Menelisik Kejelasan Rapid Test di Indonesia

326
SHARES
2.5k
VIEWS

Saat ini Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor rapid test. Padahal saya yakin kapasitas sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia ada banyak dan kapasitas alat maupun laborotorium juga cukup memadahi. Mungkin mempertimbangkan efektifitas dan urgensi. Lebih baik membeli yang sudah ada daripada mengembangkan sendiri dengan biaya penelitian dan produksi yang kurang lebih sama dengan biaya impor.

Kampusdesa.or.id–Jauh-jauh hari sebelum Indonesia, di Tiongkok sudah dikembangkan kit untuk deteksi penyakit virus corona (Covid-19) dari sampel serum darah pasien. Gagasan ini juga sudah saya ungkapkan melalui ulasan sederhana yang kali pertama tayang di Detik (19/03) seiring pemerintah mengumumkan akan dilakukan tes massal menggunakan metode rapid test (tes cepat). Meskipun sejauh ini untuk diagnosa awal pengganti RT-PCR baru dibuat alat IgG/IgM rapid test.

RelatedPosts

Contoh tes massal ini juga digelar di beberapa negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jerman, dan Uni Emirat Arab (Kompas, 19/03). Beberapa negara mencoba memakai alat ini sebenarnya hanya sebagai langkah skrining awal warganya untuk mengetahui mana yang berpotensi positif dan negatif dan dilanjut pengecekan ulang. Begitu halnya yang sedang ditempuh negara Indonesia. Melalui press-conference kepada awak media (20/03) Presiden Jokowi menyampaikan akan melakukan langkah ini.

Akan tetapi kurang ada kejelasan informasi mengani tes massal menggunakan kit rapit test ini. Ada beberapa media daring mengutip pernyataan juru bicara Penanganan Percepatan COVID-19 Achmad Yurianto yang mengatakan telah memesan sebanyak satu juta kit dan media lain mengutip 500 ribu unit. Sebagian media memberitakan bahwa pemerintah mengeklaim hasil tes bisa keluar hanya dalam waktu 2 menit saja. Sementara itu, sebagaimana yang saya ketahui hasil rapid test dengan memakai Lateral Flow Assay (LFA) akan keluar sekitar 15 menit baru bisa disimpulkan.

Kendati demikian, terpenting adalah pemerintah harus bijak dlam pemakaian alat rapid test ini. Apakah melalui beberapa rumah sakit rujukan yang nantinya didistribusikan ke seluruh Indonesia, atau pemerintah akan memetakan berdasarkan wilayah keparahan dari dampak wabah. Begitu juga harus diperjelas siapa yang mendapatkan privilege lebih prioritas dites pertama? Dalam hal ini hanya orang yang bisa bayar saja, orang sudah lansia, atau seperti apa mekanismenya?

Pasien yang dites adalah yang memiliki kemungkinan kontak dengan pasien positif Covid-19 dengan resiko tinggi.

Achmad Yurianto menyampaikan tahapan tes massal seperti yang dikutip di berbagai media pada hari Minggu (22/03) menjelaskan bahwa pasien yang dites adalah yang memiliki kemungkinan kontak dengan pasien positif Covid-19 dengan resiko tinggi. Jika setelah dilakukan tes darah dengan rapid test hasilnya negatif, maka tetap harus dilakukan follow up kerena tidak memberikan jaminan. Sehingga harus dites ulang lagi setelah 7 hari. Mengingat alat IgG/IgM rapid test basisnya adalah melihat respon serologi.

Sebagai catatan, hasil rapid test mendeteksi hanya bisa mendeteksi antibodi virus corona. Oleh karena itu akurasinya kurang dan tidak menjamin kesimpulan 100% valid. Tetap harus dicek dengan PCR sebgai satu-satunya “gold standard” dengan menggunakan teknologi molekuler yang memiliki tingkat sensitifitas jauh lebih tinggi dibanding rapid test. Meski demikian akhir-akhir ini sebelum ditemukan vaksin virus corona, banyak perusahaan media di luar negeri berlomba-lomba mengembangkan rapid test serupa dengan berbagai modifikasi dan berupaya meningkatkan sensitifitas dan selektifitasnya.

Lantas, apa langkah selanjutnya yang diambil pemerintah ketika setelah dilakukan pemeriksaan malah ditemukan banyak pasien positif Covid-19. Apakah fasilitas penanganan dan pengobabtan di Indonesia sudah cukup memadahi? Sebaiknya selain disediakan rumah sakit, layaknya pemerintah belajar dari Wuhan yang meyediakan gedung khusus sebagai tempat isolasi. Selain harus adanya pemantauan dan pemeriksaan secara berkala saat masa inkubasi. Sehingga dipisah anatar ODP, PDP, dan pasien dengan status suspect, atau yang sudah statusnya positif.

Takutnya jika dicampur di rumah sakit, kalau sama-sama belum tahu mana yang positif dan mana yang negatif pasti tidak akan aware. Bisa jadi rumah sakit yang seharusnya mengobati pasien kini menjadi sumber transmisi penyakit (virus corona). Tidak heran jika yang sehat secara tidak langsung malah dapat tertular dari yang sakit ketika berada dalam satu lokasi yang sama.

Untuk menutup tulisan ini, saya hanya ingin menambahkan bahwa saat ini Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor rapid test. Padahal saya yakin kapasitas sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia ada banyak dan kapasitas alat maupun laborotorium juga cukup memadahi. Mungkin mempertimbangkan efektifitas dan urgensi. Lebih baik membeli yang sudah ada daripada mengembangkan sendiri dengan biaya penelitian dan produksi yang kurang lebih sama dengan biaya impor. Wallahua’lam

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.