Selasa, Mei 5, 2026
Beranda blog Halaman 29

Membangun Solidaritas Sosial di Tengah Situasi Pandemi COVID-19

0

Manusia mempunyai tanggung jawab dan kebutuhan untuk hidup bermasyarakat. Kesadaran paling penting yang harus dilakukan manusia di dalam hidup bermasyarakat adalah membangun kerjasama, saling membantu menopang kehidupan, dan mengatasi problem hidup. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai cita-cita yang lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Situasi pandemi sekarang ini menjadi peluang sekaligus ujian bagi bangunan solidaritas sosial kita. Lantas sebagai makhluk sosial, mampukah kita saling membantu tanpa terjebak seka-sekat identitas

Kampusdesa.or.id–Dalam surat Muhammad ayat 7 disebutkan “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” Ayat ini menyebutkan bahwa orang yang beriman adalah mereka yang memiliki tanggungjawab untuk menolong agama Allah, bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya, mengajak kepada orang lain melakukan kebaikan untuk mengapai rida Allah. Terhadap orang-orang ini, Allah akan membantu mereka dengan memudahkan atau meringankan persoalan hidup serta menemukan solusi-solusi atasnya. Tentu jika orang yang beriman tadi benar-benar menolong Allah dengan menjalankan ajaran-ajaran agama secara konsekuen.

Kandungan ayat tersebut, berkaitan erat dengan kandungan surat al-Maidah ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” Dalam ayat ini, terdapat hal yang sangat penting sebagaimana dikatakan Ibnu Qayim, bahwa ‘ala al-birri menunjukkan kepada perbuatan baik kepada sesama manusia/hablun min al-nas. Sedangkan wa al-taqwa kaitannya dengan hubungan manusia dengan Tuhan/hablun min Allah.

Kebaikan jika hanya dilakukan oleh satu orang maka hasilnya tidak akan efektif. Kebaikan harus dilakukan oleh banyak orang agar efektif menuju pada capaian yang lebih besar

Dari ayat ini, kita ketahui bahwa manusia diperintahkan oleh Allah untuk melakukan kebaikan tidak hanya dilakukan individual tetapi secara komunal. Sebab, kebaikan jika hanya dilakukan oleh satu orang maka hasilnya tidak akan efektif. Kebaikan harus dilakukan oleh banyak orang agar efektif menuju pada capaian yang lebih besar. Sebagaimana dikatakan Ali bin Abi Thalib, kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah dengan kejahatan yang terorganisir dengan baik dan rapi.

Berkitan dengan ketakwaan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang bertakwa bukanlah orang yang hidup dalam kesendiriannya. Namun, orang yang bertakwa adalah orang yang dapat mewujudkan tolong menolong, kerja  sama, dan membangun solidaritas. Penggalan pertama ayat ini bersifat positif, yakni tolong menolong dalam arti positif. Sementara penggalan berikutnya menunjukkan larangan tolong-menolong dalam hal sebaliknya, yaitu dosa dan pelanggaran.

Menurut Ibn Khaldun, Bapak Sosiologi Islam, dalam ayat ini kebaikan dan ketakwaan tidak akan terwujud tanpa adanya bangunan solidaritas sosial yang kokoh yang dibangun oleh masyarakat muslim itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan perangkat-perangkat yang memadai, misalnya organisasi, lembaga-lembaga filantropi yang sifatnya kemanusiaan, dimana ide dan gagasan satu sama lain dalam komunitas itu akan merumuskan berbagai cara atau metode yang tepat, bagaimana manusia sebagai makhluk sosial itu saling menyapa, saling tolong menolong, untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, adil, dan makmur.

Solidaritas sosial terutama dalam hal berbagi kepada sesama tidak terikat oleh waktu dan situasi. Entah dalam situasi yang memungkinkan atau tidak, tolong-menolong dalam solidaritas itu tetap harus terjaga dengan baik

Dalam hal menolong, al-Qur’an juga menyebutkan bahwa sebagai salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang-orang yang menafkahkan hartanya dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit atau susah (baca Ali Imran: 133). Artinya, solidaritas sosial terutama dalam hal berbagi kepada sesama tidak terikat oleh waktu dan situasi. Entah dalam situasi yang memungkinkan atau tidak, tolong-menolong dalam solidaritas itu tetap harus terjaga dengan baik.

Sebab itu, dibutuhkan lembaga atau organisasi untuk membangun solidaritas ini dengan bagus. Hal ini dengan sendiriya membawa kebutuhan lainnya berupa metode yang tepat bagaimana masyarakat saling membantu (taawun) dengan benar dan tepat sasaran dan sampai pada tujuan. Selain itu, indikator-indikator capaian kerja sama dalam hal taawun ini juga diperlukan. Misalnya dengan siapa kita bekerja sama, apa tujuannya membangun kerjasama dan solidaritas, dalam bentuk apa bangunan solidaritas yang akan kita wujudkan. Tak kalah penting juga yang harus diperhatikan adalah kesesuaian taawun itu dengan situasi dan kondisi sasaran atau siapa yang akan kita bantu.

Baca Juga:

Meminjam istilah Emil Durkheim (1858-1917), solidaritas adalah suatu tindakan saling percaya yang menjadikan sebuah persahabatan, saling menghormati, mendorong rasa tanggungjawab, dan menunjukkan kepentingan bersama yang mana dengan solidartas ini akan tercukupi kebutuhan manusia satu dengan yang lain untuk menuju kehidupan yang ideal, kehidupan yang baik, dan kehidupan yang dicita-citakan bersama. Dari sini bisa disimpulkan, ternyata, kerjasama, solidaritas, dan saling membantu mempunyai dampak yang luar biasa. Baik dalam kehidupan individual maupun komunal.

Adapun terhadap siapa kita bertaawun, Islam memberikan opsi yang begitu luas, terutama jika kita kaitkan dengan konsep ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam, yang meliputi ukhuwah Islamiyah, insaniyah, wathaniah, basyariyah. Selain itu, dalam Islam, kita juga termasuk dalam unsur sebuah ekosistem yang tidak dapat kita pungkiri baik itu ekosistem sosial maupun alam. Bahkan hadis nabi menunjukkan, bahwa orang yang harus ditolong tidak hanya orang yang madzlum (korban kezaliman), orang yang menjadi korban, atau kelompok rentan, orang yang lemah atau dilemahkan (mustadh’afin), tapi kita juga harus menolong orang-orang zalim.

Islam tidak hanya berpihak pada korban untuk mendapatkan perlindungan, tetapi Islam juga berusaha mengembalikan orang-orang yang berbuat kejahatan dan kezaliman agar sadar dan kembali pada jalan yang benar

Pertolongan kita kepada orang-orang yang madzlum atau dhaif atau dilemahkan adalah dengan cara memberdayakan, memfasilitasi, memudahkan urusan, dan menghubungkan dengan pihak-pihak dimana masalah-masalah mereka akan mudah terselesaikan. Sedangkan membantu orang yang zalim adalah supaya dia berhenti dari perilaku jahatanya. Oleh sebab itu, Islam tidak hanya berpihak pada korban untuk mendapatkan perlindungan, tetapi Islam juga berusaha mengembalikan orang-orang yang berbuat kejahatan dan kezaliman agar sadar dan kembali pada jalan yang benar.

Situasi saat ini merupakan dua momen yang penting bagi kita untuk membangun solidaritas, kerja sama, dan saling menolong. Pertama, dalam suasana Ramadan, dimana kita diperintahkan Allah untuk memperbanyak sedekah, memberikan pertolongan kepada orang-orang yang memerlukan, orang-orang retan, marjinal, korban musibah, dan sebagainya. Kedua, dalam situasi pandemi, kita juga hendaknya memperbanyak sedekah dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang terdampak pandemi. Jika kita lakukan apa yang dianjurkan oleh agama kita ini, maka sesungguhnya kita akan mendapatkan janji Allah, bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepada kita semua dan akan memperkukuh kedudukan kita; kemuliaan kita di dunia dan akhirat.

Islam, baik secara langsung maupun  tidak langung, baik dalam al-Quran maupun hadis Nabi, banyak sekali mendukung atau mendorong umatnya untuk memperbanyak sedekah. Sebab dengan sedekah itu bisa menolak balak karena kita telah menolong orang lain, maka Allah-lah yang akan menolong kita. Konsep ini sudah dibuktikan dan dapat kita rasionalkan dimana setiap orang melakukan kebaikan kepada orang lain, saat ia dihadapkan dengan kesulitan atas problem kehidupan, maka amal ibadah itu akan kembali kepadanya. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa jika manusia diberi kesempatan untuk hidup kembali, hal yang akan mereka lakukan adalah sedekah, bukan melakukan salat, puasa, atau ibadah mahdah lainnya, tapi justru ibadah yang menyangkut solidaritas sesama.

Masyarakat milenial yang merupakan masyarakat digital perlu merumuskan bagaiamana cara berkolaborasi untuk melakukan kerja-kerja cerdas, inovatif, reatif, untuk sukses bersama dan mencapai kesejahteraan bersama

Di era milenial dengan masyarakatnya yang khas dan makin berkembangnya teknologi digital sekarang ini memudahkan orang untuk membantu saudara-daudaranya. Misalnya mereka bisa dengan mudah saling menopang satu sama lain dalam hal memberikan kemudahan mendapatkan atau mengakses informasi. Ini sesungguhnya merupakan anugerah dari Allah yang bisa membantu menyelesaikan problem-problem orang yang terdampak PSBB dalam situasi pandemi sekarang ini. Masyarakat milenial yang merupakan masyarakat digital perlu merumuskan bagaiamana cara berkolaborasi untuk melakukan kerja-kerja cerdas, inovatif, reatif, untuk sukses bersama dan mencapai kesejahteraan bersama.

