respon-respon untuk mengetahui isu-isu apa yang terjadi di masyarakat bawah.

Media juga penting, terutama untuk kalangan anak muda yang melek media sosial. Beberapa terobosan pemerintah desa untuk bikin website, facebook, misalnya, akan bisa efektif untuk menjadi ajang komunikasi. Tetapi tentu saja, kalau bicara media, kembali lagi pada banyak hal, baik konten (isinya) maupun kualitas-kualitas yang lainnya.

Banyak hal yang perlu diperbaiki di desa dalam hal komunikasi ini. Mulai cara pemimpin berkomunikasi hingga bagaimana menciptakan strategi-taktik penyampaian dan interaksi informasi. Bukankah harapan dari komunikasi adalah menjelaskan masalah dan membuat kedua belah pihak yang saling komunikasi sama-sama menjadi termanusiakan?

Ketika masyarakat di sebuah dusun atau dukuh, misalnya, mulai merasa diabaikan (tidak diperhatikan), maka mereka butuh diajak komunikasi. Ketika mulai ada suara-suara begini, “Dari dulu dukuh sini itu selalu dianaktirikan dan gak pernah diperhatikan”, sebenarnya pihak pemerintah desa atau pemimpin desa memang harus mulai banyak memberikan perhatian.

Komunikasi intensif dan efektif adalah kunci kesuksesan bersama!***

(Kaki Gunung Jabung, Subuh-hari, 2017)

Surga di Desa, Surga Tanpa Pesta Seks

0

Saya orang desa. Saya pernah dua tahun tinggal di ibu kota, akhirnya tak betah. Sebab, desa ternyata adalah tempat yang memiliki segalanya. Tapi sekota-kotanya Jakarta atau ibu kota propinsi di nusantara, saya pikir masih banyak tanaman dan pepohon yang bisa kita jumpai. Baik tanaman hias di sisi-sisi kantor dan gedung. Pohon-pohon besar di pinggir jalan. Hingga taman-taman kota yang punya banyak tumbuh-tumbuhan.

Di desa lebih menarik lagi. Hingga kaum Eropa menggambarkan nusantara adalah “Hindia yang molek” atau “Hindia yang indah”—atau yang sering disebut “Mooi Indie”. Keindahan alamnya yang luar biasa. Alamnya termasuk manusia, di antaranya (jika dipandang dari perspektif laki-laki) adalah perempuan-perempuan cantik di antara tumbuh-tumbuhan tempat mereka tinggal dan juga di antara mereka bekerja.

Situasi di mana ada seorang perempuan menanam atau panen padi. Situasi di mana ada perempun berjalan di ladang mengantarkan bekal makan di sela istirahat di sawah. Situasi di mana ada perempuan-perempuan mencuci pakaian di sungai yang airnya bening mengalir dengan batu-batu indah. Situasi di mana ada para perempuan cantik mandi di telaga. Situasi di mana ada perempuan ingin menyeberang di sungai yang airnya meluap dan dicegat oleh kepiting. Kisah ikan emas yang kerasan di danau. Narasi tentang Kancil mencuri Mentimun atau kisah tentang buah Semangka yang disembunyikan raksasa. Kisah tradisional di mana selalu ada hutan, direpresentasikan oleh Gunungan dalam wayang, misalnya. Dan ribuan kisah lainnya menunjukkan betapa kekayaan flora dan fauna di nusantara, terutama di desa tidak lagi terbantahkan.

Surga berupa keindahan nyata di desa-desa sudah menjadi keseharian. Kesuburan Padi dan pemujaan terhadap Dewi Sri, menjadikan perempuan diberi tempat terhormat dalam konsep dan narasi masyarakat tentang alam dan kemanusiaan. Senutan Ibu Pertiwi untuk menarasikan bagaimana alam ini adalah sosok perempuan yang menghidupi.

Berbeda sekali dengan konsep yang lahir dari masyarakat yang tanahnya gersang tanpa tumbuh-tumbuhan. Masyarakat yang sulit mendapatkan air mengalir di bawah tanah yang banyak tumbuh berbagai tanaman. Di msayarakat gurun pasir itu, masyarakatnya sangat mendambakan surga sebagai keindahan di mana ada “kebun indah di mana akan mengalir air di bawahnya”. Hal semacam itu bukan lagi khayalan di sini, di nusantara dengan desa-desa yang memang sudah banyak mengalir sungai, kebun-kebun dan ladang, hutan dengan berbagai tanaman.

