Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 59

Subuh yang Kelabu

0

Mati tak mengenal situasi. Yang tahu hanya Allah dan malaikat pencabut nyawa. Situasi menegangkan justru terjadi saat semuanya sedang menghadapi musibah. Semua tak menyangka jika kematian itu hadir saat dalam duka.

Kampusdesa.or.id–“Eh udah subuh ya?” Tanya seorang teman sejawat yang sedari tadi sibuk dengan layarnya.

“Lah udah dari tadi.” Kataku sambil menertawakan.

Tiba-tiba terdengar keramaian dari ruang inap 2B, diikuti dengan suara langkah yang begitu cepat dan semakin dekat. Kami berdiri dan menghampiri.

“Ada apa ya?” Tanyaku pada mereka. Mataku tertuju pada ibu yang tidak bukan keluarga pasien yang sedang kami rawat. Ketiga lelaki yang mengawalnya di kanan-kiri dan juga belakang terdiam, sedangkan ibu itu ingin berbicara tapi tak kuasa menahan sesak di dadanya. Dua dari ketiga lelaki dewasa itu adalah tetangganya, sedangkan lelaki yang satunya adalah anak kandungnya.

“Ada apa ini?” Temanku kembali bertanya.

“Barusan papa saya meninggal, Sus.”

Sepontan kami berdua berkata, “Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun”

“Ba’da subuh tadi, belum lama. Sekarang saya mau jemput Mama, titip adik saya sebentar ya. Jangan beritahu kalau papa meninggal ya, Sus.” Pintanya

“Yang sabar ya, Bu.” Kataku dengan penuh empati sambil menepuk-nepuk pundaknya. Begitupun yang diucapkan rekanku. Ibu itu hanya mengangguk dengan mata penuh isyarat permohonan untuk tetap merawat anaknya dengan baik.

***

Di ruang obat yang berukuran 2×2 meter. Aku dan rekan sejawatku berbincang-bincang tentang perasaan di waktu subuh. Dinding ruangan yang serba putih dan bau obat-obatan yang khas menjadi saksi bisu.

“Aku lemes ih jadinya. Aku ga bisa bayangin kalau aku ada di posisi dia. Itu kapan ya keluarganya akan ngasih tau dia? Aduh, pokoknya sedih banget ini, ampe lemes aku.”

“Iya yah kasian, ya Allah. Kalau aku pasti langsung minta pulang dan pergi ke makam papaku.”

“Ga mungkin ah, kan kondisinya masih sakit. Makanya, keluarganya membiarkan dia tetap dirawat dan tidak mengajak dia pulang.”

“Iya sih, tapi gak mungkin juga kalau dia tetep tidur pulas saat ibunya dibawa pulang. Kan itu rame juga loh. Masa seberisik itu tidak bangun. Aku yakin dia bangun tapi pura-pura tidur.”

“Ah kamu ini, sudah-sudah. Ayo kembali bekerja.” Kataku sambil berjalan mempersiakan alat untuk tindakan.

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78).

Bu Nyai dan Keadilan Gender

0

Saya hanya akan berkisah tentang seorang Bu Nyai biasa yang tinggal di sebuah pelosok desa di Jawa Timur. Bersama dengan suaminya yang seorang Kyai, ia hidup pas-pasan. Ketika seorang istri yang harus mengandung dan melahirkan serta dihadapkan pada tugas-tugas tradisional pengasuhan anak, ada batas yang harus dipertimbangkan. Dan, pertimbangan itu tidak memiliki makna jika mengabaikan suara perempuan. Memang, jika diukur dari perjuangan keadilan gender yang dengan keras disuarakan para aktivis perempuan, tindakan Bu Nyai itu ibarat jentikan kuku.

KampusDesa–Saya tidak hendak berkisah tentang sosok-sosok besar seperti Zakiah Daradjat atau Musdah Mulia atau Alissa Wahid yang dikenal luas sebagai intelektual dan aktivis Muslimah Indonesia. Saya hanya akan berkisah tentang seorang Bu Nyai biasa yang tinggal di sebuah pelosok desa di Jawa Timur.

Jika Anda membayangkan kehidupan seorang Bu Nyai dalam lingkungan keluarga santri-patriarkhis, di mana ia digambarkan sebagai sosok perempuan pasif, pendiam, tertutup, tidak pernah keluar rumah, dan tidak memiliki inisiatif apapun kecuali apa yang dikehendaki sang Kyai yang menjadi suaminya, maka saya ingatkan bahwa gambaran tersebut sama sekali tidak merepresentasikan kehidupan seorang Bu Nyai sepenuhnya. Bahkan di dalam keluarga pesantren yang sangat tradisional pun kita akan dengan mudah menemukan perempuan-perempuan out of the box.

Bu Nyai kita ini tidak lulus sekolah dasar. Dia tidak memiliki buku-buku bacaan sebagaimana yang biasa dibaca para aktivis atau intelektual. Jika ada yang dibacanya setiap hari, itu adalah al-Qur’an dan kitab-kitab fiqh dasar karena ia harus mengajari para santrinya setiap habis maghrib. Bersama dengan suaminya yang seorang Kyai, ia hidup pas-pasan. Untuk menyambung ekonomi keluarga, sang suami mengolah sepetak sawah dan Bu Nyai jualan jajanan di SD dekat rumah.

“Dalam relasi suami-istri keluarga tradisional-patriarkhis, sangat mudah menemukan bahwa anak sepenuhnya menjadi urusan istri.”

Pasangan ini memiliki lima orang anak (empat perempuan dan seorang anak laki-laki), jumlah besar untuk ukuran perekonomian keluarga ini. Sekalipun sudah memiliki lima orang anak, sang suami tidak memiliki rencana yang jelas untuk berhenti punya anak atau menambah. Kalimat yang tepat adalah suami tidak peduli apakah si Bu Nyai hamil lagi atau tidak. Dalam relasi suami-istri keluarga tradisional-patriarkhis, sangat mudah menemukan bahwa anak sepenuhnya menjadi urusan istri. Sakitnya melahirkan, beratnya menyusui, pengasuhan anak-anak saat kecil hingga pendidikan anak nyaris sepenuhnya ada di tangan ibu. Gambaran ini juga terjadi pada Bu Nyai kita ini.