Oleh karena itulah, mari kita merenung sejenak bahwa penting bagi kita untuk membangun rasa empati terhadap sesama karena di saat inilah kita bisa melakukan ‘panen raya’ pahala dan rida Allah Swt. Ada Ramadan dengan keberkahan yang berlipat, tempat pahala, rahmat Allah yang akan dicurahkan seperti panen raya. Dalam suatuasi saat ini, jumlah masyarakat yang perlu dibantu cukup besar. Dalam keadaan longgar atau sempit, hendaknya kita tetap melakukan taawun dan berupasa dengan sungguh-sungguh supaya dapat meraih predikat sebagai muttaqin nantinya.

Semoga Allah selalu memberikan kekuatan kepada kita semua untuk terus menggalang solidaritas sosial dan mampu untuk menyelesaikan persoalan bersama, supaya masyarakat terbantu menyelesaikan persolan hidup dan mengatasi pandemi Covid-19 ini. Sebagai musuh bersama, pandemi Covid-19 maka kita lawan bersama dengan manaati himbauan dan perintah pihak yang berwenang. Melalui kerja sama ini pandemi semoga akan lekas berakhir dan kita dapat hidup dengan normal kembali. Aamiin.

Membangun Solidaritas Sosial di Tengah Situasi Pandemi COVID-19

0

Manusia mempunyai tanggung jawab dan kebutuhan untuk hidup bermasyarakat. Kesadaran paling penting yang harus dilakukan manusia di dalam hidup bermasyarakat adalah membangun kerjasama, saling membantu menopang kehidupan, dan mengatasi problem hidup. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai cita-cita yang lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Situasi pandemi sekarang ini menjadi peluang sekaligus ujian bagi bangunan solidaritas sosial kita. Lantas sebagai makhluk sosial, mampukah kita saling membantu tanpa terjebak seka-sekat identitas?

Kampusdesa.or.id–Dalam surat Muhammad ayat 7 disebutkan “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” Ayat ini menyebutkan bahwa orang yang beriman adalah mereka yang memiliki tanggungjawab untuk menolong agama Allah, bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya, mengajak kepada orang lain melakukan kebaikan untuk mengapai rida Allah. Terhadap orang-orang ini, Allah akan membantu mereka dengan memudahkan atau meringankan persoalan hidup serta menemukan solusi-solusi atasnya. Tentu jika orang yang beriman tadi benar-benar menolong Allah dengan menjalankan ajaran-ajaran agama secara konsekuen.

Kandungan ayat tersebut, berkaitan erat dengan kandungan surat al-Maidah ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” Dalam ayat ini, terdapat hal yang sangat penting sebagaimana dikatakan Ibnu Qayim, bahwa ‘ala al-birri menunjukkan kepada perbuatan baik kepada sesama manusia/hablun min al-nas. Sedangkan wa al-taqwa kaitannya dengan hubungan manusia dengan Tuhan/hablun min Allah.

Kebaikan jika hanya dilakukan oleh satu orang maka hasilnya tidak akan efektif. Kebaikan harus dilakukan oleh banyak orang agar efektif menuju pada capaian yang lebih besar

Dari ayat ini, kita ketahui bahwa manusia diperintahkan oleh Allah untuk melakukan kebaikan tidak hanya dilakukan individual tetapi secara komunal. Sebab, kebaikan jika hanya dilakukan oleh satu orang maka hasilnya tidak akan efektif. Kebaikan harus dilakukan oleh banyak orang agar efektif menuju pada capaian yang lebih besar. Sebagaimana dikatakan Ali bin Abi Thalib, kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah dengan kejahatan yang terorganisir dengan baik dan rapi.

Berkitan dengan ketakwaan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang bertakwa bukanlah orang yang hidup dalam kesendiriannya. Namun, orang yang bertakwa adalah orang yang dapat mewujudkan tolong menolong, kerja  sama, dan membangun solidaritas. Penggalan pertama ayat ini bersifat positif, yakni tolong menolong dalam arti positif. Sementara penggalan berikutnya menunjukkan larangan tolong-menolong dalam hal sebaliknya, yaitu dosa dan pelanggaran.

Menurut Ibn Khaldun, Bapak Sosiologi Islam, dalam ayat ini kebaikan dan ketakwaan tidak akan terwujud tanpa adanya bangunan solidaritas sosial yang kokoh yang dibangun oleh masyarakat muslim itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan perangkat-perangkat yang memadai, misalnya organisasi, lembaga-lembaga filantropi yang sifatnya kemanusiaan, dimana ide dan gagasan satu sama lain dalam komunitas itu akan merumuskan berbagai cara atau metode yang tepat, bagaimana manusia sebagai makhluk sosial itu saling menyapa, saling tolong menolong, untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, adil, dan makmur.

Solidaritas sosial terutama dalam hal berbagi kepada sesama tidak terikat oleh waktu dan situasi. Entah dalam situasi yang memungkinkan atau tidak, tolong-menolong dalam solidaritas itu tetap harus terjaga dengan baik

Dalam hal menolong, al-Qur’an juga menyebutkan bahwa sebagai salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang-orang yang menafkahkan hartanya dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit atau susah (baca Ali Imran: 133). Artinya, solidaritas sosial terutama dalam hal berbagi kepada sesama tidak terikat oleh waktu dan situasi. Entah dalam situasi yang memungkinkan atau tidak, tolong-menolong dalam solidaritas itu tetap harus terjaga dengan baik.

Sebab itu, dibutuhkan lembaga atau organisasi untuk membangun solidaritas ini dengan bagus. Hal ini dengan sendiriya membawa kebutuhan lainnya berupa metode yang tepat bagaimana masyarakat saling membantu (taawun) dengan benar dan tepat sasaran dan sampai pada tujuan. Selain itu, indikator-indikator capaian kerja sama dalam hal taawun ini juga diperlukan. Misalnya dengan siapa kita bekerja sama, apa tujuannya membangun kerjasama dan solidaritas, dalam bentuk apa bangunan solidaritas yang akan kita wujudkan. Tak kalah penting juga yang harus diperhatikan adalah kesesuaian taawun itu dengan situasi dan kondisi sasaran atau siapa yang akan kita bantu.

Baca Juga:

Zakat Fitrah; Melatih Kesalehan Sosial Sesungguhnya
Peluang Ramadan di Saat Corona Melanda

Meminjam istilah Emil Durkheim (1858-1917), solidaritas adalah suatu tindakan saling percaya yang menjadikan sebuah persahabatan, saling menghormati, mendorong rasa tanggungjawab, dan menunjukkan kepentingan bersama yang mana dengan solidartas ini akan tercukupi kebutuhan manusia satu dengan yang lain untuk menuju kehidupan yang ideal, kehidupan yang baik, dan kehidupan yang dicita-citakan bersama. Dari sini bisa disimpulkan, ternyata, kerjasama, solidaritas, dan saling membantu mempunyai dampak yang luar biasa. Baik dalam kehidupan individual maupun komunal.

Adapun terhadap siapa kita bertaawun, Islam memberikan opsi yang begitu luas, terutama jika kita kaitkan dengan konsep ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam, yang meliputi ukhuwah Islamiyah, insaniyah, wathaniah, basyariyah. Selain itu, dalam Islam, kita juga termasuk dalam unsur sebuah ekosistem yang tidak dapat kita pungkiri baik itu ekosistem sosial maupun alam. Bahkan hadis nabi menunjukkan, bahwa orang yang harus ditolong tidak hanya orang yang madzlum (korban kezaliman), orang yang menjadi korban, atau kelompok rentan, orang yang lemah atau dilemahkan (mustadh’afin), tapi kita juga harus menolong orang-orang zalim.

Islam tidak hanya berpihak pada korban untuk mendapatkan perlindungan, tetapi Islam juga berusaha mengembalikan orang-orang yang berbuat kejahatan dan kezaliman agar sadar dan kembali pada jalan yang benar

Pertolongan kita kepada orang-orang yang madzlum atau dhaif atau dilemahkan adalah dengan cara memberdayakan, memfasilitasi, memudahkan urusan, dan menghubungkan dengan pihak-pihak dimana masalah-masalah mereka akan mudah terselesaikan. Sedangkan membantu orang yang zalim adalah supaya dia berhenti dari perilaku jahatanya. Oleh sebab itu, Islam tidak hanya berpihak pada korban untuk mendapatkan perlindungan, tetapi Islam juga berusaha mengembalikan orang-orang yang berbuat kejahatan dan kezaliman agar sadar dan kembali pada jalan yang benar.

Situasi saat ini merupakan dua momen yang penting bagi kita untuk membangun solidaritas, kerja sama, dan saling menolong. Pertama, dalam suasana Ramadan, dimana kita diperintahkan Allah untuk memperbanyak sedekah, memberikan pertolongan kepada orang-orang yang memerlukan, orang-orang retan, marjinal, korban musibah, dan sebagainya. Kedua, dalam situasi pandemi, kita juga hendaknya memperbanyak sedekah dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang terdampak pandemi. Jika kita lakukan apa yang dianjurkan oleh agama kita ini, maka sesungguhnya kita akan mendapatkan janji Allah, bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepada kita semua dan akan memperkukuh kedudukan kita; kemuliaan kita di dunia dan akhirat.

