Kekerasan Terhadap Anak, Harga Sebuah Komunikasi !

325
SHARES
2.5k
VIEWS

KETIKA MASIH duduk di bangku SD kelas IV, alhamdulillah, saya dipertemukan oleh seorang ibu guru yang cantik, penuh keibuan, dan penyabar. Beliau lebih familier dengan panggilan Ibu Yati, berasal dari kota Malang. Pada suatu waktu beliau mengajarkan pribahasa untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Dari beberapa pribahasa yang beliau contohkan dan hal tersebut masih melekat dalam benak pribadi saya karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Pribahasa tersebut sangat berkaitan dengan pokok penilaian aplikasi ranah sikap, yaitu Kompetensi Inti Dua (KI-2) atau Sikap Sosial. Arti dan makna yang tersirat dalam pribahasa tersebut adalah hanya karena kesalahan kecil yang kurang berarti kemudian mampu meluluhlantahkan (seluruh) kebaikan yang pernah dialami sebelumnya.

RelatedPosts

Paragraf di atas sebenarnya menjadi sebuah pengantar analisa sikap terhadap terjadinya sebuah kasus yang melibatkan anak didik kami di sekolah. Adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang masuk pada ranah hukum. Hukum kriminalitas atau lebih bersifat pidana. Sudah cukupkah syarat adanya kasus ini menurut pasal-pasal UU KPAI No. 35 tahun 2014. Atau apalah namanya yang sebenarnya saya kurang mengerti pula. Capek deh…. !

Suatu hal yang tidak biasanya, siswa riuh di luar kelas pada saat jam istirahat. Ya, mulai bisik-bisik tetangga. Bertanya sana-sini. Ada apa ya ? Ada apa ya ? Tak hanya siswa, rekan-rekan guru pun terkejut setengah mateng. Ada apa ya kok baru kali ini ada polisi berpakaian dinas masuk sekolah ? Apa ada guru yang berbuat kasus lalu dilaporkan pada polisi ? Maklum, belakangan ini memang sudah mulai marak kasus kekerasan oleh guru (menurut versi mereka) dilaporkan ke polisi atas nama HAM. Selidik punya selidik ternyata dalam kasus ini bukan oleh guru, melainkan oleh familinya sendiri, yaitu saudara sepupunya.

Kronologi kasus tersebut bermula dari adanya kehilangan HP. Konon, harmonisasi rumah tangga siswa kami, sebut saja si A berantakan. Kedua orang tuanya bercerai pada saat dia masih dalam kandungan. Dia punya saudara seorang laki-laki, dan sekarang sudah berumah tangga. Dalam usia kanak-kanak ibunya merantau ke Riau Sumatera. Ayahnya pun ke Malaysia. Nenek dari ibunya pun berangkat jadi TKW di Arab Saudi. Hampir genap dalam usia 10 tahun dia dalam asuhan pamannya, yaitu saudara laki-laki dari bapaknya sehingga sekarang si A duduk di kelas V.

Awal cerita, HP milik saudara sepupu laki-laki suatu waktu hilang. Dicarinya ke sana ke mari tak kunjung ketemu. Si empunya marah dan melampiaskan kekesalannya pada si A. Dimintanya untuk dikembalikan. Padahal si A sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak mengambilnya. Lalu si empunya mengambil sapu lidi dan memukulkannya 2 kali pada betis si A. Alhasil ujungnya melukai kulit betisnya dan berdarah-darah. Yang melerai adalah pamannya sendiri yang mengasuhnya, yang membesarkan dia. Dalam amarah tersebut saudara sepupunya menghardik dan menyuruhnya pergi pada saudaranya di mana saudara laki-lakinya tinggal. Dalam keadaan sedih dan kalut akhirnya si A berlari sejauh 2,5 km ke rumah saudaranya. Dilaporkannya kejadian tersebut pada saudaranya. Lalu melalui saudaranya pula disampaikan pada neneknya yang berada di Arab Saudi. Dalam keadaan tidak paham terhadap persoalan yang sebenarnya berlanjut melaporkannya pada polisi setempat.

Dalam kerangka konfirmasi datanglah Pak Polisi ke sekolah. Dari sinilah semuanya terungkap mengapa polisi datang ke sekolah yang membuat rasa takut karena tidak biasanya. Sekarang kasus tersebut sedang dikaji dan dalam penangana polisi.

Yah, demikian kejadian sebenarnya. Yang tak habis pikir dalam benak saya mengapa kasus sekecil ini harus diselesaikan di meja hukum? Tidakkah ada jalan komunikasi yang mampu meredam situasi ini? Tidakkah ada rasa berbaik-baik sangka dalam pencarian solusi. Inilah pernyataan-pernyataan yang bergelayut dalam pikiran saya sebagai seorang guru yang kemudian juga terlibat dalam proses konfirmasi sepihak-sepihak di sekolah dalam proses penyelidikan. Kalau belumlah perlu, jalan kekeluargaan adalah utama dalam proses musyawarah.

Ternyata betapa pentingnya membangun komunikasi dalam sebuah relasi, termasuk dalam keluarga. Silaturrahim sangat penting. Proses berkehidupan tidaklah hanya dapat ditebus dengan uang semata. Harus terbangun jalinan yang intens. Komunikasi untuk saling memberi dan menerima nasihat.

Jika boleh berhayal, betapa sang paman dengan demikian indah dan cintanya mengasuh selama 10 tahun harus rusak seketika. Betapa telah berjuta-juta jasa kemuliaan yang diberikannya berbanding lurus dengan dengan anaknya sendiri. Di sekolahkannya untuk menjadi anak yang cerdas duniawi. Dimasukkan dalam madrasah diniyah sore agar menimba ilmu ukhrawi. Ke langgar pun dilakukan agar dia bisa mengaji dan berkembang menjadi anak solihah. Masyaallah, mengasuh anak manusia bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Bagaimana bertanggung jawab atas segala hal. Katakan, walau suatu misal nafkahnya sudah dicukupi, itukah yang mereka berikan balasannya dalam hal pengasuhan ?

Ternyata betapa pentingnya membangun komunikasi dalam sebuah relasi, termasuk dalam keluarga. Silaturrahim sangat penting. Proses berkehidupan tidaklah hanya dapat ditebus dengan uang semata. Harus terbangun jalinan yang intens. Komunikasi untuk saling memberi dan menerima nasihat. “Ta’awanu ‘alal birri wattaqwa, wala ta’anu ‘alal itsmi wal’udwan”. Tolong menolong harus didasari nilai kebaikan dan ketakwaan. Begitu juga jangan tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan keburukan.

Kasus ini hendaknya dapat menjadi buah pembelajaran dalam mengambil sebuah tindakan. “Syawirhum fi al-amri.” Jalan musyawarah adalah jalan terbaik dan dapat menjadi wadah kedamaian dan perdamaian. Janganlah kita ada dalam pribahasa, air susu dibalas air tuba. Semoga kasus semacam ini tidak akan terjadi lagi sebab buah nilai investasi pendidikan yang diterima kelak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ahmad Rasyid. Kepala SDN Padangdangan I dan Ketua Tim Peningkatan Kegiatan Pendidikan SD (TPKPSD) pada Gugus SD 03 Kecamatan Pasongsongan Sumenep

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.