Di hadapkan pada situasi seperti ini, dia memutuskan untuk tidak lagi menambah anak. Yang mengagetkan adalah ketika saya tanya apakah keputusannya ikut KB atas inisiatif sendiri ataukah perintah suami, dengan tegas dia menyatakan bahwa itu atas inisiatifnya. Dia memang tidak minta ijin secara “resmi” ke suaminya, namunya tindakannya mengkonsumsi pil KB yang dilakukan secara terbuka di depan suaminya adalah sebuah pemberitahuan tidak langsung. Baginya, keputusan punya anak atau tidak adalah keputusan yang harus mempertimbangkan tubuh dan kerelaan seorang istri. Ketika seorang istri yang harus mengandung dan melahirkan serta dihadapkan pada tugas-tugas tradisional pengasuhan anak, ada batas yang harus dipertimbangkan. Dan, pertimbangan itu tidak memiliki makna jika mengabaikan suara perempuan.

“Pada akhirnya, keadilan gender atau apapun namanya adalah kesadaran mendalam akan pembebasan manusia dari penindasan, dengan menempatkan perempuan sebagai manusia lemah dalam konteks keluarga patriakhis.”

Memang, jika diukur dari perjuangan keadilan gender yang dengan keras disuarakan para aktivis perempuan, tindakan Bu Nyai itu ibarat jentikan kuku. Namun jika kita mempertimbangkan lingkungan sosialnya dan tingkat pendidikannya, sikap dan pandangan Bu Nyai tersebut adalah sebuah lompatan yang luar biasa. Dari mana datangnya kesadaran Bu Nyai itu? Dari kisah yang dituturkannya ke saya, dia hanya mencoba jujur pada dirinya dan membiarkan akal sehat dan nuraninya berbicara. Pada akhirnya, keadilan gender atau apapun namanya adalah kesadaran mendalam akan pembebasan manusia dari penindasan, dengan menempatkan perempuan sebagai manusia lemah dalam konteks keluarga patriakhis. Buku memang berfungsi untuk memperkaya pengetahuan. Namun setiap akal sehat dan nurani sanggup mengenali ketidakadilan. Kejujuran dan keberanian dalam melihat realitas akan menuntun setiap orang untuk menegakkan keadilan dengan caranya masing-masing.

“Ketika saya bertemu dengan putra-putri Bu Nyai ini, semua mengakui bahwa ibunyalah yang mengurus seluruh pendidikannya.”

Kisah fenomenal dari Bu Nyai kita ini adalah keberhasilannya dalam mendidik anak-anaknya. Seluruh anaknya mendapatkan pendidikan yang sangat baik. Di saat hampir semua anak perempuan di lingkungannya tidak mendapatkan kesempatan untuk sekolah, dua anak perempuannya menyelesaikan sekolahnya hingga SLTA, dua anak perempuan yang lain bergelar sarjana, dan anak laki-laki terakhirnya telah bergelar doktor. Ketika saya bertemu dengan putra-putri Bu Nyai ini, semua mengakui bahwa ibunyalah yang mengurus seluruh pendidikannya. Ayahnya nyaris tidak pernah sekalipun bertanya tentang sekolahnya, sekalipun itu tidak berarti bahwa ayahnya tidak mempedulikannya.

Editor: Faatihatul Ghaybiyyah

Puasa Itu Melatih Kejujuran

0

Kejujuran itu adalah wilayah prerogratif seseorang. Hanya yang berjiwa lapanglah kejujuran dapat dikelola dengan baik. Puasa memberikan pendidikan berarah pengalaman bagaimana umat Islam melatih jujur. Kembalinya juga ke diri sendiri. Tapi akankah dengan dalil agama justru kita lupa jujur? Semua kembali ke kekuatan otonom diri sendiri.

Kampusdesa.or.id–Waktu kecil, saya, dan mungkin banyak di antara Anda, sesekali mengelabuhi orang tua saat berpuasa, dengan mencuri-mencuri minum seteguk air atau mencomot sisa kue yang masih tergeletak di atas meja. Setelahnya, kita mengelap mulut dan pura-pura tetap berpuasa. Dan kita tetap akan ikut buka puasa dengan lahap saat azan maghrib tiba, sambil pura-pura kelaparan dan kehausan. Orang tua tidak tahu. Semua aman terkendali!

Sekalipun masih kecil, kita sesungguhnya sudah sadar bahwa perbuatan “curang” ini tetap diketahui Allah. Tidak ada satu pun persitiwa di alam semesta ini, sekecil apapun itu, yang luput dari pantauan Zat yang Maha Mengetahui. Sekalipun demikian, kita toh tetap melakukan dusta kecil-kecilan itu (namanya juga anak kecil).

Allah tentu saja Maha Tahu potensi dusta dalam pelaksanaan puasa. Jika ibadah-ibadah lain (shalat, zakat, haji) bisa dikonfirmasi pelaksanaannya, setidak secara teoretik, maka pelaksanaan puasa sepenuhnya mengandalkan kejujuran pelakunya. Orang dengan mudah mengatakan berpuasa, padahal tidak sedang melakukannya.

Setiap amalan anak manusia adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa adalah untukku, dan Akulah yang akan membalasnya

Itulah mengapa ada sebuah hadits qudsi yang artinya, “setiap amalan anak manusia adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa adalah untukku, dan Akulah yang akan membalasnya.”

Puasa sesungguhnya adalah latihan kejujuran. Allah memasilitasi kita melalui kewajiban puasa untuk berlatih jujur. Kita bisa berdusta kepada siapa saja, tapi tak mungkin kita bisa berdusta pada Allah. Tidak mungkin ada kejujuran jika kepada Zat yang Maha Tahu segalanya saja kita berdusta. Jika seseorang sanggup berlaku jujur di mana pun dan kapan pun, maka ia sesungguhnya pribadi yang paling amanah.

Puasa memberi kesempatan untuk melatih kejujuran diri. Dusta seorang anak kecil yang meminum seteguk air saat puasa mungkin masih bisa dimaklumi karena sesungguhnya dia baru tahap latihan berpuasa. Namun, bagaimana jika dusta itu dilakukan oleh orang-orang dewasa apalagi jika dibalut dengan jargon-jargon agama?[]

Menuju Guru Profesional

0

Suatu kali, dalam sebuah perlombaan gajah di Thailand, tidak ada yang bisa menundukkan tantangan menangiskan gajah. Sesuatu yang mustahil kan, tetapi semustahil apapun, ternyata di antara pawang gajah negara-negara Asean, hanya pawang gajah Indonesialah yang mampu menembus kemustahilan tersebut. Pawang ini mampu membikin gajah menangis bukan kepalang. Apa yang kemudian dilakukan oleh pawang Indonesia tersebut? Sederhana kata pawang Indonesia tersebut, “saya membisikkan, jah-gajah, kamu dengarkan ya, guru kita di Indonesia itu, gajinya guru itu hanya cukup sepekan lo gajah, dan tidak cukup bisa digunakan bertahan tiga pekan kemudian.” Mengapa begitu?

