Senin, Mei 11, 2026
Beranda blog Halaman 94

Sejenak Membincang Kebijakan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

0

Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor pertanian memegang peranan yang amat penting bagi pembangunan di negeri ini. Bahkan, sektor ini menjadi tumpuan bagi eksistensi sektor-sektor lainnya. Bagaimana tidak? Berkat sektor pertanian, sektor perdagangan bahan-bahan dan insdustri olahan pangan dapat berjalan. Berkat sektor pertanian pula, industri tekstil, ekspedisi, furnitur, obat-obatan tetap dapat menjalankan roda produksinya. Tidak hanya itu, masih banyak sektor-sektor lain yang turut dipengaruhi keberlangsungannya oleh sektor pertanian. Namun yang menjadi pertanyaan adalah di balik begitu sentralnya peran sektor pertanian, mengapa nasib para petani di negeri ini justru sebaliknya? Mengapa sampai dengan detik ini tingkat perekonomian mereka tetap begitu-begitu saja, menengah kebawah?

Hal tersebut tentu menjadi sebuah keprihatinan mengingat jumlah petani di negeri ini yang tidak sedikit yakni 39,68 juta jiwa. Jumlah ini setara dengan 31,86% dari jumlah penduduk Indonesia yang bekerja yakni 124,54  juta jiwa (sumber: https://www.tempo.co 5 Mei 2017) dan setara dengan 15,20% dari jumlah total penduduk Indonesia.

Sebenarnya jika dicermati, berbagai upaya peningkatan perekonomian petani terus dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari pengaturan lahan dan pola tanam, penyediaan bibit unggul, pengembangan varietas tanaman baru, pengembangan pestisida dan insektisida, penyuluhan dan pendampingan berkelanjutan, optimalisasi kelompok tani, hingga pengaturan penggunaan dan distribusi pupuk bersubsidi. Namun demikian, sebagus apapun kebijakan yang diluncurkan, pasti selalu terdapat berbagai penyelewengan yang menyertainya. Seperti yang terjadi pada kebijakan penggunaan dan pendistribusian pupuk yang akan sedikit kita soroti kali ini.

Berbagai kebijakan yang diluncurkan pemerintah terkait penggunaan dan pendistribusian pupuk pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dan distribusi pupuk kepada petani. Seperti Permendagri No. 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Namun pada kenyataannya, masih saja banyak dijumpai kasus-kasus kelangkaan pupuk di berbagai tempat yang menyebabkan para petani kesulitan memperoleh pupuk pada saat dibutuhkan. Hal inilah yang turut menjadi ancaman penurunan produktivitas sektor pertanian.

Faktor utama yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya kelangkaan pupuk adalah sistem distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat disebabkan beberapa faktor, antara lain kondisi geografis, keterlambatan produksi, dan permainan para spekulan. Faktor terakhir ini yang acap kali terjadi. Sehingga menyebabkan para petani harus membeli pupuk dengan harga yang lebih tinggi, telebih lagi setelah diberlakukannya kebijakan pengurangan dan penghapusan subsidi pupuk.

Selain kelangkaan, ada hal lain yang juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah, yaitu kecermatan dalam penyaluran dan tingkat kesadaran serta pengetahuan para petani tentang pupuk. Seperti yang terjadi di beberapa daerah misalnya di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru dan di Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik. Satu di antara jenis pupuk dalam paket pupuk yang disalurkan pemerintah dan wajib dibeli  mendapat respon negatif dari para petani di kedua daerah ini. Jenis pupuk tersebut adalah pupuk organik Petroganik. Di dua daerah ini, para petani enggan untuk mengaplikasikan pupuk tersebut di lahan mereka. Alasan mereka hampir sama, yaitu efeknya tidak “terasa”. Bahkan di Desa Wadak, para petani harus membayar untuk semua jenis pupuk yang sudah termasuk dalam paket, tidak terkecuali pupuk Petroganik ini. Harga pupuk ini sebenarnya hanya 10-20 ribu rupiah. Namun, karena efeknya yang tidak langsung terasa, maka para petani enggan untuk menggunakannya. Bahkan, para petani lebih memilih mengalah membayar 10 ribu kemudian membuang pupuk ini, atau biasanya ditinggal begitu saja di toko distributor dan tidak dibawa pulang agar mereka tetap diperbolehkan membayar paket pupuk.

Ironisnya, di Desa Wadak ini mayoritas penduduknya adalah para petani tambak. Padahal pupuk organik sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi lahan tambak, beberapa di antaranya adalah untuk menyediakan unsur hara makro dan mikro dan mempunyai daya ikat ion yang tinggi sehingga akan mengefektifkan bahan-bahan anorganik di dalam tanah, termasuk pupuk anorganik. Selain itu, pupuk kandang bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bisa optimal (sumber : http://mediapenyuluhanperikananpati.blogspot.co.id). Meskipun mendapat penolakan dari para petani, pupuk ini tetap disalurkan kepada mereka.