Islam, baik secara langsung maupun  tidak langung, baik dalam al-Quran maupun hadis Nabi, banyak sekali mendukung atau mendorong umatnya untuk memperbanyak sedekah. Sebab dengan sedekah itu bisa menolak balak karena kita telah menolong orang lain, maka Allah-lah yang akan menolong kita. Konsep ini sudah dibuktikan dan dapat kita rasionalkan dimana setiap orang melakukan kebaikan kepada orang lain, saat ia dihadapkan dengan kesulitan atas problem kehidupan, maka amal ibadah itu akan kembali kepadanya. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa jika manusia diberi kesempatan untuk hidup kembali, hal yang akan mereka lakukan adalah sedekah, bukan melakukan salat, puasa, atau ibadah mahdah lainnya, tapi justru ibadah yang menyangkut solidaritas sesama.

Masyarakat milenial yang merupakan masyarakat digital perlu merumuskan bagaiamana cara berkolaborasi untuk melakukan kerja-kerja cerdas, inovatif, reatif, untuk sukses bersama dan mencapai kesejahteraan bersama

Di era milenial dengan masyarakatnya yang khas dan makin berkembangnya teknologi digital sekarang ini memudahkan orang untuk membantu saudara-daudaranya. Misalnya mereka bisa dengan mudah saling menopang satu sama lain dalam hal memberikan kemudahan mendapatkan atau mengakses informasi. Ini sesungguhnya merupakan anugerah dari Allah yang bisa membantu menyelesaikan problem-problem orang yang terdampak PSBB dalam situasi pandemi sekarang ini. Masyarakat milenial yang merupakan masyarakat digital perlu merumuskan bagaiamana cara berkolaborasi untuk melakukan kerja-kerja cerdas, inovatif, reatif, untuk sukses bersama dan mencapai kesejahteraan bersama.

Oleh karena itulah, mari kita merenung sejenak bahwa penting bagi kita untuk membangun rasa empati terhadap sesama karena di saat inilah kita bisa melakukan ‘panen raya’ pahala dan rida Allah Swt. Ada Ramadan dengan keberkahan yang berlipat, tempat pahala, rahmat Allah yang akan dicurahkan seperti panen raya. Dalam suatuasi saat ini, jumlah masyarakat yang perlu dibantu cukup besar. Dalam keadaan longgar atau sempit, hendaknya kita tetap melakukan taawun dan berupasa dengan sungguh-sungguh supaya dapat meraih predikat sebagai muttaqin nantinya.

Semoga Allah selalu memberikan kekuatan kepada kita semua untuk terus menggalang solidaritas sosial dan mampu untuk menyelesaikan persoalan bersama, supaya masyarakat terbantu menyelesaikan persolan hidup dan mengatasi pandemi Covid-19 ini. Sebagai musuh bersama, pandemi Covid-19 maka kita lawan bersama dengan manaati himbauan dan perintah pihak yang berwenang. Melalui kerja sama ini pandemi semoga akan lekas berakhir dan kita dapat hidup dengan normal kembali. Aamiin.

Zakat Fitrah; Melatih Kesalehan Sosial Sesungguhnya

0

Situasi dan kondisi semacam adanya wabah virus corona ini seharusnya dapat dijadikan momentum transformasi diri untuk menjalankan tidak hanya ibadah spiritual tapi juga sosial. Saling menjaga dan memupuk nilai simpati dan kepedulian. Karena kefardhuan zakat adalah sarana paling utama untuk mengatasi kesenjangan, merealisasikan solidaritas atau jaminan sosial dalam Islam. Sehingga harapannya melalui menunaikan zakat fitrah dapat dijadikan sarana melatih kesalehan sosial di balik ketaatan spiritual kita.

Kampusdesa.or.id–Bulan Ramadhan adalah bulan dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka juga dikenal sebagai bulan maghfirah (pengampunan dosa). Selain itu Allah juga menyediakan bonus pahala berlipat ganda bagi yang berbuat amal shaleh di bulan Ramadhan. Karena bulan ini penuh dengan limpahan pahala.

Kesempatan untuk mendapatkan berkali lipat pahala ini digunakan dengan melakukan banyak amal shalih. “Setiap amal anak adam dilipatgandakan pahalanya. Tiap satu kebaikan, dilipatkan 10 kali lipat hingga 700 kali lipat.” [HR Bukhari Muslim]

Semua orang berlomba-lomba berbuat kebaikan di bulan suci dan penuh berkah ini. Diantaranya adalah membaca al-Qur’an, shalat sunnah malam (qiyamul lail), dan berinfaq-shadaqah. Meskipun ada banyak peluang untuk mengerjakan amal shalih tersebut, tetaplah yang wajib untuk dikerjakan di bulan tersebut jangan sampai lalai untuk dikerjakan. Apa saja yang wajib tersebut? Dua amalan yang pada bulan tersebut menjadi wajib untuk dikerjakan adalah puasa dan zakat fitrah.

Namun kali ini, saya bukan akan membahas tentang kewajiban berpuasa melainkan mengenai zakat fitrah antara ibadah dan kesalehan sosial. Sesungguhnya ada hikmah dan filosofi yang terkandung di balik pelaksanan zakat fitrah. Melalui ajaran Islam Allah mengajarkan manusia untuk tidak hanya menerima tapi juga memberi, tidak hanya memperoleh tapi juga membagikannya. Di sinilah anjuran berzakat, begitu pula berinfak dan bersedekah menjadi relevan dalam agama.

Masyarakat Islam telah diperintahkan untuk membayar zakat dalam rangka meningkatkan perekonomian umat. Perintah zakat fitrah dan zakat harta tetap berlaku sampai saat ini dan makin terasa manfaatnya bagi usaha peningkatan perekonomian suatu bangsa.

Sejak jaman kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW, masyarakat Islam telah diperintahkan untuk membayar zakat dalam rangka meningkatkan perekonomian umat. Perintah zakat fitrah dan zakat harta tetap berlaku sampai saat ini dan makin terasa manfaatnya bagi usaha peningkatan perekonomian suatu bangsa.

Seorang muslim tidak hanya dituntut menjalankan ibadah yang berdimensi ritual (mahdhah) saja. Lebih dari itu, seorang muslim harus menjalankan ibadah yang bersifat sosial (muamalah). Zakat adalah salah satu realisasi dari kedua ibadah tersebut.

Karena begitu pentingnya zakat, Islam sampai menjadikannya sebagai salah satu pilar pokok dalam berislam. Setiap umat Islam yang mampu wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga. Ada satu hadist yang secara khusus menerangkan tentang 5 rukun Islam yaitu sabda Rasulullah SAW.

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . رواه البخاري و مسلم .

“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Itu artinya, dalam urutan rukun Islam saja zakat menempati deret rukun setelah shalat, di mana merupakan ibadah yang paling ditekankan dalam Islam karena menjadi cermin dari praktik paling konkret penghambaan kepada Tuhan.

Oleh karena itu zakat hukumnya menjadi wajib dikeluarkan pada harta orang yang memiliki kelebihan. Bahkan kalau dimati al-Qur’an pun sering menggandengkan perintah zakat setelah perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat al-Qur’an menyebut shalat dan zakat secara beriringan. Contohnya dalam surat Al Baqarah ayat 43:

وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ارۡکَعُوۡا مَعَ الرّٰکِعِیۡنَ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, serta tunaikkan zakat, dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku”.

Hal ini menandakan bahwa shalat sebagai ibadah spesial seorang hamba dengan Allah tapi bisa terlepas dari keharusan untuk peduli pada kondisi masyarakat di sekitarnya. Dengan bahasa lain, umat Islam yang baik adalah mereka yang senantiasa memposisikan secara beriringan antara ibadah individual dan ibadah sosial.

Mengambil pendapat Prof. Habib Quraish Shihab seperti yang dilansir di NU.or.id, ada fakta sangat menarik mempelajari ketelitian redaksi al-Qur’an, menyangkut kewajiban berzakat. Kewajiban tersebut selalu digambarkan dengan kata atu – suatu kata yang dari akarnya dapat dibentuk berbagai ragam kata dan mengandung berbagai makna. Makna-maknanya antara lain istiqamah (bersikap jujur dan konsekuen), cepat, pelaksanaan secara amat sempurna, memudahkan jalan, mengantar kepada, seorang agung lagi bijaksana, dan lain-lain. Jika makna-makna yang dikandung oleh kata tersebut dihayati, maka kita akan memperoleh gambaran yang sangat jelas dan indah tentang cara menunaikan kewajiban tersebut.

Menelisik makna dan hakekat zakat secara umum, Nuansa Fiqih Sosial (KH. Sahal Mahfudh, 1994, hlm 156) menyebut bahwa zakat adalah ibadah sosial yang formal, terikat oleh syarat dan rukun tertentu. Zakat menjadi sarana penguat usaha hamba mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah dan mempererat tali solidaritas terhadap sesama. Banyak orang yang menjadikan bulan ini sebagai bulan zakat dan sedekah, kendati pun tak semestinya zakat dan sedekah selalu dikaitkan dengan Ramadhan. Zakat adalah kewajiban yang bisa dilakukan pada bulan apa saja ketika harta sudah memenuhi nisab atau jumlah wajib zakat.

Dengan demikian akan tercipta keadilan yang merata dan kesejahteraan di dalam masyarakat. Melalui keadilan dan kesejahteraan ini, sejatinya tidak ada lagi individu atau kelompok masyarakat miskin. Sementara sebagian yang lain hidup dalam kemegahan dan kecukupan. Atas dasar inilah prinsip zakat menjadi alternatif dalam membangun ekonomi umat Islam, demi terwujudnya kesejahteraan dan rasa solidaritas sesama manusia.