Kampusdesa.or.id — KATA menuju dalam KBBI mempunyai ragam arti tergantung kalimat pengiringnya. Sehingga pemaknaan kata ini dikatagorikan dalam kelompok (kelas) verba. Atau kata kerja yang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

Merujuk pemaknaan kata tersebut maka judul tulisan menuju guru profesional bisa diartikan sedang atau berproses untuk menjadi (guru profesional) atau lebih tepatnya jalan untuk meraih gelar guru profesional. Karena berproses menuju (tingkatan) yang lebih baik itu, maka perlu ada sarana dan prasarana pendukung yang tepat. Sehingga mampu menjadi sosok yang benar dan amanah dalam menjalankan tugas mulia itu.

Penyadaran diri yang sampai pada titik kesadaran, bahwa diri guru merupakan sosok pemeran utama sekaligus ‘the living curriculum’.

Menjadi sosok yang benar dan amanah inilah sebenarnya kunci membuka ‘kotak pandora’ dari lembaran menuju titik kesadaran diri. Titik kinerja yang membutuhkan proses penyadaran panjang dan harus dilakukan oleh guru itu sendiri. Penyadaran diri yang sampai pada titik kesadaran, bahwa dirinya merupakan sosok pemeran utama sekaligus ‘the living curriculum’.

Berat, penuh rintangan dan jalan berliku pasti. Berharap ‘spiritual meaning’ dari sosok panutan dalam melakoni profesinya. Apalagi kalau sudah dikaitkan dengan faktor ekonomi, khususnya untuk sejawat guru yang mengajar di sekolah swasta dan masih menjadi GTT di sekolah negeri.

Mendapat tunjangan profesi (TPP) pun masih harus mengencangkan ikat pinggang. Fenomena masih terpuruknya gaji sejawat guru ini mengingatkan penulis pada kisah lomba gajah yang di paksa menangis.

Kisah dan Ihwal air mata gajah ini sebenarnya anekdot belaka. Konon sekitar tahun 70-an atau 80-an, ada festival gajah di Negeri Gajah Putih (Thailand). Salah satu nomor yang dilombakan adalah uji kemampuan (nyali) para pawang gajah dari negara-negara Asean. Jenis perlombaannya unik, para pawang itu harus mempengaruhi gajah agar bisa menangis. Bukan sekedar tangis biasa, namun sebisa mungkin tangis haru. Semua pawang dari negara-negara Asean gagal meskipun diantara mereka ada yang melakukan dengan cara kekerasan, sampai kemudian muncul pawang yang berasal dari Indonesia.

Pawang dari Indonesia inipun mendekati gajah dengan tenang, lalu membisikkan sesuatu. Ajaib! Tidak lama kemudian, gajah menangis dengan penuh keharuan dalam tempo yang cukup lama. Semua yang hadir terkejut. Kata apa yang telah dibisikkan oleh sang pawang kepada gajah itu sehingga meluluhkan keteguhan hatinya.

‘Saya coba membisikkan nasib guru di Indonesia yang hidupnya masih jauh dari sejahtera. Jangankan satu bulan, bahkan belum sampai sepekan gajinya mulai menipis yang tidak menyukupi untuk menopang kehidupannya tiga pekan kemudian’, jelas pawang gajah dari Indonesia itu.

Kisah fiktif inspiratif sekaligus ‘mengenaskan’ di atas setidaknya membuka mata kita lebar-lebar bahwa menggugah kesadaran pemangku kebijakan dengan ‘guyon pari keno’ ini, hingga kini harus terus dikobarkan. Dilakukan dan diupayakan agar profesi guru mempunyai daya tawar tinggi di hadapan semua pihak.

Langkah menuju guru profesional

Tanpa didukung kekuatan finansial yang memadai dan adanya kemauan untuk terus maju mustahil langkah menjadi guru profesional terwujud.

Menuju sehingga menjadi guru yang profesional mudah diucap tetapi bukan perkara mudah. Terlebih dengan perkembangan jaman yang demikian pesat. Tanpa didukung kekuatan finansial yang memadai dan adanya kemauan untuk terus maju mustahil langkah menjadi guru profesional terwujud. Perlu kesabaran dan keikhlasan agar kita bisa menjadi seorang guru yang profesional.

Berikut sepuluh cara yang dapat ditempuh agar langkah menuju guru profesional bisa terwujud. Pertama, mau mengerti tuntutan perubahan yang diharapkan masyarakat, memahami gaya hidup dan perilaku siswa, mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan, serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar.

Kedua, memiliki semangat untuk memberi dan menerima (take and give) inspirasi rekan kerja (sesama pendidik) maupun siswa demi tumbuh kembangnya mutu dan meningkatnya daya saing, mengenali ‘resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan daya kreativitas siswa.

Ketiga, memanfaatkan sebaik-baiknya kebutuhan dan harapan dari masyarakat akan peran besar pendidikan sebagai pedoman dasar dalam menjalankan kehidupan profesional sebagai seorang guru/pendidik.

Keempat, selalu ingin mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan terkait dengan karakter dan kompetensi yang dibutuhkan oleh siswa dalam meraih cita-cita demi masa depan lebih baik.

Kelima, membangun citra positif sebagai seorang pendidik yang menjadi suri teladan, mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik serta memiliki etos, kredibilitas dan integritas sebagai seorang pendidik.

Keenam, mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran dengan menggali sumber dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif.

Ketujuh, memiliki interpersonal skill sebagai wujud dari implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik.

Kedelapan, meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya peningkatan potensi dan karakter siswa secara individual, memiliki kecakapan empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik.

Kesembilan, evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih nyata dan akurat, serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan perbaikan mutu kegiatan belajar dan mengajar.

Kesepuluh, mampu dan dapat membuktikan efektivitas dan kebermanfaatannya dari proses pembelajaran yang diberikan dalam bentuk kompetensi dan karakter yang integratif bagi siswa serta ada rasa bangga dalam dirinya.