Fenomena ini tentu tidak perlu terjadi andai saja para petani mendapatkan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan. Efek pupuk organik memang akan terasa dalam jangka waktu yang panjang, yaitu untuk mengembalikan kualitas kesuburan lahan yang telah tergerus oleh residu pupuk kimia. Dengan demikian pada akhirnya, ketergantungan terhadap pupuk kimia dapat diminimalisir. Selain itu, edukasi juga diperlukan dalam aspek pola tanam, irigasi, pemilihan benih, dan wawasan tentang dunia pertanian global.

Pembangunan di sektor pertanian akan sulit dilakukan jika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumberdaya manusianya. Oleh karena itu, yang juga tak kalah penting untuk dibangun pemerintah adalah kesadaran dari para petani untuk membuka diri terhadap informasi-informasi dari dunia luar. Di era informasi ini, kemauan dan kemampuan untuk mengakses informasi-informasi akan mempermudah jalan bagi upaya pemberdayaan petani. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa sektor pertanian kita dewasa ini telah tertinggal jauh dari negara-negara lain. Jangankan dengan Negara Barat, dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia saja dunia pertanian kita telah tertinggal. Sampai kapan kita akan terus tertinggal? Jika tidak mulai mengejar dari sekarang.

Pertanian Rahmatan Lil Alamin

0

Rahmatan Lil’alamin yaitu Rahmat bagi seluruh alam, jadi sebagai insan pertanian yang berusaha menjadi Rahmatan Lil’alamin itu harus mampu memberi kesuburan bagi sekitarnya yaitu mampu menjadikan ketentraman bagi sekitarnya dan mampu mengajak lebih dekat dengan Sang Maha Pencipta, bukan merusak ketentraman atau menambah kebencian antar sesama manusia yang berbeda-beda di berbagai tempat manapun.

Mata air pegunungan yang mengalir perlahan-lahan bisa menyuburkan tanah dan tanaman dimana saja yang dilewatinya, tapi Air itu tidak pernah mengharap balas jasa pada tanah dan tanaman yang menjadi subur olehnya.

Air hujan yang berlebihan dan sangat deras akan mengakibatkan bencana banjir, sehingga merugikan siapapun dan tempat manapun yang telah dibanjiri air itu.

Pada dasarnya, kita menjadikan Pertanian sebagai Rahmatan Lilalamin harus bisa bersabar utk mewujudkannya agar terus memelihara, menghidupkan tanah dan memberi manfaat. Seperti air berkorban demi yang dialiri tetapi bukan merugikan yang dialiri.

Salam #NgajiTani

Tulisan ini dikliping dari founder #NgajiTani di laman https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10210916509297841&id=1506152457

Menyembuhkan Alergi terhadap Pembaruan

0

Satu di antara permasalahan mendasar dan sekaligus tantangan utama yang kerap dihadapi tokoh-tokoh progresif atau pembaru adalah munculnya resistensi terhadap gagasan dan pemikirannya. Hal ini dikarenakan gagasan dan pemikiran yang mereka tawarkan seringkali berbenturan dengan tradisi, adat istiadat, budaya, dan sistem sosial yang telah mapan dan mengakar di tengah masyarakat. Kemapanan ini kemudian melahirkan konstruksi pemikiran yang meng-absolut-kan tradisi, adat istiadat, budaya dan sistem sosial tersebut sebagai sebuah kebenaran dan kewajaran. Bahkan pada titik tertentu, kemapanan ini memunculkan fanatisme dan primordialisme yang berlebihan.

Fanatisme dan primordialisme inilah yang menjadi “musuh besar” para pembaru, karena berangkat dari fanatisme dan primordialisme inilah manusia menjadi eksklusif dan alergi terhadap konsep-konsep baru yang pada substansinya justru lebih baik dari konsep-konsep yang mereka pegangi itu. Hal inilah yang hendak didobrak dan dirobohkan oleh para tokoh pembaru. Terlepas apapun bidang yang mereka geluti.

Padahal jika mau terbuka dan merenungkan dengan pikiran jernih, pembaruan merupakan sebuah keniscayaan dalam hidup dan merupakan fenomena yang wajar adanya. Bahkan pembaruan justru dibutuhkan dalam hidup ini. Pemaknaan semacam ini akan muncul manakala manusia memaknai hidup ini sebagai sebuah sistem dan proses. Sebagai sebuah sistem, hidup dan kehidupan ini terdiri dari banyak sekali komponen yang saling terkait dan tak terpisahkan satu sama lain. Pembaruan merupakan satu di antara sekian banyak komponen tersebut. Pada konteks ini pembaruan berperan sebagai komponen yang memberi ruang kepada manusia untuk mengaktualisasikan dirinya. Aktualisasi diri merupakan satu di antara sekian banyak kebutuhan manusia. Sedangkan sebagai sebuah proses, hidup harus selalu dinamis dan bergerak. Kemandekan akan menyebabkan terjadinya anomali dalam keberlangsungan proses hidup dan kehidupan. Hal ini tak lepas dari realita bahwa hidup dan kehidupan berjalan selaras dan seiring dengan aliran waktu yang terus bergerak ke depan. Oleh sebab itu, konsep tentang pemikiran, budaya, adat istiadat, dan sistem sosial perlu untuk ditilik kembali relevansinya dengan konteks zaman yang tengah berlangsung dan yang akan datang.