Baca Juga: Diskusi Mengatasi Kemiskinan dan Riwayat Alat Bantu Pemerintah

Dalam buku Transformasi Ibadah Ritual Dalam Kehidupan Sosial (2018 hlm. 38-39), Muhamad Bajri mengatakan bahwa tinjauan aspek sosial zakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan zakat sendiri, yaitu sebagai “ibadah sosial” yang bermakna Ketuhanan. Di mana zakat lebih menekankan pada aspek hubungan horizontal antar manusia (hablu minannas), atau orang per orang dalam masyarakat. Aspek sosial zakat yang mempunyai fungsi antara lain menumbuhakan rasa kepedulian antar sesama umat Islam pada umumnya dan secara khusus antara pihak pemberi (muzakki) dan penerima (mutahik). Kepedulian ini pada akhirnya akan menmbahkan sikap saling berhubungan baik dan harmonis.

Hal ini mengingatkan saya dengan dawuh Kyai Abdullah Sam sebuah misi sosial yang dipegang oleh Pesantren Rakyat adalah “Pesantren Rakyat sebaiknya bubar jika ada janda tua dan fakir miskin kelaparan.” Senada dengan hadits nabi yang melarang ada tetangga kita sampai kelaparan. Rasulullah bersabda: “Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang. Sedang tetangganya kelaparan sampai ke lambungnya. Padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui.”

Dengan mengeluarkan zakat diharapkan bisa menumbuhkan manusia-manusia yang berjiwa sosial dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Maka, dengan mengeluarkan zakat diharapkan bisa menumbuhkan manusia-manusia yang berjiwa sosial dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam beberapa ayat di dalam al-Qur’an, dijelaskan bahwa ajaran Islam mendorong umat untuk bekerja dan berusaha. Kemudian setiap muslim memiliki kekayaan dan berlomba menjadi muzakki yang secara tidak langsung telah ikut membantu meringankan mengatasi struktur ekonomi di sebuah negara. Di mana seharusnya fakir maskin ditanggung oleh negara sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam pasal 34 ayat 1.

Terlebih situasi dan kondisi semacam adanya wabah virus corona ini. Seharusnya dapat dijadikan momentum transformasi diri untuk menjalankan tidak hanya ibadah spiritual tapi juga sosial. Saling menjaga dan memupuk nilai simpati dan kepedulian. Karena kefardhuan zakat adalah sarana paling utama untuk mengatasi kesenjangan, merealisasikan solidaritas atau jaminan sosial dalam Islam. Sehingga harapannya melalui menunaikan zakat fitrah dapat dijadikan sarana melatih kesalehan sosial di balik ketaatan spiritual kita.

Mangga Milik Mbah Mangun

0
File:Font T.svg - Wikimedia Commons
ak terasa Ramadhan lewat begitu cepatnya. Malam ini sudah malam ke 27. Seperti biasa aku dan teman-teman berencana akan tidur di masjid.
Sudah hampir sebulan kami secara original kompak menjadi tukang bangunkan orang sahur. Aku, Mi’un, Paing, Saprol, Badrun, dan Mamet. Cuma enam orang ini yang selalu tidak pernah absen. Kalau ada yang lain kadang-kadang itu cuma personil tambahan saja.
#
Malam itu masjid tidak seramai biasanya. Jamah tarawih di masjid sampai serambi luar. Penuh seperti hari pertama bulan puasa. “Alangkah indahnya jika pemandangan ini terjadi setiap hari?” gumamku.
Bu Saripah mengantar makanan buat mbak-mbak dan ibu-ibu yang sedang tadarusan. Lebih banyak dari biasanya. Ada pisang goreng, ote-ote, gimbal tempe, kolak waluh, semangka, dan nasi kuning pakai irisan dadar dikasih sambal kelapa (srundeng).
Malam semakin petang, kami masih saja begadang. Pendarus al-Qur’an sudah pada pulang. Sesekali kami memakan sisa kudapan sembari ngobrol ke sana kemari.
Beberapa kawan sudah tepar. Tidak terasa mata panda kami terjaga hingga lewat jam setengah 2. Rasanya ingin beranjak tidur malah tidak bisa.
“Tosan, kamu gak ngantuk? Aku mau tidur nanggung nih sudah mau jam dua,” ujar Saprol kepadaku.
“Wah, iya nih Prol. Bentar lagi Pak Pratikno dan Pak Basuki pasti juga datang.”
Tak lama kemudian, terdengar bunyi pintu terbuka dan lampu di dalam masjid tiba-tiba nyala. Pak Pratikno baru saja diomongin rupanya datang. Pak Modin (Imamuddin) ini tokoh agama di kampung kami. Beliau juga imam masjid dan guru kami di TPQ. Kami biasa memanggilnya “Pak Tik”.
“Ayo-ayo bangun..! Shalat tahajud le..,” ajak Pak Tik dengan nada agak tinggi.
Aku dan Saprol membangunkan yang lainnya. Jamaah kampung juga sudah pada berdatangan untuk ikut shalat tahajud, hajat, dan tasbih di masjid. Kata Pak Tik sih kegiatan ini buat menanti datangnya malam lailatul qadar di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Di mana kalau kita mendapatkan lailatul qadar, amalan kita dilipatgandakan seperti hidup 1000 bulan.
Kami yang kebanyakan masih belum ngeh akan konsep itu. Yang penting ikut saja dan manut apa kata Pak Modin. Kami lalu beranjak ke tempat wudlu. Sudah ada Pak Basuki, bapak-bapak yang tinggal di depan masjid sedang menyalakan sanyo buat ngisi tandon air.
“Pak Bas, monggo..” sapa kami.
#
Selepas tahajud kami berkumpul dan melancarkan aksi.  Patrol sahur pun siap di mulai.
“Assalamualaikum, bapak ibu saudara sekalian. Ayo bangun, Sahur sahur sahur..! Sekarang sudah jam tiga, monggo segera sahur..!” teriak Pak Basuki di microphone masjid dengan lantangnya.
Toak masjid menggelegar mengisi setiap sudut Kampung Banyuasri ini. Seiring dengan suara Pak Basuki, sang pengugah sahur tetap dan tak tergantikan dari masa ke masa. Kami mulai berkeliling ke RT 1 dan RT 2.
“Sahur sahur. Dung dung tekk dung..! Sahur sahur.. sahur sahur..!!” sorak kami kompak.
“Ayo yang keras dong, masak gara-gara Ramadhan sudah mau habis malah jadi lemes gini. Gak semangat blas,” celetuk Mi’un.
“Gimana kalau sambil shalawatan apa nyanyi lagunya Wali gitu,” sahut Badrun.
“Boleh itu..! Ide bagus,” timpalku.
“Sahur.. sahur…!! Sahur.. sahur…!!”
“Ayo mulai nyanyi.. Kok gak jadi,” tanya Saprol.
“Biar dipimpin Mamet, coba. Dia kan juara lomba adzan 17 Agustusan tahun lalu,” kataku sambil memukul pundak Mamet.
“Oke mainkan..!” Mamet langsung ambil posisi di depan seperti mbak mayoret drumband.
Entah apa karena Mamet ngefans berat sama mbak Sulis, dia langsung ambil lirik qasidah “Yaa Thoybah”
Yaa thoybah, Yaa thoybah
Yaa dawal ‘ayaana
Isytaqnaalik
Wal hawa nadaana
Wal hawa nadaana…
Tak puas dengan itu, kami ganti lagu “Perdamain” grup nasyid emak-emak legend NASIDARIA. Saking serunya kami ulang sampai tiga kali, walau liriknya lompat-lompat yang penting dapat seru saja kami sudah seneng.
#
Setelah keliling-keliling kampung badan terasa sedikit berkeringat, capek, dan suara seakan mau habis. Kami istirahat duduk bentar di pos ronda perempatan RT 1. Suasana jalan kampung masih sepi. Barangkali warga masih pada kumpul dengan keluarga, sahur di dapur masing-masing.
Sorot mataku tertuju pada satu rumah tembok, gilap lampu pelataran memantul di lantai keramik rumah itu. Meski berpagar tinggi, tapi dari kaca pintunya terlihat orang isi rumah sedang makan sambil nonton televisi. Sebuah acara kuis sahur yang dibawakan oleh Deny Cagur.
Berbeda dengan rumah sebelahnya, masih pakai kayu, dan beralaskan tanah. Bangunannya tidak tinggi. Paling sekitar 3 sampai 4 meter saja. Depan rumah ditumbuhi pohon mangga cukup rindang. Kalau siang terlihat banyak bergelantungan mangga yang sudah tua. Beberapa dibungkus kresek hitam sama pemiliknya.
Rumah itu milik Mbah Mangun. Dia hidup sederhana dengan Mbah Suminah istrinya dan Si Endang anak semata wayangnya. Buat yang belum tahu, Mbah Suminah ini adalah penjual kerak telor di SD kami. Mungkin sudah berpuluh-puluh tahun sejak orang tua kami sekolah di SD tersebut katanya sudah jualan.
“Kawan, ada yang mau ambil mangga depan itu kah?” tiba-tiba Paing nyeletuk dengan ide nakalnya.
“Hei jangan cuy.. Itu milik orang. Nanti dimarahin,” kataku berusaha mencegah.
“Tidak apa-apa, tenang saja.. Siapa yang mau ikut?” timpalnya.
“Badrun, Saprol, Mi’un atau yang lain? Gimana??” Paing masih berusaha mengajak kawan-kawannya.
“Mau diambil pakai apa? Lempar pakai batu?” tanya Mi’un.
“Yaa manjat saja. Itu mah gampang” timpal Paing.
“Ah gak mau.. aku gak bisa manjat” jawab Mi’un.
“Jangan Paing.. Ingat ini bulan Ramdhan. Aku bilangin Pak Pratikno loh yaa,” kata Mamet berusaha menasehati dan menakut-nakuti.
Tapi usahaku dan kawan-kawan tidak berhasil. Paing tetap berangkat dengan sedikit jumawa. Yakin kalau dia bisa manjat.
Ngomong-ngomong Paing adalah kakak kelasku satu tingkat dulu sewaktu SD. Tapi dia setelah lulus tidak melanjutkan SMP. Lebih memilih ikut bapaknya kerja di pabrik percetakan batu-bata desa seberang.
Kehidupan kerasnya itulah membuat dia sering temperamen dan paling punya nyali di antara kawan-kawan yang lain. Namun senakal-nakalnya dia, Paing adalah salah satu murid di TPQ Al-Hidayah yang hafal kitab iqro’ jilid 6. Dia juga paling semangat kalau diajak tidur di masjid.
#
Tak ayal, kalakarnya berbuah pahit. Mbah Mangun keluar rumah dan mendengar suara tapak langkah kaki Mbah Mangun, tanpa berpikir panjang kami pun lari.
“Siapa itu tadi manjat pohon, turun!!” teriak Mbah Mangun.
Sementara Paing masih di atas pohon mangga dan tidak berani turun. Beberapa buah mangga pun tampak sudah dijatuhkan.
Sepertinya Paing masih takut kalau turun tidak hanya dimarahi, tapi kena bogem dari Mbah Mangun. Aku juga sangat yakin dia pasti sahur buah mangga di atas sana. Karena dia baru berani turun ketika hari mulai terang.
Kokok ayam dan cicitan burung menghiasi pagi itu. Paing turun dengan wajah lesu dan kaki lemes. Mbah Mangun yang nungguin dia turun sudah putus asa dan tidak memperdulikannya. Dia ditinggal masuk rumah.
Kami yang lari terbirit-birit pulang ke rumah masing-masing dan saling bertanya-tanya ketika bertemu lagi shalat subuh di masjid.
“Gak lihat Paing ya teman..?” aku mulai bertanya.
“Gimana kabar dia?” sambung Mi’un.
“Hahaaha.. Paling ketiduran di atas pohon mangga,” jawab Saprol seronoh.
“Iya, masak berani manjat kok gak berani turun,” Badrun menimpali.
“Salah sendiri dibilangin gak percaya.. Kena batunya kan,” pungkas Mamet.
Aku dan teman-teman malah bergunjing tentang Paing. Karena kami menduga dia tidak berani turun karena takut sama Mbah Mangun.
Cerita ini menjadi bahan lelucon berhari-hari terutama saat Hari Raya Idul Fitri tiba.
Sampai-sampai kami mengusulkan ke Paing buat sowan pertama kali ke rumah mbah Manguu buat minta maaf. Awalnya tidak mau, tapi kami paksa.
Kami antar dia rame-rame ke sana. Di rumah mbah Mangun, Paing jadi bahan gojlok-gojlokan.
Namanya anak kecil, sama Mbah Mangun rupanya cuma dinasehati. Paing gak bakal dimarahi apalagi dipukul. Mbah Mangun memaklumi itu asal tidak diulangi lagi. Paing pun salaman meminta maaf. Akhirnya kami tertawa lepas sampai tidak sadar sudah habis mangga satu piring di atas meja.
Pulang-pulang malah dikasih oleh-oleh Mbah Suminah mangga matang.
“Tuh, kan enak sekarang dapat gratisan dan halal pula,” ejekku ke Paing yang masih tersipu malu.
Pesan dari cerita ini adalah apapun itu memang kalau sudah rejeki pasti tidak kemana. Gak perlu mencuri. Kalau pengen tidak mampu beli ya minta sama yang punya mungkin dia akan memberi dengan senang hati.
Sekian… :p
Bangkok, 24 Ramadhan 1441 H
*Cerpen ini diceritakan kembali dari kisah nyata masih kecilku.