Dengan kemampuan yang dimiliki ditunjang kemauan untuk terus berbenah maka realitas the living curriculum pasti terwujud. Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan dengan kesadaran penuh seperti mengikuti beraneka ragam workshop, training, seminar sebuah keniscayaan. Gerakan semacam ini pasti mengalir dan tidak harus dijalankan dalam bentuk formal. Yang dibutuhkan kemauan untuk terus belajar tanpa henti dan kemudian diaplikasikan dalam praktik pengajaran dan pendidikan. Atau dengan melakukan CPD (Continues Personal Development) secara mandiri pun bisa dilakukan.

Apakah dengan mengunggah jargon menuju guru profesional bisa mentransformasikan dirinya sebagai the living curriculum? Jawabannya pasti. Semoga

Memperjuangkan Tuntutan Buruh Melalui Sistem Layanan Dasar

Kesejahteraan buruh merupakan isu yang selalu mengemuka ketika dunia berada dalam gegap gempita May Day. Sampai dengan hari ini, berbagai ketimpangan dan persoalan mendasar masih juga membelenggu para buruh di negeri ini. Bagaimana sebaiknya untuk mengatasi sengkarut rutinan ini?

KampusDesa- Hiruk pikuk aspirasi untuk memperjuangkan nasib kaum buruh memang telah usai. Namun kegelisahaan para buruh lantas tak semudah bersuara atas nama demokrasi semata. Lebih dari sekedar bersuara, para buruh mengharapkan sistem yang berkelanjutan mengenai persoalan dasar tenaga kerja seperti persoalan upah dan jaminan tenaga kerja.

Yang seharusnya diperdebatkan adalah bagaimana lulusan SMA bisa bekerja dengan layak walau dengan upah yang lebih sedikit.

Perlu dicermati bahwa persoalan upah dan jaminan kerja merupakan konsekuensi atas pilihan kerja. Semisal, pekerja lulusan perguruan tinggi memiliki upah dan jaminan kerja lebih baik dari mereka yang lulus SMA. Akan tetapi perbedaan tersebut sangat dimaklumi karena kemampuan tiap individu berbeda. Yang seharusnya diperdebatkan adalah bagaimana lulusan SMA bisa bekerja dengan layak walau dengan upah yang lebih sedikit.

Statement ini menjustifikasi bahwa masih terdapat hal lain yang patut diperhatikan yaitu layanan dasar (minimal) agar konsekuensi atas pilihan kerja tersebut tetap memberikan kepuasan bagi si pemilih kerja (buruh). Lantas sistem layanan dasar apa saja yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada buruh sebagai wujud perlindungan pada pihak yang termajinalkan?

Pemberian pekerjaan oleh majikan cenderung eksploitatif, over time dan selalu memiliki resiko untuk kehilangan pekerjaannya karena kesalahan yang bersifat subjektif yang dapat dituduhkan oleh si pemberi kerja.

Telah menjadi fenomena bahwasannnya relasi pekerjaan yang dibangun antara pekerja dan pemberi kerja cenderung bersifat kekerabatan dan tidak memiliki kesepakatan yang pasti. Pemberian pekerjaan oleh majikan cenderung eksploitatif, over time dan selalu memiliki resiko untuk kehilangan pekerjaannya karena kesalahan yang bersifat subjektif yang dapat dituduhkan oleh si pemberi kerja.

Faktor tersebut merupakan penyebab lemahnya bargaining position buruh dari pekerja sektor formal (pemerintahan, pendidikan, kesehatan,NGO dan lembaga berbadan hukum lainnya) membuat ajang hari buruh nasional seperti tidak ada titik terang bagi masa depan buruh.

Secara konseptual, buruh yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah pekerja informal dapat mewakili pekerja keluarga tidak diupah (unpaid family workers), pekerja mandiri (own account workers), pekerja lepas dan outsourching . Sektor informal belum menggunakan bantuan ekonomi dari pemerintah meskipun bantuan itu telah tersedia dan sektor yang telah menerima bantuan ekonomi dari pemerintah namun belum sanggup berdikari (Setyawardhani,2012). Dapat disimpulkan bahwa pekerja informal ini bekerja tidak berdasarkan kontrak kerja resmi dan masih membutuhkan bantuan dari pemerintah selaku pihak yang memberikan jaminan terhadap tenaga kerja yang layak.

Jumlah buruh informal lebih dominan yaitu 73,98 juta dari 127,07 juta orang yang bekerja pada tahun 2018 (BPS,2018) menuntut pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka. Denhart & Denhart dalam bukunya New Public Service (2007) menyatakan peran pemerintah yaitu melayani warga negara melalui negoisasi dan sebagai perantara diantara sejumlah kepentingan warga negara dan kelompok masyarakat, serta meciptakan nilai saling berbagi.

Sehingga tenaga buruh tidak terus menerus diekspolitasi tanpa mendapatkan jaminan atau asuransi yang seharusnya diperoleh terutama jaminan terhadap kebutuhan layanan dasar.

Memang diakui, kualitas sumberdaya manusia buruh masih satu level di bawah mereka yang bekerja pada sektor formal. Karena sektor formal mengharuskan spesialisasi pekerjaan sehingga memerlukan adanya jenjang pendidikan yang memadai. Oleh karenanya perbedaan kualitas tersebut membuat negara harus menjamin kebutuhan layanan dasar dari buruh. Kebutuhan layanan dasar yang dimaksud yaitu layanan kewarganegaraan, layanan sosial, layanan pendidikan dan layanan kesehatan.

Kebutuhan kewarganegaraan mencakup hak pelayanan yang sama terhadap akses pelayanan dasar sesuai hukum atau norma yang berlaku tanpa membedakan golongan, jabatan, materi, agama, suku. Selanjutnya, kebutuhan sosial menyangkut kesejahteraan tenaga kerja, hak untuk hidup secara layak.

Wujud dari pada jaminan sosial ini terdapat pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya tidak jauh berbeda dengan program Jamsostek yakni adanya jaminan agar kebutuhan dasar hidup dapat diterima buruh/tenaga kerja. Bedanya, program ini berlaku bagi semua penduduk. Tidak semata untuk buruh.

Seharusnya posisi buruh dan pengusaha atau pihak pemberi kerja sederajat sehingga tenaga dan jasa yang mereka keluarkan harus dihargai dengan upah dan balas jasa yang setimpal.

