Ribut: Selisih Satu

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Pesta demokrasi khususnya Pilkades menyita perhatian warga setempat. Time Line kegiatan yang padat tak memadamkan semangat para partisipan untuk menyelesaikan amanah dengan penuh tanggung jawab. Demi menjaga ketertiban dan kerukunan, pengendalian diri dari  seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan manakala ditemui berbagai permasalahan dalam proses penghitungan suara. 

Kampusdesa.or.id–Minggu, 30 Juni 2019 merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Malang. Hari ini dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 237 desa. Beberapa hari terakhir tentunya warga desa sama-sama sibuk. Warga sibuk mengikuti sosialisasi pelaksanaan Pilkades, kampanye calon maupun mencari informasi kesana kemari tentang calon yang layak untuk dipilih. Apalagi panitia penyelenggara, tentunya lebih sibuk lagi karena harus menyiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan mulai persiapan, pelaksanaan sampai pelantikan Kepala Desa.

Masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades, tentunya sangat berbeda tingkat kesulitan dan permasalahannya. Diantara hal yang mempengaruhi kesulitan panitia adalah jumlah hak pilih, tingkat kemampuan dan partisipasi masyarakat serta tingkat fanatisme pendukung masing-masing calon.

RelatedPosts

Salah satu hal paling krusial lagi adalah saat penghitungan suara. Ini adalah hal pokok dalam Pemungutan suara. Adapun yang mempengaruhi tingkat kesulitan penghitungan suara adalah jumlah surat suara yang disediakan panitia, surat undangan yang masuk, surat suara keluar, jumlah surat suara sah dan surat suara rusak. Kesemuanya jika sudah sesuai maka pelaksanaan penghitungan surat suara dianggap selesai.

Satu hal lagi yang menjadi masalah bagi panitia adalah ketika perolehan suara tertinggi antara dua atau lebih calon jumlahnya sama. Maka, sesuai perundangan yang berlaku, dicari penyebaran pemilih di masing-masing wilayah Pedukuhan. Jika ada calon yang tidak dapat suara di salah satu Pedukuhan, berarti pemenangnya yang paling banyak dapat dukungan dari jumlah Pedukuhan. Jika semua calon dapat suara dari semua Pedukuhan, maka menentukan pemenangnya dengan mencari pedukuhan mana yang hak pilih yang hadir terbanyak dan yang mendapat suara terbanyak adalah pemenangnya.

Desa penulis, Wirotaman, hari ini merupakan salah satu diantara desa yang melaksanakan Pilkades. Diantara desa yang ada di Ampelgading, desa Wirotaman termasuk desa dengan jumlah hak pilih paling sedikit. Hak pilih hanya 3099 jiwa. Disamping itu, berdasarkan informasi dari Babinsa, Wirotaman termasuk wilayah yang sangat kondusif warganya walaupun calon kepala desanya hanya 2 orang. Kedua calon sama-sama mantan kepala desa yang lalu. Sampai menjelang pelaksanaan pemilihan, bahkan saat pelaksanaan, kondisi tiada hal yang mengkhawatirkan.

Namun, apa yang terjadi di desa penulis sangat dramatis dan mencengangkan. Kondisi politik yang semula kondusif, adem ayem, damai, berubah drastis ketika penghitungan suara selesai. Sesudah hasil perolehan suara kedua calon diketahui, hasilnya sangat mengejutkan seluruh hadirin. Antara kedua calon selisih suara hanya terpaut satu suara untuk kemenangan nomer urut 1. Perolehan suara sebanyak 1224 suara untuk nomer urut 1 dan 1223 suara untuk nomer urut 2. Karena ternyata tidak ada kesesuaian antara surat undangan masuk dan surat suara keluar, lebih banyak surat suara keluar sebanyak 2 lembar, akhirnya diadakan penghitungan ulang.

Penghitungan suara yang semula dilakukan di 4 tempat karena dihitung berdasarkan jumlah RW(Rukun Warga), untuk penghitungan ulang dilakukan satu persatu secara bergantian. Kondisi warga yang semula tenang menjadi ribut dan tegang. Ucapan saling hujat, protes dan intrupsi sering terdengar ditengah penghitungan suara. Akhirnya, tenaga keamanan yang semula hanya 6 orang, dalam waktu beberapa saat berdatangan puluhan orang baik dari Kepolisian maupun TNI AD. Suasana semakin panas ketika pada hitungan kotak pertama ternyata ada perbedaan. Ada tambahan 1 suara untuk calon nomer urut 2. Dengan demikian akhirnya jumlah perolehan sama 1224 suara atau draw.

Penghitungan kotak kedua sangat mendebarkan, namun ternyata tidak ada perubahan dengan penghitungan awal. Kotak ketiga yang paling membuat ribut. Ternyata justru ada dua kesalahan penghitungan. Nomer urut 1 justru suara berkurang 1 suara, sedangkan nomer urut 2 tambah 1 suara. Akhirnya suara calon selisih 2 suara untuk kemenangan nomer urut 2.

Ini yang paling mendebarkan, pada penghitungan kotak keempat atau terakhir, calon nomer urut 1 tambah 2 suara, sementara calon nomer urut 2 justru suara berkurang 2 suara. Jumlah akhir perolehan suara untuk calon nomer urut 1 sebanyak 1225 suara dan nomer urut 2 sebanyak 1223 suara. Dengan demikian pemenang dari Pilkades di desa penulis adalah nomer urut 1. Setelah penghitungan selesai, Alhamdulillah, ternyata suasana justru malah hening. Semua pendukung kedua calon mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang memancing situasi yang tidak kondusif.

Sampai jam menunjukkan pukul 22.10 malam, proses penyelesaian administrasi Pilkades belum selesai. Namun, Penulis sebagai yang punya hajat, sebagai anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), merasa bersyukur bahwa kendala penghitungan suara akibat human eror(kesalahan manusia) teratasi dan menjadi lebih klier masalahnya. Tahapan selanjutnya adalah melaporkan kepada panitia tingkat kecamatan dan Kabupaten. Semoga tiada kendala dan segera bisa disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.