Sedangkan di sini, perempuan dan laki-laki hidup berdampingan di antara keindahan alam. Tidak ada janji pada laki-laki tentang surga yang isinya perempuan seksi sebagai pemuas nafsu seks tanpa batas. Hal yang tidak dijanjikan pula pada perempuan—yang barangkali surga diangankan dari kepentingan laki-laki yang hanya membayangkan keindahan perempuan, seksi, dan melayani kebutuhan untuk kepuasan seksisme-patriarkal.

Di masyarakat gurun pasir sana, tidak ada keindahan alam seperti banyaknya tanaman dan buah-buahan. Sehingga, satu-satunya penyaluran nafsu adalah keindahan seksual, pesta seks dengan perempuan-perempuan. Menikahi banyak perempuan dan menjadikan perempuan sebagai budak nafsu adalah salah satu penyaluran nafsu. Sebab, tak ada keindahan lain selain itu. Alam tak menarik, pemandangan buruk, tanah gersang. Air sulit didapat.

Jangankan fauna (hewan) yang juga banyak jenisnya (ratusan atau mungkin ribuan) seperti di nusantara. Di padang pasir itu, setahu saya dari cerita-cerita, hewan yang saya kenal hanyalah Unta dan Domba. Bandingkan dengan di sini. Dalam hal hewan sebagai lauk saja, jumlahnya di nusantara banyak sekali. Baik hewan yang hidup di air maupun di darat.

Dan bisa dibayangkan, terlalu banyak makan domba (kambing) juga akan membuat nafsu seks terus meninggi. Bagaimana kalau makanan tiap hari adalah daging semacam itu. Berarti nafsu seks orang-orang di sana memang amat besar. Nafsu seks itu, tak terbatahkan lagi, terproyeksikan dalam idealisme surga yang penuh adegan seks. Ya, PESTA SEKS. Kenapa bayangan tentang surga adalah pelayanan seks, pemuasan nafsu yang meledak-ledak? Ya karena itu adalah bayangan dari masyarakat yang nafsu seksnya besar. Ya karena situasi kehidupannya diwarnai keterbatasan tentang keindahan hidup selain seks. Pesta tubuh adalah hal yang terjadi ketika tumbuh-tumbuhan tak hidup. Keindahan pemandangan dengan tanaman-tanaman indah, terutama tanaman yang enak di makan untuk mengurangi nafsu.

Sementara masyarakat kita, yang secara kuliner tak banyak makan daging yang menyebabkan nafsu meningkat, yang dihiasi dengan keindahan tumbuh-tumbuhan, bukanlah masyarakat yang seksis pada awalnya. Perempuan memakai pakaian yang tak menutupi lengan dan leher adalah hal biasa. Tak akan terjadi agresi dan pemerkosaan. Karena laki-laki di nusantara juga punya adat yang mengontrol nafsu dan tingkahlaku.

Tapi orang-orang gurun pasir itu sebagian datang untuk merubah perilaku masyarakat nusantara. Mereka memaksa perempuan memenuhi seluruh tubuhnya. Pada hal laki-laki di sini bukan tipe laki-laki nafsuan. Masyarakat sini juga tak ada tradisi barbarisme. Apalagi sejak ada hukum modern, orang yang memerkosa akan dihukum. Orang-orang padang pasir ingin memaksakan cara berpikir, bahwa kalau ada perempuan di perkosa yang salah adalah perempuannya hanya gara gara tak memakai jilbab.

Di sini, laki-laki tidak seagresif di padang pasir yang konon juga suka perang dan berkelahi antar suku. Di sini, banyak orang-orang arif bijaksana yang tidak menyalahkan orang lain sebagai penyebab kejahatan yang ia lakukan. Di sini orang-orang dianggap punya sifat suci, bukan penyebab dosa. Kebaikan dianggap bisa muncul dari tiap manusia, bukan karena dipaksa oleh hukum-hukum keras. Di sini orang woles, ya karena kedamaian nusantara sudah dihadiahkan tuhan dan alam raya. Keindahan alam dan kecantikan pemandangan adalah hibah alam yang membuat nusantara menjadi masyarakat yang bisa menerima perbedaan.

Karena kami sudah terbiasa dengan perbedaan. Buah dan tanaman yang jenisnya berbeda-beda. Hitung jenisnya, puluhan atau mungkin ribuan. Selera masyarakat kami terhadap jenis buah dan makanan yang jumlahnya banyak juga membiasakan kami berbeda dengan rasa dan selera. Kami dikutuk alam raya dan Jagat Dewa Batara sebagai masyarakat yang bhineka. Sekuat apapun kalian kaum padang pasir mau memaksakan kami, kalian tak akan bisa!

Trenggalek, 19/07/2017