Secara politis buruh belum mampu memposisikan diri sebagai salah satu pemangku kepentingan utama (stakeholder). Implikasinya adalah pelanggaran berbagai hak normatif buruh seperti upah rendah, minimnya alat pelindung diri (APD), rendahnya kualitas alat kerja, buruknya fasilitas kerja, dan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Seharusnya posisi buruh dan pengusaha atau pihak pemberi kerja sederajat sehingga tenaga dan jasa yang mereka keluarkan harus dihargai dengan upah dan balas jasa yang setimpal.

Layanan dasar berikutnya yaitu pendidikan dan kesehatan. Layanan tersebut selain menjadi kebutuhan pokok untuk menjadi manusia yang bermartabat juga berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM). Menurut UNDP (2018) IPM Indonesia tahun 2017 berada di peringkat 116 dari 189 negara dengan nilai 0.694 lebih rendah dibanding China peringkat 86 (0.752) dan Filipina peringkat 113 (0.699). Artinya pemerintah turut menjamin tingkat pendidikan warga negara sesuai amanat UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa yang tak hanya menyediakan akses dan infrastruktur pendidikan tetapi juga menstimulus agar lama sekolah tidak mandeg pada angka 12 tahun saja melainkan hingga pendidikan tinggi.

Layanan kesehatan juga menjadi urusan penting agar warga memiliki kemampuan hidup sehat secara preventif bukan sekedar reaktif. Jadi fungsi rumah sakit selain untuk emergency response juga berperan aktif mencegah orang agar tidak sakit. Sehingga layanan kesehatan selalu aktif diberikan oleh pihak penyelenggara kesehatan kepada warga negara yang rentan.

Pada akhirnya jika kebutuhan layanan dasar terpenuhi maka kesejahteraan warga negara mampu diwujudkan khususnya bagi buruh informal yang pendapatannya tidak menentu.

Pemerintah secara otoritas memiliki wewewang penuh terhadap penyelenggaran layanan dasar yang berkeadilan. Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan jaminan layanan dasar bagi buruh agar sederajat dalam konteks kehidupan yang bermartabat. Dengan dijaminnya layanan dasar maka tenaga kerja di sektor informal ini tetap mampu hidup secara layak. Menurut Diana Conyers (1982) negara sedang berkembang membutuhkan perencanaan sosial karena masih terdapat ketimpangan ekonomi.

Perencanaan sosial tersebut diperuntukkan bagi pihak yang termagirnalkan secara ekonomi tetap mendapat hak-hak dasarnya. Akhirnya, kemauan politik dari pemangku kepentingan untuk menciptakan social order menjadi tantangan untuk memberikan perhatian mereka kepada nasib buruh di Indonesia.[]

Memperjuangkan Tuntutan Buruh Melalui Sistem Layanan Dasar

Kesejahteraan buruh merupakan isu yang selalu mengemuka ketika dunia berada dalam gegap gempita May Day. Sampai dengan hari ini, berbagai ketimpangan dan persoalan mendasar masih juga membelenggu para buruh di negeri ini. Bagaimana sebaiknya untuk mengatasi sengkarut rutinan ini?

KampusDesa- Hiruk pikuk aspirasi untuk memperjuangkan nasib kaum buruh memang telah usai. Namun kegelisahaan para buruh lantas tak semudah bersuara atas nama demokrasi semata. Lebih dari sekedar bersuara, para buruh mengharapkan sistem yang berkelanjutan mengenai persoalan dasar tenaga kerja seperti persoalan upah dan jaminan tenaga kerja.

Yang seharusnya diperdebatkan adalah bagaimana lulusan SMA bisa bekerja dengan layak walau dengan upah yang lebih sedikit.

Perlu dicermati bahwa persoalan upah dan jaminan kerja merupakan konsekuensi atas pilihan kerja. Semisal, pekerja lulusan perguruan tinggi memiliki upah dan jaminan kerja lebih baik dari mereka yang lulus SMA. Akan tetapi perbedaan tersebut sangat dimaklumi karena kemampuan tiap individu berbeda. Yang seharusnya diperdebatkan adalah bagaimana lulusan SMA bisa bekerja dengan layak walau dengan upah yang lebih sedikit.

Statement ini menjustifikasi bahwa masih terdapat hal lain yang patut diperhatikan yaitu layanan dasar (minimal) agar konsekuensi atas pilihan kerja tersebut tetap memberikan kepuasan bagi si pemilih kerja (buruh). Lantas sistem layanan dasar apa saja yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada buruh sebagai wujud perlindungan pada pihak yang termajinalkan?

Pemberian pekerjaan oleh majikan cenderung eksploitatif, over time dan selalu memiliki resiko untuk kehilangan pekerjaannya karena kesalahan yang bersifat subjektif yang dapat dituduhkan oleh si pemberi kerja.

Telah menjadi fenomena bahwasannnya relasi pekerjaan yang dibangun antara pekerja dan pemberi kerja cenderung bersifat kekerabatan dan tidak memiliki kesepakatan yang pasti. Pemberian pekerjaan oleh majikan cenderung eksploitatif, over time dan selalu memiliki resiko untuk kehilangan pekerjaannya karena kesalahan yang bersifat subjektif yang dapat dituduhkan oleh si pemberi kerja.

Faktor tersebut merupakan penyebab lemahnya bargaining position buruh dari pekerja sektor formal (pemerintahan, pendidikan, kesehatan,NGO dan lembaga berbadan hukum lainnya) membuat ajang hari buruh nasional seperti tidak ada titik terang bagi masa depan buruh.

Secara konseptual, buruh yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah pekerja informal dapat mewakili pekerja keluarga tidak diupah (unpaid family workers), pekerja mandiri (own account workers), pekerja lepas dan outsourching . Sektor informal belum menggunakan bantuan ekonomi dari pemerintah meskipun bantuan itu telah tersedia dan sektor yang telah menerima bantuan ekonomi dari pemerintah namun belum sanggup berdikari (Setyawardhani,2012). Dapat disimpulkan bahwa pekerja informal ini bekerja tidak berdasarkan kontrak kerja resmi dan masih membutuhkan bantuan dari pemerintah selaku pihak yang memberikan jaminan terhadap tenaga kerja yang layak.

Jumlah buruh informal lebih dominan yaitu 73,98 juta dari 127,07 juta orang yang bekerja pada tahun 2018 (BPS,2018) menuntut pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka. Denhart & Denhart dalam bukunya New Public Service (2007) menyatakan peran pemerintah yaitu melayani warga negara melalui negoisasi dan sebagai perantara diantara sejumlah kepentingan warga negara dan kelompok masyarakat, serta meciptakan nilai saling berbagi.

