Sejenak Membincang Kebijakan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

326
SHARES
2.5k
VIEWS

Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor pertanian memegang peranan yang amat penting bagi pembangunan di negeri ini. Bahkan, sektor ini menjadi tumpuan bagi eksistensi sektor-sektor lainnya. Bagaimana tidak? Berkat sektor pertanian, sektor perdagangan bahan-bahan dan insdustri olahan pangan dapat berjalan. Berkat sektor pertanian pula, industri tekstil, ekspedisi, furnitur, obat-obatan tetap dapat menjalankan roda produksinya. Tidak hanya itu, masih banyak sektor-sektor lain yang turut dipengaruhi keberlangsungannya oleh sektor pertanian. Namun yang menjadi pertanyaan adalah di balik begitu sentralnya peran sektor pertanian, mengapa nasib para petani di negeri ini justru sebaliknya? Mengapa sampai dengan detik ini tingkat perekonomian mereka tetap begitu-begitu saja, menengah kebawah?

Hal tersebut tentu menjadi sebuah keprihatinan mengingat jumlah petani di negeri ini yang tidak sedikit yakni 39,68 juta jiwa. Jumlah ini setara dengan 31,86% dari jumlah penduduk Indonesia yang bekerja yakni 124,54  juta jiwa (sumber: https://www.tempo.co 5 Mei 2017) dan setara dengan 15,20% dari jumlah total penduduk Indonesia.

RelatedPosts

Sebenarnya jika dicermati, berbagai upaya peningkatan perekonomian petani terus dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari pengaturan lahan dan pola tanam, penyediaan bibit unggul, pengembangan varietas tanaman baru, pengembangan pestisida dan insektisida, penyuluhan dan pendampingan berkelanjutan, optimalisasi kelompok tani, hingga pengaturan penggunaan dan distribusi pupuk bersubsidi. Namun demikian, sebagus apapun kebijakan yang diluncurkan, pasti selalu terdapat berbagai penyelewengan yang menyertainya. Seperti yang terjadi pada kebijakan penggunaan dan pendistribusian pupuk yang akan sedikit kita soroti kali ini.

Berbagai kebijakan yang diluncurkan pemerintah terkait penggunaan dan pendistribusian pupuk pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dan distribusi pupuk kepada petani. Seperti Permendagri No. 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Namun pada kenyataannya, masih saja banyak dijumpai kasus-kasus kelangkaan pupuk di berbagai tempat yang menyebabkan para petani kesulitan memperoleh pupuk pada saat dibutuhkan. Hal inilah yang turut menjadi ancaman penurunan produktivitas sektor pertanian.

Faktor utama yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya kelangkaan pupuk adalah sistem distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat disebabkan beberapa faktor, antara lain kondisi geografis, keterlambatan produksi, dan permainan para spekulan. Faktor terakhir ini yang acap kali terjadi. Sehingga menyebabkan para petani harus membeli pupuk dengan harga yang lebih tinggi, telebih lagi setelah diberlakukannya kebijakan pengurangan dan penghapusan subsidi pupuk.

Selain kelangkaan, ada hal lain yang juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah, yaitu kecermatan dalam penyaluran dan tingkat kesadaran serta pengetahuan para petani tentang pupuk. Seperti yang terjadi di beberapa daerah misalnya di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru dan di Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik. Satu di antara jenis pupuk dalam paket pupuk yang disalurkan pemerintah dan wajib dibeli  mendapat respon negatif dari para petani di kedua daerah ini. Jenis pupuk tersebut adalah pupuk organik Petroganik. Di dua daerah ini, para petani enggan untuk mengaplikasikan pupuk tersebut di lahan mereka. Alasan mereka hampir sama, yaitu efeknya tidak “terasa”. Bahkan di Desa Wadak, para petani harus membayar untuk semua jenis pupuk yang sudah termasuk dalam paket, tidak terkecuali pupuk Petroganik ini. Harga pupuk ini sebenarnya hanya 10-20 ribu rupiah. Namun, karena efeknya yang tidak langsung terasa, maka para petani enggan untuk menggunakannya. Bahkan, para petani lebih memilih mengalah membayar 10 ribu kemudian membuang pupuk ini, atau biasanya ditinggal begitu saja di toko distributor dan tidak dibawa pulang agar mereka tetap diperbolehkan membayar paket pupuk.

Ironisnya, di Desa Wadak ini mayoritas penduduknya adalah para petani tambak. Padahal pupuk organik sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi lahan tambak, beberapa di antaranya adalah untuk menyediakan unsur hara makro dan mikro dan mempunyai daya ikat ion yang tinggi sehingga akan mengefektifkan bahan-bahan anorganik di dalam tanah, termasuk pupuk anorganik. Selain itu, pupuk kandang bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bisa optimal (sumber : http://mediapenyuluhanperikananpati.blogspot.co.id). Meskipun mendapat penolakan dari para petani, pupuk ini tetap disalurkan kepada mereka.

Fenomena ini tentu tidak perlu terjadi andai saja para petani mendapatkan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan. Efek pupuk organik memang akan terasa dalam jangka waktu yang panjang, yaitu untuk mengembalikan kualitas kesuburan lahan yang telah tergerus oleh residu pupuk kimia. Dengan demikian pada akhirnya, ketergantungan terhadap pupuk kimia dapat diminimalisir. Selain itu, edukasi juga diperlukan dalam aspek pola tanam, irigasi, pemilihan benih, dan wawasan tentang dunia pertanian global.

Pembangunan di sektor pertanian akan sulit dilakukan jika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumberdaya manusianya. Oleh karena itu, yang juga tak kalah penting untuk dibangun pemerintah adalah kesadaran dari para petani untuk membuka diri terhadap informasi-informasi dari dunia luar. Di era informasi ini, kemauan dan kemampuan untuk mengakses informasi-informasi akan mempermudah jalan bagi upaya pemberdayaan petani. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa sektor pertanian kita dewasa ini telah tertinggal jauh dari negara-negara lain. Jangankan dengan Negara Barat, dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia saja dunia pertanian kita telah tertinggal. Sampai kapan kita akan terus tertinggal? Jika tidak mulai mengejar dari sekarang.

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.