Agar lebih jelas, mari kita berdiskusi sejenak tentang konsep-konsep pembaruan yang oleh mayoritas manusia dianggap sebagai pemberontakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai “kebenaran” dan “kewajaran”. Namun karena keterbatasan tempat dan waktu, serta agar Anda tidak semakin jenuh membaca tulisan ini, maka sebaiknya kita hanya berdiskusi tentang beberapa konsep pembaruan yang menurut saya urgen untuk dibahas dan (lagi-lagi menurut saya) sebenarnya sangat dibutuhkan oleh kita semua.

Pertama, pembaruan pendidikan. Di era modern ini, mau tidak mau penyelenggara pendidikan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, baik secara langsung maupun tidak, harus legowo dan terbuka terhadap pembaruan konsep-konsep pendidikan yang sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan. Jika tidak demikian, upaya membangun dan meningkatkan mutu pendidikan tak ubahnya retorika yang utopis belaka. Beberapa pembaruan bidang pendidikan yang seringkali mendapatkan sorotan tajam adalah perubahan paradigma pembelajaran dari Teacher Centered  ke Student Centered. Pergeseran paradigma ini seringkali dianggap menghilangkan kharisma pendidik di mata peserta didik. Anggapan ini muncul karena, paradigma Student Centered memposisikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, sementara pendidik sebagai fasilitator, motivator, sekaligus sahabat bagi mereka. Pergeseran peran ini di satu sisi semakin membuka peluang bagi peserta didik untuk mengekspresikan dirinya, membangun dan mengembangkan bakat, minat, dan ketertarikan mereka pada bidang-bidang masing-masing. Akan tetapi, di sisi lain, pergeseran ini juga membawa dampak berubahnya relasi yang terbangun antara pendidik dan peserta didik, yaitu semakin terbuka, egaliter, dan luwes. Namun, pada kasus-kasus tertentu peserta didik berlebihan dan salah dalam memahami posisinya, sehingga rasa hormat yang harusnya mereka tujukan kepada pendidiknya kerap dilupakan. Apakah karena hal ini saja kemudian kita menolak pembaruan tersebut? Jika memang sikap hormat peserta didik mulai hilang akibat paradigma ini, bukankah justru menjadi tugas pendidik untuk mengembalikannya?

Kedua, pembaruan Islam. Isu tentang pembaruan ini, selalu menjadi diskursus yang selalu “seksi” untuk dibahas. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa Islam merupakan agama yang universal dan mampu mewadahi keragaman pemikiran, pemahaman, dan gagasan manusia. Maka dari itu, bukanlah hal yang mengherankan jika terdapat begitu banyak aliran-aliran, madzhab, dan organisasi Islam di dunia ini. Bahkan, pengamalan ajaran-ajaran Islam di satu bangsa atau negara acap kali berbeda dengan bangsa atau negara lain. Islam juga merupakan agama yang ajarannya komprhensif (syumuliah) mencakup semua dimensi kehidupan manusia. Hal ini meniscayakan terjadinya perbedaan dalam aplikasinya karena pengaruh budaya, adat isitiadat, dan sistem sosial yang terbangun. Perbedaan ini menjadi indah jika umat Islam memiliki kedewasaan dalam beragama dan benar-benar meneladani apa yang diajarkan oleh Rasulnya, Muhammad Saw. sebagaiamana telah dilakukan oleh generasi awal umat ini. Namun sungguh disayangkan, fasilitas yang diberikan Islam ini belum sepenuhnya difahami oleh umatnya. Realita bahwa ramainya perang argumen, saling hujat, hate speech, bahkan saling mengkafirkan di beberapa kalangan Umat Islam dewasa ini menjadi bukti bahwa kedewasaan berpikir dan bergama mereka agaknya perlu dipertanyakan.

Fenomena tersebut dipicu oleh perbedaan dalam menafsirkan dan memahami ayat-ayat Al-Quran dan Hadits Nabi. Perbedaan penafsiran dan pemahaman ini dipengaruhi oleh keluasan wawasan, kedalaman ilmu, kematangan pribadi, dan konteks budaya. Sebagaimana diungkapkan di muka, bahwa resistensi terhadap pembaruan timbul akibat kristalisasi pemikiran yang meng-absolut-kan kebenaran tradisi, adat istiadat, budaya dan sistem sosial. Agaknya hal ini pula yang terjadi pada sebagian umat Islam. Mereka yang “alergi” terhadap pembaruan konsep, gagasan, ide, dan pemikiran tentang ajaran-ajaran Islam disebabkan oleh terjadinya kristalisasi pemikiran yang meng-absolut-kan karya-karya pemikiran ulama klasik. Sehingga jika ada gagasan, pemikiran, dan ide baru yang dianggap bertentangan dengan apa yang mereka absolutkan itu, mereka akan serta merta menolaknya tanpa berpikir untuk mengkajinya terlebih dahulu. Beberapa pemahaman Islam yang seringkali memicu hal antara lain pemahaman yang bersifat tekstualis, formalis, dan fundamentalis. Bukankah untuk memhami Islam tidak hanya melalui teks? Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an sendiri, bahwa ayat-ayat Allah juga terhampar luas di jagad raya ini. Bukankah yang terpenting dalam Islam adalah substansinya? Bukankah Islam adalah agama yang menghendaki pemeluknya untuk selalu optimis dan progresif, tidak terbelenggu dalam kejumudan?

