Korban Janji Kawin dan Integritas Tubuh Perempuan dalam Hukum

325
SHARES
2.5k
VIEWS

KampusDesa, Malang – Sore tadi (14/08/2017) warung kopi berbasis literasi ‘Oase’ mendadak ramai ngomongkan soal perempuan. Persoalan perlindungan hukum terhadap integritas perempuan menjadi pokok utama pembahasan di dalamnya. Pembahasan kali ini juga bertepatan dengan launching buku ‘Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Janji Kawin’ karangan Dr. Lusiana Margareth, S.H,. M.H.

Menjadi pembahasan awal tentang eksistensi perempuan yang masih sering dipandang sebelah mata, terutama dalam sudut pandang mata ‘lelaki’. Banyak lelaki yang masih meletakkan kedudukan perempuan satu step dibawahnya. Sehingga tak jarang banyak orang mencoba memanfaatkan perempuan dalam situasi ini.

RelatedPosts

Seperti yang disampaikan Diana Manzila tentang banyaknya kasus pemberian ‘janji manis’ dari lelaki terhadap perempuan.

“Masih banyak orang memandang tubuh perempuan hanya sebagai pemanis belaka, sehingga konotasi negatife terhadap perempuan sangat melekat. Lelaki tak jarang sampai menjanjikan sesuatu, termasuk janji kawin,” ungkap Zila yang juga berperan sebagai moderator di kesempatan waktu itu.

Di lain sisi, memang tak dapat dipungkiri bahwa keberadaan perempuan dari perlindungam hukum saat ini masih lemah. Banyaknya kasus yang menimpa kaum perempuan namun tak kunjung selesai penyelesaian hukumnya.

Pembanding : Mohammad Mahpur (Pakar Psikologi Sosial) | Lusiana Margaretha (Penulis Buku : Ahli Hukum)

Hal demikian dijelaskan Dr. Lusiana Margareth, “dari pengamatan saya, terkait kasus yang menimpa kaum perempuan dari pengentasan hukum tak ada yang selesai. Kondisi ini tentu semakin melemahkan keberadaan perempuan. Tak ada hukum kuat yang melindungi harkat dan martabat perempuan, termasuk integritas tubuh perempuan menjadi pertaruhannya,” tutur Lusiana sapaan akrabnya.

Seperti korban janji kawin, mengapa banyak terjadi? ini tentu harus menjadi koreksi bersama. Setiap perempuan pasti punya yang namanya konsep diri, kedaulatan diri. Hanya saja karena masih banyak yang menganggap (tubuh) perempuan hanya sebagai pemanis saja, sehingga kejadian korban janji kawin banyak terjadi.

Hal itu ditambahkan Lusiana, “bagi perempuan, pemberian janji kawin tentu sangat membius otak dan fikiran, apalagi jika dalam hatinya sudah merasakan kenyamanan terhadap sang lelaki. Hal ini tak boleh dibiarkan, adanya Komnas HAM juga belum dapat memberi rasa aman seutuhnya terhadap perempuan, harus ada kebijakan khusus yang mengatur tentang Hak Asasi Perempuan,” imbuh Perempuan Dosen Hukum Universitas Negeri Gorontalo ini.

Menanggapi hal itu, pakar psikologi Dr. Mohammad Mahpur, M.Si mencoba menyuarakan pendapatnya, bahwa keamanan terhadap perempuan memang terbilang minim. Pasalnya, tidak sedikit ditemukan kasus kekerasan yang menimpa perempuan, baik kekerasan batin maupun fisik, hal itu tentu tidak baik bagi integritas perempuan.

“Memang standar keamanan belum dapat menjamin kepada setiap orang, terkhusus pada perempuan. Sehingga menimbulkan stigma negatife tentang rendahnya integritas tubuh perempuan,” ungkap Mahpur.

Jika melihat kasus-kasus yang sudah pernah ada, aspek psikologis tentu menjadi ancaman nyata bagi yang pernah tertimpa kekerasan. Bahkan hal itu menjadi dampak yang paling berat dirasakan kaum perempuan.

Seperti yang ditambahkan Mahpur, Kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan secara fisik mungkin tak begitu nampak, namun secara batin tentu menjadi pukulan keras terhadap psikisnya.

“Banyaknya macam dampak kekerasan, yang paling sulit disembuhkan itu dari aspek psikologisnya, susahnya minta ampun,” tambah Dosen Psikologi Sosial UIN Maliki Malang ini.

Sementara itu, di akhir sesi Lusiana menyampaikan keinginannya terhadap perempuan agar tidak dengan mudah memberikan kekayaan dirinya kepada bujuk rayu lelaki. Karangan bukunya yang sudah dilaunching menjadi wujud keseriusanya sebagai jawaban atas keprihatinannya selama ini.

“Perempuan harus teguh memegang konsep dirinya, tak mudah lentur dengan bujuk rayu orang lain. Melalui buku saya ini, saya mengajak kaum perempuan untuk mewujudkan hal itu semua,” pungkas perempuan asal Manado ini.

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.