Khutbah Idul Fitri Ala Mahasiswa Rantau

0

Kampusdesa.or.id–Bangkok (24/05), tahun ini sekumpulan mahasiswa muslim Indonesia yang studi di Thailand tidak bisa mudik lebaran. Karena situasi darurat pandemi virus corona, memaksa kami untuk masih tetap stay di sini. Kebetulan saya dan teman-teman tinggal di Prachauthit soi 69 area Thungkhru Bangmod, yang mana banyak komunitas muslim di sekitar sini. Namun saat lebaran hari ini -akibat wabah COVID-19 semua masjid pada tutup. Sehingga tidak ada pelaksanaan shalat idul fitri di masjid.

Lantas kami berinisiatif sendiri mengadakan shalat idul fitri bersama teman-teman Indonesia di mansion (mini apartment) tempat kami tinggal. Alhamdulillah kami semua dalam kondisi sehat dan semua rangkaian pelaksanaan berjalan dengan lancar.

Yang bertindak sebagai imam shalat ied adalah Achmad Rifky Alfian, S.Si al-hafiedz, ketua jamaah pengajian “Ngajimod”. Adapun yang menjadi khotib idul fitri adalah Dr.(cand) Husnul Fuad Zein, S.Si, M.Sc. Berikut rangkuman isi khutbah idul fitri 1441 H ala mahasiswa rantau.


Dalam menghadapi ujian pandemi viruscorona kita harus selalu menanamkan sabar dan syukur kepada Allah SWT. Selain itu kita seyogyanya bisa mengambil hikmah di balik setiap musibah. Salahsatunya menjadi sadar kalau manusia adalah makhluk yang lemah. Sudah saatnya kita semua mengikis habis kesombongan. Kondisi ini juga mengingatkan akan kematian. Tidak ada seorang pun yang mampu memajukan atau memundurkan kematian. Mati juga tidak permisi kepada muda atau yang tua. Ia mampu menjemput orang kapanpun.

Di sini pentingnya belajar ilmu agama, untuk dapat memetik hikmah di balik sebuah musibah dan menghadapinya sesuai ajaran syariah. Sebagai seorang mukmin setiap ramadhan harap-harap cemas antara diterima atau ditolak amal ibadahnya. Namun kadang kecemasanakan mampu mendorong untuk terus beribah. Karena kita tdk tahu mana amalan kita yang diterima.

Hari ini, tiba di hari kemenangan nan fitri. Ini saatnya kita memenuhi hak-hak agama. Momen ini dijadikan ajang silaturahim. Musim pandemi tidak menggalangi untuk saling silaturahim. Berbagai cara bisa dilakukan, bisa melalui media daring. Muslim pandemi dianjurkan ada jarak fisik, tapi jarak sosial tidak boleh renggang. Melalui tersambung menggunakan telpon.

Dalam Shahih Ibn Hibbban dari hadits Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, ia berkata: Wahai Rasulullah, beritahulah aku tentang sesuatu yang jika aku kerjakan, maka aku akan masuk surga. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Berikanlah makanan, sebarkanlah salam, sambunglah tali silaturahim dan lakukan shalat malam ketika orang-orang tidur, maka engkau akan masuk surga dengan selamat” [HR. Ibnu Hibban]

Maka, walaupun musim pandemi jangan tinggalkan keluarga. Usahakan kita dahulu yang menyambung silaturahmi. Jadilah orang pertama kali yang melakukan. Mari berlomba-lomba dalam kebaikan. Jangan sampai kondisi saat ini menjadikan kita memutus silaturahmi. Itu dilarang karena dosa besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Tidak akan masuk surga (bersama orang-orang yang lebih awal masuk surga) orang yang memutus silaturahim” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Termasuk silaturahim adalah membantu kerabat kita ketika mereka dalam kondisi membutuhkan, terutama dalam situasi pandemi seperti saat ini. Dalam hadits disebutkan:

“Tidaklah seorang mukmin menghibur saudaranya karena musibah yang menimpanya, kecuali Allah akan mengenakan kepadanya pakaian-pakaian kemuliaan di hari kiamat.” [HR. Ibnu Majah]

Dengan sebab silaturahmi pula dapat melapangkan rejeki dan memudahkan urusan, dan dipanjangkan umur.  Sebagaimana hal ini disebutkan dalam sebuah hadis oleh Imam Bukhari. Dari Abu Hurairah, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang senang untuk dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaknyalah ia menyambung (tali) silahturrahim.” [Hadits riwayat al hakim]

Kita jadikan momen hari raya menjaga silaturahim ke tetangga, kolega, teman, dan lapisan masyarakat lainnya. Jadikan kesempatan meminta maaf barangkali ada yang pernah terdolimi. Karena jika tidak, akan bangkrut di akhirat kelak. Amalan baik kita dibuat menukar kesalah kita kepada orang lain karena belum meminta maaf sebelum meninggal. Akhirnya malah habis dan dilempar di neraka.

Masuk hhutbah kedua, Ustadz Fuad menghimbau untuk menyempatkan melakukan amalan puasa sunnah 6 hari syawal. Setelah menjalankan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan selama sebulan penuh, disunahkan juga untuk berpuasa di bulan Syawal atau puasa Syawal. Rasulullah SAW pun selalu mengajarkan puasa Syawal ini.

Salah satu keutamaan bagi umat yang mengerjakan puasa di bulan Syawal ini adalah akan mendapat pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Sebagaimana hal ini sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW sendiri, yang berbunyi:

“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, ia akan mendapat pahala seperti setahu penuh.” [HR. Muslim]

Semoga kita senantiasa diberi kesehatan dan dapat mengamalkannya. Aamiin allahumma aamiin. 