Ketiga, pembaruan sistem sosial. Sama halnya dengan pembaruan pada bidang-bidang lainnya, pembaruan pada bidang sosial ini pun telah banyak melahirkan teori-teori sosial baru. Seperti yang dinyatakan oleh Emil Durkheim dengan Teori Solidaritas Sosialnya, Max Weber dengan Teori Tindakan Rasionalnya, Karl Max dengan Teori Struktural-Fungsionalnya, dan sebagainya. Satu di antara fenomena sosial yang menjadi objek kajian pembaruan adalah gender. Namun belum ada teori yang secara khusus membahas fenomena ini. Sehingga untuk mendekatinya, digunakan teori-teori lain seperti Teori Struktural-Fungsional, Teori Sosial-Konflik, Teori Feminis Liberal, Teori Feminis Marxis-Sosialis, Teori Feminis-Radikal, Teori Ekofeminisme, dan Teori Psikoanalisa.[1]

Gender dalam pandangan Lips adalah “cultural expectations for women and men,” atau harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Sementara menurut Mufidah Ch., gender adalah sifat atau karakter yang melekat pada dua jenis kelamin yang dikonstruksi secara sosial dan kultural.[2] Konstruksi sosial yang terbangun selama ini kerap kali merugikan salah satu jenis kelamin, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pemerolehan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari segala jenis bidang kehidupan. Sebagai akibatnya muncullah subordinasi, stereotype, dan beban ganda terhadap salah satu jenis kelamin. Gender mainstreaming merupakan salah satu upaya untuk mendobrak kemapanan konstruksi sosial yang tidak sesuai dengan fitrah manusia tersebut. Namun, sampai dengan saat ini diskursus tentang gender mainstreaming masih saja menuai pro dan kontra. Bukankah semua manusia sama derajatnya? Bukankah kita sepakat bahwa semua manusia mempunyai hak mendasar yang melekat pada diri masing-masing?

Berdasarkan uraian singkat tersebut, masih layakkah kita “alergi” terhadap pembaruan? Masih tepatkah kita antipati dan apatis terhadap gagasan-gagasan yang justru penting untuk kehidupan kita? Sepanjang gagasan dan pemikiran yang ditawarkan adalah demi kemanusian, maka sudah sepatutnya kita pertimbangkan aplikasinya. Bukan justru mengabaikan, bahkan mencela dan menuduh yang bukan-bukan sebelum mempelajarinya.

[1] Marzuki, Kajian Awal tentang Teori-Teori Gender, http://staffnew.uny.ac.id/upload/132001803/penelitian/25.+Kajian+Awal+Tentang+Teori-Teori+Gender.pdf, diakses tanggal 23 Januari 2018 pukul 11:36 WIB

[2] Muidah Ch., Strategi Implementasi Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan Islam, Al-Tahrir Vol.11, No. 2, (November, 2011), hlm. 395

Pentingkah Mengetahui Karakter Anak?

0

Ayah Shalih dan Bunda Shalihah, dalam keseharian, sering kali saya didaulat untuk membersamai acara-acara parenting. Mulai dari acara parenting di sekolah tempat anak-anak saya menimba ilmu, sekolah tempat anak-anak teman atau sahabat menimba ilmu, sampai Play Group, TK yang sudah mengenal saya. Namun bukan hal ini yang ingin saya sampaikan, melainkan tentang request (permintaan) mereka untuk menganalisa karakter anak. Antusiasme mereka dalam pengenalan dan pemahaman karakter anak rupanya cukup tinggi.

Hal ini membuat saya salut sekaligus bangga dan terharu. Mengapa? Karena antusiasme itu menandakan bahwa orang tua peduli dengan karakter anak. Peduli, dan menempatkannya pada posisi penting. Baiklah, izinkan saya mengajukan satu pertanyaan, pentingkah orang tua mengetahui karakter anak?

Jawabannya adalah penting.

Mengapa penting?

Karena dengan mengetahui karakter anak, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh orang tua:

Bisa menerapkan pola 3A (Asah, Asih, Asuh) terhadap anak dengan lebih tepat karena dapat menyesuaikan dengan karakternya.
Dapat menentukan bakat anak, sehingga orang tua tidak keliru dalam menyalurkannya.
Dapat menghindari konflik dengan anak, karena orang tua bisa lebih ngemong dalam mendidik, membimbing dan membersamai anak.