Sehingga tenaga buruh tidak terus menerus diekspolitasi tanpa mendapatkan jaminan atau asuransi yang seharusnya diperoleh terutama jaminan terhadap kebutuhan layanan dasar.

Memang diakui, kualitas sumberdaya manusia buruh masih satu level di bawah mereka yang bekerja pada sektor formal. Karena sektor formal mengharuskan spesialisasi pekerjaan sehingga memerlukan adanya jenjang pendidikan yang memadai. Oleh karenanya perbedaan kualitas tersebut membuat negara harus menjamin kebutuhan layanan dasar dari buruh. Kebutuhan layanan dasar yang dimaksud yaitu layanan kewarganegaraan, layanan sosial, layanan pendidikan dan layanan kesehatan.

Kebutuhan kewarganegaraan mencakup hak pelayanan yang sama terhadap akses pelayanan dasar sesuai hukum atau norma yang berlaku tanpa membedakan golongan, jabatan, materi, agama, suku. Selanjutnya, kebutuhan sosial menyangkut kesejahteraan tenaga kerja, hak untuk hidup secara layak.

Wujud dari pada jaminan sosial ini terdapat pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya tidak jauh berbeda dengan program Jamsostek yakni adanya jaminan agar kebutuhan dasar hidup dapat diterima buruh/tenaga kerja. Bedanya, program ini berlaku bagi semua penduduk. Tidak semata untuk buruh.

Seharusnya posisi buruh dan pengusaha atau pihak pemberi kerja sederajat sehingga tenaga dan jasa yang mereka keluarkan harus dihargai dengan upah dan balas jasa yang setimpal.

Secara politis buruh belum mampu memposisikan diri sebagai salah satu pemangku kepentingan utama (stakeholder). Implikasinya adalah pelanggaran berbagai hak normatif buruh seperti upah rendah, minimnya alat pelindung diri (APD), rendahnya kualitas alat kerja, buruknya fasilitas kerja, dan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Seharusnya posisi buruh dan pengusaha atau pihak pemberi kerja sederajat sehingga tenaga dan jasa yang mereka keluarkan harus dihargai dengan upah dan balas jasa yang setimpal.

Layanan dasar berikutnya yaitu pendidikan dan kesehatan. Layanan tersebut selain menjadi kebutuhan pokok untuk menjadi manusia yang bermartabat juga berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM). Menurut UNDP (2018) IPM Indonesia tahun 2017 berada di peringkat 116 dari 189 negara dengan nilai 0.694 lebih rendah dibanding China peringkat 86 (0.752) dan Filipina peringkat 113 (0.699). Artinya pemerintah turut menjamin tingkat pendidikan warga negara sesuai amanat UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa yang tak hanya menyediakan akses dan infrastruktur pendidikan tetapi juga menstimulus agar lama sekolah tidak mandeg pada angka 12 tahun saja melainkan hingga pendidikan tinggi.

Layanan kesehatan juga menjadi urusan penting agar warga memiliki kemampuan hidup sehat secara preventif bukan sekedar reaktif. Jadi fungsi rumah sakit selain untuk emergency response juga berperan aktif mencegah orang agar tidak sakit. Sehingga layanan kesehatan selalu aktif diberikan oleh pihak penyelenggara kesehatan kepada warga negara yang rentan.

Pada akhirnya jika kebutuhan layanan dasar terpenuhi maka kesejahteraan warga negara mampu diwujudkan khususnya bagi buruh informal yang pendapatannya tidak menentu.

Pemerintah secara otoritas memiliki wewewang penuh terhadap penyelenggaran layanan dasar yang berkeadilan. Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan jaminan layanan dasar bagi buruh agar sederajat dalam konteks kehidupan yang bermartabat. Dengan dijaminnya layanan dasar maka tenaga kerja di sektor informal ini tetap mampu hidup secara layak. Menurut Diana Conyers (1982) negara sedang berkembang membutuhkan perencanaan sosial karena masih terdapat ketimpangan ekonomi.

Perencanaan sosial tersebut diperuntukkan bagi pihak yang termagirnalkan secara ekonomi tetap mendapat hak-hak dasarnya. Akhirnya, kemauan politik dari pemangku kepentingan untuk menciptakan social order menjadi tantangan untuk memberikan perhatian mereka kepada nasib buruh di Indonesia.[]

Iqra’: Fondasi Peradaban yang Terlupakan

0

Ada hal mendasar yang dilupakan umat Islam hari ini, yaitu iqra’ atau perintah membaca. Perintah ini mengandung hikmah besar yang sangat berguna bagi perkembangan perdaban manusia. Sayangnya, hanya segelintir umat Islam yang menyadarinya. Apa dan bagaimana hikmah dari iqra’? Bagaimana sikap kita seharusnya?

KampusDesa-Satu di antara keistimewaan bulan Ramadan adalah merupakan waktu diturunkannya al-Qur’an kepada manusia di muka bumi ini. Tepatnya pada malam ke-17.

Kehadiran al-Qur’an di tengah kehidupan manusia tidak lain adalah untuk membantu manusia menemukan jalan menuju Tuhannya, Dzat yang hanya kepada-Nya kelak manusia berpulang.

al-Qur’an memuat prinsip-prinsip dan pesan-pesan fundamental-universal yang jika diterapkan, dapat mengantarkan manusia ke kebahagiaan hakiki

Sebagai kitab pedoman hidup, al-Qur’an memuat prinsip-prinsip dan pesan-pesan fundamental-universal yang jika diterapkan, dapat mengantarkan manusia ke kebahagiaan hakiki. Tentu jika manusia mau menggali prinsip-prinsip dan pesan-pesan mulia tersebut.

Satu di antara prinsip-prinsip dan pesan-pesan mulia yang diajarkan al-Qur’an kepada kita adalah iqra’. Sebagaimana diketahui, kata ini merupakan pembuka proses turunnya al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril di Gua Hira. Kata iqra’ diwahyukan bersama rangkaian ayat lain yang kemudian dikenal dengan nama Surah al-‘Alaq.

Jika direnungkan sejenak, kita akan bertanya-tanya, mengapa perintah Allah yang pertama kali diturunkan kepada manusia adalah iqra’ yang tak lain merupakan perintah membaca? Mengapa bukan perintah beriman? Bukan pula perintah syahadat, salat, puasa, dan sebagainya? Mengapa membaca?

Di sinilah keunikan al-Qur’an. Hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya amat luas dan dalam. Diturunkannya ayat pertama ini di samping berkaitan dengan kondisi dan situasi yang saat itu dihadapi Nabi, juga tentu mengandung hikmah yang dalam dan luas.

