Alternatif Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Pembiayaan dan Kemitraan

325
SHARES
2.5k
VIEWS

Kredit pertanian perlu dikelola secara adil. Setidaknya, petani mampu mengelola proses produksi dengan lebih baik. Tentu kredit yang bersifat kemitraan sehingga pembiayaan pertanian mampu meningkatkan kesejahteraan petani, bukan malah menjerat petani sebagai obyek eksploitasi oleh karena ketergantungan akut pada kreditur.

Era revolusi industry 4.0 saat ini lebih mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam segala aktivitas, demikian juga sektor pertanian. Pengembangan sektor pertanian agar lebih efektif dan efisien adalah dengan menerapkan industrialisasi pertanian. Industrialisasi pertanian menjadi peluang dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut. Namun, permasalahan yang terjadi adalah biaya dalam pelaksanaan industrialisasi tidak murah.

Petani sebagai produsen produk pertanian diharapkan mampu memanfaatkan segala potensi pasar yang ada, bukan hanya pasar tradisional tetapi juga pasar modern maupun prosesor yang memerlukan bahan baku dalam jumlah besar. Untuk bisa bermitra dengan pasar modern dan prosesor, diperlukan berbagai syarat, misalnya standar kualitas produk, kontinuitas pasokan, serta kontrak harga yang bersifat mengikat.

RelatedPosts

Pada umumnya, petani memiliki titik kritis dalam rantai agribisnis yaitu perihal pemasaran produk pertanian. Selain itu, petani juga menghadapi kendala modal untuk membeli sarana produksi. Bantuan modal dan pemasaran produk akan sangat berarti bagi petani, apalagi umumnya produk pertanian mempunyai sifat musiman dan mudah rusak. Partnership atau kemitraan dalam pemasaran produk pertanian diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pemasaran, membantu petani dengan harga jual yang layak dan produk yang dihasilkan bisa diserap pasar. Selain itu, partnership dalam pembiayaan juga diperlukan guna pelaksanaan pertanian yang lebih efektif dan efisien.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil yaitu lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan.

Studi oleh (Syahza 2013) menyebutkan bahwa, salah satu kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil yaitu lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya skala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Hal tersebut yang membuat sektor pertanian lamban berkembang. Jadi, faktor terpenting dalam pengembangan pertanian dari pemaparan tersebut adalah permodalan yang sistematis dan tidak memberatkan pihak lain.

Pembiayaan untuk pertanian sampai saat ini masih diadakan, namun tidak cukup efektif membantu masyarakat. Penelitian oleh (Ashari and Saptana 2005) ada tiga sifat yang melekat pada skim kredit pertanian yang berpeluang menimbulkan ketidakefektifan. Pertama, kredit selalu berbasis bunga tetap (fix interest). Setiap skim kredit, apapun bentuknya, menjadikan bunga sebagai harga tetap dari dana yang dipinjam dan harus dikembalikan ketika jatuh tempo.

Risiko kegagalan usaha umumnya hanya akan dibebankan kepada penerima pinjaman sementara kreditor tetap mendapatkan keuntungan sebesar tingkat suku bunga yang ditetapkan. Antara debitor dan kreditor tidak ada sinergi yang utuh karena masing-masing bergerak secara parsial dalam sistem penghitungan yang berbeda.

Kedua, terdapat kesenjangan (gap) dalam ”ruang usaha” antara debitur dan kreditur. Pihak debitor murni berusaha di sektor riil, sementara kreditor hanya bergerak di sektor moneter. Konsekuensinya, risiko kegagalan usaha umumnya hanya akan dibebankan kepada penerima pinjaman sementara kreditor tetap mendapatkan keuntungan sebesar tingkat suku bunga yang ditetapkan. Antara debitor dan kreditor tidak ada sinergi yang utuh karena masing-masing bergerak secara parsial dalam sistem penghitungan yang berbeda.