Sedangkan keuntungan bagi anak:

Terhindar dari konflik, tekanan dan pemaksaan sehingga mendapatkan kesejahteraan batin.
Dapat membangun harga diri dan percaya diri yang kuat.
Dapat membangun bakat yang akan sangat bermanfaat bagi prestasi hidupnya.

Nah, demikianlah beberapa hal penting yang dapat saya sampaikan tentang penting atau tidaknya mengenali dan memahami karakter anak. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi reminder bagi kita.

Mengenai karakter itu sendiri, sebenarnya adalah watak dari kedua orang tua yang diturunkan kepada anak. Sementara watak adalah sifat khusus yang muncul dalam perilaku. Misalnya: Tertutup, pendiam, temperamental.

Nah, Ayah Shalih dan Bunda Shalihah, mari kita coba mengenali dan memahami karakter anak dari watak kita, yuk? Selamat mencoba!

Sleman, 21 Januari 2018
Humairah Samudra. Penulis yang juga anggota Indonesia Menulis Online. Saat ini bersama anggota group yang berafiliasi di whatsapp sedang mengerjakan proyek menulis bersama tentang Cerita Anak.

Pola Komunikasi dalam Sebuah Keluarga, Sebuah Kisah Nyata

0

SeninKamisBerbagi [2]

Assalamu’alaikum, Ayah Shalih & Bunda Shalihah
Apa kabar? Semoga senantiasa dalam rahmat dan barakah Allah, ya?

Jadi, pagi ini saya ada secuil cerita nyata tentang sebuah pola komunikasi. Pola komunikasi yang saya maksud di sini, adalah pola komunikasi dalam sebuah keluarga. Oke, kita samakan persepsi terlebih dahulu, ya? Keluarga, terdiri dari Ayah, Bunda, Anak-anak, Kakek, Nenek, Om, Tante, Budhe, Pakdhe, Keponakan, Driver, Pembantu, atau siapa saja yang tinggal dan hidup bersama dalam satu rumah. Nah, jika persepsi kita sudah sama, mari kita lanjutkan pembahasan mengenai pola komunikasi dalam keluarga.

Ayah Shalih & Bunda Shalihah, dalam setiap keluarga, secara otomatis akan terbentuk sebuah pola komunikasi. Bagaimana terbentuknya? Fondasinya adalah sebuah kebiasaan dan bangunannya adalah pembenaran atas kebiasaan itu.

Kita ambil sebuah contoh, keluarga A dengan anggota keluarga Mommy, Daddy dan Anne. Mereka bukannya tidak pernah berkomunikasi, justru komunikasi merek sangat intensif. Tetapi, yang menjadi permasalahan adalah pola komunikasi mereka terbentuk dengan isyarat-isyarat dan media. Misalkan Mommy akan mengajak mereka makan malam, cukup dengan membunyikan lonceng yang stand by di meja makan. Semua akan mengerti dan segera berdatangan. Ketika hendak memulai makan, Daddy cukup menundukkan kepala sebagai isyarat mengajak Mommy dan Anne berdoa. Semua mengerti, semua berdoa. Lalu, saling menatap dalam senyuman dan mulai makan. Begitu juga dengan hal-hal yang lain, semua dikomunikasikan dengan isyarat dan media. Chatting via WhatsApp, Note yang tergantung cantik di pintu kulkas atau di pintu kamar masing-masing. Telepon hanya akan digunakan pada saat darurat.

Apakah pola komunikasi di atas salah? Tidak, tidak salah! Tetapi, inilah beberapa permasalahan yang dapat ditimbulkan :

Sewaktu di luar rumah, mereka akan mengalami kesulitan dalam bersosialisai atau presentasi
Akan membentuk pribadi-pribadi introvert yang dalam waktu panjang pasti akan mengunduh permasalahan tersendiri, misalnya adaptasi dengan kehidupan baru.
Keterbatasan media dalam penyampaian pesan dapat menimbulkan permasalahan

Contoh yang kedua, kita ada keluarga yang terdiri dari Ayah, Bunda, Najwa, Aldie dan Bi Imah. Mereka memiliki pola komunikasi yang unik. Karena kesibukan masing-masing, Ayah memutuskan untuk mengambil waktu antara ‘Ashar dan Maghrib untuk minum teh bersama. Dalam acara itu, Ayah mewajibkan seluruh anggota keluarga untuk hadir. Termasuk pembantu mereka, Bi Imah. Nah, di sanalah mereka mengobrol, diskusi, sharing … Pokoknya menceritakan segala hal yang terjadi dalam sehari. Semua cerita harus didengarkan dan diapresiasi dengan baik.

Pola komunikasi ini hebat. Menekankan pada kualitas komunikasi. Keterbukaan dan kejujuran terhadap keluarga, dapat membentuk pribadi yang empati, apresiatif, kooperatif dan bersedia menjadi pendengar yang bijak.