Terkait kondisi dan situasi yang dihadapi Nabi, waktu itu beliau tengah dalam keadaan yang bingung dan prihatin atas perilaku kaumnya yang berada dalam belenggu ke-jahiliyah-an. Beliau membutuhkan petunjuk agar dapat menyadarkan kaumnya dan mengembalikan mereka ke jalan yang lurus.

Allah kemudian memerintahkan Nabi untuk membaca. M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan, ayat pertama ini tidak menyebutkan objek bacaan, maka dari itu, kata iqra’digunakan dalam arti membaca, menelaah, menyampaikan, dan sebagainya. Dan karena objeknya yang bersifat umum, maka objek tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau, baik yang merupakan bacaan suci yang bersumber dari tuhan maupun bukan, baik ia menyangkut ayat-ayat yang tertulis maupun tidak tertulis.

Dari sini dapat dipahami bahwa, sebagai jawaban atas keresahan, kegundahan, dan keprihatinan Nabi atas kaumnya adalah Nabi harus membaca. Yaitu membaca ayat-ayat Allah, tidak hanya yang tertulis, namun juga yang terserak di segenap ciptaan-Nya di alam raya ini. Perintah membaca ini kembali ditegaskan Allah dalam ayat ketiga.

melalui membaca manusia mengenal Tuhannya dan mengetahui jalan untuk “sampai” kepada-Nya

Melalui kegiatan membaca, baik itu ayat-ayat Allah yang tertulis maupun yang tersirat di alam raya ini, manusia telah memperoleh pemahaman dan penemuan yang berkembang dari masa ke masa. Pemahan dan penemuan tersebutlah yang menjadi material pembangun peradaban. Dan yang terpenting, melalui membaca manusia mengenal Tuhannya dan mengetahui jalan untuk “sampai” kepada-Nya.

Kemajuan peradaban Islam abad pertengahan mustahil tercapai, jika umat Islam kala itu tidak mau membaca

Kemajuan peradaban Islam abad pertengahan mustahil tercapai, jika umat Islam kala itu tidak mau membaca. Sebagaimana diketahui, genarasi Islam kala itu merupakan generasi yang haus ilmu. Mereka berlomba-lomba belajar, mencecap ilmu sebanyak-banyaknya. Berusaha sekuat tenaga memahami ayat-ayat Allah yang terserak di alam raya. Tak heran jika peradaban Islam waktu itu mampu melahirkan ilmuwan-ilmuwan yang mampu memberikan sumbangsih besar pada peradaban dunia.

Umat Islam harus menjadikan iqra’ sebagai falsafah hidup. Iqra’ harus kembali menjadi fondasi peradaban

Maka, jika kita menghendaki peradaban Islam kembali mencapai masa kejayaannya, tidak ada jalan lain selain membudayakan kembali iqra’. Umat Islam harus menjadikan iqra’ sebagai falsafah hidup. Iqra’ harus kembali menjadi fondasi peradaban. Sehingga kebekuan akademik dan kemunduran peradaban yang mendera saat ini bisa segera teratasi.

Al-Qur’an dipahami secara kaku dan formal-tekstual. Yang penting dalam berislam bagi mereka adalah tampilan.

Celakanya, sebagian umat Islam justru mengambil jalan yang keliru. Demi membangkitkan kejayaan Islam, mereka menabuh genderang perang. Jihad dimaknai secara dangkal. Al-Qur’an dipahami secara kaku dan formal-tekstual. Yang penting dalam berislam bagi mereka adalah tampilan.

Bukankah sikap demikian justru merubuhkan peradaban Islam?

Lamongan, 21 Mei 2019

Turba Literasi, Seri Jitu Merensi Buku

0

kampusdesa.or.id — Apa itu turba literasi, seri jitu meresensi buku? Berikut ini sebuah dedikasi (layanan di antara layanan dari kampusdesa) meningkatkan kemampuan membaca kritis konstruktif dan produktif. Kami mengupayakan para penikmat buku meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan narasi kritis untuk membantu orang lain tertarik mengakses pengetahuan berbasis buku. Upaya ini mendorong kapasitas generasi untuk mengolah informasi secara matang sehingga bisa kritis di tengah budaya post-truth.

Tips masuk koran nasional dan mandiri finansial

Membaca pasif memanjakan, membaca kreatif dan produktif mengayakan. Anda perlu tahu, sekali meresensi buku yang masuk koran, selain mendapat HR sebagai penulis, kita bisa lo mendapatkan dua buku dari penerbit.

Lumayan kan. Keuntungannya bisa mulai dari 50 ribu, 300 ribu, 500 ribu sampai dengan 1 juta. Belum lagi mendapat dua buku dari penerbit setara nilai 150 ribu. Total penghasilan setiap satu resensi dimuat di koran nasional akan mencapai Rp. 1.150.000,00. Bagi mahasiswa, bisa menyambung hidup selama dua bulan lo.

Mau tahu caranya?

Kampusdesa.or.id berkolaborasi dengan nggalek.co, berdedikasi akan membagikan tips menulis resensi buku kepada Anda.

Kami akan datang secara gratis, (setara dengan Rp. 2 juta, untuk jasa narasumber). Kami bebaskan untuk Anda sebagai nilai fellowship (beasiswa) literasi. Ini adalah wujud dedikasi kami untuk meningkatkan Literacy Intelligence (LI) sekaligus membiasakan cerdas kemandirian finansial. Beasiswa ini berlangsung dalam waktu terbatas. Segera manfaatkan kesempatan ini.

Para narasumber yang kami dedikasikan adalah orang yang berpengalaman. Kami bocorkan ya, selama masa mahasiswa, mereka adalah sosok yang mandiri finansial melalui berburu resensi buku.

Bagaimana caranya mengakses kesempatan istimewa dan langka ini?

Silahkan anda yang berminat mengumpulkan minimal 7 orang dan maksimal 20 orang. Nah, kordinatornya silahkan menghubungi kami, jika sudah mencapai kuota.

Setiap peserta wajib membawa resensi buku, maksimal 700 kata (boleh buku lama, tetapi disarankan memilih buku  terbaru agar langsung bisa dimentori masuk ke koran tertentu). Peserta akan diberi umpan balik agar resensinya layak dikirim ke media yang cocok.

Diutamakan setara SMA. Tidak menutup kemungkinan mahasiswa atau komunitas pecinta buku di seputaran Malang Raya. Untuk wilayah luar Malang Raya diberi ketentuan khusus.