Lebaran Tidak Harus Beli Pakaian Baru

0

Idul Fitri tidak harus selalu menggunakan pakaian baru. Akan tetapi disunnahkan untuk memilih pakaian terbaik. Artinya, kita mengenakan baju yang terbaik di antara semua baju yang kita miliki. Jika tidak ada yang baru, baju lama juga tidak masalah. Yang terpenting baju tersebut masih layak pakai, bersih dan bagus boleh dipakai saat momen lebaran. Tidak perlu malu dan gengsi apalagi menganggap kalau gak baru gak afdhol. Seolah-olah menjadi sebuah kewajiban.

Kampusdesa.or.id–Lebaran Idul Fitri tinggal empat hari lagi. Momen ini pun selain identik dengan ketupat, opor, dan makanan khas lainnya, tradisi hari lebaran identik dengan segala sesuatu yang baru. Semisal perabot rumah tangga baru, cat rumah baru, dan pakaian baru. Yang terakhir ini sepertinya sudah menjadi hal “wajib” di kalangan masyarakat Indonesia. Saya belum mengecek apakah di negara yang mayoritas muslim memiliki budaya yang sama, bahwa hari raya Idul Fitri. Nah, kira-kira perlukah ada tradisi baju baru saat lebaran? Berikut ulasannya.

Rasanya memang tidak lengkap jika hari lebaran kita tidak membeli paling tidak satu buah baju baru. Hal ini membuat pedagang pakaian memiliki omset yang melonjak setiap kali menjelang Idul Fitri. Umumnya, di Indonesia saat menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pasar dan mall semakain ramai karena banyak diskonan. Orang-orang pada pergi untuk berbelanja baju baru untuk persiapan Hari Raya. Setelah satu bulan lamanya berpuasa di bulan Ramadan, mungkin wajar saja apabila semua orang ingin tampil beda dan rapi pada momen istimewa saat lebaran. Apalagi bagi yang baru saja dapat Tunjangan Hari Raya (THR), otomatis keinginan belanja semakin menggebu.

Belanja saat lebaran tidak perlu berlebihan hingga menyebabkan pemborosan uang. Boros merupakan perilaku yang tidak baik namun sulit dihindari.

Belanja saat lebaran tidak perlu berlebihan hingga menyebabkan pemborosan uang. Boros merupakan perilaku yang tidak baik namun sulit dihindari. Dalam Islam boros sendiri sudah dilarang dalam al-Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 26-27 yang terjemahannya berbunyi “dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat kufur kepada Tuhannya.”

Perlu diingat juga, bahwa kita tidak boleh mengabaikan kriteria pakaian syar’i yang telah ditetapkan dalam al-Quran dan as-Sunnah sehingga mengakibatkan “aurat” kita tidak terjaga atau berpakaian terlalu ketat. Jangan juga berhias dan berlebihan dalam berpakaian atau berdandan terlalu mencolok yang akibatnya menarik perhatian banyak orang (baca: tabarruj). Sehingga dosa-dosa yang telah diampuni Allah selama beribadah di bulan Ramadhan kembali masuk dalam diri kita. Yang “baru” seharusnya hati kita karena telah suci bersih setelah penggemblengan hawa nafsu selama satu bulan penuh, bukan malah lembaran baru ini kembali dikotori dengan nafsu-nafsu duniawi.

Hadirnya Hari Raya Idul Fitri semestinya ditandai dengan ketaatan yang bertambah, ketekunan ibadah yang merangkak naik, kemaksiatan yang menurun drastis. Hakikat lebaran tentu bukanlah tentang pakaian atau baju baru. Melainkan lebaran sesungguhnya tentang iman dan taqwa kita yang seharusnya semakin bertambah. Seperti halnya nasehat dalam sebuah kata mutiara Arab yang sangat indah: Laisa al-‘id li man labisa al-jadid // wa lakinna al-‘id liman tha’atuhu tazid (hari raya bukanlah bagi orang yang mengenakan pakaian baru // melainkan, hari raya itu bagi orang yang ketaatannya bertambah).

Tidak Harus Beli Pakaian Baru

Tradisi membeli baju baru saat lebaran sudah ada sejak dulu. Dimulai sekitar tahun 1596 seperti dijelaskan dalam sebuah buku Sejarah Nasional Indonesia karya Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto bahwa mayoritas penduduk di bawah kerajaan Banten sibuk mempersiapkan baju baru jelang hari raya. Hal ini dikarenakan pada hari tersebut kita akan bertemu dengan banyak kerabat dan keluarga.

Saat lebaran kita bisa memakai baju yang masih bagus meskipun baju tersebut sudah kita beli setahun atau dua tahun yang lalu.  Pada hakikatnya, menyambut Hari Raya Idul Fitri kita dianjurkan untuk memakai pakaian terbaik, bukan pakaian terbaru. Baik tidak harus baru. Karena yang baru pun tidak mesti baik. Kedua frasa ini harus dibedakan maknanya.

Tapi sebenarnya saat lebaran kita bisa memakai baju yang masih bagus meskipun baju tersebut sudah kita beli setahun atau dua tahun yang lalu.  Pada hakikatnya, menyambut Hari Raya Idul Fitri kita dianjurkan untuk memakai pakaian terbaik, bukan pakaian terbaru. Baik tidak harus baru. Karena yang baru pun tidak mesti baik. Kedua frasa ini harus dibedakan maknanya.

Adapun hukum dan dalil yang dipakai untuk mendukung fenomena ini seperti dilansir oleh Islampos.com yakni Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata, “Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Nafi bahwa Ibnu Umar pada dua hari raya mengenakan bajunya yang paling bagus.” Di samping itu pendapat lain dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin Rahimahullah, ia berkata, “Termasuk amalan sunah pada hari raya adalah berhias, baik bagi orang yang i’tikaf maupun yang tidak.”

Baca juga: Dramaturgi dalam Fenomena Peringatan Idul Fitri

Namun, dari pernyataan di atas, menggambarkan pada Idul Fitri tidak harus selalu menggunakan pakaian baru. Akan tetapi disunnahkan untuk memilih pakaian terbaik. Artinya, kita mengenakan baju yang terbaik di antara semua baju yang kita miliki. Jadi tidak ada salahnya memilih untuk memakai pakaian lama tapi masih bagus untuk dikenakan dan mengalihkan biaya untuk membeli baju baru menjadi membeli makanan, mendekorasi rumah, atau bahkan menyimpannya sebagai tabungan.

Bagi mereka jika tidak ada yang baru, baju lama juga tidak masalah. Yang terpenting baju tersebut masih layak pakai, bersih dan bagus boleh dipakai saat momen lebaran. Tidak perlu malu dan gengsi apalagi menganggap kalau gak baru gak afdhol. Seolah-olah menjadi sebuah kewajiban. Terlebih bagi yang tidak mampu membeli malah jadi memaksakan diri. Kecuali, syukur-syukur ada yang membelikan.

Seingat saya pun beberapa kali pakai sandal, kopyah dan sarung maupun baju takwa tahun sebelumnya. Siapa yang mau tanya dan komentar? Kalaupun ada perasaan untuk dinilai orang, itu hanya nafsu sosialita saja. Lantas apa niat kita beribadah, bukahkah penilaian yang pantas itu hanya dari Allah SWT semata tidak dari manusia. Jadi mari tata niat kita baik-baik. Jangan sampai momen Idul Fitri malah menjadi ajang pamer (riya’) antar sesama. Na’udzubillah.

Untuk mengakhiri ulasan ini, saya ingin mengajak menyanyikan lagu “Baju Baru” yang dinyanyikan oleh mbak Dhea Ananda. Ada yang masih ingat? Liriknya begini “Baju baru Alhamdulillah. Tuk dipakai di hari raya. Tak punya pun tak apa-apa. Masih ada baju yang lama.” Lirik lainnya “Hari raya Idul Fitri. Bukan untuk berpesta-pesta. Yang penting maafnya lahir batinnya.”

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Minal ‘aidzin wal faizin, mohon maaf lahir & batin.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Menurut Ketua FORSEKDESI

0

BLT Dana Desa objeknya ditentukan dari kondisi ekonominya, karena kondisi pandemi Covid-19 di sini sifatnya adalah darurat. Tidak perlu dokumen yang meribetkan masyarakat. Jika ada yang “tidak pas” pasti dikomplain masyarakat sendiri. FORSEKDESI mewadai aspirasi perangkat desa dan membantu mengawal penggunanan Dana Desa. Forum ini memiliki misi membangun NKRI dari Desa. Jika mampu membangun desa dengan baik, maka negara akan baik.

Kampusdesa.or.id–Belakangan ini sedang ramai dibicarakan mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Banyak permasalahan atau polemik yang terjadi di masyarakat. Bahkan sebagian masyarakat juga belum clear dengan bantuan langsung tunai di tengah wabah virus corona ini. Oleh karenanya, pada kesempatan hari ini (18/05) Diaspora Muda Lamongan mengadakan tadarus online atau diskusi daring bertajuk “Menyoal Dana Desa; Bantuan Langsung Tunai Bagi Warga Terdampak Corona”.

Adapun acara ini dipandu oleh Muhammad N. Hassan (founder Diaspora Muda Lamongan) bersama pemateri yang sangat mumpuni, yaitu Bapak Nur Rozuqi, S.Pd. Beliau adalah ketua Forum Sekretaris Desa se-Indonesia (FORSEKDESI) dan penggagas Gerakan Desa Merdeka. Di sesi awal Pak Nur Rozuqi dalam diskusi ini dibuka dengan sebuah salam, “Salam Desa Merdeka!!!”.

Menurutnya desa di Indonesia belum diakui kemerdekaannya. Amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah jelas, tapi pemerintah pusat masih setengah hati untuk mengakui bahwa desa adalah pemerintahan tersendiri. Desa memang berada di dalam wilayah kabupaten tetapi bukan merupakan bagian daripada pemerintahan kabupaten. Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati.