Ada satu contoh lagi, pola komunikasi dalam sebuah keluarga Long Distance Relationship. Nah, mereka memprioritaskan komunikasi dengan saling menghubungi setiap pagi, siang, sore dan malam sebelum tidur. Saling menanyakan kabar, saling support dan terkadang diskusi untuk menemukan solusi permasalahan tertentu.

Ayah Shalih dan Buda Shalihah, bagaimana dengan keluarga Anda?
Pola komunikasi seperti apa yang terbentuk selama ini?

Sleman, 15 Januari 2018
Humairah Samudra. Penulis yang juga anggota Indonesia Menulis Online. Saat ini bersama anggota group yang berafiliasi di whatsapp sedang mengerjakan proyek menulis bersama tentang Cerita Anak.

Penjelasan Sederhana Sekitar Literasi

0

Pagi dihiasi rintik hujan di Sleman. Apa kabar kalian di sana? Semoga senantiasa dalam naungan cinta dan kasih sayang Allah. Aamiin Yaa Allah.

Jadi, pagi tadi saya kembali merenung tentang sebuah kata, literasi. Apakah sebenarnya literasi itu? Dan apakah literasi hanya tentang menulis semata?

Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.

Literasi juga dapat diartikan sebagai kemampuan ‘melek’ huruf (aksara) yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Jadi, literasi mencakup ‘melek’ visual, yaitu kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual (video/gambar).

Menurut NIFL (National Institute for Literacy), literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Sedangkan menurut EDC (Education Development Center), literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan keterampilan (skills) yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup membaca kata dan dunia.

Nah, dari berbagai pengertian di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa literasi adalah kemampuan memahami informasi dalam membaca, menulis dan segala proses yang terkait di dalamnya. Seperti berbicara, berkomunikasi, menghitung, mengukur, menggambar, sosialisasi dan memecahkan masalah.

Alhamdulillah. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat, ya?

Oh iya, ingin Anak-anak Negeri sadar literasi? Aktifkan literasimu dan ajaklah mereka!

Tidak harus dengan menulis atau membaca saja, tetapi bisa juga dengan role playing (bermain peran), bercerita atau simulasi problem solving. Bersemangat!

Sleman, 20 Januari 2018
Humairah Samudra. Penulis yang juga anggota Indonesia Menulis Online. Saat ini bersama anggota group yang berafiliasi di whatsapp sedang mengerjakan proyek menulis bersama tentang Cerita Anak.

Menilik Kembali Istilah Pesta Demokrasi

0

Geliat pertarungan memperebutkan tahta di Indonesia kian semarak dan mendebarkan. Persaingan pun terasa semakin sengit dengan hilir mudiknya pemberitaan di media-media massa tentang saling serang dan perang argumen di antara para petarung maupun pihak-pihak pendukungnya. Entah siapa yang benar, sangat sulit dipetakan, karena pada saat-saat seperti ini kebenaran berubah menjadi sangat banyak dan relatif. Masyarakat pun berubah menjadi sangat sensitif dan fanatik. Menjadi mudah marah tatkala kubunya mendapat serangan, dan tak segan-segan membalas dengan serangan yang tak kalah mematikan.

Terlepas apapun kepentingan yang tersembunyi dibaliknya, “pesta demokrasi” selalu berhasil menyita perhatian publik. Hal ini tentu tak lepas dari keterlibatan banyak pihak di dalamnya dan bertemunya berbagai kepentingan. Tulisan singkat yang tak berarti ini bukan hendak membahas kepentingan-kepentingan itu. Tidak pula membahas siapa-siapa yang membawanya. Namun pada kesempatan ini, penulis ingin mengajak pembaca untuk sejenak menilik kembali sebuah istilah yang akrab kita dengar saat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu), istilah tersebut adalah  “Pesta Demokrasi”.

Sampai detik ini pernahkah kita menanyakan siapa yang pertama kali mencetuskan istilah ini? Apa tujuan dibaliknya? Dan mengapa pemilu layak disebut demikian?

Agar mendapat gambaran yang utuh untuk mengulas istilah ini, ada baiknya kita berangkat dulu dari pengertian pemilu. Sebagaimana dimuat dalam situs https://id.wikipedia.org, Pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata ‘pemilihan’ lebih sering digunakan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pemilu adalah pemilihan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara (untuk memilih wakil rakyat dan sebagainya).

Sementara menurut Ali Moertopo, pada hakekatnya, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersama-sama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara. Sedangkan menurut Ramlan, pemilu merupakan mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercaya.[1]

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat kita tarik benang merah bahwa pemilu merupakan sebuah proses dalam sistem demokrasi yang disediakan bagi rakyat untuk memilih dan menyeleksi wakilnya. Pemilu adalah momentum bagi rakyat untuk menumbuhkan harapan baru demi masa depan yang lebih baik. Melalui pemilu, harapan untuk kehidupan yang lebih baik terbuka lebar. Lahirnya pemimpin-pemimpin dan wakil-wakil baru beserta janji-janjinya diharapkan menjadi titik balik untuk menyongsong masa depan. Kebahagian akan harapan baru inilah yang mungkin menjadikan pemilu layak disebut pesta. Namun apakah realitasnya demikian?

