Melampaui Pragmatisme Mbangun Desa

326
SHARES
2.5k
VIEWS

Melalui Kepala Desa, perubahan menuju kesejahteraan desa seharusnya jauh lebih mudah. Seorang Kepala Desa akan lebih diakui karena karakter masyarakat desa biasanya bercorak patron-client—yakni mempercayai seorang tokoh sebagai panutan. Oleh karenanya “sabda” panutan akan mudah diterima dan diikuti tanpa adanya perlawanan yang berarti. Keuntungan kepala desa yang dipanuti seperti itu, lebih mudah dipercaya orang dan lebih mudah dipatuhi.

Kepala Desa hanya menjadi kepemimpinan bisu manakala niat dari awal sebagai sentral tokoh yang dibangun berdasarkan pundi-pundi pragmatisme kekuasaan ningrat. Kekuasaan diperoleh sebagai bukti bahwa dia adalah tuan tanah karena biasanya mereka adalah orang-orang dengan struktur herarkhi ekonomi masyarakat yang tertinggi. Bahkan mereka juga dianggap sebagai pangreh-praja, pejabat elit birokrasi kepanjangan tangan pemerintah. Pada zaman Belanda mereka sebagai kepanjangan tangan kolonial. Pada konsep ini kepala desa sebagai alat kekuasaan, namun dalam konsep kepemimpinan, kepala desa dapat ditempatkan sebagai pendorong dan penggerak perubahan.

RelatedPosts

Saya akan melanjutkan reposisi Kepala Desa dalam konteks kepemimpinan desa untuk mbangun desa. Tidak dipungkiri, masih saja ada Kepala Desa dengan mindset mbangun desa secara pragmatis, yakni dengan mendahulukan kebutuhan uang, proyek pembangunan infrastruktur, dan dukungan pihak luar untuk membuat proyek-proyek megah seperti membuat tugu, pengaspalan, permodalan, dan lain sebagainya.

Suatu kali, ada beberapa dosen di sebuah perguruan tinggi yang ingin melaksanakan pengabdian masyarakat di sebuah desa. Mereka ditemui seorang Kepala Desa untuk ijin mendapat akses berbagi pengetahuan pada warga desa. Kepala Desa mengatakan, “bapak/ibu akan memberi apa kepada para warga desa ini. Kalau hanya ceramah, di desa ini sudah banyak sarjana yang bisa berceramah.” Respon kepala desa—secara implisit—dosen yang datang berarti harus membawa uang yang akan disumbangkan untuk pembangunan desa. Di sebuah desa miskin, saya disambati perangkat desa dan tokoh desa, “di sini, sudah dibantu bermilyar uang, mulai dari sarana-prasarana, bantuan ternak, pertanian dan lain sebagainya, tetapi tidak kunjung ada perubahan, padahal sudah 10 tahun berjalan.”

Ketika seorang Kepala Desa berhasil menurunkan proyek pembangunan, maka prestise naik dan warga semakin senang. Pemahaman mbangun desa yang hanya terfokus pada kebutuhan tersebut disebut pembangunan pragmatis. Cara itu tidak mengubah produktifitas orang desa karena belum merangsang budaya bergerak, berkarya dan membuat peluang agar nilai produktif sumberdaya desa bisa memiliki daya tawar global. Cara tersebut hanya mengubah wajah desa dan menciptakan kecanduan, senang diberi.

Bahayanya, desa rentan menjadi obyek kepentingan luar. Jika ada orang luar memiliki proyek yang akan diberikan orang desa, mereka akan patuh menyerahkan sumberdaya desa. Wuih….merongrong kekuatan desa, kalau ini benar-benar menjadi kecenderungan hari ini. Pada posisi ini, Kepala Desa bukan alat proyek, tetapi menjadi peranta yang memihak pada kepentingan warga agar tidak terjebak menjadi orang-orang tereksploitasi oleh kekuatan luar yang membunuh potensi desa.

Kepala Desa adalah gurunya orang desa, bukan priyayi desa. Kepala Desa sudah waktunya keluar dari budaya priyayi. Dia berdiri di garda depan produktifitas dan kekaryaan warga. Kepala Desa dengan demikian diposisikan sebagai subyek budaya, yakni sosok yang membangkit cipta-rasa-dan karsa warga desa. Jika kepala desa dituankan sebagai orang dengan herarkhi ekonomi teratas, hal ini bisa ditransformasi kedalam kepatuhan berdikari. Kalau Kepala Desa sukses secara ekonomi, dia bisa menularkan bakat berbisnisnya untuk menggerakkan warganya merintis dan mengembangkan usaha yang mereka miliki. Kepala Desa seperti itu, akan dipatuhi oleh karena inspirasinya dan berdampak positif bagi pengembangan kesejahteraan warganya.

Kepala Desa adalah jabatan perubahan. Tolak ukur perubahan bukan terletak pada proyek material tetapi perubahan kreatifitas yang meningkatkan nilai produktif potensi desa. Dengan demikian proyek harus dinilai sejalan mampu merangsang tumbuhnya karya dan produktifitas orang desa, bukan menjadikan orang-orang desa sebagai martir.

Kepala Desa sebagai pemimpin desa adalah tonggak kesejahteraan, bukan makelar yang menjadikan warga sebagai martir pembangunan sehingga yang diuntungkan adalah orang luar, bukan warga sebagai subyek (pelaku) kesejahteraan.

Picture of Mohammad Mahpur

Mohammad Mahpur

Ilmuan Psikologi Sosial, Peace Activist and Gusdurian Advisor, Writer, Pemberdaya Masyarakat dan Komunitas. Founder Kampus Desa Indonesia. Memberikan beberapa pelatihan gender, moderasi beragama, dan metodologi penelitian kualitatif, khusus pendekatan PAR

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.