Sampai dengan persoalan carut marutnya tentang BLT saat ini, sebenarnya adalah bermula dari kegagapan pemerintah dalam menghadapi bencana -dalam hal ini pandemi Covid-19. Sejak tahun 2010 berupa keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif dan sudah diatur dalam regulasi di Indonesia bagaimana untuk mengahadapi bencana dan dalam kondisi darurat melalui Perdes No 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Desa Siaga.

Kemudian Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pembangunan dan pengelolaan anggaran. Di sana sudah jelas dijelaskan terkait pengeloloaan keuangan desa dan juga ada bagaimana caranya menghadapi dalam keadaan darurat. Ditambah atau dikuatkan dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Tetapi peraturan-peraturan dari pemerintah malah membuat gaduh masyarakat di desa.

“Ketika terjadi kondisi darurat seperti ini, karena kegagapan muncullah surat edaran dan peraturan-peraturan lain itu malah membuat jadi gaduh. Bermula dari situ akhirnya apa? Yang jadi ujung tombak ada di desa, jadi bingung,” ungkap Pak Nur Rozuqi.

Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa sudah dibuat. Apabila mau melakukan perubahan itu ada waktunya. Kalau mau dilakukan perubahan itu harus ada mutatis dan mutandis, artinya dengan perubahan-perubahan yang diperlukan atau penting. Baru dalam pelaksanaan di lapangan ada sedikit perubahan itu tidak apa-apa

Permasalahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Jika semua aturan berubah, kegaduhan semakin meruncing sampai hari ini. Dikarenakan tidak transparansi dan demokratisasinya pemerintah terhadap data, terutama yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kementerian sosial. Data orang miskin atau orang yang tidak mampu tidak blak-blakan untuk membuka.

Sehingga tidak salah jika KPK pernah membuat statemen kalau data warga tidak mampu kurang dari separuh dari wilayah di Indonesia tidak valid. Setelah dicek ternyata itu adalah ulah kesalahan di Kabupaten. Padahal, dalam kasus BLT pada tahun 2008-2017 kewenangan untuk mengubah data itu harus ada di musyawarah desa (Musdes), dan hasilnya tidak pernah dipakai.

Selain itu, dana-dana yang diterima untuk penanganan kondisi darurat ini ada banyak BLT (sebutan yang khusus terkait dengan dana desa), PKH yang sudah berjalan, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sembako, APBN yang namanya BST (Bantuan Sosial Tunai), belum lagi Bantuan sosial dari APBD baik Kabupaten maupun Provinsi. Sehingga masyarakat masih bingung.

Sebenarnya secara keseluruhan permasalahan di atas itu sudah cukup dapat diatasi dengan regulasi yang mengatur tentang desa. “Saya yakin seandainya kalau mereka (yang di atas) itu paham dan mendalami dengan apa yang pernah dibuat sendiri. Maka tidak akan ada kegaduan sampai tingkat bawah. Kedua, apabila mereka itu transparan,” kata ketua Padepokan Desa ini.

Faktanya, Pak Nur Rozuqi dan perangkat desa yang lain sudah pernah menyampaikan aspirasi-aspirasi semacam ini, diusulkan sejak tahun 2017. Dua kali setiap musdes per semester diajukan ke pusat tapi ketika keluar datanya masih muncul pada data yang lama. Bulan Agustus – September, Basis Data Terpadu divalidasi oleh petugas yang dikawal dan dibantu oleh perangkat desa. Tapi ternyata sampai saat ini data tersebut belum muncul dan data yang dipakai masih data yang lama.

Terkait persoalan data yang tidak update untuk bantuan yang dari pemerintah pusat, banyak warga mengeluh jika tidak ada orangnya tapi tertulis namanya dan warga yang seharusnya dapat, tapi namanya tidak. Kasus orang sudah meninggal tapi datanya masih ada. Dan contoh-contoh yang lain, terutama warga yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi tidak memiliki KTP.

Terkait persoalan data yang tidak update untuk bantuan yang dari pemerintah pusat, banyak warga mengeluh jika tidak ada orangnya tapi tertulis namanya dan warga yang seharusnya dapat, tapi namanya tidak. Kasus orang sudah meninggal tapi datanya masih ada. Dan contoh-contoh yang lain, terutama warga yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi tidak memiliki KTP.

Pak Nur Rozuqi pun menambahkan, “menyoal BLT dana desa, sebenarnya di sinilah ruang paling nyaman supaya tidak terjadi kegaduhan. Ketika data-data dari pusat baik itu untuk yang BPNT, PKH, atau BST sudah diterima dan jika ada warga kurang mampu yang tidak ter-cover dengan data itu. Di sinilah dana desa hadir.”

Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa

Kalau ada data yang tumpang tindih harus disosialisasikan dan diajak dialog berdasarkan kesadaran diri masing-masing. Karena untuk menentukan siapa yang tepat untuk mendapatkan dana desa ini sebenarnya cukup melalui Musdes (Musyawarah Desa). Dalam hal ini yang memiliki peran penting adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Untuk data tumpang tindih bulan kedua dan ketiga nanti akan diperbaiki lagi. Dengan syarat harus ada keterbukaan data (transparansi).

Namun kendalanya di lapangan adalah ada pemerintah desa yang tidak melakukan sesuai tupoksinya. Tidaklah dibenarkan jika pemerintah Desa menyelenggarakan atau mengundang rapat musyawarah desa. Itu tidak sah dan tidak tertib administrasi. Beberapa desa sudah sesuai, Musdes dilakukan oleh BPD, sebagian BPD tidak ikut ambil bagian.

Sebagai penambahan, istilah musyawarah di desa sesuai aturan perundangan-undangan ada Musdes, Musrembang, Musrembangdes. Musdes dilakukan oleh BPD. Ada Musdes yang terencana dan Musdes insendensial, salah satunya untuk BLT Dana Desa ini. Sedangkan Musrembangdes tentang pembangunan desa dilaksanakan oleh BPD, tetapi kalau Musrembang oleh pemerintah desa. Bedanya pada materi pembahasan dan penyelenggaranya.

Akan tetapi data-data hasil musdes oleh BPD di-bypass disetorkan dan dilaporkan ke pusat. Tapi selalu tidak sama (update) karena adanya intransparansi. Di sinilah ada peluang penyelewangan, nepotisme. Warga pun juga menjadi kunci transparansi. Saat pendataan warga juga diharapkan memberikan keterangan jujur padahal mampu tapi mengaku tdak mampu saat sensus ekonomi.

Pemateri yang juga menjadi ketua Lembaga Kajian Desa (LKD) ini mengatakan bahwa data dinsos yang disodorkan ke Musyawarah Desa biasanya jumlahnya banyak. Tapi persoalannya adalah kecukupan anggaran dana yang didapat tidak sesuai dengan kuota. Semisal kuota untuk satu kabupaten 200.000 KK dibagi dari kecamatan atau per desa secara random, maka terjadi kekurangan. Data ini harus divalidasi dan diverifikasi. Kebetulan data BLT sudah divalidasi semua di Kabupaten, tapi untuk pencairan belum semuanya.

Peran BPD dalam Kasus Penyelewengan Dana Desa

Sebagian desa melaporkan adanya oknum perangkat desa yang “nakal”. Lantas bagaimana langkah yang dilakukan jika diketahui ada penyelewangan terhadap anggaran desa? Kalau sudah dapat dibuktikan urusannya kepda aparat hukum selaku inspektorat sebagai auditor. Tapi sebelum itu sebenarnya adalah BPD dan masyarakat sendiri. Penyelenggraan pemerintahan terutama mengenai anggaran bahwa ada pengawasan yang melekat itu menjadi kewenangan BPD dan masyarakat dan pengawasan eksternal.

“Jika ditengarai ada penyelewangan maka direkomendasikan atau diserahkan ke inspektorat (di setiap kabupaten ada kantor auditor). Namun sekarang ini keterlibatan BPD dalam pengawasan ini belum maksimal. Banyak daerah justru fungsi pengawasan (monitoring) keterlibatan BPD ini banyak belum maksimal diperoleh, justru fungsi monitoring ini dikebiri,” jelas Sekretaris desa yang juga guru Bahasa Indonesia dan Kertakes ini.

Ketika BPD ini ingin tahu, semisal rincian APB Desa untuk apa saja malah dipersulit. Padahal ini kewenangan BPD, selain mengawasi (monitoring) juga mengawal dan mengevaluasi. Sehingga kerangka evaluasi berhak mengetahui dokumen berkaitan dengan realisasi anggaran. Namun enyataannya BPD selalu tidak memperoleh saat meminta/menanyakan, karena jawaban nampaknya selalu dibilang “ini rahasisa negara, BPD tidak boleh tahu”.

Transparansi untuk desa belum banyak yang dibuka. Padahal sudah dimaklumatkan oleh UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik (KIP) juga diatur di dalam Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No 1 Tahun 2010 tentang tentang keterbukan informasi publik daerah. Untuk desa ada UU No 1 Tahun 2018 mengatur Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. BPD mewakili masyarakat berhak mendapatkan SLIP Desa, karena di desa tidak ada dokumen negara. Dokumen di desa semuanya milik publik, kecuali ada dokumen yang “dikecualikan”. Tapi ini pun harus berdasarkan hasil Musdes.

Pada intinya data desa kalau diperuntukan kepada BPD semuanya harus disampaikan tidak ada yang sifatnya rahasia. Pasal 27 UU Desa mengatur bahwa pemerintah desa wajib menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan terhadap masyarakat desanya.