Pemilu di negeri ini, pada banyak sisinya masih jauh dari idealitas demokrasi, yang menghendaki terjaminnya kebebasan, keadilan dan kesetaraan bagi individu dalam segala bidang. Termasuk dalam konteks ini adalah terjaminnya kebebasan, keadilan dan kesetaraan rakyat dalam membangun negara. Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional, dan ruang yang dimaksud di sini adalah pemilu. Sejarah nasional mencatat, sejak pertama kali dilaksanakan, pemilu terus diliputi berbagai penyimpangan dan kecurangan. Beberapa di antaranya adalah; pertama, Pemilu acap kali menjadi ajang bagi penguasa untuk melegitimasi kekuasaannya. Bisa kita lihat bagaimana rezim Orde Baru dengan sangat “cantik” menggunakan pemilu untuk membangun status quo-nya dengan mengeluarkan Undang-Undang No. 3/1985 tentang Partai Politik dan Golkar. Pada masa rezim ini pula terjadi anomali demokrasi, dimana Golkar yang merupakan sebuah organisasi diperbolehkan mengikuti pemilu, dan menang telak!.

Kedua, Pemilu juga menjadi “pasar transaksi” kepentingan-kepentingan individu dan golongan. Masih hangat diberitakan sampai dengan hari ini bahwa salah seorang kader Partai Gerindra, La Nyalla Mataliti mengaku dimintai “mahar politik” oleh Ketua Umum Gerindra supaya ia bisa diikutsertakan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Pro kontra terkait kasus ini pun terus bergulir dan membanjiri media massa sampai dengan hari ini. Terlepas benar atau tidaknya apa yang disampaikan La Nyalla Mataliti, sebenarnya ada sisi positif yang bisa diambil dari kejadian ini, yaitu supaya masyarakat menjadi semakin waspada dan selektif dalam memilih calon wakilnya. Jangan sampai suara yang diberikan justru dibayar dengan “pengkhianatan” karena adanya “deal-deal” politik.

Ketiga, pemilu juga menjadi ladang investasi. Semakin banyak seorang calon “menanamkan” modal, maka semakin terbuka lebarlah kemungkinan ia terpilih. Fenomena ini bukanlah hal baru lagi di tengah masyarakat. Dan parahnya, fenomena ini telah melahirkan apatisme masyarakat—terutama rakyat kecil—terhadap dunia perpolitikan. Bahkan muncul sebuah idiom “siapa yang banyak uangnya, maka dia yang terpilih”.  Sehingga, bukan harapan akan masa depan yang lebih baik, tetapi justru harapan akan mendapat “berapa rupiah” yang tumbuh saat masa pemilu.

Keempat, pemilu menjadi panggung instan (instant stage) untuk membangun citra diri. Setalah lolos verifikasi, bakal calon dan tim suksesnya akan banting tulang membangun citra diri dan mempromosikan kebaikan dan keunggulan, bahkan keistimewaannya masing-masing. Maka tak heran di kanan-kiri jalan dipenuhi banner-banner yang memajang gambar mereka beserta kata-kata promosinya. Masyarakat yang sebelumnya, jangankan kenal mendengar namanya saja baru kali itu, secara perlahan kemudian kenal, lalu sedikit demi sedikit mulai tertarik dan menaruh simpati. Inilah strategi “pemasaran” yang dilakukan oleh partai politik. Tidak bisa disangkal lagi bahwa dunia politik di negeri ini sampai sekarang masih dihantui penyakit pragmatisme seperti ini.

Dari sini, apakah masih layak pemilu kita sebut sebagai “Pesta Demokrasi”? Bukankah esensi dari pesta adalah bersenang-senang dan bersuka ria bagi siapa saja yang hadir di pesta itu?.

Oleh karena itu, agaknya perlu kita tilik ulang penggunaan istilah “Pesta Demokrasi” ini. Sekilas memang terkesan sepele, namun hal ini perlu dilakukan agar kesadaran kita bersama dalam berpolitik semakin terbangun. Jangan sampai kita berlarut-larut terjebak pada eufimisme yang salah tempat. Pemilu bukan pesta, pemilu adalah proses demokrasi. Proses bagi kita semua untuk menumbuhkan kedewasaan berdemokrasi. Pemilu adalah proses bagi kita menyemai harapan baru untuk masa depan.

[1] Rio Hanafi, Apa yang dimaksud dengan pemilihan umum?, https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-pemilihan-umum/5235/2, diakses tanggal 19 Januari 2018, pukul 11:26 WIB.

Meneropong Efek Domino Kebijakan Impor Beras

0

Sebagai warga dunia, Indonesia tentu tak bisa lepas dari interaksi dengan negara lain. Interaksi ini terwujud dalam bentuk kerjasama, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral. Kuatnya interaksi yang dilakukan justru menjadi tolok ukur seberapa signifikan sepak terjang Indonesia di percaturan global. Hal ini karena semakin banyak dan kuat kerjasama Indonesia dengan negara lain akan semakin memperkuat eksistensi Indonesia di mata dunia. Namun menjadi lain ceritanya, manakala interaksi yang dibangun tersebut justru memberi efek domino bagi kesejahteraan penduduk Indonesia. Seperti yang sedang ramai dibicarakan beberapa hari terakhir ini, yaitu kebijakan impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah bulan Pebruari mendatang.

