Darurat Kurikulum Pendidikan Tinggi

325
SHARES
2.5k
VIEWS

KLAIM TENTANG DARURAT KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI SECARA SEPINTAS MEMANGLAH BERLEBIHAN, NAMUN APABILA KITA KONDISI OBYEKTIF YANG TERJADI KLAIM TERSEBUT AMATLAH MASUK AKAL DAN MEMBUTUHKAN PENANGANAN YANG CEPAT DAN SERIUS. DAN KALAU TIDAK SEGERA DIPERBAIKI MAKA DIKUATIRKAN AKAN MENIMBULKAN MASALAH YANG LEBIH SERIUS LAGI.

KURIKULUM dalam lembaga pendidikan merupakan aspek mendasar yang menentukan jenis, tujuan, kekhasan dan capaian suatu lembaga pendidikan, termasuk juga pada pendidikan tinggi. Setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), perguruan tinggi di Indonesia seakan berlomba untuk melakukan revisi kurikulum untuk disesuaikan dengan level kualifikasi yang ditetapkan dalam peraturan presiden tersebut, dengan harapan akan mampu menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan zamannya.

RelatedPosts

Setelah 6 tahun diluncurkannya Perpres No. 8 Tahun 2012  dan dilakukannya revisi kurikulum perguruan tinggi, pada kenyataannya lulusan perguruan tinggi masih dirasa belum bisa menjawab tantangan zaman now. Dan bahkan, perguruan tinggi mendapat sorotan paling tajam, karena dianggap lamban dan tidak jeli melihat perubahan zaman yang  sedemikian cepat. Sehingga terdapat klaim lulusan perguruan tinggi, bisa dikatakan malah menjadi penambah masalah yang terjadi dan tidak menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Permasalahan diatas tentu menjadi hal yang sangat serius dalam konteks kurikulum pendidikan tinggi dan harus segera ditemukan formulasi pemecahannya. Mengingat peran kurikulum yang sedemikian fundamental dan strategis tersebut,  maka bisa dikatakan bahwa di Indonesia saat ini sedang terjadi darurat kurikulum pendidikan pendidikan tinggi. Klaim tentang darurat kurikulum pendidikan tinggi secara sepintas memanglah berlebihan, namun apabila kita kondisi obyektif yang terjadi klaim tersebut amatlah masuk akal dan membutuhkan penanganan yang cepat dan serius. Dan kalau tidak segera diperbaiki maka dikuatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih serius lagi.

Kurikulum era Distrupsi

Dinamika yang terjadi pada era sekarang telah kita ketahui bersama berjalan sedemikian cepat, melejit tanpa sekat dan memiliki dampak ganda yang terkadang di luar nalar kita. Anomali seakan tidak mampu diprediksi lagi, kalau dulu dinamika berjalan dengan linear dan teratur akan tetapi saat ini  dinamika telah berjalan dengan begitu kompleks. Digitalisasi terjadi dalam segala aspek terjadi disekitar kita, bahkan terdapat pergeseran kebutuhan dasar manusia zaman now yaitu dari kebutuhan fisik ke kebutuhan komunikasi, sehingga battrei dan kuota internet menjadi sebuah kebutuhan dasar baru dalam era distrupsi teknologi atau revolusi industri 4.0 seperti yang terjadi saat ini.

Ramalan Peter Drucker (1997) tentang universitas akan mengalami krisis yang mendalam dan tidak bisa bertahan lagi karena tidak mampu memenuhi harapan penggunanya seakan menjadi kenyataan saat ini.

Kecepatan perubahan yang sedemikian itu tentu membawa dampak yang signifikan termasuk pada perguruan tinggi di Indonesia. Ramalan Peter Drucker (1997) tentang universitas akan mengalami krisis yang mendalam dan tidak bisa bertahan lagi karena tidak mampu memenuhi harapan penggunanya seakan menjadi kenyataan saat ini. Kecuali, perguruan tinggi yang mampu dan memiliki kecepatan untuk terus berubah dan berbenah dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang solutif dan mampu menjawab kebutuhan zaman.

Fleksibilitas dalam penyusunan kurikulum bisa menggunakan KKNI sebagai sebuah metodologi desain kurikulum, akan tetapi secara substansi materi kurikulum, tentu perguruan tinggi harus lebih berani lagi untuk melakukan ijtihad dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan perguruan tinggi masing-masing.

Era distrupsi menuntut fleksibilitas tingkat tinggi sebagai konsekuensi kecepatan perubahan yang terjadi di masyarakat. Fleksibilitas tersebut tentu harus dijadikan salah satu  pertimbangan utama dalam pembuatan kurikulum perguruan tinggi. Fleksibilitas dalam penyusunan kurikulum bisa menggunakan KKNI sebagai sebuah metodologi desain kurikulum, akan tetapi secara substansi materi kurikulum, tentu perguruan tinggi harus lebih berani lagi untuk melakukan ijtihad dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan perguruan tinggi masing-masing.

Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memberikan orientasi baru dalam kurikulum yang dibuat untuk penyiapan lulusan agar tidak hanya melek dengan literasi lama terkait dengan membaca, menulis dan berhitung. Akan tetapi dibutuhkan literasi baru seperti pendapat (Aoun, MIT, 2017), yaitu  menyangkut kemampuan untuk membaca, analisis dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital, lalu kemampuan untuk memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi seperti coding, artificial intelegence, & Engineering Principles (Literasi Teknologi) dan yang terakhir yaitu pemahaman tentang nilai-nilai humanities, komunikasi dan desain (Literasi Manusia).(Mustikawan, 2017). Perbaikan kurikulum merupakan salah satu wasilah (sarana) untuk mewujudkan ghoyah (tujuan) pendidikan tinggi yang bermutu dan mampu menjawab tantangan zaman. Mari kita mulai perbaikan itu mulai sekarang, dengan membaca Bismillahirohmanirrohim. Wallahua’lam

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.