Sebenarnya jika ada Pemerintah Desa baik itu Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW tidak transparan gunakan Dana Desa dapat dikenai sanksi bahkan dipidanakan dan dicopot dari jabatan. Terkait pemalsuan data juga sudah ada ketentuan hukuman pidana. Bagi pihak yang memanipulasi data penerima bantuan harus membaca Permensos dan pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Sebenarnya jika ada Pemerintah Desa baik itu Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW tidak transparan gunakan Dana Desa dapat dikenai sanksi bahkan dipidanakan dan dicopot dari jabatan. Terkait pemalsuan data juga sudah ada ketentuan hukuman pidana. Bagi pihak yang memanipulasi data penerima bantuan harus membaca Permensos dan pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta. Maka jika ada yang lebih mampu tapi mendapatkan bantuan bisa dilaporkan dan dipidanakan. Diusut secara tuntas baik dari pendata maupun yang mendata. Nanti pasti ketahuan kasus demikian ini disengaja salah atau tidak dapat sasaran.

Skema Penyerahan BLT Dana Desa

BLT Dana Desa objeknya ditentukan dari kondisi ekonominya, karena kondisi pandemi Covid-19 di sini sifatnya adalah darurat. Paling gampangnya kalau mau mendata, lewat pak RT sudah cukup karena lebih tahu dan bisa merangking siapa yang miskin dan siapa yang merasa butuh. Tidak perlu dokumen yang meribetkan masyarakat.

“Sederhana saja tidak perlu dibuat kriteria aneh. Kalau menurut menteri cukup dengan tiga syarat. Tapi di desa tidak perlu dibuat ribet. Jika ada yang tidak pas pasti dikomplain masyarakat sendiri,” ungkap Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.

Baca juga:

Optimalisasi Dana Desa untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera
Rasionalitas dan Harapan Penerapan Dana Desa
START-UP Lawan Dana Desa, Bisnis Desa di Era Digital

BLT Dana Desa pengelolaan keuangannya adalah mutlak diserahkan kepada desa, nominalnya sesuai ketentuan dari pusat. Siapa saja yang menerima dan jumlahnya berapa diserahkan kepada desa melalui Musdes yang berpatok pada anggaran berdasarkan besarnya Dana Desa (DD). BLT Dana Desa tidak ada potongan administrasi. Untuk penanganan Covid-19 sudah ada sendiri (hand sanitizer, dll), ada padat karya tunai, bantuan sosial lain-lain.

Bagaimana dengan beberapa tempat yang dananya belum cair? Pak Nur Rozuqin menjawab bahwa untuk mencairkan Dana Desa harus sudah memeberikan laporan pemakaian dana tahun lalu. Sehingga bisa lebih cepat dan tepat. Skema BLT Dana Desa juga harus diterimakan langsung. Tidak boleh dicairkan lewat tranfer atm.

Apabila ada bantuan sosial dari swasta, mengakibatkan dapat bantua dobel-dobel gak masalah karena memang mebutuhkan. Tapi harus arif dan legowo mendahulukan yang belum atau lebih memerlukan. Yang penting disalurkan sesuai keperuntukannya (sesuai anggota dalam satu rumah juga) atau ada masyarakat yang saat disurvei dan diceklist memenuhi syarat seperti halnya kehilangan pekerjaan dan profesi akibat kebjakan PSBB pemerintah saat kondisi wabah virus corona ini.

Sebagai penutup diskusi, pemateri yang sangat luar biasa ini menghimbau kepada semua perangkat desa dan masyarakat yang masih ada sengkarut BLT Dana Desa di desanya, bisa mengontak FORSEKDESI sebagai media perantara. Karena FORSEKDESI difungsikan pula untuk menghimpun asprasi dan kordinasi kepada teman-teman perangkat desa serta membantu sumbangsi pemikiran jika ada kendala dan masalah. Forum ini sejatinya mengajak komunikasi demi sistem pemerintahan desa di NKRI yang lebih baik.

“Membangun NKRI dari Desa adalah strategi yang tepat. Jika mampu membangun desa dengan baik, maka negara akan baik,” pungkasnya.

Lanjut membaca hasil reportase kegiatan tadarus online lainnya dengan judul “Pemuda Adalah Pemegang Tongkat Estafet Pembangunan Desa”

Tradisi Unik di Sepertiga Ramadhan

0

Cinjo atau tinjo, yaitu ater-ater (mengirimkan) makanan pada kerabat yang lebih tua. Cinjo biasanya dilakukan menjelang Idul Fitri. Nah bagaimana dengan tradisi cinjo ini di masa pandemi? Setelah banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan atau bahkan diberhentikan total karena perusahaan yang tidak mampu menahan laju kerugian akibat karantina corona yang berimbas pada berkurang atau berhentinya pendapatan masyarakat. Jadi sedikit banyak terlihat juga pengaruhnya pada tradisi cinjo ini. Sepuluh hari terakhir Ramadhan terasa sepi. Jika biasanya terlihat lalu lalang ibu-ibu yang menenteng cinjo untuk diantarkan kali ini cenderung sangat berkurang.

Kampusdesa.or.id–Ramadhan sudah mendekati sepertiga terakhir. Sedih pasti diamini oleh semua umat muslim. Untuk bertemu lagi dengan Ramadhan tahun depan belumlah pasti. Di sepertiga akhir bulan Allah menjanjikan Lailatul Qadar, dimana amalan semalam diganjar dengan pahala seribu bulan. Setiap muslim pasti menginginkan untuk mendapatkannya.

Banyak cara yang dilakukan oleh para muslim untuk menjemput pahala. Baik dengan memperbanyak membaca dan menghafal Al-Quran, melewatkan malam-malam di masjid untuk berdzikir, memperbanyak sholat malam, dan juga bersedekah.

Bersedekah di bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Mengingat Nabi Muhammad SAW juga melakukan hal yang sama dimana dikatakan bahwa sedekah Nabi saat bulan Ramadhan seperti angina yang ditiupkan. Begitu banyaknya hingga malaikat Jibril selalu mendatangi beliau di malam-malam bulan Ramadhan.

Di Jawa, khususnya di pedesaan, ada tradisi unik yang biasa dilakukan saat sepertiga Ramadhan datang. Tradisi ini mungkin bersumber dari sedekah yang dimodifikasi. Namanya cinjo atau tinjo, yaitu ater-ater (mengirimkan) makanan pada kerabat yang lebih tua. Misalnya anak kepada orangtua, adik kepada kakak, atau ponakan kepada paman dan bibinya. Makanan yang dikirimkan biasanya berupa makanan matang yang siap santap.

Cinjo biasanya dilakukan menjelang Idul Fitri. Dan hanya dilakukan oleh mereka yang sudah berkeluarga sebagai wujud kemapanan hidup. Para orang tua dan biasanya akan nyangoni mereka yang mengantar cinjo tersebut dengan sedikit uang, jika mampu. Jika tidak maka hanya ucapan terima kasih saja yang diucapkan sebagai balasan.

Cinjo biasanya dilakukan menjelang Idul Fitri. Dan hanya dilakukan oleh mereka yang sudah berkeluarga sebagai wujud kemapanan hidup. Para orang tua dan biasanya akan nyangoni mereka yang mengantar cinjo tersebut dengan sedikit uang, jika mampu. Jika tidak maka hanya ucapan terima kasih saja yang diucapkan sebagai balasan.

Namun di era modern saat ini, tradisi cinjo mengalami pergeseran. Jika dahulu berupa makanan siap santap yang dimasak sendiri, saat ini lebih ke arah bahan-bahan mentah seperti gula, minyak ataupun beras yang kadang diwadahi tas khusus atau dibungkus cantik serupa bingkisan parcel. Karena sedang puasa, maka dikhawatirkan banyak makanan yang terbuang karena tidak habis. Diberikan bahan mentah agar tetap bisa digunakan di lain waktu dan bermanfaat.

Tradisi cinjo  dilakukan selain untuk sedekah juga sarana silaturahmi dan mendekatkan diri dengan sanak saudara. Baik yang sedarah maupun saudara jauh. Sampai saat ini tradisi cinjo masih tetap berjalan. Meski pandemi mengkarantina beberapa tempat, namun di beberapa wilayah masih toleran untuk bisa keluar dan menjalankan tradisi tersebut. Setidaknya sedikit menambah nilai Ramadhan yang tidak normal dengan saling berbagi dan silaturahmi.

Nah bagaimana dengan tradisi cinjo ini di masa pandemi? Setelah banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan atau bahkan diberhentikan total karena perusahaan yang tidak mampu menahan laju kerugian akibat karantina corona yang berimbas pada berkurang atau berhentinya pendapatan masyarakat. Jadi sedikit banyak terlihat juga pengaruhnya pada tradisi cinjo ini. Sepuluh hari terakhir Ramadhan terasa sepi. Jika biasanya terlihat lalu lalang ibu-ibu yang menenteng cinjo untuk diantarkan kali ini cenderung sangat berkurang.

Namun masih ada juga yang melanjutkan tradisi ini meski sedikit menurunkan jumlah hantaran lantaran dana yang berkurang. Bagi beberapa orang tradisi ini sekaligus digunakan untuk bisa sambang setelah sekian lama merantau atau tidak bisa bertemu lantaran kesibukan.

Lanjut atau tidak tradisi ini saat pandemi memang tidak bisa diprediksi. Di desa saya sendiri terlihat minim sekali yang menjalankan. Mungkin juga mereka lebih ingin menyimpan uang untuk persediaan hal yang tidak didinginkan selama pandemi. Semoga saja wabah lekas pergi dari bumi dan kehidupan bisa berjalan normal kembali, jadi tahun depan tradisi cinjo ini akan kembali semarak menghiasi sepuluh hari terakhir Ramadhan.