Ketiga, sistem pembiayaan pertanian selama ini diintegrasikan dengan pembiayaan nonpertanian. Sistem penghitungan usaha pada sektor nonpertanian (terutama industri dan jasa) jika diterapkan untuk usaha pertanian cenderung over estimate. Apabila dipaksakan hal ini akan membuat usaha pertanian tidak akan mendapat dukungan kredit dalam jumlah sesuai dengan kebutuhan.

Selama kurun waktu satu dasa warsa terakhir alokasi kredit yang disalurkan untuk sektor pertanian sangat rendah dibandingkan dengan untuk sektor-sektor lain.

Aturan main pada skim pembiayaan formal bagi usaha pertanian bersifat rigid yang mengakibatkan petani dan masyarakat pedesaan tidak mudah mengakses sumber-sumber pembiayaan. Kebijakan pembiayaan yang diharapkan untuk mendukung pengembangan usaha pertanian dirasakan sangat lemah dan cenderung mengabaikan sektor pertanian (Nurmanaf 2014). Selama kurun waktu satu dasa warsa terakhir alokasi kredit yang disalurkan untuk sektor pertanian sangat rendah dibandingkan dengan untuk sektor-sektor lain.

Untuk lebih menjamin rasa keadilan bagi pelaku bisnis pertanian, perlu dibuka wacana model pembiayaan alternatif yang sesuai dengan karakteristik usaha di sektor pertanian. Salah satu model yang sudah mulai dicoba diterapkan adalah dengan skim syariah.

Ada tiga hal yang menjadi ciri pembiayaan syariah, yaitu (1) bebas bunga (interest free), (2) berprinsip bagi hasil dan risiko (profit loss sharing), dan (3) perhitungan bagi hasil dilakukan pada saat transaksi berakhir.

Pemaparan permasalahan yang telah dijewantahkan sebelumnya dapat diatasi dengan beberapa cara. Salah satunya yaitu dengan pemberian modal melalui lembaga pembiayaan syariah. Secara teoritis, ada tiga hal yang menjadi ciri pembiayaan syariah, yaitu (1) bebas bunga (interest free), (2) berprinsip bagi hasil dan risiko (profit loss sharing), dan (3) perhitungan bagi hasil dilakukan pada saat transaksi berakhir. Hal ini berarti pembagian hasil dilakukan setelah ada keuntungan riil, bukan berdasar pada asumsi bahwa besarnya keuntungan usaha yang akan diperoleh di atas bunga kredit. Bantuan dari lembaga pembiayaan syariah ini dapat diimplementasikan dengan pendirian baitul mal wat tamwil (BMT) di setiap desa.

Sesuai dengan tujuan BMT, meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pengertian tersebut dapat dipahami bahwa BMT berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Anggota harus diberdayakan supaya dapat mandiri. Dengan sendirinya, tidak dapat dibenarkan jika para anggota dan masyarakat menjadi sangat tergantung kepada BMT. Dengan menjadi anggota BMT, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup melalui peningkatan usahanya. Pemberian modal pinjaman sedapat mungkin dapat memandirikan ekonomi para peminjam. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pendampingan. Dalam pelemparan pembiayaan, BMT harus dapat menciptakan suasana keterbukaan, sehingga dapat mendeteksi berbagai kemungkinan yang timbul pada pembiayaan. Untuk mempermudah pendampingan, pendekatan pola kelompok menjadi sangat penting. Anggota dikelompokkan berdasarkan usaha sejenis atau kedekatan tempat tinggal, sehingga BMT dapat dengan mudah melakukan pendampingan.

Pendampingan oleh BMT yang dikelompokkan berdasarkan usaha sejenis dalam hal ini pertanian juga harus efektif dilaksanakan. Pembuatan gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) tiap desa. GAPOKTAN nantinya dapat membantu mengurangi gap dari petani besar dengan petani kecil terkait dengan pemasaran yang lebih efektif sehingga pendampingan dapat dilakukan dengan mudah oleh pihak BMT dalam hal permodalan. Begitupun GAPOKTAN yang membantu dalam implementasi produksi pertanian dan proses pemasaran dengan perusahaan besar sehingga perpaduan GAPOKTAN dan BMT tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan para petani khususnya.

Arsip Terpilih

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.