Angkatan I: Anda bisa mengajukan kegiatan di ramadan ini. Maksimal 1 Minggu sebelum lebaran, minimal 7 orang dan masimal 20 orang

Siapa Nara Sumber Kita yang berpengalaman dalam resensi dan perbukuan?

Dr. Mohammad Mahpur, M. Si. Founder Kampus Desa Indonesia, ini berpengalaman resensi di Jawa Pos, opini Kompas, Resensi Media Indonesia dan blogging pada media daring. Sekarang lebih konsen pada penulisan serial di Majalah Lazis Malang, dan Koran Pendidikan. Berhasil mengorganisir beberapa kumpulan buku kompilasi lintas penulis dan sedang melanjutkan editing kumpulan tulisan dalam buku yang akan dijuduli, Pesantren Rakyat, tuturan desa inspiratif merintis pesantren dalam pusaran desa merah.

Alfin Mustikawan, M. Pd Founder Kampus Desa Indonesia, ini berpengalaman di opini Jawa Pos, media daring dan penulis tetap di media Inspirasi Pendidikan. Saat ini, Mustikawan juga terlibat pada jaringan muda bangsa yang bergerak dalam literasi buku. Pengalaman profesinya sebagai fasilitator jaminan mutu, sudah melanglang buana untuk melatih lembaga dalam meraih mutu.

Misbahus Surur, S. Si, M. Pd, Founder nggalek.co, ini berpengalaman di koran nasional, penulis buku, peneliti etnografi. Jelajah media koran cetak dan daring menjadikannya memiliki pengetahuan luas memrediksi kelolosan tulisannya baik dalam meresensi buku

Dr. Ngainun Naim, M. HI, Dosen IAIN Tulungagung (Pegiat literasi, penulis puluhan buku, berpengalaman untuk koran nasional, Kompas, Jawa Pos, dsb. Jejak kepenulisannya dapat ditemukan dari berbagai buku populer, buku referensi keagamaan dan juga pengelola jurnal ilmiah. Bakat menulisnya menjadikan tak lekang ditelan kesibukan. Coba googling, pasti Anda akan menemukan aneka jejak digital berupa tulisan lepas, ilmiah dan aneka kegiatan pelatihan dan narasumber kepenulisan di seantero negeri.

Abdur Rahim, Pegiat literasi yang mengorganisir para penulis dengan tema-tema pesantren dan agama. Sudah ada 5 buah buku yang berhasil dicetak melalui sentuhan tangan dinginnya dari berbagai kumpulan penulis yang berhasil diorganisir dari seantero negeri. Naskah yang dia raci selalu menjadi buku yang menarik dan bisa layak jual. Kemampuannya tidak lepas dari profesinya sebagai Menejer Naskah Intrans Publishing. Sosoknya tidak lepas dari ketak-ketik untuk penyuntingan ratusan buku. Selain profesinya, sosoknya juga rajin membuat halaqah di Lakpsedam NU Kota Malang, ISNU, dan pernah dipercaya menjadi penyiapan naskah gelar kepahlawanan KH. Masjkur.

Anda berminat! Dibuka sepanjang waktu. Cocok untuk menu liburan panjang. Yang penting minimal 7 orang dan sesuai ketentuan.

Silahkan menghubungi narahubung Arif di WA +6285334357405 Klik Hubungi Via WA

kampusdesa.or.id

Turba Literasi, Seri Jitu Merensi Buku

0

kampusdesa.or.id — Apa itu turba literasi, seri jitu meresensi buku? Berikut ini sebuah dedikasi (layanan di antara layanan dari kampusdesa) meningkatkan kemampuan membaca kritis konstruktif dan produktif. Kami mengupayakan para penikmat buku meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan narasi kritis untuk membantu orang lain tertarik mengakses pengetahuan berbasis buku. Upaya ini mendorong kapasitas generasi untuk mengolah informasi secara matang sehingga bisa kritis di tengah budaya post-truth.

Tips masuk koran nasional dan mandiri finansial

Membaca pasif memanjakan, membaca kreatif dan produktif mengayakan. Anda perlu tahu, sekali meresensi buku yang masuk koran, selain mendapat HR sebagai penulis, kita bisa lo mendapatkan dua buku dari penerbit.

Lumayan kan. Keuntungannya bisa mulai dari 50 ribu, 300 ribu, 500 ribu sampai dengan 1 juta. Belum lagi mendapat dua buku dari penerbit setara nilai 150 ribu. Total penghasilan setiap satu resensi dimuat di koran nasional akan mencapai Rp. 1.150.000,00. Bagi mahasiswa, bisa menyambung hidup selama dua bulan lo.

Mau tahu caranya?

Kampusdesa.or.id berkolaborasi dengan nggalek.co, berdedikasi akan membagikan tips menulis resensi buku kepada Anda.

Kami akan datang secara gratis, (setara dengan Rp. 2 juta, untuk jasa narasumber). Kami bebaskan untuk Anda sebagai nilai fellowship (beasiswa) literasi. Ini adalah wujud dedikasi kami untuk meningkatkan Literacy Intelligence (LI) sekaligus membiasakan cerdas kemandirian finansial. Beasiswa ini berlangsung dalam waktu terbatas. Segera manfaatkan kesempatan ini.

Para narasumber yang kami dedikasikan adalah orang yang berpengalaman. Kami bocorkan ya, selama masa mahasiswa, mereka adalah sosok yang mandiri finansial melalui berburu resensi buku.

Bagaimana caranya mengakses kesempatan istimewa dan langka ini?

Silahkan anda yang berminat mengumpulkan minimal 7 orang dan maksimal 20 orang. Nah, kordinatornya silahkan menghubungi kami, jika sudah mencapai kuota.

Setiap peserta wajib membawa resensi buku, maksimal 700 kata (boleh buku lama, tetapi disarankan memilih buku  terbaru agar langsung bisa dimentori masuk ke koran tertentu). Peserta akan diberi umpan balik agar resensinya layak dikirim ke media yang cocok.

Diutamakan setara SMA. Tidak menutup kemungkinan mahasiswa atau komunitas pecinta buku di seputaran Malang Raya. Untuk wilayah luar Malang Raya diberi ketentuan khusus.

Angkatan I: Anda bisa mengajukan kegiatan di ramadan ini. Maksimal 1 Minggu sebelum lebaran, minimal 7 orang dan masimal 20 orang