Kebijakan ini setiap kali dilempar ke publik selalu menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Hal ini karena banyak kalangan menilai kebijakan impor beras mengindikasikan ketidakmampuan negara memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Selain itu, kebijakan impor beras menciptakan beberapa ironi yang semestinya tak perlu terjadi. Pertama, secara statistik sektor pertanian negeri ini semestinya lebih dari mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 menunjukkan bahwa luas lahan pertanian (sawah) di Indonesia mencapai 8.111.593 hektar. Sementara jumlah penduduk Indonesia per tahun 2017 diproyeksikan sejumlah 261.890.900 jiwa. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) sebagaimana dilansir www.antaranews.com, www.jawapos.com, dan www.republika.co.id, produksi padi pada tahun 2016 mencapai 79,1 juta ton, naik dari tahun 2015 yang berjumlah 75,4 juta ton. Sementara untuk tahun 2017, menurut Kementerian Pertanian produksi beras nasional surplus, dengan jumlah produksi sebesar 3 juta ton, sedangkan kebutuhannya 2,6 juta ton. Lalu kemanakah angka ini?

Kedua, di tengah gencarnya pemerintah membangun dan mengembangkan desa melalui berbagai kebijakannya seperti pengucuran Dana Desa, pengembangan destinasi-destinasi pariwisata, pelatihan kemandirian ekonomi, modernisasi pertanian dan sebagainya, pemerintah justru melalui kebijakan ini menciutkan kembali harapan para petani di desa untuk bangkit mandiri dan sejahtera yang mulai tumbuh. Membanjirnya beras impor akan semakin memperparah “sakit hati” para petani dari tahun ke tahun. Masih segar diingatan kita betapa menderitanya para petani bawang merah saat pasar mereka justru dibanjiri bawang merah impor.

Ketiga, jika dicermati dengan seksama, kebijakan impor beras ini kontraproduktif dengan program-program pokok pemerintahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Nawacita terutama pada poin ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” dan poin keenam “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya”.

Menyikapi ironi-ironi tersebut, pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan lebih lanjut melalui paket-paket kebijakan ekonomi yang berpihak dan pro rakyat yang dalam hal ini adalah petani. Oleh sebab itu, beberapa hal yang patut kiranya dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain; pertama, meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Upaya yang dapat dilakukan seperti; 1) menyediakan benih unggul, 2) menjamin ketersedian pupuk, dan 3) menjamin ketersediaan irigasi.

Kedua, memasifkan operasi pasar. Permainan pasar yang menyebabkan harga beras melonjak, seringkali dilakukan oleh para tengkulak yang menyumbang keterpurukan para petani di negeri ini. Mematok harga gabah serendah mungkin saat panen raya kemudian ditimbun lalu dijual lagi dengan harga selangit setelah terjadi kelangkaan adaah permainan yang jamak kita saksikan setiap tahun. Maka tak heran jika para petani di negeri ini sulit untuk bangkit, sejahtera, dan mandiri.

Ketiga, menyertai moderniasai pertanian dengan gerakan literasi. Hal ini penting dilakukan agar para petani di negeri ini melek teknologi dan kaya wawasan, mengingat dunia persaingan produk-produk pertanian tak lagi bersifat lokal, tapi telah mengglobal. Serbuan produk-produk pertanian impor seperti beras, gandum, bawang putih, cabai, jeruk, semangka, melon dan sebagainya yang kualitasnya jauh di atas kualitas produk lokal namun harganya justru lebih terjangkau menyebabkan produk lokal ditinggalkan oleh pasar. Fenomena ini terjadi karena tingginya biaya produksi para petani lokal yang disebabkan oleh akses teknologi dan wawasan ilmu pertanian yang masih kurang.

Keempat, perumusan kebijakan yang partisipatif. Paradigma perumusan kebijakan bottom-up agaknya menjadi solusi kunci dalam hal ini. Paradigma ini menuntut perumus kebijakan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam kemudian dilanjutkan dengan mengajak masyarakat untuk berdialog dan turut berpartisipasi merumuskan kebijakan. Hal ini diperlukan karena justru di level grass-root inilah gambaran kebutuhan dan kondisi masyarakat yang real dan faktual dapat diperoleh.

Sebagai penutup tulisan singkat ini, pemerintah semestinya belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Setiap kali wacana kebijakan impor bahan pangan digulirkan ke publik, hampir selalu terjadi resistensi dan kekhawatiran di berbagai level. Impor bukanlah solusi final kelangkaan bahan pangan. Impor hanya solusi temporal atau solusi alternatif tidak untuk dijadikan “kebijakan rutin”.